Wednesday, June 25, 2008

Kejahatan yang Sempurna

Penyangkalan atas fakta atau memindahkan makna dari fakta telah menjadi tren dalam pentas kasus di negeri ini. Kasus-kasus sidang penyuapan jaksa, dugaan pelecehan seksual, dan konspirasi pembunuhan berjalan sangat rumit dan berlika-liku.

Pertanyaannya, masih adakah kebenaran? Selalu ada fakta dan bukti yang gugur meski jelas dari pemikiran awam bahwa fakta itu mengandung kebenaran. Kita juga melihat, adagium topis ”kejahatan yang sempurna” (perfect crime) benar-benar ada.

Kejahatan sempurna bukan epos tentang penjahat yang tidak pernah tertangkap penegak hukum dan mempertanggungjawabkannya dengan menjalani hukuman. Kejahatan sempurna adalah kejahatan terorganisasi dan dilakukan oleh pengambil keputusan dari institusi legal. Institusi yang rentan untuk melakukannya adalah aparatus negara.

Pembeda utama antara mafia dan aparat negara adalah soal legalitas. Dari sisi di mana pembuat dan pelaksana hukum berdiri, sebuah organisasi mafia adalah ilegal dan melanggar hukum.

Sophistokrat

Bagaimana jika aparat negara menjadi penjahat? Dengan kekuasaannya, mereka akan meyakinkan publik bahwa semua tuduhan yang dialamatkan kepada mereka adalah keliru. Mereka akan menjadi sophistokrat.

Plato dalam Republic menggambarkan sophist sebagai a sort of wizard atau seorang imitator hal paling nyata. Mereka bukan produsen kebenaran meski amat memahami diktum kebenaran. Mereka hanya memberi kesan kebenaran itu sendiri (Phaedrus, 275b, 276a).

Kecanggihan dalam memanipulasi dan selalu mempertanyakan kebenaran membuat kabur hubungan fakta dan kebenaran. Jika kita terbius keyakinan bahwa segala sesuatu tentang fakta adalah ilusi, mereka berhasil. Kebenaran lalu menjadi soal yang bisa dinegosiasikan.

Orang-orang sophis selalu berbicara tentang hantu, pengingkaran, dan penolakan dengan mempertanyakan kembali. Kecanggihan mereka seperti setan yang memainkan simulasi yang selalu ada di ruang samar-samar dan meyakinkan, sebuah kesalahan adalah hal paling benar (Deleuze, 1994:127).

Di berbagai ruang, institusi di republik ini telah dipenuhi sophistokrat. Mereka mempunyai lingkaran dengan berbagai profesi yang sejatinya hanya kamuflase. Semakin banyak hal yang secara faktual benar lalu menjadi lenyap dan berganti makna. Demikian juga dengan argumentasi yang mereka bangun akan dengan mudah dipercayai meski tidak masuk akal.

Apakah rakyat dan publik harus disalahkan karena membiarkan mereka berjaya? Tidak mudah menjawabnya karena mereka menguasai instrumen kekuasaan. Letak kehebatan para sophistokrat adalah kepiawaian melakukan dekonstruksi atas usaha-usaha meletakkan fondasi bagi konsensus kebenaran dan norma- norma moral di atas tatanan hukum dan politik. Prestasi besar mereka adalah membuat kebenaran menjadi hal yang seolah-olah benar.

Konsensus kebenaran

Sulitkah menentukan kebenaran? Filsuf Giambatista Vico (1965) memercayai, sensus communis (common sense) merupakan awal yang baik untuk menjelajah kebenaran dan menjadi dasar bagi konsep kebijaksanaan. Namun, yang kini terlihat adalah perlombaan seni berbicara (retorika) daripada menyatakan hal yang sesungguhnya (right thing).

Kebenaran sendiri terlalu paradoksal dan dilematis diperdebatkan. Akan tetapi, kita harus menyetujui tatanan kebenaran. Konsensus kebenaran harus diletakkan di aras kepentingan publik dan persepsi mereka atas kondisi politik dan hukum yang moralis.

Kebenaran publik tentu menjadi sesuatu yang lebih tinggi daripada kebenaran sektarian meski kebenaran publik bisa berubah seiring waktu.

Kita dihadapkan persoalan yang belum terselesaikan oleh agenda demokratisasi pasca-Orde Baru. Pelembagaan civil society yang belum kuat merupakan sebab gagalnya konsolidasi sipil untuk meletakkan batas-batas moralitas yang haus dipenuhi penyelenggara negara.

Perubahan dalam internal institusi, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun konstitutif, cenderung berjalan tanpa kontrol. Yang tampak adalah diorama pertarungan antarkeluarga gajah dan masyarakat menjadi pelanduk yang hampir mati di tengah arena mereka.

Bagaimana melakukan model pelembagaan konsensus? Setidaknya ada tiga hal penting.

Pertama, memulihkan agenda penguatan civil society yang bisa mengelola perbedaan kepentingan dari berbagai kelompok di dalamnya. Jaminan negara atas perbedaan pendapat harus ditepati. Dalam pembuatan regulasi, hak-hak konstitusional warga atas kebebasan dan pertanggungjawaban harus dikedepankan.

Kedua, membangun mekanisme keseimbangan kekuasaan dan saling kontrol antarinstitusi negara. Tidak boleh ada institusi yang mempunyai kewenangan lebih besar dari yang lain. Masing-masing harus mempunyai kewenangan sebagai eksekutor. Hal yang penting adalah membuat mekanisme yang mampu meniadakan tawar-menawar antarinstitusi negara dalam rangka membela kepentingan yang bersifat pribadi masing-masing.

Ketiga, meletakkan landasan normatif bangsa dan negara sebagai acuan yang selalu mempunyai relevansi bagi kinerja institusi negara dan bisa dijadikan pegangan. Semangat kebenaran yang berlaku universal bisa menjadi pegangan informal. Hal itu menjelma menjadi suara hati dari nurani yang amat menentukan pilihan-pilihan politiknya.

Para sophistokrat adalah aktor kejahatan yang sempurna. Jangan sampai mereka membuat negara dengan segenap institusinya sebagai panggung dari sandiwara perdebatan tanpa usai. Sementara rakyat hanya menjadi penonton yang harus membayar mahal untuk pementasan yang sama sekali tidak bermutu.

M Faishal Aminuddin Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian INDIGO

Tuesday, June 24, 2008

Dapatkan Birokrasi Indonesia "Tercinta" Menjadi Profesional..?

Menarik membaca analisis ekonomi yang ditulis oleh Renald Khasali pada Harian Kompas. Dalam analisis yang berjudul ”Ekonomi tanpa daya saing” tersebut Renald mengatakan bahwa agar Indonesia dapat menjadi sejahtera dan memiliki daya saing yang unggul vis a vis bangsa-bangsa lain diperlukan para pemimpin yang sanggup bertarung di lapangan dan didukung oleh suatu birokrasi yang kuat, responsif serta mampu berpikir kreatif dan visioner.

Memang sangat mudah untuk mengamati kekurangan-kekurangan yang dihadapi oleh Indonesia. Akan tetapi hal itu menjadi tidak mudah ketika kita harus melakukan suatu tindakan nyata untuk memperbaikinya. Pertanyaannya adalah apakah persoalan yang dihadapi oleh Indonesia sekarang adalah semata kesalahan birokrasi? Dapat dikatakan bahwa kesalahan tersebut sebenarnya justru terletak pada pundak kita semua.

Sebagaimana layaknya negara-negara berkembang lainnya, birokrasi di Indonesia masih akan menjadi agen utama perubahan bangsa ini dalam beberapa dekade ke depan. Artinya baik buruknya Indonesia berkorelasi positif dengan performa birokrasinya. Sayangnya disaat yang sama upaya perbaikan birokrasi belum menjadi salah satu prioritas bangsa ini. Permasalahan-permasalahan mendasar yang sebenarnya sudah menjadi pengetahuan publik tidak pernah diangkat secara nasional. Mari kita menjadi jujur kepada diri sendiri!

Kita pahami bahwa kesejahteraan birokrasi masih jauh dari sempurna. Sebagian besar para birokrat harus berpikir tujuh keliling untuk dapat memenuhi kehidupan sehari-harinya. Gaji yang diperoleh hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan primer sehari-hari untuk masa kurang dari 3 minggu. Belum berbicara mengenai rekreasi, pendidikan, kesehatan, tabungan di hari tua dan lain-lain. Lalu apa yang terjadi? Para birokrat ini secara naluriah tentu akan berupaya mencari tambahan di luar gaji. Tambahan tersebut akhirnya dapat yang bersifat legal, semi legal dan yang terburuk ilegal alias korupsi.

Hasil akhirnya, cukup jelas, sulit untuk mengharapkan mereka menjadi profesional dan responsif. Dapat saja dikatakan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh birokrasi at any cost. Tapi sebagai manusia biasa, bagaimana mungkin birokrasi dapat menjadi profesional, kalau mereka masih dihantui kurangnya gaji untuk membiayai kehidupan sehari-hari? Tugas Komisi Pemberantas Komisi (KPK) akan menjadi semakin berat karena upaya pemberantasan korupsi seperti berupaya menutup air keluar dari selang yang memiliki banyak kebocoran. Berhasil ditahan di satu sisi namun air tetap keluar dari sisi-sisi lainnya.

Kondisi inilah yang seharusnya menjadi perhatian kita semua. Ketika disadari bahwa kita memerlukan birokrasi yang profesional, mari kita secara bersama menjadikan dia sebagai prioritas perbaikan di tingkat nasional. Sudah seharusnya para pemimpin negeri ini duduk bersama dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk merumuskan strategi perbaikan birokrasi. Yang paling sederhana dapat dimulai dengan perbaikan kesejahteraan, penerapan merit system/reward, sampai pada studi mendalam mengenai berapa jumlah birokrat yang dibutuhkan sebenarnya.

Di sisi lain perlu disusun suatu sistem punishment yang keras apabila ada birokrat yang tidak melakukan tugasnya dengan baik. Dapat ditentukan standar-standar yang akan mengukur seorang birokrat berkinerja baik, biasa dan buruk. Yang terakhir, kita dapat menciptakan mekanisme pengawasan dan feed back dari publik sebagai pihak pengguna jasa birokrasi agar birokrasi tetap bekerja on the track dan optimal.

Terlepas dari apakah birokrasi dan permasalahan yang dihadapinya akan menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional, masih banyak para birokrat yang tetap berkomitmen dalam pekerjaannya. Secara khusus Renald menyoroti masalah Promosi Indonesia di luar negeri, yang menurut pengamatan beliau dilakukan oleh para birokrat yang kurang profesional, tidak terkoordinasi dan beriorientasi proyek belaka. Harus jujur diakui bahwa pada beberapa kasus pengamatan Renald ada benarnya. Namun sayangnya promosi-promosi lainnya yang berhasil kurang diamati.

Departemen Luar Negeri bekerja sama dengan beberapa instansi terkait (Departemen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah/KUKM serta Badan Pengembangan Ekspor Nasional /BPEN) sejak tahun 2003 telah berupaya melakukan Promosi Terpadu Indonesia. Tidak tanggung-tanggung para birokrat yang nota bene bergaji rendah tersebut berupaya untuk membuka dan memanfaatkan peluang pasar ekspor alternatif di Kawasan Amerika Selatan dan Karibia. Dengan mengajak dan memfasilitasi para pengusaha UKM dan beberapa pengusaha menengah, Promosi Terpadu Indonesia telah dilakukan di hampir seluruh negara-negara di Kawasan.

Hasil konkretnya adalah, paling tidak, para pengusaha tersebut berhasil menjualkan produk-produk Indonesia on the spot pada saat Promosi Terpadu dilaksanakan dan mengantungi keuntungan ratusan ribu Dolar Amerika. Keuntungan ini tentu memiliki dampak multiplier effect tidak hanya kepada para perajin yang terlibat, namun juga terhadap upaya perbaikan perekonomian nasional. Sebab cukup banyak para pengusaha setempat yang tertarik melakukan perjalanan bisnis ke Indonesia setelah menyaksikan Promosi Terpadu tersebut.

Khusus dengan negara Brasil sebagai kekuatan politik dan ekonomi utama di kawasan, Departemen Luar Negeri telah berupaya untuk dapat memanfaatkan comparative advantages yang dimilikinya. Antara lain pasar yang besar (berpenduduk lebih dari 180 juta jiwa) bagi produk-produk ekspor Indonesia, pemanfaatan keunggulan penguasaan teknologinya (energi alternatif/etanol,pertanian, kedirgantaraan, pertahanan) serta upaya menarik wisatawan dari Brasil untuk berkunjung ke Indonesia. Agar upaya-upaya ini berhasil, Departemen Luar Negeri telah berupaya untuk melibatkan partisipasi instansi pemerintah terkait, sektor swasta, kalangan akademisi dan masyarakat secara luas.

Memang hasil-hasil yang sudah dicapai tersebut masih jauh dari sempurna. Masih banyak kekurangan-kekurangan yang terjadi, seperti produk-produk yang ditampilkan masih didominasi oleh kerajinan tangan (handicrafts), belum optimalnya koordinasi antar instansi dan lain-lain. Akan tetapi upaya-upaya terobosan ini paling tidak dapat menggambarkan bahwa birokrasi yang ”kurang profesional” pun ternyata masih dapat menghasilkan sesuatu. Apalagi apabila birokrasi tersebut telah profesional. Mari kita bersama-sama menyingsingkan lengan untuk memperbaiki birokrasi kita!

The Lost Generation (Generasi yang Hilang)

Pendahuluan

Sudah sembilan tahun reformasi digulirkan, bangsa Indonesia menghadapi berbagai persoalan besar yang silih berganti mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Mulai dari kerusuhan massal yang berbau rasial di berbagai kota pada tahun 1998, dukun santet, konflik antar agama dan suku di Poso, Maluku, Singkawang, Batam dan di beberapa daerah lain, lepasnya Timor-timur dari pangkuan ibu pertiwi, Aceh, Papua, tragedi Ambalat, Tsunami di Aceh-Sumut, NTT, Pantai Selatan Jawa Barat, Bencana banjir yang sering melanda hampir semua daerah seluruh indonesia sehingga mengakibatkan gagal panen, Gempa alam di hampir seluruh daerah yang paling parah di Yogyakarta dan sekitarnya, di Lumpur panas di Sidoarjo-Jawa Timur, dan lain sebagainya.

Sampai saat ini negara indonesia sedang beranjak dari masa transisi akibat persoalan-persoalan yang silih berganti melanda bumi pertiwi, namun diperparah dengan pertarungan kepentingan antar elit baik di Eksekutif maupun di Legislatif. Wacana reformasipun masih terus disuarakan oleh berbagai lapisan masyarakat agar segala sesuatu yang lama dan dianggap tidak sesuai harus diganti dengan yang baru yang lebih demokratis dan humanis. Di sisi lain pertambahan jumlah penduduk Indonesia yang telah mencapai 220 juta orang dengan luas wilayah yang tetap dan berkembangnya mesin-mesin modern yang lebih stabil dan terprogram mengakibatkan terjadinya perebutan (persaingan) lahan pekerjaan dan permukiman.

Intervensi asing melalui lembaga dunia seperti PBB, IMF, WTO dan World Bank di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sudah mengubah struktur kehidupan masyarakat dalam memenangkan kepentingan pemilik modal besar. Bahkan lembaga-lembaga dunia tersebut digunakan oleh negara-negara kapitalistik untuk memasukkan peradaban-peradaban yang belum tentu sesuai dengan peradaban yang ingin dibangun oleh founding father bangsa Indonesia. Terjadi kekwatiran elit dunia yang ditopang oleh konglomerat-konglomerat dunia (new imprealist) terhadap kebangkitan peradaban Indonesia akan mampu mengubah wajah dunia atau membangun dunia baru (To build a new world). Supaya peradaban Indonesia tidak bangkit maka seluruh stakeholder kapitalisme dunia berusaha menguasai Indonesia dengan memasukkan sistem kapitalistik di tubuh tatanan negara dengan menggunakan rakyat Indonesia yang termakan bujuk rayu kaum kapitalis dan kapitalis birokrat Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa amanat Bung Karno belum tercapai dalam rangka menghilangkan penindasan sebuah bangsa terhadap bangsa (exploitation de I'home par I'home) dan penindasan sebuah negara terhadap negara lain (exploitation de nation par nation) yang juga sudah termaktup dalam pembukaan UUD'45 alinea pertama.

Revolusi Industri Indonesia

Membangun industri-industri besar yang berbasiskan pada teknologi modern dapat mematikan usaha kecil-menengah yang lebih banyak menyerap tenaga kerja. Jika produksi industri modern tersebut adalah barang-barang yang diproduksi oleh industri rumah tangga yang berbasiskan tenaga manusia, maka di sistem ekonomi pasar sudah dapat dipastikan bahwa perebutan pangsa pasar akan selalu dimenangkan oleh barang produksi dari industri modern.

Realitas di masyarakat adalah; kerbau sudah diganti dengan traktor, alu-lesung padi (alat tradisional untuk menumbuk padi menjadi beras) sudah diganti dengan mesin penggilingan padi, alat tenun dan mesin jahit tradisional sudah diganti dengan mesin tekstil dan mesin jahit listrik yang terprogram dengan komputer, kuda dan sepeda sudah diganti dengan mobil dan motor, tulisan tangan sudah diganti dengan tulisan komputer, pahatan/ukiran tangan sudah diganti dengan pahatan/ukiran mesin, bahkan untuk membuat kue dan kerupuk sudah menggunakan mesin, dan masih banyak lagi contoh pekerjaan yang meminimalkan kebutuhan tenaga kerja manusia.

Pemutusan Hubungan Kerja secara besar-besaran dilakukan diberbagai sektor industri dengan alasan efisiensi, efektifitas atau 'klaim' bangkrut karena produksi barang lebih besar daripada permintaan. Sesungguhnya pihak manejemen atau pemilik industri berkeinginan untuk mengganti tenaga kerja manusia tersebut dengan mesin-mesin yang lebih modern dan tidak membutuhkan tenaga manusia dalam jumlah besar. Bahkan tenaga kerja yang dibutuhkan adalah tenaga kerja yang ahli atau terampil dibidangnya dengan penguasaan teknologi modern serta profesionalitas kerjanya yang terukur dengan sistem kontrak.

Sesungguhnya Indonesia sudah memasuki tahap revolusi industri, terbukti dengan perubahan besar-besaran dalam sistem industri indonesia yang berbasiskan mesin-mesin atau terkomputerisasi dan didukung sistem pendidikan yang sudah mengarah untuk mencetak tenaga-tenaga ahli atau terampil dibidang tertentu berbasiskan profesionalistas kerja. Revolusi indsutri di Eropa, Amerika dan Jepang pada akhirnya menciptakan masyarakat semakin kreatif dan inovatif,

Penyakit Sosial Masyarakat

Di lain sisi, dorongan atau tuntutan arus globalisasi dan keterbukaan di semua lini semakin kencang disuarakan namun tidak terkontrol dengan baik. Di bidang informasi dan komunikasi, berbagai media pers dalam dan luar negeri sudah mempengaruhi kehidupan kebudayaan dan politik Indonesia. Kebiasaan dan tradisi di luar negeri dengan gampang disebarluaskan di Indonesia, untuk menggambarkan gaya dan model hidup masyarakat kapitalistik yang serba bebas, fungky dan trandy. Penyakit akut generasi muda bahkan sudah mewabah sampai kepelosok desa yang menciptakan generasi tanpa prinsip atau visi misi kehidupan. Hura-hura, kumpul-kumpul dan foya-foya untuk tujuan senang-senang atau mencari 'kenikmatan' duniawi sudah menjangkiti generasi muda dibawah umur. Ganja, morfin, sabu-sabu dan obat-obatan terlarang lainnya sudah dikonsumsi oleh anak belasan tahun yang masih SLTP bahkan ada yang masih SD.

Penyakit akut lainnya yang sesungguhnya lebih mematikan adalah seks bebas yang memudahkan proses penyebaran penyakit menular Aids/HIV, karena pergaulan bebas tersebut tidak mengenal tata krama, saling menjaga harkat dan martabat, sopan santun, tanggung jawab dan hidup sehat. Seks bebas ini juga menjadi cikal bakal gadis-gadis Indonesia yang ayu-ayu terjerumus dalam dunia prostitusi karena dorongan ekonomi dan semangat pragmatisme untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersier / mewahnya, yakni; shopping di mall dan swalayan, jalan-jalan ke tempat hiburan dan banyak diantara gadis cantik tersebut terpaksa melacurkan diri karena ingin memenuhi kebutuhannya akan Narkoba. Walaupun ada diantara wanita manis tersebut yang terpaksa menjadi pemuas nafsu lelaki hidung belang karena tuntutan status ekonomi keluarganya yang tidak memadai, akan tetapi sudah kehabisan akal untuk menemukan cara yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya yang miskin.

Tidak jarang di antara kaum muda yang ketergantungan akan narkoba dan seks bebas akhirnya melakukan tindak kriminal (mencuri, merampok dan memeras) agar ketergatungan akan 'kenikmatan' duniawi terpenuhi. Walaupun ada yang terpaksa melakukan tindak kriminal karena tuntutan hidup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya yang melarat, tetapi karena semangat pragmatisme dan instan yang mendominasi cara berpikir dan berprilakunya akhirnya semua cara dihalalkan untuk mendapatkan biaya hidup.

Bahkan kaum muda kalangan menengah ke atas membentuk komunitas-komunitas gengster atau klub-klub balapan liar yang aktifitasnya meresahkan masyarakat. Gengster-gengster ini sering adu kekuatan atau kehebatan dalam kreatifitas, misalnya; tawuran atau bentrok fisik yang terkadang melibatkan dan mengorbankan masyarakat yang tidak ada sangkut pautnya, melakukan balapan liar di jalan-jalan pada malam hari yang sangat mengganggu aktifitas istrahat penduduk sekitarnya dan pengguna jalan. Aktifitas gengster-gengster yang sering menelan korban jiwa semakin marak akhir-akhir ini dan mulai mempengaruhi generasi muda yang berasal dari masyarakat kecil.

Dunia gengster juga salah satu yang mempercepat proses budaya mengkonsumsi Narkoba dan seks bebas, karena kesetiakawanan yang dibangun mengharuskan seluruh anggota dan simpatisannya untuk sama-sama melakukan apapun yang disepakati tanpa memikirkan dampak negatif yang dimunculkan. Kebiasaan kehidupan bebas ini menciptakan para simpatisan gengster untuk tidak mutlak taat pada aturan atau norma dan hukum yang dianggap mengekangnya.

Pragmatisme aktifis muda gerakan moral dan politik

Di lain pihak, para aktifis muda gerakan moral dan politik terjangkiti penyakit pragmatisme yang ingin segera menikmati hasil perjuangan politiknya dengan sebuah kedudukan atau kekuasaan. Tidak jarang kalangan aktifis muda tersebut menukar idealismenya dengan iming-iming kedudukan atau fasilitas yang diberikan oleh kalangan elit-elit politik dan para pengusaha. Idealisme yang digaung-gaungkan oleh beberapa aktifis muda pragmatis selama terlibat dalam dunia gerakan moral hanya bersifat temporer untuk mencari nama dan lompatan status sosial semata. Bahkan para aktifis gerakan tersebut berusaha menjadi leader disetiap organisasi gerakan agar segera dikenal elit dan berusaha menemukan gantungan diri pada beberapa elit dengan mengandalkan pada popularitas namanya yang sudah dibangun dan kemampuan mengendalikan serta menggerakkan para anggota.

Aktifis-aktifis muda yang masuk dalam lingkaran kekuasaan cenderung mengalami degradasi moral, akibat rapuhnya ideologi dan prinsip yang dianutnya. Dengan kata lain, metode berpikir dan berprilaku sang aktifis cenderung temporer sehingga yang dilakukannya adalah mengambil kesempatan-kesempatan pragmatis. Sikap dan perilaku tersebut secara tidak langsung sudah mengeksploitasi semangat dan objek perjuangan yang didengung-dengungkan saat memimpin organisasi gerakan moral tersebut.

Banyak juga yang mengklaim dirinya aktifis sejati, tetapi kerjanya hanya mendagangkan atau memproyekkan gerakan-gerakan moral dan politik (makelar gerakan). Berbagai kegiatan sosial dilakukan agar meraup rupiah dan dolar dari donatur-donatur yang sebahagian disisihkan untuk memperkaya diri. Untuk menjaga kepercayaan anggota terkadang sang aktifis pragmatis tersebut menyuplai sebagain 'pendapatan' tersebut ke beberapa orang. Ada juga beberapa aktifis tersebut berusaha mencari founding (penyumbang) dari luar negeri dan untuk menjaga kepercayaan dibuat laporan pertanggungjawaban yang sangat ideal bahkan sampai menjual rahasia kehidupan berbangsa dan bernegara. Demi kepentingan jangka pendek dan pribadinya para mantan aktifis berusaha untuk menyetir/membeli dan mempolitisir hukum, agar namanya tidak tercoreng di publik.

Proses kaderisasi organisasi gerakan moral tidak berjalan dengan sistematik, sehingga menciptakan kader-kader yang berideologi pragmatis dan berideologi kepentingan pribadi semata. Gerakan-gerakan yang dilakukan secara organisatorispun bersifat elitis, temporer dan reaksioner, sehingga gerakan ini hanya akan eksis disaat ada momentum dan hanya akan menciptakan generasi-generasi oportunis dan opoturir.

Namun tidak semua aktifis yang bersikap dan berprilaku pragmatis, dan ada sebahagian kecil yang tetap memegang teguh ideologi dan prinsip-prinsip perjuangan yang berpihak kepada kaum tertindas dan termajinalkan, walaupun banyak yang menganggapnya bodoh, tidak waras dan terlalu utopia karena tidak memanfaatkan kesempatan. Konsekuensi logis yang diterima oleh aktifis-aktifis gerakan moral sejati akan menjadi cobaan atau riak-riak untuk penguatan komitmen dalam memperjuangkan keadilan, kebenaran dan kemerdekaan sejati, misalnya; hidup sederhana bahkan ada yang serba kekurangan, hidup bersama dan menjadi masyarakat. Bahkan ada aktifis yang berprinsip teguh tersebut memilih untuk melakukan jalan radikal dengan menggalang dan membentuk kekuatan perlawanan, seperti membentuk partai ideologis, lembaga swadaya masyarakat yang mengeluarkan agitasi dan propaganda keras serta gerakan bawah tanah yang menggerakkan massa aksi ataupun kekuatan revolusioner yang sampai membentuk pasukan-pasukan terlatih (misalnya gerakan separatis atau gerakan jihad / martir).

Pejuang-pejuang sejati ini jarang muncul ke permukaan bahkan cenderung menutup diri untuk diekspos media, yang berbanding terbalik dengan sikap dan perilaku para aktifis pragmatis yang ingin selalu tampil di publik dan media. Pejuang sejati akan lebih cenderung senantiasa berdialektika dan ber-evolusi dengan realitas kehidupan yang terjadi dan berusaha untuk mengubah situasi dan kondisi tersebut kearah yang ideal. Hal tersebut bertolak belakang dengan para aktifis pragmatisme yang cenderung mengikuti arus yang lebih besar, dan jika arus lain lebih besar akan segera berbalik arah dan berusaha memimpinnya (inilah yang disebut mao tse sebagai kelompok oportunis), serta ada juga yang berusaha untuk membelokkan arah perjuangan ke arah yang diinginkannya sendiri yang menghiraukan kepentingan. kesepakatan bersama (oleh mao tse, disebut sebagai kelompok oponturir)

'Gaji PNS Naik Asalkan Jangan Lagi Korupsi'

Bagaimana kinerja pegawai negeri sipil di Indonesia? Untuk melihatnya, cobalah kita mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kelurahan sesuai prosedur. Di sana kita bisa merasakan bagaimana rumitnya birokrasi, lambannya pelayanan, dan borosnya pengeluaran.

Sebagian orang berpendapat, janganlah selalu menyalahkan para pegawai negeri. Hal ini dikarenakan, mitos kerja pegawai .negeri sipil di Indonesia selama ini menganut asas 'pinter goblok pendapatan sama' (PGPS).

Asas ini diakui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN); Taufik Effendi, sebagai penghambat reformasi birokrasi yang sedang ia canangkan. ."Langkah pertama pembenahan birokrasi ini, pada 2004-2007, adalah meningkatkan pelayanan publik," kata Taufik, dalam seminar 'Pemberantasan Korupsi Melalui Reformasi Birokrasi'.

Peningkatan pelayanan publik itu, kata Taufik, bertujuan memulihkan kepercayaan rakyat. Karena, kata dia, pemerintah saat ini dihadapkan pada rakyafyang' tidak sabaran dan rakyat yang sudah bosan.

Peningkatan pelayanan publik pada tahap pertama, kata Taufik, secara sederhana digambarkan dengan tiga kalimat yang harus terpasang di setiap instansi pelayanan publik. "'Yaitu tiga kalimat, apa syarat-syaratnya, berapa ongkosnya, dan kapan selesainya," sebut Taufik.

Adapun tahap kedua reformasi birokrasi, menurut Taufik, adalah peningkatan pelayanan publik yang difokuskan pada masalah investasi.

Kalau pada tahap pertama diarahkan pada bagaimana supaya rakyat bisa sekolah gratis atau mendapat pelayanan rumah sakit gratis, maka pada tahap kedua ini penekanannya adalah bagaimana masyarakat "jauh' dari rumah sakit. "'Yaitu dengan memberikan lingkungan yang sehat, gizi yang baik, dan bagaimana mereka bisa membayar sekolah dengan pemberdayaan masyarakat," paparnya.

Sedangkan tahapan ketiga berupa grand design reformasi birokrasi ini, kata Taufik, pembahasannya telah dimulai sejak dua tahun silam. "Dibahas bersama oleh KPK, Menneg PAN, Menteri Keuangan, MA (Mahkamah Agung); dan BPK," sebut Taufik.

Reformasi yang didambakan masyarakat yang kemudian dicanangkan oleh para politisi, kata dia, pelaksananya di lapangan adalah birokrat. "'Bagaimana reformasi bisa terjadi kalau birokrasi payah, penghasilan rendahjumlahnya besar tetapi kompetensinya sangat bervariasi, dan penyebarannya juga tidak baik," ungkapnya.

Taufik berpendapat menaikkan remunerasi birokrat bukanlah solusi dari buruknya kinerja mereka. Mengapa birokrat malas, kata Taufik, karena yang lain juga malas. Karena, sebut dia juga, tidak adatsanksi. Sementara, rajin pun tidak ada gunanya dan di kantor pun tidak ada pekerjaan.

Mengapa seseorang korup, kata dia, karena orang lain juga korup, karena korupsi dilakukan beramairamai, dan karena sanksinya tidak jelas. Taufik berpendapat semua kalangan pasti bersepakat bahwa slogan 'pinter goblog pendapatan sama' harus dihentikan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Taufiequrrahman Ruki, malah "mengancam' para pimpinan lembaga negara dan pemerintahan yang tak memiliki kemauan membenahi birokrasinya. Ruki menyatakan korupsi terjadi tidak hanya karena orang yang buruk, tetapi juga karena sistem yang lemah. Dia mengatakan, kalau pegawai negeri ingin gaji mereka naik, maka korupsi harus dihentikan.

Ruki juga menepis kekhawatiran yang sempat dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang menyatakan bahwa jika gaji pegawai naik maka pada 2011 pembangunan bisa berhenti. Ruki menegaskan, memperbaiki gaji pegawai tidak harus dilakukan dengan menaikkan pajak ataupun memangkas anggaran pembangunan. "'Caranya, berantas korupsi," ujarnya lantang.

Sebagai acuan pemikiran, Ruki mengatakan nilai kebocoran anggaran Indonesia ditaksir mencapai 30 persen. Dengan anggaran 2008 senilai Rp 600 triliun, ujar dia, jika kebocoran itu bisa dihentikan akan terjadi penghematan Rp 180 triliun. "'Itu cukup untuk menaikkan gaji pegawai, bahkan cukup untuk bayar utang negara," kata Ruki.

Seminar nasional kemarin, menurut Ruki, sengaja mengundang seluruh jajaran pimpinan lembaga negara. Tujuannya, kata dia, agar para birokrat itu dapat meluruskan pandangannya mengenai reformasi birokrasi.

"Mereka pikir reformasi birokrasi itu adalah menaikkan gaji. Padahal, bisa saja berupa rasionalisasi," ujar dia. Dia menambahkan, reformasi birokrasi bukanlah menaikkan gaji tetapi bagaimana menggenjot kinerja.

Birokrasi dan Kerajaan Pejabat

SEBELUM reformasi bergulir, birokrasi seolah hanya menjadi mesin salah satu parpol. Birokrasi bak pembawa visi dan misi parpol pemegang tampuk kekuasaan. Reformasi sedikit banyak membawa angin perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tak terkecuali pada jajaran birokrasi yang juga harus mengikuti perubahan yang terjadi dengan mereformasi diri, agar terwujud birokrasi profesional yang selalu siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Birokrasi yang profesional masih menjadi isu aktual sampai saat ini. Hal ini tidak lain karena banyak kalangan yang masih mempunyai harapan agar birokrasi mampu menampilkan kinerja yang baik, mau tampil profesional dalam melaksanakan pelayanan publik, dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak berada di bawah tekanan kelompok politik tertentu. Apalagi peluang saat ini sangat terbuka lebar akibat terjadinya pergeseran sistem politik yang tidak menutup kehadiran parpol dalam jumlah cukup banyak. Selain itu dengan perubahan paradigma sistem pemerintahan dari sentralistis ke desentralisasi yang memberikan peluang kepada birokrasi khususnya di daerah untuk lebih kreatif, inovatif, dan profesional.

Terlepas dari berbagai permasalahan yang mewarnai birokrasi saat itu, harus diyakini bahwa untuk menjadikan birokrasi profesional itu tidak mudah. Tetapi, bagaimana ide ini harus dilakukan. Jika birokrasi tidak mereformasi dirinya untuk tampil sebagai sosok profesional, maka dia akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Birokrasi bisa jadi akan sampai kondisi tidak berdaya dan tidak berguna. Oleh karena itu, birokrasi harus mampu mereformasi diri, menjadi sosok profesional dengan pelayanan prima dan berlaku sebagai abdi negara dan masyarakat, siap atau tidak siap.

Dalam aspek politik dan hukum pemerintahan, reformasi birokrasi merupakan isu yang sangat kuat untuk direalisasikan. Tatanan birokrasi pemerintah Indonesia telah memberikan sumbangsih yang sangat besar terhadap kondisi keterpurukan bangsa Indonesia dalam krisis multidimensi yang berkepanjangan. Selain itu birokrasi yang telah dibangun pemerintah sebelum era reformasi telah membangun budaya birokrasi yang sarat kental dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Akan tetapi, pemerintahan pascareformasi pun tidak menjamin keberlangsungan reformasi birokrasi terealisasi dengan baik, sebagaimana yang diharapkan, yakni reformasi terhadap sistem, organisasi, dan mental atau perilaku birokrat yang siap melayani dan bukan sebaliknya.

Bila dilihat dalam konteks kekinian, kurangnya komitmen pemerintah pascareformasi terhadap reformasi birokrasi ini cenderung berbanding lurus dengan kurangnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan KKN yang sudah menjadi penyakit akut dalam birokrasi pemerintahan Indonesia selama ini. Sebagian masyarakat memberikan cap negatif terhadap komitmen pemerintah pascareformasi terhadap reformasi birokrasi. Ironisnya sebagian masyarakat Indonesia justru merindukan pemerintahan Orde Baru yang dianggap dapat memberikan kemapanan kepada masyarakat walaupun hanya kemapanan yang bersifat semu.

Birokrasi pemerintahan sering kali diartikan sebagai official dom atau kerajaan pejabat, yaitu suatu kerajaan yang raja-rajanya adalah pejabat. Di dalamnya terdapat yurisdiksi dimana setiap pejabat memiliki official duties. Mereka bekerja pada tatanan hierarki dengan kompetensinya masing-masing. Pola komunikasinya didasarkan pada dokumen tertulis.

Birokrasi, menurut Max Weber pertama, berbagai aktivitas regular yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi yang didistribusikan dengan suatu cara yang baku sebagai kewajiban-kewajiban resmi; kedua, organisasi kantor-kantor mengikuti prinsip hierarki, yaitu setiap kantor yang lebih rendah berada di bawah kontrol dan pengawasan kantor yang lebih tinggi; ketiga, operasi-operasi birokratis diselenggarakan melalui suatu sistem kaidah-kaidah abstrak yang konsisten dan terdiri atas penerapan kaidah-kaidah ini terhadap kasus-kasus spesifik, dan; keempat, pejabat yang ideal menjalankan kantornya berdasarkan impersonalitas formalistik tanpa kebancian atau kegairahan, dan kerenanya tanpa antusiasme atau afeksi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Atau dalam definisinya yang lain birokrasi adalah cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan yang banyak liku-likunya. Sementara good governan sering diartikan sebagai indikator terealisasikannya reformasi birokrasi dengan terpenuhinya prinsip-prinsip seperti; pertama, partisipasi masyarakat; kedua, tegaknya supremasi hukum; ketiga, transparansi; keempat, kepedulian kepada stakeholder, kelima, berorientasi kepada konsensus; keenam, kesetaraan; ketujuh, efektivitas dan efisiensi; kedelapan, akuntabilitas, dan; kesembilan, visi strategis. Reformasi didefinisikan sebagai perubahan radikal untuk perbaikan di berbagai bidang dalam suatu masyarakat atau negara. Dengan demikian reformasi birokrasi adalah perubahan radikal dalam bidang sistem pemerintahan.

Dengan hadirnya partai politik dalam sistem pemerintahan akan berpengaruh terhadap sistem birokrasi pemerintah. Susunan birokrasi pemerintah bukan hanya diisi oleh para birokrat karier tertapi juga pejabat politik. Menurut teori liberal bahwa birokrasi pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mempunyai akses langsung dengan rakyat melalui mandat yang diperoleh dalam pemilihan umum. Dengan demikian birokrasi pemerintah itu bukan hanya diisi oleh para birokrat, melainkan ada bagian-bagian tertentu yang diduduki oleh pejabat politik (Carino,1994). Demikian pula sebaliknya bahwa di dalam birokrasi pemerintah itu bukan hanya dimiliki oleh pemimpin politik dari partai politik tertentu saja melainkan ada juga pemimpin birokrasi karier profesional. Ketika keinginan memasukkan pejabat politik dalam birokrasi pemerintah itu timbul, timbul pula suatu pertanyaan tentang hubungan keduanya.

Pertanyaan ini harus dijernihkan dengan jawaban yang tepat. Hubungan antara pejabat politik, political leadership dan birokrasi merupakan suatu hubungan yang konstan antara fungsi kontrol dan dominasi (Carino, 1994). Dalam hubungan seperti ini maka akan senantiasa timbul persoalan, siapa mengontrol siapa dan siapa pula yang menguasai, memimpin dan mendominasi siapa. Persoalan ini sebenarnya merupakan persoalan klasik sebagai perwujudan dikotomi politik dan administrasi. Sehingga karenanya, kemudian timbul dua bentuk alternatif solusi yang utama, yakni apakah birokrasi sebagai subordinasi dari politik bureaucratic ascendancyatau birokrasi sejajar dengan politik bureaucratic ”sublation” atau attempt at co-equality with the executive, Carino, 1994).

Dominasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi ini, sebenarnya dipacu oleh dikotomi antara politik dan administrasi seperti dikatakan di depan, suatu doktrin yang pengaruhnya dimulai sejak penemuan administrasi negara sebagai suatu ilmu (Wilson, 1987). Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi-fungsi politik atas administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan bahwa manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin—Wilson, 1941).

Dikotomi antara politik dan administrasi ini juga diakibatkan karena adanya kesalahan perubahan referensi dari fungsi ke struktur, dari perbedaan antara pembuatan kebijakan (policy making) dan pelaksanaan (implementation), antara pejabat politik dan pejabat karier birokrasi (Kirwan, 1987).

Adapun bureaucratic sublation didasarkan atas anggapan bahwa birokrasi pemerintah sesuatu Negara itu bukanlah hanya berfungsi sebagai mesin pelaksana. Max Weber sendiri mengenalkan bahwa birokrasi yang riil itu mempunyai kekuasaan yang terpisah dari kekuasaan yang dilimpahkan oleh pejabat politik.

Mengutip catatan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mengenai fenomena birokrasi di Indonesia, kewenangan besar dimiliki birokrat sehingga hampir semua aspek kehidupan masyarakat ditangani birokrasi. Kewenangan yang terlalu besar itu bahkan akhirnya menonjolkan peran birokrasi sebagai pembuat kebijakan ketimbang pelaksana kebijakan, lebih bersifat menguasai daripada melayani masyarakat. Akhirnya, wajar saja jika kemudian birokrasi lebih dianggap sebagai sumber masalah atau beban masyarakat ketimbang sumber solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat.

Fenomena itu terjadi karena tradisi birokrasi yang dibentuk lebih sebagai alat penguasa untuk menguasai masyarakat dan segala sumber dayanya. Dengan kata lain, birokrasi lebih bertindak sebagai pangreh praja daripada pamong praja. Bahkan kemudian terjadi politisasi birokrasi. Pada rezim Orde Baru, birokrasi menjadi alat mempertahankan kekuasaan.

Dengan demikian untuk menuju birokrasi profesional, birokrasi harus menjadi profesi mandiri. Dengan demikian, peluang kemampuan birokrasi semakin terbuka lebar sehingga tercipta birokrasi profesional. Kemandirian profesi bisa menciptakan panggilan tugas. Dalam menjalankan tugas, birokrasi bukan semata mencari uang. Di samping perlunya birokrasi menjadi profesi mandiri, menjaga netralitas birokrasi juga perlu dipertimbangkan dalam rangka mewujudkan birokrasi profesional. Dengan kata lain, birokrasi harus mampu menghindarkan diri menjadi mesin parpol tertentu. Pejabat politik yaitu menteri dan staf ahli politiknya berkewajiban merumuskan kebijakan politik yang akan dilaksanakan selama memimpin departemen. Jabatan bersifat politis ini sebagai wakil rakyat yang ikut menentukan berbagai kebijakan departemen, sekaligus ikut mengontrol seberapa jauh kebijakan yang dibuat telah dilaksanakan birokrasi. Namun demikian, kedudukan jabatan politis ini tidak strukturalis masuk ke tatanan birokrasi. Jabatan politik ini tidak ada hubungan hierarki dengan jabatan birokrasi.

Perlu disadari, tugas yang diemban birokrasi adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, masyarakat, bangsa dan negara. Sayang sekali jika sebagai bangsa yang sering mengklaim diri sebagai bangsa yang religius, mengakui adanya Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi tidak bisa menjaga amanah tersebut dengan baik. Bagaimanapun susahnya mewujudkan birokrasi profesional, ide mulia ini harus tetap didukung. ***
Penulis pemerhati masalah sosial politik, dosen FISIP dan Magister Ilmu Administrasi Pascasarjana Universitas Pasundan Bandung, dan Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik dan Otda.


Penulis : Dr. H. KAMAL ALAMSYAH, M.Si.

Birokrat dan Inefisiensi Fiskal

SUDAH bukan rahasia umum bahwa tugas utama pemerintah negara mana pun di dunia ini adalah menyelenggarakan pelayanan publik (public service) dan kesejahteraan bagi rakyatnya (public welfare). Tidak dapat dimungkiri pula bahwa sejak manusia dalam rahim ibundanya sampai dengan masuk ke rahim bumi (liang kubur), semuanya berkenaan dengan pelayanan publik, mulai dari pelayanan rumah sakit dan peralatan umum pemeriksaan kehamilan, kelahiran, perawatan kesehatan dan jasa publik lainnya selama hidup sampai dengan penyediaan lokasi untuk pekuburan umum.

Semua orang berterima kasih atas peran pemerintah yang begitu besar itu, dan itulah perlunya negara, pemerintah dan berbagai perangkatnya dalam memainkan peran publik tersebut. Namun, harapan tidak selamanya sesuai dengan kenyataan. Belakangan porsi kepentingan publik tidak seimbang lagi, telah bergeser dari publik masyarakat ke publik pemerintah (birokrat dan legislatif).

-------------------------------------------

Peran pemerintah yang lebih mementingkan diri sendiri dan kepuasannya tidak terlepas dari peran birokrat sebagai makhluk sosial yang penuh nafsu. Willian A. Niskanen dalam bukunya ''Bureucracy and Representative Government'' (1971), mengatakan bahwa birokrasi adalah endogenous maximiser dalam sebuah sistem, seperti halnya pengusaha yang menawarkan private goods dalam sistem ekonomi. Namun perbedaan krusial muncul yaitu pengusaha swasta dapat memaksimalkan profit, sementara birokrat pemerintah tidak dapat memaksimalkan profit (setidaknya secara legal). Tetapi secara ilegal birokrat adalah budget maximiser sehingga mereka dapat meningkatkan gaji atau kesenangan mereka.

Dalam kehidupan nyata dapat dilihat dan diamati bahwa birokrat, sebagaimana juga dengan orang lain, adalah pihak yang memaksimumkan anggaran mereka, karena anggaran yang besar berarti ukuran kepuasan dan kebanggaan yaitu gaji yang besar, jumlah karyawan yang banyak, reputasi dan status sosial yang tinggi, rumah dan mobil mewah dan sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah/negeri. Salah satu kebanggaan egoistis bahwa yang melakukan perjalanan dinas adalah para kepala dinas, biro, bagian atau subbagian, sedangkan pegawai biasa tidak boleh melakukan perjalanan dinas tanpa aturan yang jelas.

Salah satu bentuk inefisiensi fiskal dapat dijumpai dalam setiap dokumen anggaran, di mana tiadanya ukuran kinerja yang jelas. Selama ini ukuran kinerja yang konvensional adalah penggunaan anggaran rutin maupun pembangunan tidak boleh melebihi plafon anggaran yang telah ditetapkan. Dengan indikator semacam ini maka setiap biro atau bagian akan berusaha untuk menghabiskan anggaran yang ada yang boleh jadi tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini terjadi karena adanya sisa anggaran dianggap sebagai kegagalan. Ketidakefisienan lainnya dapat juga dijumpai dalam berbagai pos anggaran yang tidak jelas indikatornya. Dalam pos pengeluaran rutin selalu didapati pos tentang belanja lain-lain, pengeluaran yang tidak termasuk dalam bagian lain dan pengeluaran yang tidak terduga. Pos-pos semacam ini cenderung untuk koruptif karena peruntukannya tidak jelas.

Pelayanan Maksimal
Fungsi utilitas birokrat tidaklah sekadar memaksimumkan kepuasan mereka dengan memaksimumkan anggaran, akan tetapi lebih kompleks dari itu. Birokrat juga mempunyai kepuasan dalam melayani masyarakat atau melaksanakan tugas bagi kepentingan umum.

Belakangan ini, bukan saja peran birokrat yang dikritisi karena menimbulkan inefisiensi fiskal. Peran legislatif yang adalah wakil rakyat, juga digugat berbagai kalangan termasuk organisasi non pemerintah (ornop) karena gajinya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Timbul pertanyaan, apakah gaji legislatif ditentukan oleh state atau legislatif itu sendiri? Terhadap pertanyaan ini, studi yang dilakukan oleh Robert McCorwick dan Robert Tallison (1978) yang dirilis oleh Ekelund and Hebert (1997) mengatakan, gaji legislatif yang tinggi ditentukan oleh legislatif itu sendiri dan bukannya oleh negara atau state. Inilah kecenderungan yang sedang terjadi juga di Indonesia di mana hampir semua daerah di Indonesia baik propinsi maupun kabupaten/kota, gaji legislatifnya rata-rata melampaui ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu PP.110 tahun.

Semua peran publik pemerintah dapat terlaksana berkat fungsi fiskal yang dimonopoli negara, dengan sumber utamanya adalah kewajiban rakyat membayar pajak. Atas dasar kewajiban rakyat itulah rakyat meminta dari negaranya berbagai bentuk pelayanan. Namun apa yang terjadi belakangan ini sungguh sangat menyakitkan masyarakat umum di mana pun di dunia ini. Bukan saja di negara-negara berkembang dan transisi tetapi juga di negara-negara maju, di mana ada pelayanan publik di sana terdapat ladang yang subur untuk korupsi, ternyata korupsi tidak dapat dimusnahkan. Semua negara terlibat dalam masalah korupsi hanya derajatnya yang berbeda-beda, ada yang derajat korupsinya kecil, ada yang sedang dan ada yang besar. Semua ini berkaitan dengan perilaku manusia (birokrat dan legislatif) sebagai makhluk sosial yang secara alami mempunyai nafsu.

Kalau mau jujur, birokrat dan legislatif dibayar untuk melakukan pelayanan publik. Semakin luas jangkauan dan kualitas pelayanan yang diberikan, maka anggaran yang dibutuhkan akan semakin besar. Namun karena birokrat sebagai makhluk sosial yang bernafsu, maka selalu ada saja upaya untuk meningkatkan anggaran dari yang semestinya (mark up). Yang terjadi di kebanyakan negara berkembang dan transisi belakangan ini adalah standar pelayanan lebih diutamakan kepada pelaku pelayanan itu sendiri (birokrat dan legislatif) ketimbang kelompok sasarannya (masyarakat umum). Padahal, fenomena semacam ini telah menjadi keprihatinan Paus Leo XIII dengan mengeluarkan ''Ensiklik Rerum Novarum'' pada 15 Mei 1891.

Paus Leo XIII antara lain mengatakan bahwa sesungguhnya negara-negara menjadi sangat kaya karena sumbangsih rakyat banyak yang hidup sebagai kaum buruh, petani dan pedagang kecil yang rata-rata hidup melarat. Oleh karena itu pelayanan penuh harus diberikan kepada mereka.

Yang kita alami di Indonesia saat ini adalah bahwa birokrat mempunyai kecenderungan untuk selalu meningkatkan anggarannya dan hal ini tidak dapat dibantah oleh legislatif karena pekerjaan birokrat itu sendiri berliku-liku dan kurang dipahami oleh legislatif. Apalagi legislatif yang tidak pernah berkecimpung dan berpengalaman dalam dunia penyusunan anggaran publik. Pada sisi lainnya legislatif masih dianggap sebagai oposisi yang siap menerkam setiap program pemerintah. Di sinilah mental birokrat kita yang selalu mengikuti kemauan legislastif, termasuk kemauan untuk korupsi. Mestinya birokrat sedapat mungkin mengikuti kemauan legislatif ketika legislatif menolak anggaran proyek/program. Bila anggaran yang diajukan ditolak, maka yang rugi adalah kelompok masyarakat yang diwakili oleh legislatif itu sendiri. Pemerintah berkewajiban menyampaikan kepada masyarakat bahwa anggaran untuk suatu program/proyek tidak dapat dilaksanakan karena anggota legislatif tidak menyetujuinya. Dengan demikian pada pemilu berikutnya masyarakat akan mempertimbangkan untuk menentukan pilihan terhadap partai atau anggota legislatif yang pernah menolak anggaran pembangunan di wilayahnya.

Kondisi real kita menunjukkan bahwa birokrat dan legislatif sama-sama mengetahui bahwa ada mark up dalam setiap proyek. Di sinilah terjalin kemesraan antara birokrat dan legislatif dalam bentuk berbagai hal, termasuk commitment fee dan institusional fee. Commitment fee dan institusional fee sudah bukan menjadi rahasia lagi belakangan ini. Semua orang mengetahui bahwa apa pun program atau proyek yang dilaksanakan, nilainya kecil atau besar, untuk orang miskin atau bukan, semuanya pasti mempunyai fee, apakah itu commitment fee atau institusional fee, tetapi peruntukannya belum jelas untuk kepentingan publik. Ini juga merupakan bentuk lain dari inefisiensi fiskal yang dengan cantik dimainkan birokrat dan legislatif.

Kalau kita boleh usul, hendaknya commitment fee atau institusional fee, ditetapkan dengan aturan hukum yang jelas agar pemanfaatannya dapat dipergunakan untuk kepentingan bersama, baik untuk para birokrat dan legislatif maupun untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar. Dengan demikian sedikit tertutup kemungkinan untuk menggalang commitment dan institusional fee untuk berbagai kepentingan individu, kelompok dan golongan yang tidak perlu. Selama belum ada aturan hukum yang mengatur maka semua orang mengetahui bahwa ada commitment fee tetapi tidak pernah merasakannya karena hanya dipergunakan untuk kepentingan kepala, pimpro dan bendahara. Dengan membuat aturan hukum yang jelas semacam perda yang mengakomodasi hal ini maka apa yang selama ini disebut sebagai mark up atau sejenisnya yang mengarah kepada inefisiensi dapat diminimalisasi, kendati tidak dapat dihilangkan karena nafsu manusia itu sendiri tidak dapat dihilangkan.

Perilaku Birokrat di Indonesia dan Resistance to Change Dalam Mengadopsi Penggunaan ICT/E-GOV

Sejarah telah membuktikan bahwa perubahan berjalan begitu cepat mengikuti setiap perkembangan. Perubahan pada organisasi birokrasi sejak zaman Mesir Kuno dan Roma, kemudian Revolusi Industri pada tahun 1700; Zaman Industri tahun 1850-1920; Gerakan hubungan kemanusiaan tahun 1930; tahun 1930 dimulainya dengan gerakan kemanusiaan, tahun 1970 dengan pendekatan perilaku organisasi (Luthans, 1981).

Perubahan sebagaimana yang terjadi di Indonesia selalu ditandai dengan konflik baik yang bersifat horizontal maupun pertikal, semenjak zaman penjajahan hingga saat terjadinya reformasi tahun 1998. Konflik umumnya terjadi karena adanya faktor kepentingan dalam proses perubahan, sebahagian ada yang menolak perubahan dan menginginkan status quo sedangkan sebahagian lagi ada yang menerima perubahan atau menginginkan terjadinya reformasi. Sedangkan arah yang akan dicapai dalam reformasi adalah adanya efficiency, effectiveness, responsiveness concern in their administrative systems, (Utomo, 2003).

Sejarah perubahan birokrasi Indonesia dimulai sejak zaman kerajaan, kemudian dilanjutkan pada masa penjajahan kolonial, masa kemerdekaan atau orde lama, orde baru sampai saat ini perubahan tetapterjadi. Oleh karena itu penolakan terhadap perubahan bukan hal yang baru dalam organisasi khususnya birokrasi pemerintah. Penolakan terjadi jika birokrat menganggap perubahan tidak memberikan keuntungan baginya dan atau organisasi yang dipimpinnya.

Perubahan yang terjadi di Indonesia ditandai dengan pengunduran diri Presiden Suharto pada 21 Mei 1998, jabatan yang sudah dipegangnya selama 32 tahun. Selanjutnya Pemilihan Umum (pemilu) yang dilangsungkan tanggal 7 Juni 1999 lalu merupakan tonggak penting dalam upaya Bangsa Indonesia melakukan perubahan melepaskan diri dari belenggu otoritarian dan menumbuhkan masyarakat madani yang demokratis. Peristiwa ini merupakan perwujudan dari semangat reformasi yang dipekikkan mahasiswa pada pertengahan tahun 1998. Sikap negara yang masih setengah hati dalam melakukan perubahan tercermin dari belum maksimalnya pelaksanaan agenda-agenda sensitif reformasi yang pernah disuarakan mahasiswa dan rakyat.

Penolakan terhadap perubahan tercermin dari pola kerja birokrasi yang seharusnya merupakan institusi pelaksana kebijakan politik, bergeser perannya menjadi instrument politik yang terlibat dalam berbagai politik praktis. (Dwiyanto, 2002). Akibatnya, ciri birokrasi modern yang digagas oleh Max Weber tentang rasionalisme birokrasi sulit untuk diwujudkan karena birokrasi telah berubah menjadi alat untuk legitimasi birokrat dan penguasa. Pada gilirannya birokrasi pemerintah diartikan sebagai officialdom atau kerajaan pejabat, yang rajanya adalah pejabat. Dalam perkembangan organisasi klasik, model Max Weber dengan teori birokrasinya telah mampu bertahan dan mendominasi sampai zaman kontemporer .

Sampai saat ini, teori Max Weber masih sangat berpengaruh hampir disemua organisasi, terutama dalam organisasi birokrasi dan bisnis. Pada organisasi birokrasi dan bisnis, birokrat selalu melekat dalam struktur organisasi yang merupakan ukuran pada setiap organisasi. Weber memberikan beberapa ciri birokrasi, yaitu: (1) hirarki otoritas, (2) impersonal, (3) peraturan tertulis, (4) promosi berdasarkan prestasi, (5) pembagian kerja, dan (6), efisiensi, (Aron, 1970; Caser, 1977; Thoha, 1996) Selanjutnya, Max Weber (Thoha, 1996) menyebutkan tiga bentuk otoritas yang dilakukan birokrat dalam organisasi birokrasi. Ketiga otoritas dalam sebuah organisasi tersebut sebagai berikut.

1.Otoritas yang rasional dan sah, hal ini didasarkan pada posisi yang dipegang seorang pejabat dalam suatu hierarki.
2.Otoritas tradisional, hal ini diciptakan oleh kelas-kelas dalam masyarakat dan juga adat istiadat.
3.Otoritas kharismatik, hal ini timbul dari potensi kepribadian seorang pejabat.

Selain itu, Fayol menegaskan bahwa organisasi administrasi terdiri atas berbagai unit atau sub sistem yang dilihat dari perencanaan, perhitungan, aspek teknis dan produksi, penerimaan dan pengeluaran, dan perlindungan. Dengan demikian, organisasi administrasi selain memiliki tiga ciri otoritas, juga terdiri atas berbagai unit atau sub sistem.

Birokrasi di Indonesia pada dasarnya sulit untuk melakukan perubahan (menolak perubahan). Penolakan terhadap perubahan oleh birokrat dikarenakan adanyan dominasi sistem birokrasi kerajaan yang hingga saat ini masih melekat pada birokrat. Sarwono (1994) menyebutkan ciri-ciri birokrasi system kerajaan sebagai berikut: (1) penguasa menganggap dan menggunakan administrasi publik sebagai urusan pribadi; (2) administrasi adalah perluasan rumah tangga istana; (3) tugas pelayanan ditujukan kepada pribadi sang raja; (4) ‘gaji’ dari raja kepada pegawai kerajaan pada hakikatnya adalah anugrah yang juga dapat ditarik sewaktu-waktu sekehendak raja; dan (5) para pejabat kerajaan dapat bertindak sekehendak hati terhadap rakyat, seperti yang dilakukan oleh raja (Swarno, 1994).

Birokrasi di Indonesia pada umumnya banyak dipengaruhi birokrasi sistem kerjaan dan kolonial merupakan suatu kendala dalam melakukan perubahan. Panjangnya perjalanan birokrasi tidak terlepas dari pengaruh kekuasaan para birokrat pada masa lalu (past situation), seperti birokrasi pemerintahan kolonial. Dalam perkembangannya, birokrasi masa lalu bergerak dan menjadi landasan atau dasar birokrasi saat ini (current situation), yaitu birokrasi yang masih banyak dipengaruhi oleh birokrasi kolonial. Namun, kebiasaan baik di masa birokrasi kolonial seperti pemerintahan yang relatif bersih tidak diterapkan dalam birokrasi saat ini yang cenderung korup.

Dalam menyusun arah perubahan (reformasi) birokrasi Indonesia, perlu memperhitungkan terjadinya perubahan lingkungan kerja serta dinamika sosial ekonomi masyarakat secara universal, dengan berbagi gejala baik yang lama maupun yang akan datang.

Dinamika perubahan sebagaimana digambarkan Gifford diatas menunjukkan adanya pergeseran budaya, terutama budaya kerja, koordinasi antar rekan kerja, pola kepemimpinan birokrat dan dinamika perubahan lainnya. Penggunaan ICT/E-Gov pada organisasi birokrasi pemerintah diharapkan akan merubah berbagai system dan pola kerja yang selama ini dipandang terlalu hirarkis, akan berubah menjadi lebih datar dan flat. Pola kerja birokrasi yang berjalan secara vertikal, dengan kata lain setiap pekerjaan harus menunggu petunjuk, perintah dan persetujuan dari atasan diharapkan akan berubah menjadi birokrasi yang lebih memiliki kreatifitas, inisiatif dan sikap kemandirian. Kualitas pelayanan birokrasi yang selama ini dianggap lambat dan berbelit-belit akan lebih cepat. Hal ini sangat berbeda dengan birokrasi swasta yang memberikan pelayanan interaktif, kompetitif dan cepat. Dimana kualitas pelayanan merupakan suatu keharusan dalam memberikan pelayanan bagi para pelanggan.


Fredickson, (1997) dalam The Spirit of Public Administration, memberikan perbandingan dari sistem birokratis dan sistem dan pemerintahan entrepreneur dan kemungkinan terjadinya perubahan ke arah reformasi birokrasi.

Perubahan model sistem pemerintahan birokratis ke sistem pemerintahan entrepreneur yang disebutkan oleh Fredickson menunjukkan adanya perubahan arah dan tujuan. Birokrat dan birokrasi hanya mengarahkan, bukan mengurus semua bidang, melakukan pemberdayaan masyarakat, saling bersaing dalam memberikan pelayanan yang terbaik, digerakkan oleh misi yang ditetapkan oleh negara bukan aturan yang dibuat sendiri. Pemerintah menghasilkan pendanaan bukan menunggu anggaran, yang dikendalikan oleh warga negara sebagai pembayar pajak, penghasilan negara akan menjadi tabungan, mencegah dari pada mengobati, melakukan kerja kelompok bukan kerja individu dan memperhatikan kemauan atau keinginan pasar atau publik. (Osborne & Geabler, 1992)

Penolakan birokrat dan birokrasi dalam mengadopsi ICT/E-Gov dalam menghadapi perubahan dari sistem birokratis ke sistem pemerintahan entrepreneur cendrung akan melanggengkan perjalanan organisasi birokrasi untuk melakukan KKN. Penolakan sebahagian birokrat terhadap perubahan diduga karena ketakutan akan kehilangan jabatan dan kesempatan untuk korupsi yang telah lama berjalan pada birokrasi. Tejadinya KKN pada birokrasi umumnya dikarenakan tidak adanya tranfaransi pada pola kerja birokrasi. Melalui penggunaan ICT/E-Gov, akan terjadai transfaransi dengan demikian birokrasi Indonesia dikenal sebagai birokrasi terkorup di dunia akan dapat diminimalisir.

Majalah Fortune dan Der Spiegel tahun 1995 menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara terkorup di Asia. Tahun 1996 The Straits membuat suatu laporan bahwa kedudukan Indonesia sebagai negara terkorup bergeser pada urutan ketiga. Pada tahun 2004, Political and Economic Risk Consultancy dalam laporannya menyatakan bahwa Indonesia adalah negara paling korup se-Asia dengan skor 9,25 poin. Berbagai laporan lembaga independen tersebut selalu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat korupsi yang tinggi. Korupsi di Indonesia dapat dijumpai dari birokrasi paling atas sampai pada tataran birokrasi bawah.

Birokrat kita yang sudah terkenal korup, juga ditambah dengan aspek kolusi dan nepotisme membuktikan buruknya citra birokrat pada birokrasi di setiap level organisasi. Buruknya kinerja birokrat pada birokrasi di beberapa daerah yang cenderung korupsi, kolusi, dan nepotisme pada umumnya dipengaruhi oleh perilaku para birokrat, baik pada tingkat elit maupun di tingkat bawah. Selain dilakukan secara pribadi (oknum), korupsi juga dilakukan oleh lembaga dan malah ada yang menyebutkan korupsi dilakukan secara berjamaah (Republika, 2005)

Buruknya citra birokrat tercermin dari tingginya tingkat korupsi di Indonesia. Sebenarnya, hal ini dapat diminimalkan melalui penggunaan ICT/E-Gov. Dengan menggunakan ICT/E-Gov diharapkan pola kerja birokrasi akan lebih transparan dan terbuka sehingga semua pengguna jasa publik dapat memahami system kerja yang dilakukan oleh birokrat. Namun demi untuk melanggengkan pola kerja yang selama ini sudah menjadi budaya birokrasi, umumnya para birokrat menolak penggunaan ICT/E-Gov. Dampak dari penolakan ini, tidak adanya tranparansi sangat potensial untuk melakukan KKN.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan di 20 pemerintah provinsi, yang berkaitan dengan implementasi kebijakan, konflik di era otonomi daerah, kinerja pelayanan publik, praktik korupsi; kolusi; dan nepotisme, serta transparansi menunjukkan bahwa KKN dilakukan oleh lembaga dan aktor di tingkat kabupaten/kota.

Dari data-data di atas menunjukkan kecenderungan sumber-sumber KKN, baik yang dilakukan oleh lembaga, aktor, maupun frekuensi dan persentasenya. KKN yang dilakukan oleh lembaga maupun aktor birokrasi di atas memperlihatkan sikap dan perilaku yang arogan birokrat dalam menjalankan fungsi-fungsi birokrasi. Fenomena tersebut membuat para teoretisi mengatakan bahwa birokrasi Indonesia bersifat technocratic power and arrogance (Weiss, 1979).

Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan di Indonesia dari pusat sampai daerah, birokrasi diterjemahkan sebagai sesuatu yang monoton dan baku. Hal ini mengundang persepsi pada sebagian besar masyarakat Indonesia bahwa birokrasi yang dijalankan oleh birokrat di pemerintahan merupakan birokrasi yang bersifat rutinitas. Akibatnya, mereka menghindari inovasi yang mungkin penuh dengan resiko dan menolak perubahan (resistance to change). Penolakan terhadap perubahan mengakibatkan transparansi tidak pernah terwujud dan praktik KKN semakin menjadi-jadi, akhirnya birokrasi selalu identik dengan ketidak efisienan dan cenderung korup.

Penolakan terhadap perubahan khususnya dalam penggunaan ICT/E-Gov mempengaruhi buruknya kinerja birokrasi di Indonesia seperti yang diuraikan di atas yang cenderung lamban dan KKN dikarenakan sebagian birokrat masih bercermin pada birokrasi masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian dan cenderung korup. Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan birokrasi yang akan datang dan yang diinginkan mengalami perubahan yang dimulai dengan perubahan perilaku birokrat dan perubahan birokrasi melalui penggunaan ICT/E-Gov untuk menciptakan transparansi. Gambaran perubahan birokrasi masa lalu, kini, yang akan datang, dan yang diinginkan menuju birokrasi dengan E-government dapat digambarkan sebagai berikut

Birokrasi masa lalu merupakan suatu birokrasi dengan sistem kolonial dan tradisional, atau campuran antara sistem kerajaan dan birokrasi kolonial. Birokrasi saat ini adalah birokrasi dengan dominasi sistem kerajaan karena para birokrat berperilaku seperti raja (officialdom). Birokrasi yang diinginkan adalah birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik. Birokrasi yang akan datang adalah birokrasi yang transparan, paperless melalui penggunaan ICT/E-Gov untuk mewujudkan good governance. Perubahan birokrasi dari masa lalu ke birokrasi yang akan datang dapat diwujudkan melalui perubahan perilaku birokrat. (Turnip, 2003). Buruknya kinerja dan tingginya tingkat korupsi, merupakan gambaran lemahnya pengawasan serta rendahnya mentalitas birokrat pada saat ini.

Perubahan menuntut terjadinya pelayanan yang cepat, efisien dan bisa berjalan dengan sendirinya tanpa memerlukan campur tangan berlebihan dari birokrasi. Berikut ini paradigma baru atau model yang ditawarkan untuk birokrasi Indonesia masa depan. Sasarannya agar birokrasi keluar dari belenggu yang kaku akibat pembusukan politik selama orde baru. Selanjutnya perubahan yang kita inginkan adalah penerapan agenda demokratisasi dengan model paradigma organisasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan sebagaimana terlihat pada table dibawah ini:

Beberapa gambaran terhadap perubahan birokrasi sebagaimana yang telah disajikan diatas diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap perubahan pada birokrasi yang akan datang. Melaui penggunaan ICT/E-Gov, birokrasi yang akan datang diharapkan bukan lagi hanya sekedar pembagian kerja, hierarki, dan prosedur, melainkan organisasi birokrasi yang sudah bergerak searah dengan perkembangan dan kemajuan teknologi. Oleh karena itu, organisasi birokrasi bukan lagi hanya sekedar untuk mengerjakan berbagai kegiatan atau kerja sama dari beberapa orang untuk mencapai tujuan, namun organisasi sudah merupakan simbol perubahan yang ditandai dengan perkembangan dan penggunaan ICT/E-Gov, diharapkan akan terjadai perubahan birokrasi dari model lama ke model baru.

Perubahan birokrasi melalaui penggunaan teknologi informasi ICT/E-Gov, pekerjaan sudah dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, dan bersifat fleksibel http://www.free.vlsm.org/v14/v09/onno-nd-1/. Sifat organisasi yang dulu dikenal kaku, kini berubah menjadi paperless, cepat, akurat, dan dapat diakses secara bersamaan untuk memudahkan pelayanan yang efisien dan efektif.

Perkembangan teknologi informasi membuktikan bahwa telekomunikasi bukan hanya membawa arus yang sangat dahsyat menuju kemandirian demokrasi, namun juga memantau dan memperjelas karakter serta hakikat dan prosesnya (Ma Lin, 2001; Aya Chien & Ellen Salem, 2001). Telekomunikasi modern juga memungkinkan adanya kerja sama yang luar biasa antarpemerintah, masyarakat, dan perusahaan yang dikenal dengan Government to Government, Government to Business, dan Government to Citizen yang disingkat dengan (G2G, G2B, dan G2C) yang merupakan fungsi utama dari penggunaan ICT/E-Gov.

Perubahan birokrasi melalui penggunaan ICT/E-Gov seperti yang diterapkan di Beijing akan berdampak pada perubahan perilaku birokrat dan birokrasi. Dari sisi kegunaan, ICT/E-Gov merupakan suatu alat yang dipergunakan oleh birokrat pada birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa (http://www.ict4pr.org/?lang= id&sec=1&pg=1&idx). Perubahan birokrasi melalui penggunaan ICT/E-Gov, berdampak pada terjadinya perubahan sistem organisasi birokrasi. Karyawan atau pegawai sebagai pengguna (user) ICT/E-Gov juga mengalami perubahan perilaku yang terlihat dari sikap para pegawai maupun pimpinan organisasi, yang menolak maupun yang menerima terjadinya perubahan organisasi melalui penggunaan ICT.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan ICT/E-Gov sangat penting dalam mendukung tugas-tugas birokrat dalam melakukan pelayanan publik. Oleh karena itu, melalui penelitian ini ingin diketahui pemahaman dan penggunaan ICT/E-Gov oleh para birokrat di daerah kabupaten/kota. Tujuan utama melakukan penelitian ini pada daerah kabupaten/kota karena kabupaten/kota merupakan daerah yang secara langsung membawahi beberapa kecamatan dan kelurahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan birokrasi yang dilakukan oleh birokrat.

Penelitian ini diawali dengan sebuah studi pendahuluan di Sumatera Utara dan Yogyakarta. Studi awal di Sumatera Utara dilakukan pada tiga kabupaten/kota dengan jumlah responden sebanyak 60 orang melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Studi ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran singkat tentang bagaimana penerapan ICT/E-Gov oleh para birokrat sebagai agent of change di Sumatera Utara.

Seberapa besar prilaku birokrat berpengaruh terhadap KKN sehingga menimbulkan tingkat korupsi yang begitu tinggi di Negeri ini. Selain itu apa penyebab adanya reristensi pada perubahan dalam mengadopsi penggunaan ICT/E-Gov pada borokrasi, dan seberapa besar penolakan birokrat terhadap perubahan.

Resistensi birokrat terhadap perubahan melalui penggunaan ICT/E-Gov pada umumnya lebih dikarenakan adanya ketakutan hilangnya pekerjaan birokrat, dan terjadinya efisiensi pekerjaan melalui pengunaan tehnologi informasi (ICT/E-Gov) dalam birokrasi pemerintahan.

Penggunaan ICT/E-Gov juga dikhawatirkan sebahagian birokrat berdampak pada kehilangan jabatan. Selain itu penggunaan ICT/E-Gov akan mendorong pengurangan jabatan struktural pada birokrasi pemerintahan. Pengurangan jabatan struktural pada birokrasi akan berdampak pada terjadinya persaingan untuk mempertahankan jabatan yang selama ini telah dipegang dan dianggab sebagai sumber pendapatan bagi para birokrat yang sedang menduduki jabatan struktural pada birokrasi pemerintahan.

Beberapa peneliti, (Stan 1998, Mark N, 2000, Pardo & Martinez, 2003, dan Albert, 2005.,) menggambarkan bahwa resistensi terhadap perubahan pada umumnya dikarenakan terjadinya konflik kepentingan dalam organisasi. Selain itu adanya kegagalan komunikasi dalam suatu organisasi dan ke khawatiran terjadinya PHK sebagaian karyawan. Konflik kepentingan dalam organisasi biasanya terjadi untuk mempertahankan status dan kekuasaan loss of status and power. Selain untuk mempertahankan status dan kekuasaan.

Resistensi terhadap perubahan terjadi karena kegagalan komunikasi antara manajemen dengan karyawan, karena tidak adanya better personal contacts (Palmer. I., Dunford. R,. & Akin. G,. 2005). Kegagalan komunikasi pada umumnya adanya perbedaan tingkat kemampuan/ keahlian, sehingga terjadi ketidak harmonisan dan kekakuan dalam organisasi.

Penggunaan robot untuk menggantikan sebahagian karyawan memicu terjadinya penolakan. Para karyawan menolak perubahan pola kerja dengan menggunakan robot dan sistem elektronik. Resistensi terhadap perubahan dikerenakan para karyawan takut kehilangan pekerjaan dan terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Selanjutnya penelitian tentang resistensi terhadap perubahan dalam mengadopsi penggunaan ICT/E-Gov pada birokrasi pemerintahan belum pernah dilakukan. Penelitian ini akan menjadi sangat penting mengingat birokrat merupakan agent of change. Untuk itu perlu dilakukan penelitian agar dapat diketahui secara mendalam faktor apa yang menyebabkan para biroktar resisten terhadap perubahan khususnya dalam penggunaan tehnologi informasi.

Menertibkan Uang Birokrat

Coba cek berapa persentase dana proyek yang benar- benar diperuntukkan bagi rakyat? Bisa jadi kurang dari 50 persen. Lalu, ke mana sebagian besar lainnya? Yang pasti, sebagian untuk pejabat yang menangani proyek, mulai dari pimpinan proyek, sekretaris, bendaharawan, dan pelaksana proyek. Sebagian besar lainnya untuk pejabat daerah, seperti gubernur, bupati, atau wali kota beserta wakilnya, sekretaris daerah, dan kepala Bappeda.

Misalnya saja, proyek pemberantasan demam berdarah dengan nilai Rp 5 miliar. Pimpro dapat honor Rp 2 juta, sekretaris Rp 1,5 juta, asisten gubernur Rp 5 juta, gubernur Rp 10 juta, dan wakil gubernur Rp 7,5 juta. Itu baru satu proyek. Tiap bulan saya dapat honor ratusan juta rupiah karena ratusan proyek pasti ada nama saya, ungkap Fadel Muhammad, Gubernur Provinsi Gorontalo.

Itu belum ditambah kalau dana proyek itu dipotong kanan kiri. Akibatnya bisa diduga. Dana yang sampai ke rakyat bisa jadi tinggal separuh atau malah kurang dari separuhnya. Yang lebih parah, banyak proyek kerap hanya proyek akal-akalan supaya dananya bisa dikorupsi.

Bicara tentang pegawai negeri, tak bisa dilepaskan dari idiom lahan kering versus lahan basah. Atau meja mata air atau meja air mata. Artinya, menjadi pegawai negeri di Dinas Pendapatan Daerah sangat berbeda dengan di Dinas Kebakaran. Yang membuat berbeda, pegawai yang satu bisa ngobyek proyek, sedangkan pegawai di dinas kering hanya gigit jari makan gaji yang bisa dibilang minim.

Dampak paling signifikan, para pegawai akan rebutan proyek atau rebutan ditempatkan di lahan basah. Akibatnya, praktik sogok-menyogok untuk duduk di instansi yang basah atau mendapat proyek adalah cerita umum yang kerap terdengar.

Fadel mencontohkan soal penanganan banjir. Gorontalo adalah kota banjir. Ketika banjir datang saat pertama ia menjadi gubernur, Fadel bertanya kepada anggota stafnya, di mana uang banjir dari pemerintah pusat?

Apa jawabnya? Uang-uang itu untuk membetulkan kampung yang kebanjiran. Setiap banjir datang, kampung yang banjir dibetulkan. Tahun depan banjir datang lagi, kampung yang kebanjiran dibetulkan lagi. Begitu terus. Karena apa? Supaya uang banjir bisa dikorupsi. Akar masalah sengaja tidak dicari supaya uang bisa dikorupsi, ujar Fadel.

Cerita Fadel bukan isapan jempol. Akibatnya, proyek-proyek di daerah cenderung tidak berorientasi pada rakyat, melainkan untuk ladang korupsi. Dipotong kiri kanan, yang tersisa untuk rakyat tinggal sedikit. Bahkan, banyak proyek mengada-ada. Misalnya, sebuah proyek percontohan pertanian, tetapi kawasan yang dipilih justru kawasan yang sulit air.

Kejorokan birokrasi juga terlihat dari pungutan liar atas sejumlah perizinan. Yang paling mudah saja, membuat KTP, yang harusnya bisa satu hari, nyatanya memakan waktu berhari-hari dan biaya puluhan ribu rupiah. Apalagi izin usaha.

Duta Besar AS untuk Indonesia, B Lynn Pascoe, seusai mengikuti sebuah acara di Mahkamah Agung, September 2005, menyatakan, banyak pengusaha AS yang mengeluhkan besarnya pungli di Indonesia. Umumnya, pengusaha AS mengestimasi 10-15 persen dari biaya investasi mereka untuk pungli.

Pendapatan birokrat
Itulah wajah birokrat Indonesia, yang identik dengan pungli, main proyek, dan pulang cepat. Namun, memperbaiki birokrasi bukan hal mudah, terutama bagi daerah yang APBD-nya di bawah Rp 1 triliun, tak sebesar DKI Jakarta, Rp 17 triliun.

Pemerintah Kabupaten Solok, Pemerintah Kota Pekanbaru, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo mencoba membuat perubahan dengan menertibkan uang-uang yang berkeliaran di kalangan birokrat pemda.

Jika dulu honor-honor proyek hanya dinikmati sejumlah pejabat, kini semua pegawai mendapat tunjangan kinerja. Mulai dari kepala daerah hingga tukang sapu jalanan mendapat tunjangan. Sistem honor proyek itu kini dihapus. Dengan begitu, pola lahan basah versus lahan kering tidak ada lagi. Para pegawai diorientasikan mendapat tunjangan berdasarkan kinerja, bukan lagi memikirkan proyek atau obyekan.

Kita bicara kinerja. Kita ingin push pegawai bekerja lebih giat, tetapi duit tidak cukup. Bagaimana supaya mereka meningkatkan kinerjanya? Darimana Gorontalo yang miskin bisa meningkatkan kesejahteraan mereka? Caranya, tunjangan kinerja untuk sementara kita ambil dari honor-honor proyek yang dikumpulkan, kata Fadel.

Di Kabupaten Solok, misalnya, jumlah honor proyek yang dikumpulkan Rp 12 miliar setiap tahun. Uang itu lalu dibagikan, mulai dari bupati hingga pegawai honorer. Dengan model tunjangan kinerja, Bupati Solok rela pendapatannya berkurang 87,5 persen. Otomatis yang diterima pejabat hanya gaji, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Honor-honor proyek yang berkeliaran, yang jumlahnya bisa jauh lebih besar daripada gaji pejabat, kini dihapus.

Tahun pertama tunjangan kinerja daerah ini diberlakukan, kami masih mengumpulkan dari honor-honor proyek. Sekarang tunjangan kinerja daerah sudah masuk dalam APBD. Jadi, proyek-proyek di Kabupaten Solok sepenuhnya diperuntukkan bagi rakyat, tak ada lagi yang dipotong untuk honor. Bahkan, tunjangan kinerja pegawai negeri di Solok dipotong 1-2,5 persen untuk zakat bagi rakyat miskin, jelas Gusmal, Bupati Solok.

Hal sama dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Gorontalo. Wali Kota Pekanbaru saat masih mendapat honor-honor proyek bisa memperoleh pendapatan di luar gaji Rp 42 juta. Kini, ia hanya mendapat Rp 20 juta dan wakil walikota Rp 15 juta.

Dulu saya memperoleh pendapatan di luar gaji, dari proyek-proyek minimal Rp 22,5 juta, tanpa dipotong pajak. Sekarang gaji Rp 1,5 juta, tunjangan jabatan Rp 2,5 juta, dan tunjangan kinerja setelah dipotong pajak Rp 8,5 juta. Itu saja, kata Ruslaini Rusman, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

Pelayan rakyat
Pola ngobyek atau menjadi calo juga mulai dihilangkan. Di Pemkab Solok, Pekanbaru, dan Pemprov Gorontalo, semua perizinan disatukan dalam satu atap pelayanan publik. Segala izin dapat dengan jelas, mudah, dan cepat diperoleh warga. Rakyat yang tak puas, diberi ruang untuk komplain.

Neraca keuangan dibuka lebar, diiklankan di koran. Publik bisa memantau penggunaan uang daerah. Bahkan, Solok lebih maju yang tak hanya mampu menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang nakal, melainkan sanksi bagi perusahaan rekanan yang menyogok pejabat Pemkab Solok untuk mendapat tender.

Pertanyaannya, mengapa pejabat di ketiga daerah ini mau kehilangan pendapatan ilegal yang besar? Pertama, ada komitmen kuat kepala daerah untuk berubah, dan kedua, ada kerelaan pejabat kembali menjadi pelayan rakyat, bukan cuma memikirkan perut sendiri.

Menurut Kepala Bappeda Kota Pekanbaru Deddy Gusriadi, problem utama yang muncul saat hendak melaksanakan program ini justru dari diri sendiri. Apalagi bagi kami, pejabat yang namanya selalu masuk dalam proyek. Tetapi, kami ingin berubah, apalagi Pak Wali Kota memberi contoh, kata Deddy.

Hendauktri, pegawai Pemkab Solok, menyatakan, kini pegawai Kabupaten Solok tak lagi ribut kalau dimutasi. Dulu beberapa pejabat sempat protes atas dihapusnya honor proyek. Tetapi akhirnya mereka pasrah pada komitmen keras kepala daerah. Kini tak ada lagi instansi basah atau kering, ujar Hendauktri.

Perubahan kinerja birokrasi di Solok, Pekanbaru, dan Gorontalo bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu dua hari. Perubahan kinerja birokrasi adalah proses panjang dan bertahap. Kabupaten Solok, Kota Pekanbaru, dan Provinsi Gorontalo pun merancang sistem hukuman atau penghargaan bagi pegawai yang nakal atau berprestasi.

Pemberian tunjangan kinerja itu dikaitkan dengan disiplin pegawai. Kota Solok, Kabupaten Pekanbaru, dan Provinsi Gorontalo merancang ukuran kinerja ini. Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah dalam SK Wali Kota Nomor 15/2006 mengatur, pegawai yang tak masuk kerja satu hari tanpa keterangan akan dipotong tunjangannya sebesar 4 persen, dan bila 10 hari akan dipotong 40 persen setiap bulan. Kalau lebih dari 10 kali tidak hadir, tunjangan kinerja tak akan dibayarkan, termasuk hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah No 30/1980.

Tahap pertama, tunjangan kinerja dikaitkan dengan disiplin masuk dan pulang kantor lewat sistem absen dengan sidik jari. Kami sedang merancang dalam tiga tahun ke depan, tunjangan kinerja itu dikaitkan dengan sistem target kinerja, ujar Deddy.

Solok dan Gorontalo juga melakukan hal sama. Selain merancang rencana strategis daerah, mereka juga membuat formula untuk meningkatkan gairah kerja pegawai. Satgas-satgas birokrasi pun diturunkan untuk mengawasi kinerja para pegawai.

Namun, problem lain pun muncul. Mereka terbentur oleh belum berubahnya mental aparat pemerintah pusat. Kendala ini dihadapi ketika harus mendapat anggaran tambahan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat di daerahnya. Tidak ada lagi uang yang bisa mereka bawa ke Jakarta untuk menyogok pejabat pusat, sebab rakyat bisa memantau semua uang pemda secara transparan.

Secara faktual, pemerintah pusat memang telah kalah langkah dalam membenahi birokrasi dibandingkan ketiga daerah ini. Birokrasi pusat, di departemen dan lembaga negara, masih dengan wajah dan citra birokrasi jorok dan pemalas. Istilah uang terima kasih atau main proyek adalah istilah biasanya.

Robert Klitgaard, seorang sosiolog, dalam bukunya Controlling Corruption, mengingatkan, Pemberantasan korupsi tidak akan pernah berarti bila tak ada perbaikan sistem dalam birokrasi. Bagaimana, Pak Presiden?

Beberapa Catatan Dari Perspektif Sejarah dan Antropologi Atas Buku Amien Rais "Selamatkan Indonesia"

1. Sejarah Berlanjut

Amien menulis bab 1 bukunya dengan judul „Sejarah Berulang" yang mensimplikasikan dan menarik garis sederhana bahwa apa yang berlangsung di Indonesia saat ini merupakan ulangan semata dari yang terjadi sejak zaman VOC. Uraian ini bagi saya sangat menarik karena jarang ada analis yang memiliki kepekaan historis, menghubungkan akar-akar di masa lalu dengan kelanjutannya di masa kini. Akan tetapi sayang sekali sumber-sumber sejarah yang digunakan Amien sangat miskin dan tendensius menggambarkan semata kehebatan VOC dan keberhasilan eksploitasi ekonomi dan politiknya di Indonesia. Seandainya Amien berkesempatan mempelajari studi-studi sejarah periode ini yang ditulis Furnivall, Ricklefs bahkan sumber-sumber Jawa yang luar biasa banyaknya, maka analisa dan kesimpulan yang ditarik Amien tentang hubungan politik , ekonomi dan kekuasaan VOC dengan raja-raja Jawa akan lebih menarik.

Dalam kajian sejarah mutakhir tentang VOC di Indonesia keadaan VOC berhadapan dengan intrik-intrik kekuasaan politisi Jawa tidaklah sehebat yang digambarkan sumber-sumber Amien dalam bab 1 bukunya. Selama 80 tahun awal keberadaannya di Jawa, VOC masuk dalam jebakan menghadapi ruwetnya kekuasaan raja-raja Jawa yang saling baku hantam, sulit dipercaya, berkhianat, penuh intrik di kraton, melakukan aliansi-aliansi longgar yang kemudian bubar, membuat kesepakatan-kesepakatan tertulis yang kemudian tidak dijalankan, memberontak, menolak adanya satu matahari kekuasaan, membuat kerusuhan, elit-elit politik yang bermuka dua serta sultan-sultan yang lemah dan peragu. VOC sangat lelah dan sangat tidak stabil berhadapan dengan segala intrik politik penguasa Jawa. Dipihak lain VOC berhadapan dengan perang dan persaingan dengan kekuatan-kekuatan dagang Eropa lainnya seperti Inggris, Spanyol, Portugis dan dari dalam digerogoti koruptor, salah urus perusahaan dan bercokolnya banyak pemabuk dan orang-orang tidak profesional yang menjadi jalan bersama menuju kebangkrutan dan pembubaran VOC.

Yang menarik dari periode ini untuk refleksi Indonesia masa kini adalah bahwa koorporat asing (seandainya istilah ini cocok) yang masuk ke Indonesia saat ini jauh lebih dahsyat dari segi kekuatan, profesionalisme, jaringan global dibanding VOC, tapi elit politik Indonesia yang berkuasa menyerupai apa yang berlangsung di berbagai pusat pertikaian politik Jawa sejak awal abad 17. Jika dulu ada pada institusi kraton dan raja-raja, mungkin sekarang ada pada partai, istana, institusi militer, konglomerat, birokrat dari pusat sampai daerah. Ini lebih cocok sebagai sejarah yang berlanjut.

Sisi lain yang perlu dikoreksi dari telaah sejarah Amien adalah terobsesinya dia pada seakan-akan pernah adanya kebesaran masa lalu Indonesia melalui hegemoni Majapahit dan Sriwijaya. Satu obsesi yang merupakan kelanjutan dari obsesi Yamin dan Soekarno dalam merumuskan Indonesia Raya. Padahal refleksi sejarah itu sudah lama dikalangan sejarahwan dianggap sebagai refleksi yang sesat karena kejayaan seperti diimajinasikan itu tidak pernah ada dalam sejarah. Indonesia sebagai sebuah konstruksi negara dan bangsa baru ada pada awal abad 20 dan bukan merupakan warisan dari nenek moyang entah sejak jaman kapan.



2. Bukan Inlander tapi Budaya Politik Jawa

Mental inlander yang terdapat pada para pemimpin politik Indonesia saat ini yang sering disebut-sebut Amien Rais memperlihatkan kurangnya pemahaman penulis tentang dinamika sejarah dan budaya Indonesia. Mental inlander menurut Amien berasal dari masa penjajahan yang menunjuk pada sifat merendah bangsa kita pada Belanda dan mengagung-agungkan bangsa asing (Barat). Bagaimana mungkin mentalitas pada masa penjajahan Belanda itu bisa melompat ke pemimpin masa kini sementara mereka tidak pernah mengalami kehidupan politik pada periode Belanda tersebut?

Di pihak lain para pemimpin politik yang hidup dan mengalami periode inlander itu, seperti misalnya generasi Tan Malaka atau Soekarno Hatta, justru tidak memperlihatkan mental inlander. Mereka telah berhasil mematahkan mental inlander itu pada saat seharausnya mental itu mempengaruhi generasi mereka. Generasi Soekarno Hatta yang dicitrakan positif dalam banyak bagian buku Amien adalah generasi yang tidak masuk dalam kategori inlander, sulit dipahami logika sejarahnya, jika generasi sesudah mereka kerasukan sifat inlander yang tidak mereka kenal dan sama sekali tidak diwariskan generasi sebelumnya.

Oleh karena itu secara historis dan secara kultural sifat-sifat negative para pemimpin yang disebut Amien inlander itu harus dicari padanan yang tepat dan asal usul dari mana sifat itu meresap ke kalangan politisi dan birokrat Indonesia. Saya mencurigai sifat-sifat itu bukan dibawa dari periode jaman penjajahan Belanda, (yang telah berhasil dipatahkan generasi Soekarno-Hatta), tapi justru dari periode pasca pemerintahan Soekarno, yakni pada masa era kekuasaan Soeharto yang sangat bersifat Jawa dan feodalistik.

Budaya Jawa pedalaman yang selama 30 tahun berkuasa secara hegemonik dalam seluruh urat saraf birokrat, politisi dan system politik Indonesia sampai saat ini, merupakan jalan buntu yang menyulitkan bangsa ini keluar dari benang kusut yang dirisaukan oleh Amien dalam bukunya. Sayang sekali mentalitas birokrat dan politisi yang bermental jawanisme ini tidak banyak disorot dan diakui dalam buku Amien. Padahal di UGM cukup banyak antropolog dan budayawan dan juga cukup banyak literature antropologi yang bisa memberi kontribusi kepada Amien terhadap tema ini. Seandainya Amien menelaah ini dengan cermat, saya yakin dia akan memberikan telaah yang jauh lebih bagus dari pada sekedar melemparnya ke keranjang sampah inlander era kolonial, padahal yang sebenarnya terjadi adalah periode pascakolonial yang sarat dengan budaya politik Jawa.

Menganalisa periode merasuknya budaya Jawa dalam perilaku politisi dan birokrat Indonesia tidak harus memberi citra buruk terhadap semua orang Jawa. Dalam kajian antropologi Jawa itu tidak homogen. Ada Jawa pesisir yang lebih egaliter misalnya. Amien Rais dan Juga Gus Dur bukanlah tipe Jawa pedalaman sebagaimana budaya yang dikembangkan Soeharto dalam kehidupan politik Indonesia selama puluhan tahun. Sementara itu tidak sedikit politisi dari luar Jawa yang sudah menjadi Jawa karena keberhasilan Soeharto melakukan jawanisasi budaya politik Indonesia. Oleh karena itu diperlukan suatu sikap oposisi yang terbuka terhadap budaya politik Jawa yang sampai sekarang masih dominan, dan oposisi yang paling efektiv adalah yang dilakukan oleh orang Jawa sendiri.

3. Bukan Tokoh tapi Perombakan Sistem dan Landasan Budaya

Amien selalu menyebut bahwa agenda mendesak bangsa Indonesia adalah munculnya kepemimpinan baru yang segera dapat memperbaiki keadaan yang disebutkan dalam bukunya. Mahatir Muhammad bahkan Ahmadinejad adalah tokoh yang disebut luar biasa dan terkesan bahwa Indonesia akan segera bisa keluar dari keterpurukan jika pemimpin seperti ini bisa muncul di Indonesia dalam waktu dekat. Pandangan seperti ini memperlihatkan syndrome ratu adil, yakni keadaan yang amburadul dan hancur-hancuran sekarang ini akan segera bisa diakhiri jika sang ratu adil datang.

Alkisah, sepuluh tahun yang lalu, sewaktu gelombang reformasi dianggap berhasil menumbangkan Soeharto, orang menganggap inilah era tampilnya kepemimpinan baru yang akan membawa Indonesia keluar dari kehancuran. Ada empat orang pemimpin yang dielu-elukan waktu itu, Amien Rais, Megawati, Gus Dur dan Sultan Hamengkubuwono X. Dua dari empat orang itu kelak pernah bergantian menjadi presiden. Amien Rais pun menduduki posisi sangat strategis sebagai ketua parlemen. Tapi kenapa sang pemimpin tak juga bisa membawa Indonesia keluar dari kemelut bahkan mewariskan kondisi Indonesia seperti sekarang yang diuraikan dalam buku Amien ini ?

Dilihat dari perspektif antropologi, ada yang luput dari pandangan banyak pemimpin dan orang-orang terdidik selama ini. Selalu dianggap bahwa perubahan segampang membalik telapak tangan. Munculnya pemimpin yang kuat dan flamboyan dianggap sudah cukup sebagai instrumen satu-satunya untuk segera mengakhiri kekacaubalauan. Padahal yang lebih mendasar dilakukan adalah kehadiran pemimpin yang segera melakukan perombakan sistem dan perubahan landasan budaya. Sistem dan landasan budaya yang ingin dirubah itu adalah sesuatu yang sudah berlangsung lama, sehingga diperlukan juga waktu untuk merubahnya.

Misalnya, tanpa perombakan sistem dan landasan budaya, bisakah orang sekaliber Mahatir atau Ahmadinejad menjadi presiden Indonesia dan membawa Indonesia seperti Malaysia dan Iran ? Bukankah mereka dalam bulan-bulan pertama pemerintahannya akan penuh kompromi dengan parlemen agar tidak dijatuhkan dalam hitungan bulan ? Mereka akan disibukkan memperkuat basis dukungan partai, tutup mata atas penyelewengan, inefisiensi, asal kekuasaan dalam jangka pendek menjadi lebih stabil sampai akhir periode dan diupayakan terkonsolidasi untuk periode berikutnya. Mereka juga akan berhadapan dengan anak kandung globalisasi : gerakan etnonasionalisme, primordialisme dan konsumerisme yang rakus di dalam negeri yang rapuh.

Salah satu yang mendesak dilakukan pemimpin baru adalah melakukan reformasi melalui jalur pendidikan. Ini tidak pernah dilakukan selama ini. Hasilnya tidak seketika memang. Tapi jalur seperti itulah yang banyak dilakukan negara-negara yang sukses dan berhasil keluar dari lingkaran kemelut. Reformasi melalui jalur pendidikan merupakan investasi yang akan membawa perubahan perombakan sistem dan landasan budaya yang tangguh. Pada saat seperti itu pemimpin baru akan relatif mudah berhasil membawa Indonesia menjadi negara sejahtera.


*Makalah di presentasikan dalam Bedah Buku "Agenda Mendesak Bangsa-Selamatkan Indonesia" Karya Amien Rais.

Oleh : Dr. Phil.Ichwan Azhari *

*Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial (PUSSIS) / Ketua Program Studi Antropologi Sosial, Universitas Negeri Medan.

Guyonan Birokrat

Alkisah suatu hari seorang sensei dalam bidang mistisme bersama muridnya sedang bercengkrama dengan para makhluk halus untuk bertanya jawab…

Murid: Yo,Sensei. saya belum diajarkan ilmu bahasa makhluk halus.

Sensei: Nanti saya terangkan muridku. Sekarang catat saja hasil percakapan kami nanti.

murid: Oke, Sensei.

Kemudian sensei berbicara dengan bahasa makhluk halus yang penulis malas terjemahkan

Sensei:$&%&*%^&&%^&$%R^&^&^(*()???

Wakil Makhluk halus: &*(^&*^*&*(^&*&%…

Sensei:%^%^&%%$)(&*%@!%$^????

Wakil Makhluk Halus: &%%^#@!@(*^%:}{:}{!….

Setelah itu Sensei dan Para makhluk halus berpamitan. kemudian si Sensei berkomentar.
Sensei: Gilee bener… EDYAN!!!!

Murid: Kenapa sensei??

Sensei: kata nie wakil dari kaum halusnya… Birokrat dan pejabat Indonesia itu lebih jago dari mereka…

Murid: Kok bisa sensei??

Sensei: Kata Mereka, Birokrat dan Pejabat Indonesia itu Ahli dalam menghilangkan uang tanpa jejak… Dan kalau sampai ketahuan.. mereka bisa menghilangkan diri tanpa jejak!!

Murid: Ternyata kita emang masih kalah sensei. Rupanya Pejabat dan birokrat indonesia lebih mistis dari kita.

Sensei: iya juga Muridku… Sudahlah diam saja

Indonesia Butuh Birokrat Tangguh

Menghadapi ketidakpastian perekonomian dunia, Indonesia butuh jajaran birokrat yang tangguh sebagai modal dalam mengantisipasi perubahan yang sangat cepat jika krisis ekonomi global terjadi. Ini ditekankan karena jumlah birokrat yang bersih masih sangat minim.

”Di Departemen Keuangan, kami melakukan reformasi struktural untuk membuat birokrasi bisa berfungsi normal. Kalau tidak bisa 100 persen bersih, ya, 85 persen saja sudah bagus. Namun, sekarang, jika saya bertanya kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), hanya 17 persen birokrat yang bersih, 80 persen selebihnya masih perlu diperhatikan. Bagi saya, ini merupakan wake up call (peringatan),” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Jumat (20/6/08).

Terlalu cepat

Menurut Sri Mulyani, kondisi perekonomian global menunjukkan perkembangan yang cukup mengkhawatirkan. Pertumbuhan ekonomi dunia berlangsung terlalu cepat sehingga menumbuhkan negara-negara berkembang baru. Di negara berkembang tersebut muncul orang-orang kaya baru dalam jumlah besar.

Keberadaan orang-orang kaya tersebut menunjukkan daya beli yang melonjak. Ini bisa mendorong konsumsi atas semua jenis barang, terutama energi dan makanan, semakin meningkat.

Namun, peningkatan konsumsi itu tidak diiringi oleh percepatan pasokan. Sebagai ilustrasi, pasokan energi, terutama minyak mentah, justru dikuasai oleh negara-negara yang pada dasarnya bermasalah, seperti Rusia, negara-negara di Timur Tengah, dan negara-negara di Amerika Latin.

”Rusia dan Timur Tengah sudah pasti berharap harga minyak terus naik. Sementara produsen minyak di Amerika Latin selalu berupaya agar negara-negara maju di belahan dunia Barat menderita akibat minyak. Itu membuat pasokan minyak dunia bermasalah,” ujar Sri Mulyani.

Pada saat yang sama, dunia tidak memiliki kebijakan moneter bersama. Ini membuat negara bercadangan devisa besar, seperti China, pun harus menderita inflasi yang sangat tinggi.

”Kondisi itu membuat harga komoditas pangan dan energi tidak akan pernah murah lagi. Kalaupun turun, dia hanya bergerak di posisi tinggi. Ini yang pada akhirnya mendorong kita (Indonesia) harus segera menentukan strategi apa yang akan digunakan untuk menghadapi ancaman ekonomi global itu,” ujar Menkeu.

Strategi ofensif

Sri Mulyani menegaskan, Indonesia tidak bisa lagi bersikap defensif dalam menghadapi kekisruhan perekonomian global yang mungkin makin memburuk. Strategi yang dibutuhkan adalah strategi ofensif, yakni lebih agresif melihat peluang pasar.

Strategi ofensif ini membutuhkan kesiapan aparat pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Itu perlu karena untuk bersikap lebih agresif membutuhkan pola pikir dan kebijakan berbeda dari para pengambil keputusan.

”Sebagai negara, apakah Indonesia akan terus terkaget-kaget saja mendapatkan tekanan global? Saat itu, negara dengan persiapan matang akan lolos dari tekanan. Namun, negara yang tidak siap akan menjadi korban,” ujar Sri Mulyani.

Cepat atau lambat, makanan dan energi akan menjadi barang langka karena pasokannya jauh lebih rendah ketimbang permintaannya. Atas dasar itu, Indonesia perlu segera merumuskan kebijakan yang paling tepat dalam mengelola sumber daya alam.

Sebagai negara berkembang, Indonesia tergolong berkecukupan karena masih mampu menghasilkan beberapa komoditas yang sangat mahal harganya di pasar dunia saat ini. Indonesia tercatat masih sanggup memproduksi beras, gula, bahkan minyak mentah meskipun produksinya semakin menurun.

”Itu bisa menjadi modal awal bagi Indonesia, tinggal merumuskan bagaimana mengelolanya,” kata Sri Mulyani.

Modal lain yang membuat Indonesia bisa lolos dari kesulitan ekonomi adalah adanya insting untuk tidak egois terhadap kepentingan sendiri. Insting ini berkembang di kalangan menteri setelah diuji pada empat tahun terakhir.

Selain itu, pemimpin daerah pun sudah mulai menyadari potensi yang dimilikinya dan peluang ekonomi yang bisa didapatkan dari potensi itu. Sebagai contoh, keinginan Sulawesi Selatan mengekspor beras ke Filipina yang menjanjikan harga sangat tinggi.

”Jadi, partai politik mana pun yang menang pada Pemilu 2009, negara ini tetap membutuhkan birokrat yang baik dan APBN sehat. Saat ini, pejabat di daerah dan pusat sudah diikat oleh kepentingan yang sama, yakni diikat janji untuk menyejahterakan rakyat,” kata Sri Mulyani.

Pertumbuhan ekonomi

Dengan seluruh modal tersebut, Indonesia masih cukup sehat untuk mendorong pertumbuhan ekonominya di level 6 persen pada 2009. Itu dimungkinkan jika pertumbuhan investasi bisa dijaga di level 14-15 persen, dari sebelumnya yang hanya tumbuh 8-12 persen.

Adapun pertumbuhan ekspor perlu didorong ke 10 persen dan dilengkapi dengan pertumbuhan konsumsi di atas 5 persen. ”Dengan faktor-faktor itu, pertumbuhan ekonomi 6 persen masih bisa kita capai tanpa menimbulkan masalah-masalah lain. Namun, jika ingin didorong ke 7 persen, itu merupakan target optimistis,” ujar Sri Mulyani.