Oleh Dr. Ahmad Zain An-Najah, M.A
Bulan Muharam adalah bulan yang muliah. Namun demikian, tak banyak kaum Muslim yang tau bagaimana memperlakukannya. Bahkan lebih banyak salah memahaminya. Ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil dalam masalah Bulan Muharam.
Pertama, Bulan Muharram Adalah Bulan Yang Mulia
Bulan Muharram adalah bulan yang mulia, hal itu dikarenakan beberapa hal:
1. Bulan ini dinamakan Allah dengan “ Syahrullah “, yaitu bulan Allah. Penisbatan sesuatu kepada Allah mengandung makna yang mulia, seperti “ Baitullah “ ( rumah Allah ), “Saifullah” ( pedang Allah ), “ Jundullah” ( tentara Allah) dan lain-lainnya. Dan ini juga menunjukkan bahwa bulan tersebut mempunyai keutamaan khusus yang tidak dimilili oleh bulan-bulan yang lain.
2. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan yang dijadikan Allah sebagi bulan haram, sebagaimana firman Allah swt :
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah diwaktu Dia menciptakan lanit dan bumi, diantaranya terdapat empat bulan haram.” (Q.S. at Taubah :36).
Dalam hadis Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda :
“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaiman bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Tsaniah dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Bulan ini dijadikan awal bulan dari Tahun Hijriyah, sebagaimana yang telah disepakati oleh para sahabat pada masa khalifah Umar bin Khattab ra. Tahun Hijriyah ini dijadikan momentum atas peristiwa hijrah nabi Muhammad saw.
Kedua, Pada Bulan ini Disunnahkan Untuk Berpuasa
Bulan Muharram adalah bulan yang disunnahkan di dalamnya untuk berpuasa, bahkan merupakan puasa yang paling utama sesudah puasa pada bulan Ramadhan, sebagaimana yang tersebut dalam hadist Hurairah ra, di atas. Hadist di atas menunjukkan bahwa Rasulullah saw menganjurkan kaum Muslimin untuk melakukan puasa sebanyak-banyaknya pada bulan Muharram. Tetapi tidak dianjurkan puasa satu bulan penuh, hal itu berdasarkan hadist Aisyah ra, bahwasanya ia berkata : “Saya tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah saw berpuasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan saya tidak melihat beliau berpuasa paling banyak pada suatu bulan, kecuali bulan Sya’ban. “( HR Muslim )
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana Rasulullah saw menyebutkan bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling mulia sesudah Ramadhan, padahal beliau sendiri lebih banyak melakukan puasa pada bulan Sya’ban dan bukan pada bulan Muharram ? Jawabannya : Para ulama memberikan beberapa alasan, diantaranya bahwa Rasulullah saw belum mengetahui keutamaan bulan Muharram kecuali pada detik-detik terakhir kehidupan beliau, sehingga belum sempat untuk berpuasa sebanyak-banyaknya, atau mungkin adanya udzur syar’I yang menghalangi beliau untuk memperbanyak puasa pada bulan tersebut, seperti banyak melakukan perjalan jauh (safar) atau udzur-udzur yang lain.
Puasa bulan Muharram ini berdasarkan hadist di atas adalah puasa yang paling utama dalam sesudah Ramadhan dalam satu bulan. Sedangkan puasa Arafah adalah puasa yang paling utama sesudah Ramadhan bila dilihat dari sisi hari.
عن أبي هريرة t قال : قال رسول الله r : ( أفضلُ الصيام بعد رمضان شهرُ الله المحرم ، وأفضلُ الصلاة بعد الفريضة صلاةُ الليل )
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda : “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. (HR. Muslim)
Ketiga, Bulan Muharram terhadap Hari Asyura’
Hari Asyura’ artinya hari kesepuluh dari bulan Muharram. Pada hari itu dianjurkan untuk berpuasa, sebagaimana yang tersebut di dalam hadist Ibnu Abbas ra berkata : “ Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’, maka beliau bertanya : “Hari apa ini?”. Mereka menjawab :“Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, oleh karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah pun bersabda : “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“ . Maka beliau berpuasa dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa.”(HR Bukhari dan Muslim)
Bagaimana cara berpuasa pada hari Asyura ? Menurut keterangan para ulama dan berdasarkan beberapa hadist, maka puasa Asyura bisa dilakukan dengan empat pilihan : berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram, atau berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram atau berpuasa pada tanggal 9,10, dan 11 Muharram, atau berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja, tetapi yang terakhir ini, sebagian ulama memakruhkannya, karena menyerupai puasanya orang-orang Yahudi.
Cara berpuasa di atas berdasarkan hadist Ibnu Abbas ra, bahwasanya ia berkata : Ketika Rasulullah saw. berpuasa pada hari ‘Asyura’ dan memerintahkan kaum Muslimin berpuasa, para shahabat berkata : “Wahai Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani”. Maka Rasulullah pun bersabda :”Jika tahun depan kita bertemu dengan bulan Muharram, kita akan berpuasa pada hari kesembilan.“ (H.R. Bukhari dan Muslim).
Begitu juga hadist Ibnu Abbas ra, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda : “Puasalah pada hari Asyura’, dan berbuatlah sesuatu yang berbeda dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“ ( HR Ahmad dan Ibnu Khuzaimah ) Dalam riwayat Ibnu Abbas lainnya disebutkan : “Berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.“
Apa keutamaan puasa pada hari Asyura’ ini ? Keutamaannya adalah barang siapa yang puasa dengan ikhlas pada hari Asyura’ tersebut, niscaya Allah swt akan menghapus dosa-dosanya yang telah dikerjakan selama satu tahun sebelumnya, sebagaimana yang tersebut di dalam hadist Abu Qatadah ra, bahwasanya seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah saw tentang puasa ‘Asyura’, maka Rasulullah saw menjawab : “ Saya berharap dari Allah swt agar menghapus dosa-dosa selama satu tahun sebelumnya. “ ( HR Muslim )
Dosa-dosa yang dihapus disini adalah dosa-dosa kecil saja. Adapun dosa-dosa besar, maka seorang Muslim harus bertaubat dengan taubat nasuha, jika ingin diampuni oleh Allah swt.
Adapun hikmah puasa Asyura’ adalah sebagai bentuk kesyukuran atas selamatnya nabi Musa as dan pengikutnya serta tenggelamnya Fir’aun dan bala tentaranya, sebagaimana yang tersebut dalam hadist Ibnu Abbas di atas.
Keempat, Kekeliruan dalam menghadapi Bulan Muharram
Di dalam menghadapi Tahun Baru Hijriyah, sebagian kaum Muslimin mengerjakan beberapa amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, maka hendaknya kekeliruan tersebut bisa dihindarkan dari kita. Diantara kekeliruan tersebut adalah :
1. Menjadikan tanggal 1 bulan Muharram sebagai hari raya kaum Muslimin, mereka merayakannya dengan cara saling berkunjung satu dengan yang lainnya, atau saling memberikan hadiah satu dengan yang lainnya, bahkan sebagian dari mereka mengadakan sholat tahajud dan doa’-do’a khusus pada malam tahun baru. Padahal dalam Islam hari raya hanya ada dua, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Hal itu sesuai dengan hadist Anas bin Malik ra, bahwasanya ia berkata : “Rasulullah saw datang ke kota Madinah, pada waktu itu penduduk Madinah merayakan dua hari tertentu, maka Rasulullah saw bertanya: Dua hari ini apa ? Mereka menjawab: “Ini adalah dua hari, dimana kami pernah merayakannya pada masa Jahiliyah. Maka Rasulullah saw bersabda : “ Sesungguhnya Allah swt telah menggantikannya dengan yan lebih baik: yaitu hari raya Idul Adha dan hari raya Idul Fitri. (HR Ahmad, Abu Daud dan Nasai )
Begitu juga, merayakan tahun baru adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka kaum Muslimin diperintahkan untuk menjauhi dari kebiasaan tersebut, sebagaimana yang terdapat dalam hadist Abu Musa Al Asy’ari bahwasanya ia berkata : “Hari Asyura adalah hari yang dimuliakan oleh Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya.” Dalam riwayat Al-Nasai dan Ibnu Hibban, Rasulullah bersabda, “Bedalah dengan Yahudi dan berpuasalah kalian pada hari Asyura.”
2. Menjadikan tanggal 10 Muharram sebagi hari berkabung, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Syi’ah Rafidhah. Mereka meratapi kematian Husen bin Ali yang terbunuh di Karbela. Bahkan sejak Syah Ismail Safawi menguasai wilayah Iran, dia telah mengumumkan bahwa hari berkabung nasional berlaku di seluruh wilayah kekuasaannya pada tanggal 10 hari pertama bulan Muharram. Ritual meratapai kematian Husen ini dilakukan dengan memukul tangan-tangan mereka ke dada, bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyabet badan mereka dengan pisau dan pedang hingga keluar darahnya, dan sebagian yang lain melukai badan mereka dengan rantai.
3. Menjadikan malam 1 Muharram untuk memburu berkah dengan berbondong-bondong menuju kota Solo dan menyaksikan ritual kirab dan pelepasan kerbau bule, yang kemudian mereka berebut mengambil kotorannya, yang menurut keyakinan mereka bisa menyebabkan larisnya dagangan dan membawa berkah di dalam kehidupan mereka. Semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan syirik dan bid’ah dan menunjukkan kita kepada jalan yang lurus. [www.hidayatullah.com]
Monday, February 1, 2010
Pidato Anak 12 tahun yangMembungkam Para Pemimpin Dunia di PBB
Cerita ini berbicara mengenai seorang anak yg bernama Severn Suzuki, seorang anak yg pada usia 9 tahun telah mendirikan Enviromental Children’s Organization (ECO). ECO sendiri adalah sebuah kelompok kecil anak yg mendedikasikan diri untuk belajar dan mengajarkan pada anak lain mengenai masalah lingkungan. Beberapa saat kemudian ECO diundang menghadiri Konfrensi Lingkungan Hidup PBB; Severn yg berusia saat itu berusia 12 tahun menyampaikan sebuah pidato yg memberi kesan mendalam (dan membungkam) beberapa pemimpin dunia.
Apa yg disampaikan oleh seorang anak berusia 12 tahun hingga bisa membuat RUANG SIDANG PBB hening?.
Inilah isi pidato tersebut: (Sumber: The Collage Foundation)
“Halo, nama Saya Severn Suzuki, berbicara mewakili E.C.O – Enviromental Children Organization.
Kami adalah kelompok dari Kanada yg terdiri dari anak-anak berusia 12 dan 13 tahun, yang mencoba membuat perbedaan: Vanessa Suttie, Morga, Geister, Michelle Quiq dan saya sendiri. Kami menggalang dana untuk bisa datang kesini sejauh 6000 mil untuk memberitahukan pada anda sekalian orang dewasa bahwa anda harus
mengubah cara anda hari ini di sini juga. Saya tidak memiliki agenda tersembunyi. Saya menginginkan masa depan bagi diri saya saja.
Kehilangan masa depan tidak sama seperti kalah dalam pemilihan umum atau rugi dalam pasar saham. Saya berada di sini untuk berbicara bagi semua generasi yg akan datang. Saya berada di sini mewakili anak-anak yg kelaparan di seluruh dunia, yang tangisannya tidak lagi terdengar. Saya berada di sini untuk berbicara bagi
binatang-binatang yang sekarat, yang tidak terhitung jumlahnya di seluruh planet ini karena kehilangan habitatnya. Kami tidak boleh tidak didengar.
Saya merasa takut untuk berada di bawah sinar matahari karena berlubangnya lapisan OZON. Saya merasa takut untuk bernafas karena saya tidak tahu ada bahan kimia apa yg dibawa oleh udara.Saya sering memancing di Vancouver bersama ayah saya,hingga beberapa tahun yang lalu saat kami menemukan bahwa ikan-ikannya penuh dengan kanker. Dan sekarang kami mendengar bahwa binatang-binatang dan tumbuhan satu persatu mengalami kepunahan tiap harinya – hilang selamanya.
Dalam hidup saya, saya memiliki mimpi untuk melihat kumpulan besar binatang-binatang liar, hutan rimba dan hutan tropis yang penuh dengan burung dan kupu-kupu. Tetapi sekarang saya tidak tahu apakah hal-hal tersebut bahkan masih ada untuk dilihat oleh anak saya nantinya. Apakah anda sekalianjuga khawatir terhadap masalah-masalah kecil ini ketika anda sekalian masih berusia sama serperti saya sekarang? Semua ini terjadi dihadapan kita.Walau demikian halnya,kita masih tetap bersikap seolahkita masih punyabanyak waktu sertasemua pemecahannya.
Saya hanyalah seorang anak kecil dan saya tidak memiliki semua pemecahannya. Tetapi saya ingin anda sekalian menyadari bahwa anda semua juga sama seperti saya!
Anda tidak tahu bagaimana caranya memperbaiki lubang pada lapisan ozon kita.
Anda tidak tahu bagaimana cara mengembalikan ikan-ikan salmon ke sungai asalnya.
Anda tidak tahu bagaimana caranya mengembalikan binatang-binatang yang telah punah.
Dan anda tidak dapat mengembalikan hutan-hutan seperti sediakala di tempatnya, yang sekarang hanya berupa padang pasir.
JIKA ANDA TIDAK TAHU BAGAIMANA CARA MEMPERBAIKINYA, TOLONG BERHENTI MERUSAKNYA!
Disini anda adalah delegasi negara-negara anda. Pengusaha, anggota perhimpunan, wartawan atau politisi – tetapi sebenarnya anda adalah ayah,ibu, kakak dan adik, paman dan bibi, atau bahkan kakek dan nenek– dan anda semua adalah anak dari seseorang.Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa kita semua adalah
bagian dari sebuah keluarga besar yang beranggotakan lebih dari 5 milyar, terdiri dari 30 juta rumpun; Dan kita semua berbagi udara, air dan tanah di planet yang sama – batas Negara dan pemerintahan tidak akan mengubah hal tersebut.Saya hanyalah seorang anak kecil;namuns aya tahu bahwa kita semua menghadapi permasalahan yang sama,dan kita seharusnya bersatu untuk tujuan yang sama..Meskipun geram, namun saya tidak buta;dan meski takut, saya tidak ragu untuk memberitahukan dunia apa yang saya rasakan.
Di negara saya, sangat banyak terjadi penyia-nyiaan. Kami membeli sesuatu dan kemudian membuangnya, beli dan kemudian buang.Tetap saja negara-negara kaya tidak akan berbagi dengan mereka yang memerlukan. Bahkan ketika kita memiliki lebih dari cukup, kita merasa takut jika kehilangan sebagian kekayaan kita, kita takut untuk berbagi.
Di Kanada kami memiliki kehidupan yang nyaman, dengan sandang, pangan dan perumahan yang berkecukupan – kami memiliki jam tangan, sepeda, komputer dan perlengkapan televisi. Dua hari yang lalu di Brazil sini, kami terkejut ketika kami menghabiskan waktu dengan anak-anak yang hidup di jalanan. Salah satu anak memberitahukan kepada kami: ” Aku berharap bias kaya; Jika aku kaya, aku akan memberikan anak-anak jalanan makanan, pakaian dan obat-obatan, tempat tinggal, cinta dan kasih sayang ” .
Jika seorang anak yang berada di jalanan dan tidak memiliki apapun masih bersedia untuk berbagi, mengapa kita yang memiliki segalanya masih begitu serakah?. Saya tidak dapat berhenti memikirkan bahwa anak-anak tersebut berusia sama dengan saya, bahwa tempat kelahiran anda dapat membuat perbedaan yang begitu besar, bahwa saya bisa saja menjadi salah satu dari anak-anak yang hidup di Favellas di Rio; saya bisa saja menjadi anak yang kelaparan di Somalia ; seorang korban perang Timur Tengah atau pengemis di India .
Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa jika semua uang yang dihabiskan untuk perang dipakai untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan menemukan jawaban terhadap permasalahan alam, betapa indah jadinya dunia ini.Di sekolah, bahkan di taman kanak-kanak, anda mengajarkan kami untuk berbuat baik. Anda mengajarkan pada kami untuk tidak berkelahi dengan orang lain, untuk mencari jalan keluar, membereskan kekacaua n yang kita timbulkan; untuk tidak menyakiti makhluk hidup lain, untuk berbagi dan tidak tamak. Lalu mengapa anda kemudian melakukan hal yang anda ajarkan pada kami supaya tidak boleh dilakukan tersebut?
Jangan lupakan mengapa anda menghadiri konperensi ini, mengapa anda melakukan hal ini – kami adalah anak-anak anda semua. Anda sekalianlah yang memutuskan, dunia seperti apa yang akan kami tinggali. Orang tua seharusnya dapat memberikan kenyamanan pada anak-anak mereka dengan mengatakan, ” Semuanya akan baik-baik saja, ‘kami melakukan yang terbaik yang dapat kami lakukan dan ini bukanlah akhir dari segalanya.” Tetapi saya tidak merasa bahwa anda dapat mengatakan hal tersebut kepada kami lagi. Apakah kami bahkan ada dalam daftar prioritas anda semua? Ayah saya selalu berkata, “Kamu akan selalu dikenang karena perbuatanmu, bukan oleh kata-katamu”.Jadi, apa yang anda lakukan membuat saya menangis pada malam hari. Kalian orang dewasa berkata bahwa kalian menyayangi kami. Saya menantang A N D A , cobalah untuk mewujudkan kata-kata tersebut.
Sekian dan terima kasih atas perhatiannya! .
Servern Cullis-Suzuki telah membungkam satu ruang sidang Konperensi PBB, membungkam orang-orang penting dari seluruh dunia hanya dengan pidatonya. Setelah pidatonya selesai serempak seluruh orang yang
hadir diruang pidato tersebut berdiri dan memberikan tepuk tangan yang meriahkepada anak berusia 12 tahun itu.
Dan setelah itu, ketua sidang PBB mengatakan dalam pidatonya: “Hari ini saya merasa sangat malu terhadap diri saya sendiri karena saya baru saja disadarkan betapa pentingnya lingkungan dan isinya disekitar kita oleh anak yang hanya berusia 12 tahun, yang maju berdiri di mimbar ini tanpa selembarpun naskah untuk berpidato. Sedangkan saya maju membawa berlembar naskah yang telah dibuat oleh asisten saya kemarin. Saya … ,tidak,kita semua dikalahkan oleh anak yang berusia 12 tahun ”
Mari kita bersama-sama membuka mata semua orang di dunia bahwa bumi sekarang sedang dalam keadaan sekarat dan kitalah manusia yang membuatnya seperti ini yang harus bertindak untuk mencegah kehancuran duni, dengan ikut menyebarkan tulisan ini.
(Copyright from: Moe Joe Free)
Apa yg disampaikan oleh seorang anak berusia 12 tahun hingga bisa membuat RUANG SIDANG PBB hening?.
Inilah isi pidato tersebut: (Sumber: The Collage Foundation)
“Halo, nama Saya Severn Suzuki, berbicara mewakili E.C.O – Enviromental Children Organization.
Kami adalah kelompok dari Kanada yg terdiri dari anak-anak berusia 12 dan 13 tahun, yang mencoba membuat perbedaan: Vanessa Suttie, Morga, Geister, Michelle Quiq dan saya sendiri. Kami menggalang dana untuk bisa datang kesini sejauh 6000 mil untuk memberitahukan pada anda sekalian orang dewasa bahwa anda harus
mengubah cara anda hari ini di sini juga. Saya tidak memiliki agenda tersembunyi. Saya menginginkan masa depan bagi diri saya saja.
Kehilangan masa depan tidak sama seperti kalah dalam pemilihan umum atau rugi dalam pasar saham. Saya berada di sini untuk berbicara bagi semua generasi yg akan datang. Saya berada di sini mewakili anak-anak yg kelaparan di seluruh dunia, yang tangisannya tidak lagi terdengar. Saya berada di sini untuk berbicara bagi
binatang-binatang yang sekarat, yang tidak terhitung jumlahnya di seluruh planet ini karena kehilangan habitatnya. Kami tidak boleh tidak didengar.
Saya merasa takut untuk berada di bawah sinar matahari karena berlubangnya lapisan OZON. Saya merasa takut untuk bernafas karena saya tidak tahu ada bahan kimia apa yg dibawa oleh udara.Saya sering memancing di Vancouver bersama ayah saya,hingga beberapa tahun yang lalu saat kami menemukan bahwa ikan-ikannya penuh dengan kanker. Dan sekarang kami mendengar bahwa binatang-binatang dan tumbuhan satu persatu mengalami kepunahan tiap harinya – hilang selamanya.
Dalam hidup saya, saya memiliki mimpi untuk melihat kumpulan besar binatang-binatang liar, hutan rimba dan hutan tropis yang penuh dengan burung dan kupu-kupu. Tetapi sekarang saya tidak tahu apakah hal-hal tersebut bahkan masih ada untuk dilihat oleh anak saya nantinya. Apakah anda sekalianjuga khawatir terhadap masalah-masalah kecil ini ketika anda sekalian masih berusia sama serperti saya sekarang? Semua ini terjadi dihadapan kita.Walau demikian halnya,kita masih tetap bersikap seolahkita masih punyabanyak waktu sertasemua pemecahannya.
Saya hanyalah seorang anak kecil dan saya tidak memiliki semua pemecahannya. Tetapi saya ingin anda sekalian menyadari bahwa anda semua juga sama seperti saya!
Anda tidak tahu bagaimana caranya memperbaiki lubang pada lapisan ozon kita.
Anda tidak tahu bagaimana cara mengembalikan ikan-ikan salmon ke sungai asalnya.
Anda tidak tahu bagaimana caranya mengembalikan binatang-binatang yang telah punah.
Dan anda tidak dapat mengembalikan hutan-hutan seperti sediakala di tempatnya, yang sekarang hanya berupa padang pasir.
JIKA ANDA TIDAK TAHU BAGAIMANA CARA MEMPERBAIKINYA, TOLONG BERHENTI MERUSAKNYA!
Disini anda adalah delegasi negara-negara anda. Pengusaha, anggota perhimpunan, wartawan atau politisi – tetapi sebenarnya anda adalah ayah,ibu, kakak dan adik, paman dan bibi, atau bahkan kakek dan nenek– dan anda semua adalah anak dari seseorang.Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa kita semua adalah
bagian dari sebuah keluarga besar yang beranggotakan lebih dari 5 milyar, terdiri dari 30 juta rumpun; Dan kita semua berbagi udara, air dan tanah di planet yang sama – batas Negara dan pemerintahan tidak akan mengubah hal tersebut.Saya hanyalah seorang anak kecil;namuns aya tahu bahwa kita semua menghadapi permasalahan yang sama,dan kita seharusnya bersatu untuk tujuan yang sama..Meskipun geram, namun saya tidak buta;dan meski takut, saya tidak ragu untuk memberitahukan dunia apa yang saya rasakan.
Di negara saya, sangat banyak terjadi penyia-nyiaan. Kami membeli sesuatu dan kemudian membuangnya, beli dan kemudian buang.Tetap saja negara-negara kaya tidak akan berbagi dengan mereka yang memerlukan. Bahkan ketika kita memiliki lebih dari cukup, kita merasa takut jika kehilangan sebagian kekayaan kita, kita takut untuk berbagi.
Di Kanada kami memiliki kehidupan yang nyaman, dengan sandang, pangan dan perumahan yang berkecukupan – kami memiliki jam tangan, sepeda, komputer dan perlengkapan televisi. Dua hari yang lalu di Brazil sini, kami terkejut ketika kami menghabiskan waktu dengan anak-anak yang hidup di jalanan. Salah satu anak memberitahukan kepada kami: ” Aku berharap bias kaya; Jika aku kaya, aku akan memberikan anak-anak jalanan makanan, pakaian dan obat-obatan, tempat tinggal, cinta dan kasih sayang ” .
Jika seorang anak yang berada di jalanan dan tidak memiliki apapun masih bersedia untuk berbagi, mengapa kita yang memiliki segalanya masih begitu serakah?. Saya tidak dapat berhenti memikirkan bahwa anak-anak tersebut berusia sama dengan saya, bahwa tempat kelahiran anda dapat membuat perbedaan yang begitu besar, bahwa saya bisa saja menjadi salah satu dari anak-anak yang hidup di Favellas di Rio; saya bisa saja menjadi anak yang kelaparan di Somalia ; seorang korban perang Timur Tengah atau pengemis di India .
Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa jika semua uang yang dihabiskan untuk perang dipakai untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan menemukan jawaban terhadap permasalahan alam, betapa indah jadinya dunia ini.Di sekolah, bahkan di taman kanak-kanak, anda mengajarkan kami untuk berbuat baik. Anda mengajarkan pada kami untuk tidak berkelahi dengan orang lain, untuk mencari jalan keluar, membereskan kekacaua n yang kita timbulkan; untuk tidak menyakiti makhluk hidup lain, untuk berbagi dan tidak tamak. Lalu mengapa anda kemudian melakukan hal yang anda ajarkan pada kami supaya tidak boleh dilakukan tersebut?
Jangan lupakan mengapa anda menghadiri konperensi ini, mengapa anda melakukan hal ini – kami adalah anak-anak anda semua. Anda sekalianlah yang memutuskan, dunia seperti apa yang akan kami tinggali. Orang tua seharusnya dapat memberikan kenyamanan pada anak-anak mereka dengan mengatakan, ” Semuanya akan baik-baik saja, ‘kami melakukan yang terbaik yang dapat kami lakukan dan ini bukanlah akhir dari segalanya.” Tetapi saya tidak merasa bahwa anda dapat mengatakan hal tersebut kepada kami lagi. Apakah kami bahkan ada dalam daftar prioritas anda semua? Ayah saya selalu berkata, “Kamu akan selalu dikenang karena perbuatanmu, bukan oleh kata-katamu”.Jadi, apa yang anda lakukan membuat saya menangis pada malam hari. Kalian orang dewasa berkata bahwa kalian menyayangi kami. Saya menantang A N D A , cobalah untuk mewujudkan kata-kata tersebut.
Sekian dan terima kasih atas perhatiannya! .
Servern Cullis-Suzuki telah membungkam satu ruang sidang Konperensi PBB, membungkam orang-orang penting dari seluruh dunia hanya dengan pidatonya. Setelah pidatonya selesai serempak seluruh orang yang
hadir diruang pidato tersebut berdiri dan memberikan tepuk tangan yang meriahkepada anak berusia 12 tahun itu.
Dan setelah itu, ketua sidang PBB mengatakan dalam pidatonya: “Hari ini saya merasa sangat malu terhadap diri saya sendiri karena saya baru saja disadarkan betapa pentingnya lingkungan dan isinya disekitar kita oleh anak yang hanya berusia 12 tahun, yang maju berdiri di mimbar ini tanpa selembarpun naskah untuk berpidato. Sedangkan saya maju membawa berlembar naskah yang telah dibuat oleh asisten saya kemarin. Saya … ,tidak,kita semua dikalahkan oleh anak yang berusia 12 tahun ”
Mari kita bersama-sama membuka mata semua orang di dunia bahwa bumi sekarang sedang dalam keadaan sekarat dan kitalah manusia yang membuatnya seperti ini yang harus bertindak untuk mencegah kehancuran duni, dengan ikut menyebarkan tulisan ini.
(Copyright from: Moe Joe Free)
Kasih Memang Luar Biasa
Kisah di bawah ini adalah kisah yang saya dapat dari milis alumni Jerman, atau warga Indonesia yg bermukim atau pernah bermukim di sana . Demikian layak untuk dibaca beberapa menit, dan direnungkan seumur hidup.
Saya adalah ibu dari tiga orang anak dan baru saja menyelesaikan kuliah saya. Kelas terakhir yang harus saya ambil adalah Sosiologi. Sang Dosen sangat inspiratif, dengan kualitas yang saya harapkan setiap orang memilikinya.
Tugas terakhir yang diberikan ke para siswanya diberi nama "Smiling." Seluruh siswa diminta untuk pergi ke luar dan memberikan senyumnya kepada tiga orang asing yang ditemuinya dan mendokumentasikan reaksi mereka. Setelah itu setiap siswa diminta untuk mempresentasikan didepan kelas. Saya adalah seorang yang periang, mudah bersahabat dan selalu tersenyum pada setiap orang. Jadi, saya pikir,tugas ini sangatlah mudah..
Setelah menerima tugas tsb, saya bergegas menemui suami saya dan anak bungsu saya yang menunggu di taman di halaman kampus, untuk pergi kerestoran McDonald's yang berada di sekitar kampus. Pagi itu udaranya sangat dingin dan kering. Sewaktu suami saya akan masuk dalam antrian, saya menyela dan meminta agar dia saja yang menemani si Bungsu sambil mencari tempat duduk yang masih kosong.
Ketika saya sedang dalam antrian, menunggu untuk dilayani, mendadak setiap orang di sekitar kami bergerak menyingkir, dan bahkan orang yang semula antri dibelakang saya ikut menyingkir keluar dari antrian.
Suatu perasaan panik menguasai diri saya, ketika berbalik dan melihat mengapa mereka semua pada menyingkir ? Saat berbalik itulah saya membaui suatu "bau badan kotor" yang cukup menyengat, ternyata tepat di belakang saya berdiri dua orang lelaki tunawisma yang sangat dekil! Saya bingung, dan tidak mampu bergerak sama sekali.
Ketika saya menunduk, tanpa sengaja mata saya menatap laki-laki yang lebih pendek, yang berdiri lebih dekat dengan saya, dan ia sedang "tersenyum" kearah saya.
Lelaki ini bermata biru, sorot matanya tajam, tapi juga memancarkan kasih sayang. Ia menatap kearah saya, seolah ia meminta agar saya dapat menerima 'kehadirannya' ditempat itu.
Ia menyapa "Good day!" sambil tetap tersenyum dan sembari menghitung beberapa koin yang disiapkan untuk membayar makanan yang akan dipesan. Secara spontan saya membalas senyumnya, dan seketika teringat oleh saya 'tugas' yang diberikan oleh dosen saya. Lelaki kedua sedang memainkan tangannya dengan gerakan aneh berdiri di belakang temannya. Saya segera menyadari bahwa lelaki kedua itu menderita defisiensi mental, dan lelaki dengan mata biru itu adalah "penolong"nya. Saya merasa sangat prihatin setelah mengetahui bahwa ternyata dalam antrian itu kini hanya tinggal saya bersama mereka,dan kami bertiga tiba2 saja sudah sampai didepan counter.
Ketika wanita muda di counter menanyakan kepada saya apa yang ingin saya pesan, saya persilahkan kedua lelaki ini untuk memesan duluan. Lelaki bermata biru segera memesan "Kopi saja, satu cangkir Nona." Ternyata dari koin yang terkumpul hanya itulah yang mampu dibeli oleh mereka (sudah menjadi aturan direstoran disini, jika ingin duduk di dalam restoran dan menghangatkan tubuh, maka orang harus membeli sesuatu). Dan tampaknya kedua orang ini hanya ingin menghangatkan badan.
Tiba2 saja saya diserang oleh rasa iba yang membuat saya sempat terpaku beberapa saat, sambil mata saya mengikuti langkah mereka mencari tempat duduk yang jauh terpisah dari tamu2 lainnya, yang hampir semuanya sedang mengamati mereka. Pada saat yang bersamaan, saya baru menyadari bahwa saat itu semua mata di restoran itu juga sedang tertuju ke diri saya, dan pasti juga melihat semua 'tindakan' saya.
Saya baru tersadar setelah petugas di counter itu menyapa saya untuk ketiga kalinya menanyakan apa yang ingin saya pesan. Saya tersenyum dan minta diberikan dua paket makan pagi (diluar pesanan saya) dalam nampan terpisah.
Setelah membayar semua pesanan, saya minta bantuan petugas lain yang ada di counter itu untuk mengantarkan nampan pesanan saya ke meja/tempat duduk suami dan anak saya. Sementara saya membawa nampan lainnya berjalan melingkari sudut kearah meja yang telah dipilih kedua lelaki itu untuk beristirahat. Saya letakkan nampan berisi makanan itu di atas mejanya, dan meletakkan tangan saya di atas punggung telapak tangan dingin lelaki bemata biru itu, sambil saya berucap "makanan ini telah saya pesan untuk kalian berdua."
Kembali mata biru itu menatap dalam ke arah saya, kini mata itu mulai basah ber-kaca2 dan dia hanya mampu berkata "Terima kasih banyak, nyonya."
Saya mencoba tetap menguasai diri saya, sambil menepuk bahunya saya berkata "Sesungguhnya bukan saya yang melakukan ini untuk kalian, Tuhan juga berada di sekitar sini dan telah membisikkan sesuatu ketelinga saya untuk menyampaikan makanan ini kepada kalian."
Mendengar ucapan saya, si Mata Biru tidak kuasa menahan haru dan memeluk lelaki kedua sambil terisak-isak. Saat itu ingin sekali saya merengkuh kedua lelaki itu.
Saya sudah tidak dapat menahan tangis ketika saya berjalan meninggalkan mereka dan bergabung dengan suami dan anak saya, yang tidak jauh dari tempat duduk mereka. Ketika saya duduk suami saya mencoba meredakan tangis saya sambil tersenyum dan berkata "Sekarang saya tahu, kenapa Tuhan mengirimkan dirimu menjadi istriku, yang pasti, untuk memberikan 'keteduhan' bagi diriku dan anak-2ku! " Kami saling berpegangan tangan beberapa saat dan saat itu kami benar2 bersyukur dan menyadari,bahwa hanya karena 'bisikanNYA' lah kami telah mampu memanfaatkan 'kesempatan' untuk dapat berbuat sesuatu bagi orang lain yang sedang sangat membutuhkan.
Ketika kami sedang menyantap makanan, dimulai dari tamu yang akan meninggalkan restoran dan disusul oleh beberapa tamu lainnya, mereka satu persatu menghampiri meja kami, untuk sekedar ingin 'berjabat tangan' dengan kami.
Salah satu diantaranya, seorang bapak, memegangi tangan saya, dan berucap "Tanganmu ini telah memberikan pelajaran yang mahal bagi kami semua yang berada disini, jika suatu saat saya diberi kesempatan olehNYA, saya akan lakukan seperti yang telah kamu contohkan tadi kepada kami."
Saya hanya bisa berucap "terimakasih" sambil tersenyum. Sebelum beranjak meninggalkan restoran saya sempatkan untuk melihat kearah kedua lelaki itu, dan seolah ada 'magnit' yang menghubungkan bathin kami, mereka langsung menoleh kearah kami sambil tersenyum, lalu melambai-2kan tangannya kearah kami. Dalam perjalanan pulang saya merenungkan kembali apa yang telah saya lakukan terhadap kedua orang tunawisma tadi, itu benar2 'tindakan' yang tidak pernah terpikir oleh saya. Pengalaman hari itu menunjukkan kepada saya betapa 'kasih sayang' Tuhan itu sangat HANGAT dan INDAH sekali!
Saya kembali ke college, pada hari terakhir kuliah dengan 'cerita' ini ditangan saya. Saya menyerahkan 'paper' saya kepada dosen saya. Dan keesokan harinya, sebelum memulai kuliahnya saya dipanggil dosen saya ke depan kelas, ia melihat kepada saya dan berkata, "Bolehkah saya membagikan ceritamu ini kepada yang lain?" dengan senang hati saya mengiyakan. Ketika akan memulai kuliahnya dia meminta perhatian dari kelas untuk membacakan paper saya. Ia mulai membaca, para siswapun mendengarkan dengan seksama cerita sang dosen, dan ruangan kuliah menjadi sunyi. Dengan cara dan gaya yang dimiliki sang dosen dalam membawakan ceritanya, membuat para siswa yang hadir di ruang kuliah itu seolah ikut melihat bagaimana sesungguhnya kejadian itu berlangsung, sehingga para siswi yang duduk di deretan belakang didekat saya diantaranya datang memeluk saya untuk mengungkapkan perasaan harunya.
Diakhir pembacaan paper tersebut, sang dosen sengaja menutup ceritanya dengan mengutip salah satu kalimat yang saya tulis diakhir paper saya .
"Tersenyumlah dengan 'HATImu', dan kau akan mengetahui betapa 'dahsyat' dampak yang ditimbulkan oleh senyummu itu."
Dengan caraNYA sendiri, Tuhan telah 'menggunakan' diri saya untuk menyentuh orang-orang yang ada di McDonald's, suamiku, anakku, guruku, dan setiap siswa yang menghadiri kuliah di malam terakhir saya sebagai mahasiswi. Saya lulus dengan 1 pelajaran terbesar yang tidak pernah saya dapatkan di bangku kuliah manapun, yaitu: "PENERIMAAN TANPA SYARAT."
Banyak cerita tentang kasih sayang yang ditulis untuk bisa diresapi oleh para pembacanya, namun bagi siapa saja yang sempat membaca dan memaknai cerita ini diharapkan dapat mengambil pelajaran bagaimana cara MENCINTAI SESAMA, DENGAN MEMANFAATKAN SEDIKIT HARTA-BENDA YANG KITA MILIKI, dan bukannya MENCINTAI HARTA-BENDA YANG BUKAN MILIK KITA, DENGAN MEMANFAATKAN SESAMA!
Orang bijak mengatakan: Banyak orang yang datang dan pergi dari kehidupanmu, tetapi hanya 'sahabat yang bijak' yang akan meninggalkan JEJAK di dalam hatimu.
Untuk berinteraksi dengan dirimu, gunakan nalarmu. Tetapi untuk berinteraksi dengan orang lain, gunakan HATImu! Orang yang kehilangan uang, akan kehilangan banyak, orang yang kehilangan teman, akan kehilangan lebih banyak! Tapi orang yang kehilangan keyakinan, akan kehilangan semuanya! Tuhan menjamin akan memberikan kepada setiap hewan makanan bagi mereka, tetapi DIA tidak melemparkan makanan itu ke dalam sarang mereka, hewan itu tetap harus BERIKHTIAR untuk bisa mendapatkannya.
Orang-orang muda yang 'cantik' adalah hasil kerja alam, tetapi orang-orang tua yang 'cantik' adalah hasil karya seni. Belajarlah dari PENGALAMAN MEREKA, karena engkau tidak dapat hidup cukup lama untuk bisa mendapatkan semua itu dari pengalaman dirimu sendiri
Saya adalah ibu dari tiga orang anak dan baru saja menyelesaikan kuliah saya. Kelas terakhir yang harus saya ambil adalah Sosiologi. Sang Dosen sangat inspiratif, dengan kualitas yang saya harapkan setiap orang memilikinya.
Tugas terakhir yang diberikan ke para siswanya diberi nama "Smiling." Seluruh siswa diminta untuk pergi ke luar dan memberikan senyumnya kepada tiga orang asing yang ditemuinya dan mendokumentasikan reaksi mereka. Setelah itu setiap siswa diminta untuk mempresentasikan didepan kelas. Saya adalah seorang yang periang, mudah bersahabat dan selalu tersenyum pada setiap orang. Jadi, saya pikir,tugas ini sangatlah mudah..
Setelah menerima tugas tsb, saya bergegas menemui suami saya dan anak bungsu saya yang menunggu di taman di halaman kampus, untuk pergi kerestoran McDonald's yang berada di sekitar kampus. Pagi itu udaranya sangat dingin dan kering. Sewaktu suami saya akan masuk dalam antrian, saya menyela dan meminta agar dia saja yang menemani si Bungsu sambil mencari tempat duduk yang masih kosong.
Ketika saya sedang dalam antrian, menunggu untuk dilayani, mendadak setiap orang di sekitar kami bergerak menyingkir, dan bahkan orang yang semula antri dibelakang saya ikut menyingkir keluar dari antrian.
Suatu perasaan panik menguasai diri saya, ketika berbalik dan melihat mengapa mereka semua pada menyingkir ? Saat berbalik itulah saya membaui suatu "bau badan kotor" yang cukup menyengat, ternyata tepat di belakang saya berdiri dua orang lelaki tunawisma yang sangat dekil! Saya bingung, dan tidak mampu bergerak sama sekali.
Ketika saya menunduk, tanpa sengaja mata saya menatap laki-laki yang lebih pendek, yang berdiri lebih dekat dengan saya, dan ia sedang "tersenyum" kearah saya.
Lelaki ini bermata biru, sorot matanya tajam, tapi juga memancarkan kasih sayang. Ia menatap kearah saya, seolah ia meminta agar saya dapat menerima 'kehadirannya' ditempat itu.
Ia menyapa "Good day!" sambil tetap tersenyum dan sembari menghitung beberapa koin yang disiapkan untuk membayar makanan yang akan dipesan. Secara spontan saya membalas senyumnya, dan seketika teringat oleh saya 'tugas' yang diberikan oleh dosen saya. Lelaki kedua sedang memainkan tangannya dengan gerakan aneh berdiri di belakang temannya. Saya segera menyadari bahwa lelaki kedua itu menderita defisiensi mental, dan lelaki dengan mata biru itu adalah "penolong"nya. Saya merasa sangat prihatin setelah mengetahui bahwa ternyata dalam antrian itu kini hanya tinggal saya bersama mereka,dan kami bertiga tiba2 saja sudah sampai didepan counter.
Ketika wanita muda di counter menanyakan kepada saya apa yang ingin saya pesan, saya persilahkan kedua lelaki ini untuk memesan duluan. Lelaki bermata biru segera memesan "Kopi saja, satu cangkir Nona." Ternyata dari koin yang terkumpul hanya itulah yang mampu dibeli oleh mereka (sudah menjadi aturan direstoran disini, jika ingin duduk di dalam restoran dan menghangatkan tubuh, maka orang harus membeli sesuatu). Dan tampaknya kedua orang ini hanya ingin menghangatkan badan.
Tiba2 saja saya diserang oleh rasa iba yang membuat saya sempat terpaku beberapa saat, sambil mata saya mengikuti langkah mereka mencari tempat duduk yang jauh terpisah dari tamu2 lainnya, yang hampir semuanya sedang mengamati mereka. Pada saat yang bersamaan, saya baru menyadari bahwa saat itu semua mata di restoran itu juga sedang tertuju ke diri saya, dan pasti juga melihat semua 'tindakan' saya.
Saya baru tersadar setelah petugas di counter itu menyapa saya untuk ketiga kalinya menanyakan apa yang ingin saya pesan. Saya tersenyum dan minta diberikan dua paket makan pagi (diluar pesanan saya) dalam nampan terpisah.
Setelah membayar semua pesanan, saya minta bantuan petugas lain yang ada di counter itu untuk mengantarkan nampan pesanan saya ke meja/tempat duduk suami dan anak saya. Sementara saya membawa nampan lainnya berjalan melingkari sudut kearah meja yang telah dipilih kedua lelaki itu untuk beristirahat. Saya letakkan nampan berisi makanan itu di atas mejanya, dan meletakkan tangan saya di atas punggung telapak tangan dingin lelaki bemata biru itu, sambil saya berucap "makanan ini telah saya pesan untuk kalian berdua."
Kembali mata biru itu menatap dalam ke arah saya, kini mata itu mulai basah ber-kaca2 dan dia hanya mampu berkata "Terima kasih banyak, nyonya."
Saya mencoba tetap menguasai diri saya, sambil menepuk bahunya saya berkata "Sesungguhnya bukan saya yang melakukan ini untuk kalian, Tuhan juga berada di sekitar sini dan telah membisikkan sesuatu ketelinga saya untuk menyampaikan makanan ini kepada kalian."
Mendengar ucapan saya, si Mata Biru tidak kuasa menahan haru dan memeluk lelaki kedua sambil terisak-isak. Saat itu ingin sekali saya merengkuh kedua lelaki itu.
Saya sudah tidak dapat menahan tangis ketika saya berjalan meninggalkan mereka dan bergabung dengan suami dan anak saya, yang tidak jauh dari tempat duduk mereka. Ketika saya duduk suami saya mencoba meredakan tangis saya sambil tersenyum dan berkata "Sekarang saya tahu, kenapa Tuhan mengirimkan dirimu menjadi istriku, yang pasti, untuk memberikan 'keteduhan' bagi diriku dan anak-2ku! " Kami saling berpegangan tangan beberapa saat dan saat itu kami benar2 bersyukur dan menyadari,bahwa hanya karena 'bisikanNYA' lah kami telah mampu memanfaatkan 'kesempatan' untuk dapat berbuat sesuatu bagi orang lain yang sedang sangat membutuhkan.
Ketika kami sedang menyantap makanan, dimulai dari tamu yang akan meninggalkan restoran dan disusul oleh beberapa tamu lainnya, mereka satu persatu menghampiri meja kami, untuk sekedar ingin 'berjabat tangan' dengan kami.
Salah satu diantaranya, seorang bapak, memegangi tangan saya, dan berucap "Tanganmu ini telah memberikan pelajaran yang mahal bagi kami semua yang berada disini, jika suatu saat saya diberi kesempatan olehNYA, saya akan lakukan seperti yang telah kamu contohkan tadi kepada kami."
Saya hanya bisa berucap "terimakasih" sambil tersenyum. Sebelum beranjak meninggalkan restoran saya sempatkan untuk melihat kearah kedua lelaki itu, dan seolah ada 'magnit' yang menghubungkan bathin kami, mereka langsung menoleh kearah kami sambil tersenyum, lalu melambai-2kan tangannya kearah kami. Dalam perjalanan pulang saya merenungkan kembali apa yang telah saya lakukan terhadap kedua orang tunawisma tadi, itu benar2 'tindakan' yang tidak pernah terpikir oleh saya. Pengalaman hari itu menunjukkan kepada saya betapa 'kasih sayang' Tuhan itu sangat HANGAT dan INDAH sekali!
Saya kembali ke college, pada hari terakhir kuliah dengan 'cerita' ini ditangan saya. Saya menyerahkan 'paper' saya kepada dosen saya. Dan keesokan harinya, sebelum memulai kuliahnya saya dipanggil dosen saya ke depan kelas, ia melihat kepada saya dan berkata, "Bolehkah saya membagikan ceritamu ini kepada yang lain?" dengan senang hati saya mengiyakan. Ketika akan memulai kuliahnya dia meminta perhatian dari kelas untuk membacakan paper saya. Ia mulai membaca, para siswapun mendengarkan dengan seksama cerita sang dosen, dan ruangan kuliah menjadi sunyi. Dengan cara dan gaya yang dimiliki sang dosen dalam membawakan ceritanya, membuat para siswa yang hadir di ruang kuliah itu seolah ikut melihat bagaimana sesungguhnya kejadian itu berlangsung, sehingga para siswi yang duduk di deretan belakang didekat saya diantaranya datang memeluk saya untuk mengungkapkan perasaan harunya.
Diakhir pembacaan paper tersebut, sang dosen sengaja menutup ceritanya dengan mengutip salah satu kalimat yang saya tulis diakhir paper saya .
"Tersenyumlah dengan 'HATImu', dan kau akan mengetahui betapa 'dahsyat' dampak yang ditimbulkan oleh senyummu itu."
Dengan caraNYA sendiri, Tuhan telah 'menggunakan' diri saya untuk menyentuh orang-orang yang ada di McDonald's, suamiku, anakku, guruku, dan setiap siswa yang menghadiri kuliah di malam terakhir saya sebagai mahasiswi. Saya lulus dengan 1 pelajaran terbesar yang tidak pernah saya dapatkan di bangku kuliah manapun, yaitu: "PENERIMAAN TANPA SYARAT."
Banyak cerita tentang kasih sayang yang ditulis untuk bisa diresapi oleh para pembacanya, namun bagi siapa saja yang sempat membaca dan memaknai cerita ini diharapkan dapat mengambil pelajaran bagaimana cara MENCINTAI SESAMA, DENGAN MEMANFAATKAN SEDIKIT HARTA-BENDA YANG KITA MILIKI, dan bukannya MENCINTAI HARTA-BENDA YANG BUKAN MILIK KITA, DENGAN MEMANFAATKAN SESAMA!
Orang bijak mengatakan: Banyak orang yang datang dan pergi dari kehidupanmu, tetapi hanya 'sahabat yang bijak' yang akan meninggalkan JEJAK di dalam hatimu.
Untuk berinteraksi dengan dirimu, gunakan nalarmu. Tetapi untuk berinteraksi dengan orang lain, gunakan HATImu! Orang yang kehilangan uang, akan kehilangan banyak, orang yang kehilangan teman, akan kehilangan lebih banyak! Tapi orang yang kehilangan keyakinan, akan kehilangan semuanya! Tuhan menjamin akan memberikan kepada setiap hewan makanan bagi mereka, tetapi DIA tidak melemparkan makanan itu ke dalam sarang mereka, hewan itu tetap harus BERIKHTIAR untuk bisa mendapatkannya.
Orang-orang muda yang 'cantik' adalah hasil kerja alam, tetapi orang-orang tua yang 'cantik' adalah hasil karya seni. Belajarlah dari PENGALAMAN MEREKA, karena engkau tidak dapat hidup cukup lama untuk bisa mendapatkan semua itu dari pengalaman dirimu sendiri
Wednesday, December 2, 2009
Dampak Kebijakan Stimulus Fiskal Pemerintah, Implementasi Pengurangan Pajak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi JATIM
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Stabilitas perekonomian merupakan persyaratan dasar bagi terciptanya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pertumbuhan yang tinggi dan peningkatan kualitas pertumbuhan. Stabilitas perekonomian penting untuk memberikan kapasitas berusaha bagi para pelaku ekonomi. Perekonomian yang tidak stabil akan menimbulkan biaya tinggi bagi perekonomian masyarakat. Ketidak stabilan akan menyulitkan masyarakat swasta maupun rumah tangga dalam menyusun rencana kedepan, khususnya untuk jangka panjang yang dibutuhkan bagi investasi, Tingkat investasi yang rendah akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Krisis keuangan global yang saat ini terjadi telah mendorong perekonomian dunia pada kondisi yang sangat sulit. Beberapa negara dunia, termasuk negara – negara maju saat ini telah mengalami kontraksi ekonomi. Amerika Serikat mengalami kontraksi ekonomi sampai dengan 6%, termasuk negara – negara Eropa Barat. Hal ini tentunya akan sangat membahayakan bagi perekonomian negara – negara berkembang, karena negara – negara maju tersebut merupakan pasar terbesar dan tujuan ekspor utama produk negara – negara berkembang.
Kondisi yang terjadi saat ini menggambarkan bahwa perekonomian dunia memiliki hubungan yang erat dan saling tergantung (inter-dependency) antar satu negara dan negara lain. Oleh karena itu, saat krisis keuangan global terjadi, imbasnya langsung berdampak kepada semua negara di Dunia.
Indonesia, sebagai negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik dalam 4 tahun terakhir, juga mendapatkan imbas dari krisis keuangan global. Walaupun beberapa ahli ekonomi memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih positif diatas 4%. Untuk itu, berdasarkan pengalaman krisis pada tahun 1998, pemerintah telah menetapkan kebijakan utama, seperti penguatan sektor riil, memperkuat UMKMK dengan tetap mempertahankan lapangan kerja dan mengurangi jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan.
Kebijakan Pembangunan yang bersifat sentralistik pada masa lalu, baik dalam kebijakan perpajakan, pengelolaan sumber daya alam, maupun perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan telah mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang tajam. Berdasarkan fakta empiris jika Pemerintah Daerah menerima grant maka dipergunakan untuk meningkatkan pengeluarannya tanpa meningkatkan pajak.
Dengan terbitnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 37 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang memberikan kewenangan lebih luas pada daerah dalam mengelola pemerintahan di daerahnya, serta terjadi perubahan besar kebijakan alokasi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang tercermin dalam bentuk semakin besarnya anggaran didaerah, serta keleluasaan penggunaannya.
Dalam semangat mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang sudah direncanakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus fiskal senilai ±73 trilyun rupiah, yang diluncurkan untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh dan mampu menyediakan lapangan kerja.
Mengingat persoalan yang cukup besar, tentunya beban yang ada juga menjadi tanggung jawab daerah, mengingat 1/3 APBN telah ditransfer kepada daerah. Oleh karena itu, akan dijelaskan beberapa kebijakan Provinsi Jawa Timur didalam menghadapi tantangan krisis ekonomi global.
I.2.Rumusan Permasalahan
Kebijakan stimulus fiskal dilakukan Pemerintah setiap tahun dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional agar dapat mencapai target pertumbuhan yang telah ditetapkan. Sehingga proses penyusunannya dilakukan oleh Pemerintah Pusat (Depkeu) tanpa melibatkan unsur Pemerintah Daerah. Namun, kebijakan stimulus fiskal tahun 2009 ini agaknya “tidak lazim”, karena Pemerintah Daerah dilibatkan dalam proses pembahasan. Hal ini terkait dengan skenario bahwa Pemerintah Daerah ikut menanggung beban atau ikut bertanggungjawab atas kebijakan stimulus fiskal yang akan dilaksanakan Pemerintah dalam bentuk kebijakan penurunan tarif PKB, BBN-KB dan PPJ.
Sehubungan dengan rencana pemberlakuan kebijakan tersebut, bagi Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menganggap bahwa kebijakan tersebut sangat wajar dan perlu didukung oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. Hal ini melihat perkembangan lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat akhir-akhir ini yang semakin terpuruk akibat dampak negatif dari krisis keuangan global, baik dampak secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, agar dampak krisis ini tidak semakin luas dan menggerogoti kehidupan rakyat Indonesia, perlu gerakan yang bersifat nasional untuk mengantisipasinya.
I.3.Tujuan Penulisan
Tujuan lain penulisan ini adalah :
1.Mengkaji dampak kebijakan stimulus fiskal di Provinsi Jawa Timur
2.Menganalisa kebijakan lain yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi karena adanya respon daerah terhadap kebijakan fiskal, maka studi ini akan mengkaji lebih lanjut kebijakan apa yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
1.4 Manfaat Penelitian
Dengan bukti empiris, Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempengaruhi pembangunan ekonomi yang pro-rakyat sangat diperlukan, terutama melalui instrumen keuangan daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan yang akan dilakukan adalah melalui stimulus fiskal , khususnya yang berkaitan dengan penurunan tarif pajak. Potongan pajak itu dimaksudkan untuk mendorong pengeluaran (konsumsi dan investasi), sekaligus mendorong tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang lebih tinggi.
Ketika Misi pembangunan Jawa Ti terutama, untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kebutuhan mur 2009-2014 adalah: Mewujudkan Makmur bersama Wong Cilik melalui APBD untuk Rakyat, yang diarahkan, dasar rakyat dan penanggulangan kemiskinan; meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pedesaan; melalui penguatan perekonomian yang didukung pengembangan pertanian dan agroindustri/agrobisnis; pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM); peningkatan investasi dan ekspor non-migas, serta penyediaan infrastruktur yang memadai, dengan tetap memelihara kualitas dan fungsi lingkungan hidup; memantapkan harmoni sosial melalui peningkatan kesalehan sosial, penegakan serta penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia, dengan didukung birokrasi yang reformatif dan pelayanan publik yang prima.
Misi mewujudkan Makmur bersama Wong Cilik melalui APBD untuk Rakyat bertujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Jawa Timur, bukan untuk segelintir orang tertentu. Kemakmuran Jawa Timur yang ingin diwujudkan adalah kemakmuran bersama, terutama wong cilik.
Wong cilik atau rakyat kecil merupakan subjek pembangunan, dan tidak boleh terpinggirkan, apalagi dipinggirkan, dari proses dan hasil pembangunan. Yang dimaksud “rakyat” dan wong cilik dalam rumusan misi pembangunan Jawa Timur 2009-2014 ini adalah mereka yang mengalami ketidakberdayaan (powerless) akibat termarginalisasi (marginalized), terdevaluasi (devalued), dan mengalami keterampasan (deprivation), serta pembungkaman (silencing). Mereka yang --karena berbagai alasan-- terlempar ke luar dari struktur sosial, ekonomi, politik dan budaya.
Peran lebih besar Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempengaruhi pembangunan ekonomi yang pro-rakyat sangat diperlukan, terutama melalui instrumen keuangan daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apalagi, struktur penerimaan APBD Jawa Timur sekitar 72%-77% berasal dari pendapat asli daerah (PAD) rakyat Jawa Timur sendiri.
Untuk itu, APBD Provinsi Jawa Timur harus ditujukan sebesar-besarnya untuk belanja pelayanan dasar --terutama pelayanan pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, dan perluasan lapangan kerja-- yang berorientasi pada rakyat miskin, sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, dengan tujuan akhir, kesejahteraan seluruh rakyat Jawa Timur. Makmur bersama Wong Cilik.
1.5.Metodologi dan Data
Dalam karya tulis ini penulis menggunakan metodologi dan data adalah sebagai berikut:
1.Metodologi survey.
2.Untuk studi ini akan menggunakan data periode tahun 2006 – 2008 berasal dari berbagai sumber yaitu Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur.
1.6.Organisasi Penulis
Penulis adalah bekerja pada instansi Biro Keuangan Provinsi Jawa Timur dengan struktur organisasi adalah sebagai berikut :
Biro Keuangan terdiri dari 5 ( lima ) bagian yaitu Bagian Anggaran, Bagian Akuntansi, Bagian Administrasi Aset dan Bagian Bina Kabupaten/Kota. Sedangkan penulis berada di Bagian Bina Keuangan Kabupaten/Kota yang antara lain tugasnya adalah melakukan pembinaan keuangan terhadap Kabupaten/Kota yang ada diwilayah Provinsi Jawa Timur yang mempunyai 29 Kabupaten dan 9 Kota.
BAB II
TINJAUAN LITERATUR
2.1.Sekilas Kebijakan Stimulus Fiskal
Dalam semangat mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang sudah direncanakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus fiskal senilai ±73 trilyun rupiah, yang diluncurkan untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh dan mampu menyediakan lapangan kerja.
Mengingat persoalan yang cukup besar, tentunya beban yang ada juga menjadi tanggung jawab daerah, mengingat 1/3 APBN telah ditransfer kepada daerah. Oleh karena itu, akan dijelaskan beberapa kebijakan Provinsi Jawa Timur didalam menghadapi tantangan krisis ekonomi global.
Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 dan UU N0. 33 Tahun 2004 memberikan kewenangan yang luas dan nyata kepada pemerintah daerah untuk mengelola dan mengatur sumber daya sesuai dengan kepentingan masyarakat daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang untuk menetapkan prioritas pembangunan sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki.
Stimulus fiskal yang diluncurkan pemerintah bertujuan untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh dan mampu menyediakan lapangan kerja, pemerintah daerah ikut menanggung beban atau ikut bertanggungjawab atas kebijakan stimulus fiskal yang akan dilaksanakan pemerintah dalam bentuk penerimaan tarif PKB, BBN-KB, dan PPJ. Sehubungan dengan rencana pemberlakuan kebijakan tersebut, bagi Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menganggap bahwa kebijakan tersebut sangat wajar dan perlu didukung oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. Hal ini melihat perkembangan lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat akhir-akhir ini yang semakin terpuruk akibat dampak negatif dari krisis keuangan global, baik dampak secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, agar dampak krisis ini tidak semakin luas dan menggerogoti kehidupan rakyat Indonesia, perlu gerakan yang bersifat nasional untuk mengantisipasinya.
Pengalaman yang sama mengenai kebijakan memotong pajak untuk menstimulasikan perekonomia, mendasari ilmu ekonomi dari Keynes juga pernah diterapkan di negara Amerika Serikat. John F. Kennedy saat menjadi Presiden Amerika Serikat pada tahun 1961, menerapkan ilmu ekonomi dari Keynes dengan membawa beberapa ekonom muda yang memiliki reputasi cemerlang ke Washington untuk bekerja sebagai Dewan Penasehat Ekonominya. Para ekonom ini, yang telah mempelajari ilmu ekonomi dari Keynes, membawa gagasan Keynesian ketika melakukan diskusi tentang kebijakan ekonomi pada tingkat tertinggi.
Salah satu proposal pertama Dewan tersebut adalah memperbesar pendapatan nasional dengan mengurangi pajak. Hal ini pada akhirnya akan menimbulkan pemotongan pajak pendapatan perseorangan dan korporasi yang cukup besar pada tahun 1964. Potongan pajak itu dimaksudkan untuk mendorong pengeluaran (konsumsi dan investasi), sekaligus mendorong tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang lebih tinggi. Ketika seorang wartawan bertanya pada Kennedy kenapa ia mensahkan pemotongan pajak, Kennedy menjawab, “Untuk memacu perekomian.
Sebagaimana predeksi para penasehat ekonomi Kennedy, pemberlakuan pemotongan pajak itu diikuti dengan booming ekonomi. Pertumbuhan GDP riil adalah 5,3 persen pada tahun 1964 dan 6,0 persen pada tahun 1965. Tingkat pengangguran turun dari 5,7 persen pada tahun 1963 menjadi 5,2 persen pada tahun 1964 dan kemudian menjadi 4,5 persen pada tahun 1965.
Para ekonom terus memperdebatkan sumber pertumbuhan ekonom yang pesat pada awal tahun 1960-an ini. Sebuah kelompok yang disebut supply-siders berpendapat bahwa booming ekonomi itu disebabkan dampak insentif dari pemotongan tingkat pajak pendapatan. Menurut kelompok supply-siders, ketika para pekerja diijinkan untuk mempertahankan bagian yang lebih besar dari penghasilannya, mereka mensuplai lebih banyak tenaga kerja serta memperluas penawaran barang dan jasa agregat. Namun, penganut Keynesian menekankan dampak pemotongan pajak terhadap permintaan agregat. Meskipun demikian, kedua pandangan tersebut mempunyai kebenaran yang sama : pemotongan pajak mendorong penawaran agregat dengan meningkatkan insentif kepada pekerja dan memperbesar permintaan agregat dengan menaikkan disposable income rumah tangga.
Ketika George W. Bush dipilih menjadi presiden pada tahun 2001, salah satu isi kampanyenya adalah pemotongan pajak. Bush dan para penasehatnya menggunakan pendapat supply-side dan retorika Keynesian untuk membuat kebijakan. Selama kampanye, ketika perekonomian sedang stabil, mereka berargumen bahwa tingkat marjinal pajak yang lebih rendah akan meningkatkan insentif kerja. Tetapi kemudian perekonomian mulai berjalan lambat : pengangguran meningkat dari 3,9 persen pada bulan Oktober menjadi 4,5 persen pada bulan April 2001. Argumen ini beralih ke penekanan bahwa pemotongan pajak akan mendorong pengeluaran dan mengurangi resiko terjadinya resesi.
Kongres menyetujui pemotongan pajak pada bulan Mei 2001. Dibandingkan dengan proposal asli Bush, tingkat potongan pajak yang disetujui Kongres lebih kecil dalam jangka panjang. Tetapi undang-undang ini menambahkan rabat pajak sebesar $600 per keluarga ($300 untuk setiap pembayar pajak tunggal) seperti yang diberlakukan pada musim panas 2001. Konsisten dengan teori Keynesian, tujuan dari rabat ini adalah untuk memberikan stimulus yang cepat kepada permintaan agregat.
Bagaimana perubahan pajak mempengaruhi pendapatan ekuilibrium. Perubahan pajak sebesar ∆T secara langsung akan menaikkan disposable income Y-T sebesar ∆T dan dengan demikian, menaikkan konsumsi sebesar MPC x ∆T. Pada setiap tingkat pendapatan pengeluaran yang direncanakan sekarang akan lebih tinggi. Seperti diperlihatkan pada Gambar 1.1, kurva pengeluaran yang direncanakan bergeser ke atas sebesar MPC x ∆T. Ekuilibrium perekonomian bergerak dari titik A ke titik B.
Sebagaimana kenaikan belanja pemerintah memiliki dampak pengganda terhadap pendapatan, begitu pula pengurangan pajak. Seperti sebelumnya, perubahan awal dalam pengeluaran, yang sekarang MPC x ∆T, dikalikan dengan 1/(1 – MPC). Dampak keseluruhan terhadap pendapatan dari perubahan pajak tersebut adalah:
∆Y/∆T = - MPC/(1 – MPC)
∆Y/∆T = 1 / (1 – MPC)
Gambar ini menunjukkan bahwa kenaikan dalam belanja pemerintah mendorong adanya kenaikan dalam pendapatan yang lebih besar. Yaitu ∆Y. Rasio ini menyatakan seberapa besar pendapatan meningkat dalam menanggapi kenaikan dalam belanja daerah. Alasannya adalah bahwa, eningkatkan pendapatan, kemudian meningkatkan konsumsi, dan seterusnya. Kenaikan pendapatan ini akan meningkatkan konsumsi sebesar MPC X G. Proses ini bermula ketika pengeluaran meningkat sebesar G, yang menunjukkan pendapatan juga meningkat sebesar G. Dimana MPC adalah kecenderungan mengkonsumsi marginal. Kenaikan konsumsi ini meningkatkan pengeluaran dan pendapatan sekali lagi. Kenaikan pendapatan yang kedua sebesar MPC X G ini sekali lagi meningkatkan konsumsi, sekarang sebesar MPC X (MPC X G), yang sekali lagi meningkatkan pengeluaran serta pendapatan, dan seterusnya.
Demikian pula terhadap perubahan pajak. Y = C ( Y – T ) + I + G Dengan mempertahankan I dan G tetap, diferensiasikan untuk memperoleh Y = C (Y - T) dengan mengubah menjadi Y/T = - C/( 1 - C ),
sehingga persamaan Y/T = MPC / ( 1 – MPC ) disederhanakan menjadi : Y / T = 1 / ( 1 – MPC )
2.2Respon Provinsi Jawa Timur terhadap Kebijakan Stimulus Fiskal
Terlepas dari kebijakan stimulus fiskal yang nantinya akan diambil Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memperhitungkan dampak krisis ini dengan menggeser beberapa skala prioritas dan melakukan penajaman-penajaman program dan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional, membangkitkan sektor riil, membangun dan memelihara infrstruktur publik, menciptakan dan memperluas kesempatan kerja, serta menurunkan tingkat kemiskinan. Namun stimulus ini sifatnya sangat terbatas, karena keterbatasan anggaran yang tersedia jumlahnya sangat terbatas.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berusaha menyampikan masukan terhadap rencana Pemerintah Pusat (Depkeu) terkait dengan Kebijakan Stimulus Fiskal tahun 2009, sehingga masukan yang diberikan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sebelum menetapkan kebijakan Stimulus Fiskal Tahun 2009, khususnya yang berkaitan dengan penurunan tarif pajak daerah.
Pajak daerah di Jawa Timur merupakan salah satu penyumbang terbesar di dalam PAD. Selama 3 tahun terakhir (2006-2008) rata-rata Pajak daerah menyumbang 86,57% dari total PAD (atau sekitar Rp.3,5 – 4,5 Trilyun). Sampai dengan tahun 2008, Pajak daerah disumbang oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar 76,32% ( atau sekitar Rp.3,4 Trilyun, dimana Rp.1,69 Trilyun dari PKB dan 1,72 trilyun dari BBN KB) serta Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor sebesar 22,85% (1,02 triyun). Data tersebut menunjukkan bahwa PKB dan BBN KB merupakan sumber pendapatan yang utama bagi Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian dampak fiskal dari kebijakan tersebut sangat signifikan bagi Provinsi Jawa Timur.
BAB III
HASIL SURVEY
Kebijakan penurunan tarif PKB dan BBN-KB dalam persentase yang sangat besar (50%) membawa dampak yang cukup luas bagi Pemerintah Daerah, terlebih lagi APBD Tahun Anggaran 2009 yang telah ditetapkan, dan telah berjalan selama 2 (dua) bulan. Beberapa implikasi kebijakan ini dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1.Sektor PKB dan BBN-KB sampai saat ini masih merupakan sektor penerimaan yang paling dominan (primadona) diantara sektor lainnya dalam struktur penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur. Kedua sektor penerimaan ini memberikan kontribusi 60%-70% setiap tahun, dan menunjukkan trend kenaikan dalam rentang waktu 5 (lima) tahun terakhir. Oleh karena, realisasi penerimaan selalu meningkat, maka target penerimaan yang ditetapkan bersama-sama dengan legislatif (DPRD Provinsi) juga selalu meningkat setiap tahun.
2.Kebijakan penurunan tarif PKB dan BBN-KB setelah APBD ditetapkan akan mendistorsi pencapaian target. Apabila hal ini terjadi, maka beberapa program dan kegiatan akan terancam tidak dapat dilaksanakan. Kondisi ini semakin diperparah lagi apabila dikaitkan dengan peta politik di Jawa Timur pasca Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur yang diulang sampai tiga putaran, dimana Gubernur/Wakil yang terpilih dituntut sesegera mungkin melaksanakan program dan kegiatannya, sebagai perwujudan janji-janji politik semasa kampanye.
3.Hasil simulasi perhitungan dengan menggunakan rata-rata pertumbuhan kendaraan baru tahun 2008, dengan asumsi penurunan tarif PKB/BBN-KB sebesar 50% dan berlaku selama 6 (enam) bulan, maka hasil simulasi menunjukkan sebagai berikut :
a.PKB akan berkurang, sebesar Rp. 107.308.575.948
b.BBN-KB akan berkurang sebesar Rp. 710.564.692.724
Jumlah PKB dan BBN-KB sebesar Rp. 817.873.268.672
4.Selain penurunan penerimaan PKB dan BBN-KB yang sangat signifikan, kebijakan ini juga membawa implikasi pada tataran individu dalam masyarakat, karena besaran PKB dan BBN-KB untuk kendaraan baru tahun 2009 jauh lebih murah daripada besaran PKB dan BBN-KB (bukan kendaraan baru) tahun 2008 kebawah. Hal ini akan dapat menyebabkan keresahan dan gejolak dalam masyarakat, karena dianggap tidak mencerminan rasa keadilan. Masyarakat yang dapat membeli kendaraan bermotor baru merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai daya beli yang masih tinggi dan dapat dianggap sebagai kelompok masyarakat yang tidak terkena dampak krisis.
5.Dalam hal implementasi kebijakan ini juga menghadapi persoalan, karena tidak serta merta setelah kebijakan ini diterbitkan dapat dilaksanakan dilapangan. Hal ini terkait dengan persiapan-persiapan sistem, antara lain : (a) penyesuaian tabel NJKB yang dimuat dalam Permendagri 2009 untuk dimasukan (entry) kedalam database komputer, (b) penyusunan Peraturan Gubernur, (c) sosialisasi kepada aparat terkait, dan (d) implementasi. Jadi, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk melaksanakan kebijakan ini secara serentak.
6.Persoalan lain yang tidak kalah pentingya adalah penurunan tarif PKB dan BBN-KB akan menyulitkan posisi pemerintah (eksekutif) dalam menjelaskan kebijakan ini kepada pihak legislatif (DPRD). Hal ini terkait dengan adanya penurunan realisasi penerimaan, pihak legislatif seringkali tidak mau memahami persoalan-persoalan ini, karena dianggap tanggungjawab eksekutif.
7.Dalam melaksanakan kebijakan ini, hal yang perlu dipastikan adalah apakah benar kebijakan penurunan tarif PKB dan BBN-KB akan menjamin perusahaan / industri otomotif untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawannya, bahkan tidak pula menjamin untuk menurunkan harga jual kendaraan bermotor yang diproduksinya, karena proporsi pajak daerah sangat kecil dalam komponen biaya penjualan kendaraan bermotor.
Kebijakan penurunan tarif PKB dan BBN-KB dalam persentase yang sangat besar (50%) memang membawa dampak yang besar terhadap pendapatan Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, perlu alternatif di dalam pelaksananaan kebijakan stimulus fiskal ini, Jawa Timur mencoba membuat konsep kebijakan terkait dengan pengurangan pajak tarif PKB dan BBN-KB, melalui Konsep Kebijakan Pengurangan Pajak Untuk Rakyat.
Pengurangan Pajak Untuk Rakyat adalah kebijakan dibidang pajak daerah provinsi dalam bentuk pembebasan sanksi administrasi dan pengurangan pokok pajak (discount) kepada masyarakat (wajib pajak), meliputi:
1.Pembebasan seluruh sanksi administrasi (denda dan bunga) atas keterlambatan pendaftaran dan/atau keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ;
2.Pembebasan pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II);
3.Pembebasan seluruh sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (P3ABT/AP);
4.Pengurangan (discount) pokok PKB sebesar 2% (dua persen) terhadap pembayaran yang dilaksanakan Wajib Pajak sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari sebelum masa pajaknya berakhir.
Dari sisi penerimaan, kebijakan ini mengandung dua konsekuensi, dimana pada satu sisi akan mengurangi potensi penerimaan, karena berkurangnya penerimaan sanksi administrasi berupa denda dan bunga PKB, BBN-KB, P3ABT/AP dan penerimaan BBN II, serta pengurangan pokok PKB. Dari data yang ada menunjukkan bahwa selama 8 tahun terakhir terjadi peningkatan hampir 5 (lima) kali lipat, yaitu sebesar 487,65% atau rata-rata setiap tahun terjadi pertumbuhan 60,96% penerimaan sanksi/denda PKB. Bahkah pada tahun 2008 rata-rata per bulan penerimaan dari denda PKB sebesar Rp. 5.738.113.961,-.
Dengan menggunakan asumsi penerimaan sanksi rata-rata setiap bulan tahun 2008 sebesar Rp. 5.738.113.961, maka kebijakan pengurangan pajak untuk rakyat Tahun 2009 (Penghapusan denda PKB) yang berlaku selama 3 (tiga) bulan akan mengurangi penerimaan sebesar Rp. 17.214.341.883,-. Namun pada sisi yang lain, kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan yang bersumber dari Pokok PKB dan BBN-KB yang terhutang sebesar Rp. 59.169.910.967,-.
Secara keseluruhan konsep pengurangan pajak untuk rakyat tahun 2009 yang diberlakukan selama 3 (tiga) bulan akan membawa dampak pengurangan penerimaan sebesar Rp. 45.052.020.300,-. Artinya, kebijakan pengurangan pajak mensubsidi/ meringankan beban masyarakat Jawa Timur.
Tabel 1.1 Jenis Penghapusan/Pengurangan Pajak
Jenis Penghapusan/Pengurangan Pajak Jumlah
1. Penghapusan sanksi administrasi PKB 17.214.341.883
2. Penghapusan sanksi administrasi BBN-KB 1.304.862.300
3. Penghapusan BBN II 26.532.816.712
4. Pengurangan (discount) Pokok PKB (2%) 2.051.317.288
Jumlah Keseluruhan 45.052.020.300
Sumber: Dinas Pendapatan Daerah Jawa Timur, 2009
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 KESIMPULAN
•Krisis Keuangan Global yang terjadi, telah di antisipasi oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan berbagai kebijakan fiskal dan non fiskal untuk menjaga kinerja perekonomian sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan;
•Jawa Timur dengan berbagai bencana yang ada (banjir, lapindo, longsor, turunnya eskpor), dengan segala upaya dan komitmen membangun yang tinggi melalui berbagai kebijakan “keberpihakan” pemerintah Provinsi ternyata masih mampu untuk terus membangun dengan capaian indikator makro ekonomi yang cukup baik;
•Anggaran yang terbatas terus diupayakan untuk di arahkan untuk menggairahkan kegiatan sektor riil (termasuk UMKMK) dan pertanian, untuk tetap berproduksi dan mencegah adanya PHK dengan segala upaya dalam bentuk stimulus fiskal dan non fiskal bagi mereka;
•Pentingnya kerjasama antar pemerintah baik vertikal (dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota) maupun horisontal (Provinsi lain) dalam menjalankan kebijakan untuk efisiensi pengeluaran APBD;
Kebijakan stimulus fiskal dan non – fiskal perlu dilanjutkan terus untuk tetap menjaga jalannya perekonomian dan mendukung perekonomian nasional.
4.2 SARAN
Kebijakan stimulus fiskal yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya pada stimulus fiskal, tetapi juga non – fiskal. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memahami stimulus fiskal sebagai kebijakan yang mengurangi beban pajak rakyat yang dapat dilakukan dengan pengurangan pajak atau memberikan belanja yang lebih efisien.
Beberapa kebijakan yang sudah dilakukan sejak 5 tahun terakhir akan dijelaskan dibawah ini:
•Program Jaring Pengaman Sosial:
–Gerdutaskin;
–PAMDKB;
–JPES;
•Program Kredit Murah (bunga 6%);
•Penyederhanaan Perijinan baik investasi dan IMB;
•Kerjasama progam dan pembiayaan antara Provinsi – kabupaten/kota;
•Optimalisasi peran BUMD;
•Pengendalian Inflasi Daerah dengan membentuk TPID;
•Penguatan sektor riil dengan pasar lelang komoditi setiap bulan;
•Pengurangan PKB dan BBN
Kebijakan – kebijakan yang harus dipertahankan dan perlu dilanjutkan serta dapat diperkuat dengan kebijakan lainnya seperti:
1.Program Penjaminan kredit, untuk mengakses capital market dan menjadikan UMKM bankable;
2.Kerjasama secara riil dengan perusahaan – perusahaan besar yang berlokasi di Jawa Timur dalam pemanfaatan dana – dana CSR (Corporate Social Responsibility);
Kebijakan-kebijakan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjaga stabilitas perekonomian dan pertumbuhan ekonominya. Tentunya kerjasama yang lebih sehat baik dengan pemerintah pusat maupun kabupaten dan kota perlu ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang, karena kebijakan tersebut akan lebih mengefisienkan belanja daerah.
DAFTAR PUSTAKA
-----------, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006,2007 dan 2008 Provinsi Jawa Timur,
----------- , Kajian Ekonomi Regional Propinsi Jawa Timur, Triwulan I - 2009, Bank Indonesia,
N. Gregory Mankiw, 2002, Edisi kelima, Macroeconomics, Harvard University,
----------- , Sambutan Gubernur Jawa Timur pada acara Seminar oleh Departemen Keuangan ” Peran Daerah Dalam Menghadapi Dampak Krisis Ekonomi Global di Era Desentralisasi ” , Bali 4 Mei 2009.
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Stabilitas perekonomian merupakan persyaratan dasar bagi terciptanya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pertumbuhan yang tinggi dan peningkatan kualitas pertumbuhan. Stabilitas perekonomian penting untuk memberikan kapasitas berusaha bagi para pelaku ekonomi. Perekonomian yang tidak stabil akan menimbulkan biaya tinggi bagi perekonomian masyarakat. Ketidak stabilan akan menyulitkan masyarakat swasta maupun rumah tangga dalam menyusun rencana kedepan, khususnya untuk jangka panjang yang dibutuhkan bagi investasi, Tingkat investasi yang rendah akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Krisis keuangan global yang saat ini terjadi telah mendorong perekonomian dunia pada kondisi yang sangat sulit. Beberapa negara dunia, termasuk negara – negara maju saat ini telah mengalami kontraksi ekonomi. Amerika Serikat mengalami kontraksi ekonomi sampai dengan 6%, termasuk negara – negara Eropa Barat. Hal ini tentunya akan sangat membahayakan bagi perekonomian negara – negara berkembang, karena negara – negara maju tersebut merupakan pasar terbesar dan tujuan ekspor utama produk negara – negara berkembang.
Kondisi yang terjadi saat ini menggambarkan bahwa perekonomian dunia memiliki hubungan yang erat dan saling tergantung (inter-dependency) antar satu negara dan negara lain. Oleh karena itu, saat krisis keuangan global terjadi, imbasnya langsung berdampak kepada semua negara di Dunia.
Indonesia, sebagai negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik dalam 4 tahun terakhir, juga mendapatkan imbas dari krisis keuangan global. Walaupun beberapa ahli ekonomi memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih positif diatas 4%. Untuk itu, berdasarkan pengalaman krisis pada tahun 1998, pemerintah telah menetapkan kebijakan utama, seperti penguatan sektor riil, memperkuat UMKMK dengan tetap mempertahankan lapangan kerja dan mengurangi jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan.
Kebijakan Pembangunan yang bersifat sentralistik pada masa lalu, baik dalam kebijakan perpajakan, pengelolaan sumber daya alam, maupun perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan telah mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang tajam. Berdasarkan fakta empiris jika Pemerintah Daerah menerima grant maka dipergunakan untuk meningkatkan pengeluarannya tanpa meningkatkan pajak.
Dengan terbitnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 37 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang memberikan kewenangan lebih luas pada daerah dalam mengelola pemerintahan di daerahnya, serta terjadi perubahan besar kebijakan alokasi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang tercermin dalam bentuk semakin besarnya anggaran didaerah, serta keleluasaan penggunaannya.
Dalam semangat mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang sudah direncanakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus fiskal senilai ±73 trilyun rupiah, yang diluncurkan untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh dan mampu menyediakan lapangan kerja.
Mengingat persoalan yang cukup besar, tentunya beban yang ada juga menjadi tanggung jawab daerah, mengingat 1/3 APBN telah ditransfer kepada daerah. Oleh karena itu, akan dijelaskan beberapa kebijakan Provinsi Jawa Timur didalam menghadapi tantangan krisis ekonomi global.
I.2.Rumusan Permasalahan
Kebijakan stimulus fiskal dilakukan Pemerintah setiap tahun dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional agar dapat mencapai target pertumbuhan yang telah ditetapkan. Sehingga proses penyusunannya dilakukan oleh Pemerintah Pusat (Depkeu) tanpa melibatkan unsur Pemerintah Daerah. Namun, kebijakan stimulus fiskal tahun 2009 ini agaknya “tidak lazim”, karena Pemerintah Daerah dilibatkan dalam proses pembahasan. Hal ini terkait dengan skenario bahwa Pemerintah Daerah ikut menanggung beban atau ikut bertanggungjawab atas kebijakan stimulus fiskal yang akan dilaksanakan Pemerintah dalam bentuk kebijakan penurunan tarif PKB, BBN-KB dan PPJ.
Sehubungan dengan rencana pemberlakuan kebijakan tersebut, bagi Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menganggap bahwa kebijakan tersebut sangat wajar dan perlu didukung oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. Hal ini melihat perkembangan lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat akhir-akhir ini yang semakin terpuruk akibat dampak negatif dari krisis keuangan global, baik dampak secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, agar dampak krisis ini tidak semakin luas dan menggerogoti kehidupan rakyat Indonesia, perlu gerakan yang bersifat nasional untuk mengantisipasinya.
I.3.Tujuan Penulisan
Tujuan lain penulisan ini adalah :
1.Mengkaji dampak kebijakan stimulus fiskal di Provinsi Jawa Timur
2.Menganalisa kebijakan lain yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi karena adanya respon daerah terhadap kebijakan fiskal, maka studi ini akan mengkaji lebih lanjut kebijakan apa yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
1.4 Manfaat Penelitian
Dengan bukti empiris, Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempengaruhi pembangunan ekonomi yang pro-rakyat sangat diperlukan, terutama melalui instrumen keuangan daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan yang akan dilakukan adalah melalui stimulus fiskal , khususnya yang berkaitan dengan penurunan tarif pajak. Potongan pajak itu dimaksudkan untuk mendorong pengeluaran (konsumsi dan investasi), sekaligus mendorong tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang lebih tinggi.
Ketika Misi pembangunan Jawa Ti terutama, untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kebutuhan mur 2009-2014 adalah: Mewujudkan Makmur bersama Wong Cilik melalui APBD untuk Rakyat, yang diarahkan, dasar rakyat dan penanggulangan kemiskinan; meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pedesaan; melalui penguatan perekonomian yang didukung pengembangan pertanian dan agroindustri/agrobisnis; pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM); peningkatan investasi dan ekspor non-migas, serta penyediaan infrastruktur yang memadai, dengan tetap memelihara kualitas dan fungsi lingkungan hidup; memantapkan harmoni sosial melalui peningkatan kesalehan sosial, penegakan serta penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia, dengan didukung birokrasi yang reformatif dan pelayanan publik yang prima.
Misi mewujudkan Makmur bersama Wong Cilik melalui APBD untuk Rakyat bertujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Jawa Timur, bukan untuk segelintir orang tertentu. Kemakmuran Jawa Timur yang ingin diwujudkan adalah kemakmuran bersama, terutama wong cilik.
Wong cilik atau rakyat kecil merupakan subjek pembangunan, dan tidak boleh terpinggirkan, apalagi dipinggirkan, dari proses dan hasil pembangunan. Yang dimaksud “rakyat” dan wong cilik dalam rumusan misi pembangunan Jawa Timur 2009-2014 ini adalah mereka yang mengalami ketidakberdayaan (powerless) akibat termarginalisasi (marginalized), terdevaluasi (devalued), dan mengalami keterampasan (deprivation), serta pembungkaman (silencing). Mereka yang --karena berbagai alasan-- terlempar ke luar dari struktur sosial, ekonomi, politik dan budaya.
Peran lebih besar Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempengaruhi pembangunan ekonomi yang pro-rakyat sangat diperlukan, terutama melalui instrumen keuangan daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apalagi, struktur penerimaan APBD Jawa Timur sekitar 72%-77% berasal dari pendapat asli daerah (PAD) rakyat Jawa Timur sendiri.
Untuk itu, APBD Provinsi Jawa Timur harus ditujukan sebesar-besarnya untuk belanja pelayanan dasar --terutama pelayanan pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, dan perluasan lapangan kerja-- yang berorientasi pada rakyat miskin, sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, dengan tujuan akhir, kesejahteraan seluruh rakyat Jawa Timur. Makmur bersama Wong Cilik.
1.5.Metodologi dan Data
Dalam karya tulis ini penulis menggunakan metodologi dan data adalah sebagai berikut:
1.Metodologi survey.
2.Untuk studi ini akan menggunakan data periode tahun 2006 – 2008 berasal dari berbagai sumber yaitu Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur.
1.6.Organisasi Penulis
Penulis adalah bekerja pada instansi Biro Keuangan Provinsi Jawa Timur dengan struktur organisasi adalah sebagai berikut :
Biro Keuangan terdiri dari 5 ( lima ) bagian yaitu Bagian Anggaran, Bagian Akuntansi, Bagian Administrasi Aset dan Bagian Bina Kabupaten/Kota. Sedangkan penulis berada di Bagian Bina Keuangan Kabupaten/Kota yang antara lain tugasnya adalah melakukan pembinaan keuangan terhadap Kabupaten/Kota yang ada diwilayah Provinsi Jawa Timur yang mempunyai 29 Kabupaten dan 9 Kota.
BAB II
TINJAUAN LITERATUR
2.1.Sekilas Kebijakan Stimulus Fiskal
Dalam semangat mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang sudah direncanakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus fiskal senilai ±73 trilyun rupiah, yang diluncurkan untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh dan mampu menyediakan lapangan kerja.
Mengingat persoalan yang cukup besar, tentunya beban yang ada juga menjadi tanggung jawab daerah, mengingat 1/3 APBN telah ditransfer kepada daerah. Oleh karena itu, akan dijelaskan beberapa kebijakan Provinsi Jawa Timur didalam menghadapi tantangan krisis ekonomi global.
Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 dan UU N0. 33 Tahun 2004 memberikan kewenangan yang luas dan nyata kepada pemerintah daerah untuk mengelola dan mengatur sumber daya sesuai dengan kepentingan masyarakat daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang untuk menetapkan prioritas pembangunan sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki.
Stimulus fiskal yang diluncurkan pemerintah bertujuan untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh dan mampu menyediakan lapangan kerja, pemerintah daerah ikut menanggung beban atau ikut bertanggungjawab atas kebijakan stimulus fiskal yang akan dilaksanakan pemerintah dalam bentuk penerimaan tarif PKB, BBN-KB, dan PPJ. Sehubungan dengan rencana pemberlakuan kebijakan tersebut, bagi Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menganggap bahwa kebijakan tersebut sangat wajar dan perlu didukung oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. Hal ini melihat perkembangan lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat akhir-akhir ini yang semakin terpuruk akibat dampak negatif dari krisis keuangan global, baik dampak secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, agar dampak krisis ini tidak semakin luas dan menggerogoti kehidupan rakyat Indonesia, perlu gerakan yang bersifat nasional untuk mengantisipasinya.
Pengalaman yang sama mengenai kebijakan memotong pajak untuk menstimulasikan perekonomia, mendasari ilmu ekonomi dari Keynes juga pernah diterapkan di negara Amerika Serikat. John F. Kennedy saat menjadi Presiden Amerika Serikat pada tahun 1961, menerapkan ilmu ekonomi dari Keynes dengan membawa beberapa ekonom muda yang memiliki reputasi cemerlang ke Washington untuk bekerja sebagai Dewan Penasehat Ekonominya. Para ekonom ini, yang telah mempelajari ilmu ekonomi dari Keynes, membawa gagasan Keynesian ketika melakukan diskusi tentang kebijakan ekonomi pada tingkat tertinggi.
Salah satu proposal pertama Dewan tersebut adalah memperbesar pendapatan nasional dengan mengurangi pajak. Hal ini pada akhirnya akan menimbulkan pemotongan pajak pendapatan perseorangan dan korporasi yang cukup besar pada tahun 1964. Potongan pajak itu dimaksudkan untuk mendorong pengeluaran (konsumsi dan investasi), sekaligus mendorong tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang lebih tinggi. Ketika seorang wartawan bertanya pada Kennedy kenapa ia mensahkan pemotongan pajak, Kennedy menjawab, “Untuk memacu perekomian.
Sebagaimana predeksi para penasehat ekonomi Kennedy, pemberlakuan pemotongan pajak itu diikuti dengan booming ekonomi. Pertumbuhan GDP riil adalah 5,3 persen pada tahun 1964 dan 6,0 persen pada tahun 1965. Tingkat pengangguran turun dari 5,7 persen pada tahun 1963 menjadi 5,2 persen pada tahun 1964 dan kemudian menjadi 4,5 persen pada tahun 1965.
Para ekonom terus memperdebatkan sumber pertumbuhan ekonom yang pesat pada awal tahun 1960-an ini. Sebuah kelompok yang disebut supply-siders berpendapat bahwa booming ekonomi itu disebabkan dampak insentif dari pemotongan tingkat pajak pendapatan. Menurut kelompok supply-siders, ketika para pekerja diijinkan untuk mempertahankan bagian yang lebih besar dari penghasilannya, mereka mensuplai lebih banyak tenaga kerja serta memperluas penawaran barang dan jasa agregat. Namun, penganut Keynesian menekankan dampak pemotongan pajak terhadap permintaan agregat. Meskipun demikian, kedua pandangan tersebut mempunyai kebenaran yang sama : pemotongan pajak mendorong penawaran agregat dengan meningkatkan insentif kepada pekerja dan memperbesar permintaan agregat dengan menaikkan disposable income rumah tangga.
Ketika George W. Bush dipilih menjadi presiden pada tahun 2001, salah satu isi kampanyenya adalah pemotongan pajak. Bush dan para penasehatnya menggunakan pendapat supply-side dan retorika Keynesian untuk membuat kebijakan. Selama kampanye, ketika perekonomian sedang stabil, mereka berargumen bahwa tingkat marjinal pajak yang lebih rendah akan meningkatkan insentif kerja. Tetapi kemudian perekonomian mulai berjalan lambat : pengangguran meningkat dari 3,9 persen pada bulan Oktober menjadi 4,5 persen pada bulan April 2001. Argumen ini beralih ke penekanan bahwa pemotongan pajak akan mendorong pengeluaran dan mengurangi resiko terjadinya resesi.
Kongres menyetujui pemotongan pajak pada bulan Mei 2001. Dibandingkan dengan proposal asli Bush, tingkat potongan pajak yang disetujui Kongres lebih kecil dalam jangka panjang. Tetapi undang-undang ini menambahkan rabat pajak sebesar $600 per keluarga ($300 untuk setiap pembayar pajak tunggal) seperti yang diberlakukan pada musim panas 2001. Konsisten dengan teori Keynesian, tujuan dari rabat ini adalah untuk memberikan stimulus yang cepat kepada permintaan agregat.
Bagaimana perubahan pajak mempengaruhi pendapatan ekuilibrium. Perubahan pajak sebesar ∆T secara langsung akan menaikkan disposable income Y-T sebesar ∆T dan dengan demikian, menaikkan konsumsi sebesar MPC x ∆T. Pada setiap tingkat pendapatan pengeluaran yang direncanakan sekarang akan lebih tinggi. Seperti diperlihatkan pada Gambar 1.1, kurva pengeluaran yang direncanakan bergeser ke atas sebesar MPC x ∆T. Ekuilibrium perekonomian bergerak dari titik A ke titik B.
Sebagaimana kenaikan belanja pemerintah memiliki dampak pengganda terhadap pendapatan, begitu pula pengurangan pajak. Seperti sebelumnya, perubahan awal dalam pengeluaran, yang sekarang MPC x ∆T, dikalikan dengan 1/(1 – MPC). Dampak keseluruhan terhadap pendapatan dari perubahan pajak tersebut adalah:
∆Y/∆T = - MPC/(1 – MPC)
∆Y/∆T = 1 / (1 – MPC)
Gambar ini menunjukkan bahwa kenaikan dalam belanja pemerintah mendorong adanya kenaikan dalam pendapatan yang lebih besar. Yaitu ∆Y. Rasio ini menyatakan seberapa besar pendapatan meningkat dalam menanggapi kenaikan dalam belanja daerah. Alasannya adalah bahwa, eningkatkan pendapatan, kemudian meningkatkan konsumsi, dan seterusnya. Kenaikan pendapatan ini akan meningkatkan konsumsi sebesar MPC X G. Proses ini bermula ketika pengeluaran meningkat sebesar G, yang menunjukkan pendapatan juga meningkat sebesar G. Dimana MPC adalah kecenderungan mengkonsumsi marginal. Kenaikan konsumsi ini meningkatkan pengeluaran dan pendapatan sekali lagi. Kenaikan pendapatan yang kedua sebesar MPC X G ini sekali lagi meningkatkan konsumsi, sekarang sebesar MPC X (MPC X G), yang sekali lagi meningkatkan pengeluaran serta pendapatan, dan seterusnya.
Demikian pula terhadap perubahan pajak. Y = C ( Y – T ) + I + G Dengan mempertahankan I dan G tetap, diferensiasikan untuk memperoleh Y = C (Y - T) dengan mengubah menjadi Y/T = - C/( 1 - C ),
sehingga persamaan Y/T = MPC / ( 1 – MPC ) disederhanakan menjadi : Y / T = 1 / ( 1 – MPC )
2.2Respon Provinsi Jawa Timur terhadap Kebijakan Stimulus Fiskal
Terlepas dari kebijakan stimulus fiskal yang nantinya akan diambil Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memperhitungkan dampak krisis ini dengan menggeser beberapa skala prioritas dan melakukan penajaman-penajaman program dan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional, membangkitkan sektor riil, membangun dan memelihara infrstruktur publik, menciptakan dan memperluas kesempatan kerja, serta menurunkan tingkat kemiskinan. Namun stimulus ini sifatnya sangat terbatas, karena keterbatasan anggaran yang tersedia jumlahnya sangat terbatas.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berusaha menyampikan masukan terhadap rencana Pemerintah Pusat (Depkeu) terkait dengan Kebijakan Stimulus Fiskal tahun 2009, sehingga masukan yang diberikan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sebelum menetapkan kebijakan Stimulus Fiskal Tahun 2009, khususnya yang berkaitan dengan penurunan tarif pajak daerah.
Pajak daerah di Jawa Timur merupakan salah satu penyumbang terbesar di dalam PAD. Selama 3 tahun terakhir (2006-2008) rata-rata Pajak daerah menyumbang 86,57% dari total PAD (atau sekitar Rp.3,5 – 4,5 Trilyun). Sampai dengan tahun 2008, Pajak daerah disumbang oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar 76,32% ( atau sekitar Rp.3,4 Trilyun, dimana Rp.1,69 Trilyun dari PKB dan 1,72 trilyun dari BBN KB) serta Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor sebesar 22,85% (1,02 triyun). Data tersebut menunjukkan bahwa PKB dan BBN KB merupakan sumber pendapatan yang utama bagi Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian dampak fiskal dari kebijakan tersebut sangat signifikan bagi Provinsi Jawa Timur.
BAB III
HASIL SURVEY
Kebijakan penurunan tarif PKB dan BBN-KB dalam persentase yang sangat besar (50%) membawa dampak yang cukup luas bagi Pemerintah Daerah, terlebih lagi APBD Tahun Anggaran 2009 yang telah ditetapkan, dan telah berjalan selama 2 (dua) bulan. Beberapa implikasi kebijakan ini dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1.Sektor PKB dan BBN-KB sampai saat ini masih merupakan sektor penerimaan yang paling dominan (primadona) diantara sektor lainnya dalam struktur penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur. Kedua sektor penerimaan ini memberikan kontribusi 60%-70% setiap tahun, dan menunjukkan trend kenaikan dalam rentang waktu 5 (lima) tahun terakhir. Oleh karena, realisasi penerimaan selalu meningkat, maka target penerimaan yang ditetapkan bersama-sama dengan legislatif (DPRD Provinsi) juga selalu meningkat setiap tahun.
2.Kebijakan penurunan tarif PKB dan BBN-KB setelah APBD ditetapkan akan mendistorsi pencapaian target. Apabila hal ini terjadi, maka beberapa program dan kegiatan akan terancam tidak dapat dilaksanakan. Kondisi ini semakin diperparah lagi apabila dikaitkan dengan peta politik di Jawa Timur pasca Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur yang diulang sampai tiga putaran, dimana Gubernur/Wakil yang terpilih dituntut sesegera mungkin melaksanakan program dan kegiatannya, sebagai perwujudan janji-janji politik semasa kampanye.
3.Hasil simulasi perhitungan dengan menggunakan rata-rata pertumbuhan kendaraan baru tahun 2008, dengan asumsi penurunan tarif PKB/BBN-KB sebesar 50% dan berlaku selama 6 (enam) bulan, maka hasil simulasi menunjukkan sebagai berikut :
a.PKB akan berkurang, sebesar Rp. 107.308.575.948
b.BBN-KB akan berkurang sebesar Rp. 710.564.692.724
Jumlah PKB dan BBN-KB sebesar Rp. 817.873.268.672
4.Selain penurunan penerimaan PKB dan BBN-KB yang sangat signifikan, kebijakan ini juga membawa implikasi pada tataran individu dalam masyarakat, karena besaran PKB dan BBN-KB untuk kendaraan baru tahun 2009 jauh lebih murah daripada besaran PKB dan BBN-KB (bukan kendaraan baru) tahun 2008 kebawah. Hal ini akan dapat menyebabkan keresahan dan gejolak dalam masyarakat, karena dianggap tidak mencerminan rasa keadilan. Masyarakat yang dapat membeli kendaraan bermotor baru merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai daya beli yang masih tinggi dan dapat dianggap sebagai kelompok masyarakat yang tidak terkena dampak krisis.
5.Dalam hal implementasi kebijakan ini juga menghadapi persoalan, karena tidak serta merta setelah kebijakan ini diterbitkan dapat dilaksanakan dilapangan. Hal ini terkait dengan persiapan-persiapan sistem, antara lain : (a) penyesuaian tabel NJKB yang dimuat dalam Permendagri 2009 untuk dimasukan (entry) kedalam database komputer, (b) penyusunan Peraturan Gubernur, (c) sosialisasi kepada aparat terkait, dan (d) implementasi. Jadi, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk melaksanakan kebijakan ini secara serentak.
6.Persoalan lain yang tidak kalah pentingya adalah penurunan tarif PKB dan BBN-KB akan menyulitkan posisi pemerintah (eksekutif) dalam menjelaskan kebijakan ini kepada pihak legislatif (DPRD). Hal ini terkait dengan adanya penurunan realisasi penerimaan, pihak legislatif seringkali tidak mau memahami persoalan-persoalan ini, karena dianggap tanggungjawab eksekutif.
7.Dalam melaksanakan kebijakan ini, hal yang perlu dipastikan adalah apakah benar kebijakan penurunan tarif PKB dan BBN-KB akan menjamin perusahaan / industri otomotif untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawannya, bahkan tidak pula menjamin untuk menurunkan harga jual kendaraan bermotor yang diproduksinya, karena proporsi pajak daerah sangat kecil dalam komponen biaya penjualan kendaraan bermotor.
Kebijakan penurunan tarif PKB dan BBN-KB dalam persentase yang sangat besar (50%) memang membawa dampak yang besar terhadap pendapatan Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, perlu alternatif di dalam pelaksananaan kebijakan stimulus fiskal ini, Jawa Timur mencoba membuat konsep kebijakan terkait dengan pengurangan pajak tarif PKB dan BBN-KB, melalui Konsep Kebijakan Pengurangan Pajak Untuk Rakyat.
Pengurangan Pajak Untuk Rakyat adalah kebijakan dibidang pajak daerah provinsi dalam bentuk pembebasan sanksi administrasi dan pengurangan pokok pajak (discount) kepada masyarakat (wajib pajak), meliputi:
1.Pembebasan seluruh sanksi administrasi (denda dan bunga) atas keterlambatan pendaftaran dan/atau keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ;
2.Pembebasan pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II);
3.Pembebasan seluruh sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (P3ABT/AP);
4.Pengurangan (discount) pokok PKB sebesar 2% (dua persen) terhadap pembayaran yang dilaksanakan Wajib Pajak sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari sebelum masa pajaknya berakhir.
Dari sisi penerimaan, kebijakan ini mengandung dua konsekuensi, dimana pada satu sisi akan mengurangi potensi penerimaan, karena berkurangnya penerimaan sanksi administrasi berupa denda dan bunga PKB, BBN-KB, P3ABT/AP dan penerimaan BBN II, serta pengurangan pokok PKB. Dari data yang ada menunjukkan bahwa selama 8 tahun terakhir terjadi peningkatan hampir 5 (lima) kali lipat, yaitu sebesar 487,65% atau rata-rata setiap tahun terjadi pertumbuhan 60,96% penerimaan sanksi/denda PKB. Bahkah pada tahun 2008 rata-rata per bulan penerimaan dari denda PKB sebesar Rp. 5.738.113.961,-.
Dengan menggunakan asumsi penerimaan sanksi rata-rata setiap bulan tahun 2008 sebesar Rp. 5.738.113.961, maka kebijakan pengurangan pajak untuk rakyat Tahun 2009 (Penghapusan denda PKB) yang berlaku selama 3 (tiga) bulan akan mengurangi penerimaan sebesar Rp. 17.214.341.883,-. Namun pada sisi yang lain, kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan yang bersumber dari Pokok PKB dan BBN-KB yang terhutang sebesar Rp. 59.169.910.967,-.
Secara keseluruhan konsep pengurangan pajak untuk rakyat tahun 2009 yang diberlakukan selama 3 (tiga) bulan akan membawa dampak pengurangan penerimaan sebesar Rp. 45.052.020.300,-. Artinya, kebijakan pengurangan pajak mensubsidi/ meringankan beban masyarakat Jawa Timur.
Tabel 1.1 Jenis Penghapusan/Pengurangan Pajak
Jenis Penghapusan/Pengurangan Pajak Jumlah
1. Penghapusan sanksi administrasi PKB 17.214.341.883
2. Penghapusan sanksi administrasi BBN-KB 1.304.862.300
3. Penghapusan BBN II 26.532.816.712
4. Pengurangan (discount) Pokok PKB (2%) 2.051.317.288
Jumlah Keseluruhan 45.052.020.300
Sumber: Dinas Pendapatan Daerah Jawa Timur, 2009
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 KESIMPULAN
•Krisis Keuangan Global yang terjadi, telah di antisipasi oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan berbagai kebijakan fiskal dan non fiskal untuk menjaga kinerja perekonomian sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan;
•Jawa Timur dengan berbagai bencana yang ada (banjir, lapindo, longsor, turunnya eskpor), dengan segala upaya dan komitmen membangun yang tinggi melalui berbagai kebijakan “keberpihakan” pemerintah Provinsi ternyata masih mampu untuk terus membangun dengan capaian indikator makro ekonomi yang cukup baik;
•Anggaran yang terbatas terus diupayakan untuk di arahkan untuk menggairahkan kegiatan sektor riil (termasuk UMKMK) dan pertanian, untuk tetap berproduksi dan mencegah adanya PHK dengan segala upaya dalam bentuk stimulus fiskal dan non fiskal bagi mereka;
•Pentingnya kerjasama antar pemerintah baik vertikal (dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota) maupun horisontal (Provinsi lain) dalam menjalankan kebijakan untuk efisiensi pengeluaran APBD;
Kebijakan stimulus fiskal dan non – fiskal perlu dilanjutkan terus untuk tetap menjaga jalannya perekonomian dan mendukung perekonomian nasional.
4.2 SARAN
Kebijakan stimulus fiskal yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya pada stimulus fiskal, tetapi juga non – fiskal. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memahami stimulus fiskal sebagai kebijakan yang mengurangi beban pajak rakyat yang dapat dilakukan dengan pengurangan pajak atau memberikan belanja yang lebih efisien.
Beberapa kebijakan yang sudah dilakukan sejak 5 tahun terakhir akan dijelaskan dibawah ini:
•Program Jaring Pengaman Sosial:
–Gerdutaskin;
–PAMDKB;
–JPES;
•Program Kredit Murah (bunga 6%);
•Penyederhanaan Perijinan baik investasi dan IMB;
•Kerjasama progam dan pembiayaan antara Provinsi – kabupaten/kota;
•Optimalisasi peran BUMD;
•Pengendalian Inflasi Daerah dengan membentuk TPID;
•Penguatan sektor riil dengan pasar lelang komoditi setiap bulan;
•Pengurangan PKB dan BBN
Kebijakan – kebijakan yang harus dipertahankan dan perlu dilanjutkan serta dapat diperkuat dengan kebijakan lainnya seperti:
1.Program Penjaminan kredit, untuk mengakses capital market dan menjadikan UMKM bankable;
2.Kerjasama secara riil dengan perusahaan – perusahaan besar yang berlokasi di Jawa Timur dalam pemanfaatan dana – dana CSR (Corporate Social Responsibility);
Kebijakan-kebijakan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjaga stabilitas perekonomian dan pertumbuhan ekonominya. Tentunya kerjasama yang lebih sehat baik dengan pemerintah pusat maupun kabupaten dan kota perlu ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang, karena kebijakan tersebut akan lebih mengefisienkan belanja daerah.
DAFTAR PUSTAKA
-----------, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006,2007 dan 2008 Provinsi Jawa Timur,
----------- , Kajian Ekonomi Regional Propinsi Jawa Timur, Triwulan I - 2009, Bank Indonesia,
N. Gregory Mankiw, 2002, Edisi kelima, Macroeconomics, Harvard University,
----------- , Sambutan Gubernur Jawa Timur pada acara Seminar oleh Departemen Keuangan ” Peran Daerah Dalam Menghadapi Dampak Krisis Ekonomi Global di Era Desentralisasi ” , Bali 4 Mei 2009.
Kebijakan Pengurangan Pajak Untuk Rakyat TA 2009
Latar belakang
a.Mencermati fenomena kehidupan sosial masyarakat dewasa ini cukup memprihatinkan kita semua sebagai sesama anak bangsa, betapa tidak krisis multi dimensi yang melanda Indonesia sejak tahun 1998 yang lalu belum sepenuhnya berakhir, pada tahun 2008 telah muncul krisis baru yang dipicu krisis keuangan Amerika Serikat yang kemudian merambah keseluruh dunia, sehingga krisis ini lebih populer disebut krisis keuangan global. Dampak krisis ini tidak kalah dengan dampak krisis yang terjadi sebelumnya, baik pada skala makro maupun mikro, baik bagi Pemerintah, dunia usaha maupun bagi masyarakat.
b.Bagi masyarakat bawah, krisis ini akan semakin memperpuruk kondisi kehidupan mereka dan semakin mendorongnya kejurang kemiskinan yang semakin dalam, karena naiknya harga-harga kebutuhan pokok, menurunnya daya beli, kesempatan kerja yang semakin sempit, dan terjadinya PHK, akibat kolapsnya perusahaan-perusahaan atau industri.
c.Bagi masyarakat Jawa Timur khususnya, dampak krisis ini diperparah lagi dengan terjadinya bencana alam diberbagai daerah, seperti banjir, tanah longsor, lumpur Lapindo, angin puting beliung, dan gelombang air laut yang tinggi menyebabkan para nelayan tidak mampu mencari nafkah keluarganya. Bagi para petani, bencana banjir telah menghapuskan harapan mereka untuk memperoleh hasil panen yang melimpah. Bencana banjir dan tanah longsor juga telah merusak infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, bendungan/tanggul dan fasilitas publik lainnya.
d.Pada skala makro, dampak krisis keuangan global akan mengancam keberlanjutan pertumbuhan perekonomian Indonesia, sehingga Presiden SBY mengambil langkah-langkah antisipatif dengan menetapkan tujuh prioritas kebijakan dibidang perekonomian, meliputi: (a) melakukan upaya untuk mencegah pengangguran baru atau PHK, dan langkah-langkah penanggulangan apabila terjadi PHK, (b) melakukan upaya dan kebijakan yang meringankan dunia usaha termasuk insentif fiskal untuk mengamankan sektor riil, (c) mencegah inflasi yang tidak semestinya melalui stabilitasi harga dan meningkatkan daya beli masyarakat, (d) melindungi dan membantu masyarakat miskin agar dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan (e) menjaga ketahanan pangan dan ketahanan energi sehingga dapat memenuhi kebutuhan perekonomian tahun 2009 ;
e.Kebijakan stimulus fiskal yang dirancang Departemen Keuangan merupakan salah satu strategi antisipasi dampak krisis keuangan global. Skema kebijakan ini direncanakan melibatkan peran serta Pemerintah Daerah melalui instrumen pengurangan 50% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebagai dasar penetapan PKB dan BBN-KB. Namun, rencana kebijakan ini ditolak oleh semua utusan Pemerintah Daerah pada Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah Tahun 2009 di Ternate Maluku Utara, dengan beberapa alasan, diantaranya : (a) secara teknis, kebijakan ini tidak mempengaruhi struktur harga kendaraan, karena NJKB bukan komponen biaya terbesar dalam harga jual kendaraan bermotor, (b) Pemerintah Daerah sedang dan akan melaksanakan kebijakan penghapusan/pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB sebagai bagian dari strategi stimulus fiskal di daerah ;
f.Terpilihnya Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur baru yang dipilih secara langsung oleh masyarakat merupakan tumpuan harapan masyarakat Jawa Timur untuk dapat memperbaiki kondisi masyarakat yang sedang terpuruk. Sementara pada sisi yang lain, Gubernur diberikan kewenangan untuk membantu masyarakat melalui instrumen kebijakan stimulus fiskal daerah atau insentif pajak daerah dalam bentuk kebijakan pembebasan atau pengurangan sanksi administrasi pajak daerah provinsi (PKB, BBN-KB dan P3ABT/AP).
g.Latarbelakang di atas menjadi dasar pertimbangan mengapa kebijakan pengurangan pajak untuk rakyat tahun 2009 menjadi sangat relevan dan urgen untuk dilaksanakan.
2. Maksud, Tujuan dan Manfaat
2.1. Maksud
Sebagai bagian dari strategi kebijakan stimulus fiskal melalui instrumen pajak daerah provinsi yang diintegrasikan dengan Program 100 Hari Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur yang baru dengan misi APBD untuk Rakyat. Sehingga, sinergitas kedua kebijakan ini secara tematik dinamakan kebijakan Pengurangan Pajak Untuk Rakyat Tahun 2009.
2.2. Tujuan
Membantu meringankan beban masyarakat, khususnya wajib pajak yang mengalami dampak krisis keuangan global yang menyebabkan menurunnya kemampuan masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak, sekaligus bertujuan untuk mensukseskan Program 100 Hari Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur yang mempunyai keperdulian dan keberpihakan terhadap ketidakberdayaan masyarakat, termasuk masyarakat yang menjadi korban bencana alam yang melanda wilayah Provinsi Jawa Timur.
2.3. Manfaat Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat memperoleh beberapa manfaat, baik manfaat dalam jangka pendek maupun jangka panjang, sebagai berikut :
1.Mendukung kebijakan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur untuk meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi dampak krisis dan bencana alam, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah;
2.Menekan jumlah piutang pajak daerah (tunggakan pajak) yang cenderung meningkat ;
3.Menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor;
4.Meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor ;
5.Meningkatkan tertib administrasi pengelolaan pajak daerah ;
6.Mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo masa pajaknya ;
7.Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi semua jenis layanan unggulan Samsat yang ada ;
8.Meningkatkan potensi pajak untuk tahun berikutnya, sehingga kontribusi penerimaan PAD akan semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.
3. Dasar Hukum Pengurangan Pajak
1.Dasar hukum pemungutan pajak daerah adalah UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam PP Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Pada Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 34 Tahun 2000 menyebutkan bahwa jenis-jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi adalah : (a) Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (PKB/PKAA); (b) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (BBNKB/BBNKAA); (c) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB); dan (d) Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (P3BAT/AP). Selanjutnya pada pasal 4 ayat (1) dan (3) mengamanatkan bahwa Pajak ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dan sekurang-kurangnya mengatur nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, penetapan, tata cara pembayaran dan penagihan, kadaluwarsa, sanksi administrasi, tanggal mulai berlakunya. Kemudian pada pasal 75 PP Nomor 65 Tahun 2001 menyebutkan bahwa tata cara pelaksanaan pemungutan pajak ditetapkan oleh Kepala Daerah.
2.Pasal-pasal yang mengatur kewenangan penghapusan dan atau pengurangan pajak daerah diatur pada Pasal 4 ayat (4) huruf (a) UU Nomor 18 Tahun 1997 juncto UU Nomor 34 tahun 2000 yang menegaskan bahwa Peraturan Daerah tentang pajak dapat mengatur ketentuan mengenai pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok pajak dan/atau sanksinya.
3.Berdasarkan amanat UU dan PP tersebut diatas, maka sebagai dasar pelaksanaan pemungutan di Provinsi Jawa Timur telah diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kedua Perda ini dijabarkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
4.Pada pasal 22 ayat (2) hutuf (b) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 menyebutkan bahwa Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa kenaikan dan bunga PKB yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikarenakan kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya. Kemudian, pada pasal 21 ayat (2) huruf (b) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 menyebutkan bahwa Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa kenaikan dan bunga BBNKB yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikarenakan kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya.
4. Konsep Kebijakan Pengurangan Pajak
Pengurangan Pajak Untuk Rakyat adalah kebijakan dibidang pajak daerah provinsi dalam bentuk pembebasan sanksi administrasi dan pengurangan pokok pajak (discount) kepada masyarakat (wajib pajak), meliputi :
4.1. Jenis-jenis Pengurangan Pajak
1.Pembebasan seluruh sanksi administrasi (denda dan bunga) atas keterlambatan pendaftaran dan/atau keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ;
2.Pembebasan pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II);
3.Pembebasan seluruh sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (P3ABT/AP);
4.Pengurangan (discount) pokok PKB sebesar 2% (dua persen) terhadap pembayaran yang dilaksanakan Wajib Pajak sekurang-kurangnya 12 (dua belas) hari sebelum masa pajaknya berakhir.
4.2. Sasaran Kebijakan Pengurangan Pajak
1.Pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB diberikan kepada seluruh masyarakat (wajib pajak) yang memiliki kendaraan bermotor roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat), termasuk alat-alat berat dan kereta gandeng/tempel, kendaraan pribadi (plat hitam) maupun kendaraan umum (plat kuning) yang mempunyai piutang pajak berupa denda dan bunga yang belum dibayar sampai dengan 30 Juni 2009;
2.Pembebasan pengenaan BBN II diberikan kepada seluruh masyarakat (wajib pajak) yang memiliki kendaraan bermotor roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat), termasuk alat-alat berat dan kereta gandeng/tempel, kendaraan pribadi (plat hitam) maupun kendaraan umum (plat kuning) yang kepemilikannya terjadi dan didaftarkan sampai dengan 30 Juni 2009;
3.Pembebasan sanksi administrasi P3ABT/AP kepada seluruh masyarakat (wajib pajak) P3ABT/AP yang mempunyai piutang pajak berupa denda belum dibayar sampai dengan tanggal 30 Juni 2009.
4.Pengurangan pokok PKB sebesar 2% (dua persen) diberikan kepada seluruh masyarakat (wajib pajak) yang memiliki kendaraan bermotor roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat), termasuk alat-alat berat dan kereta gandeng/tempel, kendaraan pribadi (plat hitam) maupun kendaraan umum (plat kuning) yang melaksanakan pembayaran PKB sekurang-kurangnya 12 (dua belas) hari kelender dihitung hari sebelum berakhirnya masa pajak yang berlaku sampai dengan 30 Juni 2009.
4.3. Waktu pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kebijakan berlaku efektif selama 3 (tiga) bulan, mulai tanggal 1 April 2009 sampai dengan 30 Juni 2009.
5. Analisis Dampak Kebijakan
Pelaksanaan Kebijakan ini akan berdampak pada berbagai aspek, baik penerimaan dan piutang pajak (tunggakan), sisdur perpajakan dan pelayanan, penyediaan logistik (SKPD, STNK, TNKB), maupun sistem informasi dan telekomunikasi serta koordinasi dan sosialisasi.
5.1. Dampak terhadap penerimaan
Dari sisi penerimaan, kebijakan ini mengangandung dua konsekuensi, dimana pada satu sisi akan mengurangi potensi penerimaan, karena berkurangnya penerimaan sanksi administrasi berupa denda dan bunga PKB, BBN-KB, P3ABT/AP dan penerimaan BBN II, serta pengurangan pokok PKB, namun pada sisi yang lain kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan, terutama bersumber dari pencairan pokok PKB, BBN-KB dan P3ABT. Seberapa besar penerimaan yang berkurang dan penerimaan yang bertambah dari kebijakan ini dapat dicermati dari hasil simulasi perhitungan yang ditunjukkan dengan tabel dibawah ini.
TABEL 1
TREND PENERIMAAN YANG BERSUMBER DARI PENERIMAAN SANKSI ADMINISTRASI PKB DAN BBN-KB TAHUN 2001-2008
(dalam rupiah)
NO. TAHUN ANGGARAN SANKSI
DENDA SANKSI BUNGA JUMLAH RATA-RATA PERBULAN
[1] [2] [3] [4] [5]= [3+4] [6]
1 2001 13.497.519.365 622.566.595 14.120.085.960 1.176.673.830
2 2002 16.780.674.040 817.833.700 17.598.507.740 1.466.542.312
3 2003 14.193.348.230 749.119.831 14.942.468.061 1.245.205.672
4 2004 31.414.513.808 1.985.258.391 33.399.772.199 2.783.314.350
5 2005 32.532.777.563 2.696.758.610 35.229.536.173 2.935.794.681
6 2006 37.436.828.804 3.508.318.594 40.945.147.398 3.412.095.616
7 2007 45.681.110.496 5.180.813.381 50.861.923.877 4.238.493.656
8 2008 63.038.554.563 5.818.812.980 68.857.367.543 5.738.113.961
Dari Tabel 1 dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
a.Penerimaan kas yang bersumber dari sanksi administrasi berupa denda dan bunga jumlahnya cukup besar dan setiap tahun menunjukkan kecenderungan semakin meningkat.
b.Dilihat dari struktur penerimaan, bagian terbesar (90%) bersumber dari penerimaan sanksi denda, selebihnya (10%) berasal dari sanksi bunga. Hal ini dapat dipahami, karena sanksi denda dikenakan 25% setiap terjadi keterlambatan pembayaran, sedangkan sanksi bunga hanya dikenakan 2% setiap bulan atas setiap keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu 30 hari, yang berlaku maksimal 15 bulan.
c.Apabila dicermati dari trend pertumbuhan selama delapan tahun, telah terjadi peningkatan hampir 5 (lima) kali lipat, yaitu sebesar 487,65% atau rata-rata setiap tahun terjadi pertumbuhan 60,96%.
d.Meningkatnya penerimaan dari sanksi administrasi pada dasarnya bukan kondisi yang diharapkan dalam pemungutan pajak daerah, karena peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kurang patuh memenuhi kewajibannya membayar pajak, sehingga dikenakan sanksi yang berarti pula menambah beban tambahan bagi keuangan masyarakat.
e.Dengan menggunakan asumsi penerimaan sanksi rata-rata setiap bulan tahun 2008 sebesar Rp. 5.738.113.961, maka kebijakan pengurangan pajak untuk rakyat Tahun 2009 yang berlaku selama 3 (tiga) bulan akan mengurangi penerimaan sebesar Rp. 17.214.341.883. Namun pada sisi yang lain, kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan yang bersumber dari Pokok PKB dan BBN-KB yang terhutang sebesar Rp. 59.169.910.967
Dari Tabel 2 dapat disimpulkan :
Pelaksanaan kebijakan pengurangan pajak untuk rakyat tahun 2009 tidak mengurangi realisasi penerimaan kas, bahkan sebaliknya dapat meningkatkan penerimaan kas selama tiga bulan sebesar Rp. 14.117.890.667. Artinya, kebijakan pengurangan pajak tidak hanya bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat Jawa Timur, tetapi juga dapat meningkatkan PAD Provinsi Jawa Timur.
5.2. Dampak terhadap sisdur administrasi
Kebijakan pengurangan pajak merupakan salah satu bentuk intervensi kebijakan pemerintah tidak hanya menyentuh ranah publik atau kepentingan masyarakat luas (wajib pajak), tetapi juga membawa konsekuensi internal terhadap pengelolaan sisdur administrasi perpajakan. Oleh karena itu, perlunya pengelolaan sisdur administrasi yang lebih tertib, teratur, dan efisien, baik pendataan objek dan subyek pajak, penentuan piutang pajak, pembukuan dan pelaporan pajak berdasarkan standar akuntansi, maupun sistem penagihan pajak.
5.3. Dampak terhadap penyediaan logistik
Berdasarkan pengalaman sebelumnya bahwa kebijakan pengurangan pajak akan mendorong masyarakat secara masal melakukan pendaftaran kendaraan bermotor dan pembayaran pajak yang telah melewati jatuh tempo (menunggak), termasuk melakukan bea balik nama atas kendaraan bermotor yang sebelumnya masih nama orang lain. Dampaknya adalah kebutuhan akan blanko/formulir SKPD, STNK dan TNKB akan meningkat di atas kebutuhan rata-rata. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan menyediakan blanko/formulir lebih banyak agar tidak mengalami kekurangan, seperti yang terjadi pada pelaksanaan kebijakan pengurangan pajak tahun 2007. Penyediaan blanko/formulir SKPD merupakan kewenangan Dipenda, sedangkan blanko STNKB dan TNKB merupakan kewenangan Ditlantas Polda Jawa Timur, sehingga perlu koordinasi dengan pihak Ditlantas untuk mempersiapkan blanko tersebut.
5.4. Dampak terhadap sistem informasi dan telekomunikasi
Sistem informasi dan telekomunikasi pelayanan Samsat merupakan tumpuan harapan untuk mendukung keberhasilan kebijakan pengurangan pajak. Meningkatnya volume transaksi akan berdampak terhadap beban sistem yang semakin meningkat. Meningkatnya beban sistem menentukan kecepatan akses dan transfer atau komunikasi data, sehingga sampai batas tertentu akan terjadi overload yang menyebabkan terjadinya berbagai gangguan, seperti terjadinya kemacetan (hang-up), jaringan komunikasi sering putus (disconnect), dan response time meningkat. Kondisi ini berpotensi menyebabkan terjadinya antrian atau penumpukan wajib pajak di loket-loket yang pada umumnya disertai dengan kekecewaan dan hujatan atas pelayanan yang diberikan petugas pelayanan Samsat.
5.5. Dampak terhadap koordinasi
Kebijakan pengurangan pajak, meskipun secara teknis merupakan tanggungjawab Dipenda, tetapi pelaksanaannya melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Ditlantas Polda Jawa Timur dan jajarannya, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur dan jajarannya, serta Pemkab/Pemkot. Oleh karena itu, untuk mensukseskan kebijakan ini kemampuan koordinasi menjadi sangat penting dan menentukan untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini, baik koordinasi yang dilakukan antar pimpinan di tingkat provinsi maupun koordinasi yang dilakukan Ka UPTD di tingkat Kabupaten/Kota.
6. Tahapan Pelaksanaan Kebijakan
Kebijakan Pengurangan Pajak Untuk Rakyat Tahun 2009 sangat diharapkan dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta dilandasi dengan kepastian hukum. Untuk itu perlu disusun tahapan proses sebagai pedoman bagi pelaksana, sebagai berikut :
6.1. Tahap Persiapan/Perencanaan
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum kebijakan diimplementasikan, sebagai berikut :
1.Menyusun proposal kebijakan untuk mendapat persetujuan dan pengesahan pimpinan. Proposal kebijakan memuat antara lain latarbelakang, maksud dan tujuan serta manfaat kebijakan, landasan hukum, rancangan kebijakan, analisis dampak kebijakan serta tahapan proses pelaksanaan.
2.Menyusun kelengkapan administrasi, antara lain :
a.Surat Kadis kepada Gubernur ;
b.Surat Gubernur kepada Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur ;
c.Surat Gubernur kepada Menteri Keuangan cq. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan ;
d.Rancangan Paraturan Gubernur ;
e.Surat Kadis kepada Dirlantas Polda Jawa Timur ;
f.Surat Kadis kepada Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur ;
g.Rancangan Keputusan Kepala Dinas tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Gubernur ;
h.Surat Kadis kepada Ka UPTD seluruh Jawa Timur ;
i.Menyusun materi untuk press release Kepala Dinas;
j.Membuat nota dinas kepada Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Pengolahan Data Pendapatan agar membuat Sistem untuk mendukung pelaksanaan pengurangan PKB, BBNKB dan P3ABT/AP dengan format laporan sebagaimana terlampir.
3.Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi, baik secara internal maupun eksternal;
4.Melaksanakan rapat konsilidasi dengan seluruh pelaksana (KaUPTD) sekaligus mensosialisasikan konsep sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat berhasil mencapai sasaran seperti yang diharapkan;
5.Menghitung kebutuhan biaya yang diperlukan untuk sosialisasi dan kegaiatan instalasi program aplikasi, serta kegiatan monitoring dan evaluasi;
6.Mempersiapkan dan mendistribusikan kebutuhan blanko SKPDKB ;
7. Mempersiapkan format blanko/formulir laporan sebagai alat untuk monitoring dan evaluasi ;
8.Menyusun sistem dan program aplikasi komputer ;
9.Monitoring kesiapan sistem komunikasi / sistem jaringan;
10.Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat oleh seluruh UPTD dan Dinas dengan menggunakan berbagai media informasi, baik menggunakan media konvensional seperti brosur, famplet, stiker, spanduk, memanfaatkan sarana Samsat Keliling, maupun menggunakan media modern seperti telp/HP (SMS), internet (website dipenda), radio (radio SS untuk surabaya), dan media televisi (apabila tersedia biaya) menggunakan TVRI atau JTV melalui acara seperi suara publik atau cangru’an.
6.2. Tahap Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan, beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain :
1.Instalasi program aplikasi komputer ;
2.Press Release Kepala Dinas dengan mengundang wartawan media lokal maupun nasional ;
3.Pelaksanaan kebijakan pengurangan pajak secara serentak diseluruh Jawa
Timur, mulai tanggal 1 April 2009 sampai dengan 30 Juni 2009.
6.3. Tahap Monitoring dan Evaluasi
Tahap ini merupakan tahapan untuk menilai dan mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan pengurangan pajak. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan, antara lain :
1.Monitoring perkembangan penerimaan kas dengan melakukan peninjauan langsung kelapangan atau dengan menggunakan laporan sesuai dengan format laporan yang telah disediakan ;
2.Monitoring permasalahan yang dihadapi dilapangan ;
3.Mengevaluasi seluruh kegiatan, termasuk tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan dilapangan.
4.Melaporkan hasil monitoring dan evaluasi kepada Bapak Kepala Dinas dan Bapak Gubernur Jawa Timur.
6.4. Tahap Penyusunan Ketentuan Biaya
1.Kegiatan Press Release;
2.Rapat dengan para KUPTD, Adpel dan Opdat serta Kasi Penagihan;
3.Biaya pembuatan program;
4.Biaya instal program;
5.Pekerjaan volume pada Bidang Pajak Daerah dan Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Pengolahan Data Pendapatan;
6.Biaya koordinasi dengan Biro Hukum, Ajudan, Dirlantas dan jajarannya;
7.Biaya pemantauan lapangan setiap bulan.
a.Mencermati fenomena kehidupan sosial masyarakat dewasa ini cukup memprihatinkan kita semua sebagai sesama anak bangsa, betapa tidak krisis multi dimensi yang melanda Indonesia sejak tahun 1998 yang lalu belum sepenuhnya berakhir, pada tahun 2008 telah muncul krisis baru yang dipicu krisis keuangan Amerika Serikat yang kemudian merambah keseluruh dunia, sehingga krisis ini lebih populer disebut krisis keuangan global. Dampak krisis ini tidak kalah dengan dampak krisis yang terjadi sebelumnya, baik pada skala makro maupun mikro, baik bagi Pemerintah, dunia usaha maupun bagi masyarakat.
b.Bagi masyarakat bawah, krisis ini akan semakin memperpuruk kondisi kehidupan mereka dan semakin mendorongnya kejurang kemiskinan yang semakin dalam, karena naiknya harga-harga kebutuhan pokok, menurunnya daya beli, kesempatan kerja yang semakin sempit, dan terjadinya PHK, akibat kolapsnya perusahaan-perusahaan atau industri.
c.Bagi masyarakat Jawa Timur khususnya, dampak krisis ini diperparah lagi dengan terjadinya bencana alam diberbagai daerah, seperti banjir, tanah longsor, lumpur Lapindo, angin puting beliung, dan gelombang air laut yang tinggi menyebabkan para nelayan tidak mampu mencari nafkah keluarganya. Bagi para petani, bencana banjir telah menghapuskan harapan mereka untuk memperoleh hasil panen yang melimpah. Bencana banjir dan tanah longsor juga telah merusak infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, bendungan/tanggul dan fasilitas publik lainnya.
d.Pada skala makro, dampak krisis keuangan global akan mengancam keberlanjutan pertumbuhan perekonomian Indonesia, sehingga Presiden SBY mengambil langkah-langkah antisipatif dengan menetapkan tujuh prioritas kebijakan dibidang perekonomian, meliputi: (a) melakukan upaya untuk mencegah pengangguran baru atau PHK, dan langkah-langkah penanggulangan apabila terjadi PHK, (b) melakukan upaya dan kebijakan yang meringankan dunia usaha termasuk insentif fiskal untuk mengamankan sektor riil, (c) mencegah inflasi yang tidak semestinya melalui stabilitasi harga dan meningkatkan daya beli masyarakat, (d) melindungi dan membantu masyarakat miskin agar dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan (e) menjaga ketahanan pangan dan ketahanan energi sehingga dapat memenuhi kebutuhan perekonomian tahun 2009 ;
e.Kebijakan stimulus fiskal yang dirancang Departemen Keuangan merupakan salah satu strategi antisipasi dampak krisis keuangan global. Skema kebijakan ini direncanakan melibatkan peran serta Pemerintah Daerah melalui instrumen pengurangan 50% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebagai dasar penetapan PKB dan BBN-KB. Namun, rencana kebijakan ini ditolak oleh semua utusan Pemerintah Daerah pada Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah Tahun 2009 di Ternate Maluku Utara, dengan beberapa alasan, diantaranya : (a) secara teknis, kebijakan ini tidak mempengaruhi struktur harga kendaraan, karena NJKB bukan komponen biaya terbesar dalam harga jual kendaraan bermotor, (b) Pemerintah Daerah sedang dan akan melaksanakan kebijakan penghapusan/pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB sebagai bagian dari strategi stimulus fiskal di daerah ;
f.Terpilihnya Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur baru yang dipilih secara langsung oleh masyarakat merupakan tumpuan harapan masyarakat Jawa Timur untuk dapat memperbaiki kondisi masyarakat yang sedang terpuruk. Sementara pada sisi yang lain, Gubernur diberikan kewenangan untuk membantu masyarakat melalui instrumen kebijakan stimulus fiskal daerah atau insentif pajak daerah dalam bentuk kebijakan pembebasan atau pengurangan sanksi administrasi pajak daerah provinsi (PKB, BBN-KB dan P3ABT/AP).
g.Latarbelakang di atas menjadi dasar pertimbangan mengapa kebijakan pengurangan pajak untuk rakyat tahun 2009 menjadi sangat relevan dan urgen untuk dilaksanakan.
2. Maksud, Tujuan dan Manfaat
2.1. Maksud
Sebagai bagian dari strategi kebijakan stimulus fiskal melalui instrumen pajak daerah provinsi yang diintegrasikan dengan Program 100 Hari Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur yang baru dengan misi APBD untuk Rakyat. Sehingga, sinergitas kedua kebijakan ini secara tematik dinamakan kebijakan Pengurangan Pajak Untuk Rakyat Tahun 2009.
2.2. Tujuan
Membantu meringankan beban masyarakat, khususnya wajib pajak yang mengalami dampak krisis keuangan global yang menyebabkan menurunnya kemampuan masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak, sekaligus bertujuan untuk mensukseskan Program 100 Hari Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur yang mempunyai keperdulian dan keberpihakan terhadap ketidakberdayaan masyarakat, termasuk masyarakat yang menjadi korban bencana alam yang melanda wilayah Provinsi Jawa Timur.
2.3. Manfaat Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat memperoleh beberapa manfaat, baik manfaat dalam jangka pendek maupun jangka panjang, sebagai berikut :
1.Mendukung kebijakan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur untuk meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi dampak krisis dan bencana alam, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah;
2.Menekan jumlah piutang pajak daerah (tunggakan pajak) yang cenderung meningkat ;
3.Menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor;
4.Meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor ;
5.Meningkatkan tertib administrasi pengelolaan pajak daerah ;
6.Mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo masa pajaknya ;
7.Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi semua jenis layanan unggulan Samsat yang ada ;
8.Meningkatkan potensi pajak untuk tahun berikutnya, sehingga kontribusi penerimaan PAD akan semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.
3. Dasar Hukum Pengurangan Pajak
1.Dasar hukum pemungutan pajak daerah adalah UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam PP Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Pada Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 34 Tahun 2000 menyebutkan bahwa jenis-jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi adalah : (a) Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (PKB/PKAA); (b) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (BBNKB/BBNKAA); (c) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB); dan (d) Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (P3BAT/AP). Selanjutnya pada pasal 4 ayat (1) dan (3) mengamanatkan bahwa Pajak ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dan sekurang-kurangnya mengatur nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, penetapan, tata cara pembayaran dan penagihan, kadaluwarsa, sanksi administrasi, tanggal mulai berlakunya. Kemudian pada pasal 75 PP Nomor 65 Tahun 2001 menyebutkan bahwa tata cara pelaksanaan pemungutan pajak ditetapkan oleh Kepala Daerah.
2.Pasal-pasal yang mengatur kewenangan penghapusan dan atau pengurangan pajak daerah diatur pada Pasal 4 ayat (4) huruf (a) UU Nomor 18 Tahun 1997 juncto UU Nomor 34 tahun 2000 yang menegaskan bahwa Peraturan Daerah tentang pajak dapat mengatur ketentuan mengenai pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok pajak dan/atau sanksinya.
3.Berdasarkan amanat UU dan PP tersebut diatas, maka sebagai dasar pelaksanaan pemungutan di Provinsi Jawa Timur telah diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kedua Perda ini dijabarkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
4.Pada pasal 22 ayat (2) hutuf (b) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 menyebutkan bahwa Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa kenaikan dan bunga PKB yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikarenakan kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya. Kemudian, pada pasal 21 ayat (2) huruf (b) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 menyebutkan bahwa Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa kenaikan dan bunga BBNKB yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikarenakan kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya.
4. Konsep Kebijakan Pengurangan Pajak
Pengurangan Pajak Untuk Rakyat adalah kebijakan dibidang pajak daerah provinsi dalam bentuk pembebasan sanksi administrasi dan pengurangan pokok pajak (discount) kepada masyarakat (wajib pajak), meliputi :
4.1. Jenis-jenis Pengurangan Pajak
1.Pembebasan seluruh sanksi administrasi (denda dan bunga) atas keterlambatan pendaftaran dan/atau keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ;
2.Pembebasan pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II);
3.Pembebasan seluruh sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (P3ABT/AP);
4.Pengurangan (discount) pokok PKB sebesar 2% (dua persen) terhadap pembayaran yang dilaksanakan Wajib Pajak sekurang-kurangnya 12 (dua belas) hari sebelum masa pajaknya berakhir.
4.2. Sasaran Kebijakan Pengurangan Pajak
1.Pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB diberikan kepada seluruh masyarakat (wajib pajak) yang memiliki kendaraan bermotor roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat), termasuk alat-alat berat dan kereta gandeng/tempel, kendaraan pribadi (plat hitam) maupun kendaraan umum (plat kuning) yang mempunyai piutang pajak berupa denda dan bunga yang belum dibayar sampai dengan 30 Juni 2009;
2.Pembebasan pengenaan BBN II diberikan kepada seluruh masyarakat (wajib pajak) yang memiliki kendaraan bermotor roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat), termasuk alat-alat berat dan kereta gandeng/tempel, kendaraan pribadi (plat hitam) maupun kendaraan umum (plat kuning) yang kepemilikannya terjadi dan didaftarkan sampai dengan 30 Juni 2009;
3.Pembebasan sanksi administrasi P3ABT/AP kepada seluruh masyarakat (wajib pajak) P3ABT/AP yang mempunyai piutang pajak berupa denda belum dibayar sampai dengan tanggal 30 Juni 2009.
4.Pengurangan pokok PKB sebesar 2% (dua persen) diberikan kepada seluruh masyarakat (wajib pajak) yang memiliki kendaraan bermotor roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat), termasuk alat-alat berat dan kereta gandeng/tempel, kendaraan pribadi (plat hitam) maupun kendaraan umum (plat kuning) yang melaksanakan pembayaran PKB sekurang-kurangnya 12 (dua belas) hari kelender dihitung hari sebelum berakhirnya masa pajak yang berlaku sampai dengan 30 Juni 2009.
4.3. Waktu pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kebijakan berlaku efektif selama 3 (tiga) bulan, mulai tanggal 1 April 2009 sampai dengan 30 Juni 2009.
5. Analisis Dampak Kebijakan
Pelaksanaan Kebijakan ini akan berdampak pada berbagai aspek, baik penerimaan dan piutang pajak (tunggakan), sisdur perpajakan dan pelayanan, penyediaan logistik (SKPD, STNK, TNKB), maupun sistem informasi dan telekomunikasi serta koordinasi dan sosialisasi.
5.1. Dampak terhadap penerimaan
Dari sisi penerimaan, kebijakan ini mengangandung dua konsekuensi, dimana pada satu sisi akan mengurangi potensi penerimaan, karena berkurangnya penerimaan sanksi administrasi berupa denda dan bunga PKB, BBN-KB, P3ABT/AP dan penerimaan BBN II, serta pengurangan pokok PKB, namun pada sisi yang lain kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan, terutama bersumber dari pencairan pokok PKB, BBN-KB dan P3ABT. Seberapa besar penerimaan yang berkurang dan penerimaan yang bertambah dari kebijakan ini dapat dicermati dari hasil simulasi perhitungan yang ditunjukkan dengan tabel dibawah ini.
TABEL 1
TREND PENERIMAAN YANG BERSUMBER DARI PENERIMAAN SANKSI ADMINISTRASI PKB DAN BBN-KB TAHUN 2001-2008
(dalam rupiah)
NO. TAHUN ANGGARAN SANKSI
DENDA SANKSI BUNGA JUMLAH RATA-RATA PERBULAN
[1] [2] [3] [4] [5]= [3+4] [6]
1 2001 13.497.519.365 622.566.595 14.120.085.960 1.176.673.830
2 2002 16.780.674.040 817.833.700 17.598.507.740 1.466.542.312
3 2003 14.193.348.230 749.119.831 14.942.468.061 1.245.205.672
4 2004 31.414.513.808 1.985.258.391 33.399.772.199 2.783.314.350
5 2005 32.532.777.563 2.696.758.610 35.229.536.173 2.935.794.681
6 2006 37.436.828.804 3.508.318.594 40.945.147.398 3.412.095.616
7 2007 45.681.110.496 5.180.813.381 50.861.923.877 4.238.493.656
8 2008 63.038.554.563 5.818.812.980 68.857.367.543 5.738.113.961
Dari Tabel 1 dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
a.Penerimaan kas yang bersumber dari sanksi administrasi berupa denda dan bunga jumlahnya cukup besar dan setiap tahun menunjukkan kecenderungan semakin meningkat.
b.Dilihat dari struktur penerimaan, bagian terbesar (90%) bersumber dari penerimaan sanksi denda, selebihnya (10%) berasal dari sanksi bunga. Hal ini dapat dipahami, karena sanksi denda dikenakan 25% setiap terjadi keterlambatan pembayaran, sedangkan sanksi bunga hanya dikenakan 2% setiap bulan atas setiap keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu 30 hari, yang berlaku maksimal 15 bulan.
c.Apabila dicermati dari trend pertumbuhan selama delapan tahun, telah terjadi peningkatan hampir 5 (lima) kali lipat, yaitu sebesar 487,65% atau rata-rata setiap tahun terjadi pertumbuhan 60,96%.
d.Meningkatnya penerimaan dari sanksi administrasi pada dasarnya bukan kondisi yang diharapkan dalam pemungutan pajak daerah, karena peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kurang patuh memenuhi kewajibannya membayar pajak, sehingga dikenakan sanksi yang berarti pula menambah beban tambahan bagi keuangan masyarakat.
e.Dengan menggunakan asumsi penerimaan sanksi rata-rata setiap bulan tahun 2008 sebesar Rp. 5.738.113.961, maka kebijakan pengurangan pajak untuk rakyat Tahun 2009 yang berlaku selama 3 (tiga) bulan akan mengurangi penerimaan sebesar Rp. 17.214.341.883. Namun pada sisi yang lain, kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan yang bersumber dari Pokok PKB dan BBN-KB yang terhutang sebesar Rp. 59.169.910.967
Dari Tabel 2 dapat disimpulkan :
Pelaksanaan kebijakan pengurangan pajak untuk rakyat tahun 2009 tidak mengurangi realisasi penerimaan kas, bahkan sebaliknya dapat meningkatkan penerimaan kas selama tiga bulan sebesar Rp. 14.117.890.667. Artinya, kebijakan pengurangan pajak tidak hanya bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat Jawa Timur, tetapi juga dapat meningkatkan PAD Provinsi Jawa Timur.
5.2. Dampak terhadap sisdur administrasi
Kebijakan pengurangan pajak merupakan salah satu bentuk intervensi kebijakan pemerintah tidak hanya menyentuh ranah publik atau kepentingan masyarakat luas (wajib pajak), tetapi juga membawa konsekuensi internal terhadap pengelolaan sisdur administrasi perpajakan. Oleh karena itu, perlunya pengelolaan sisdur administrasi yang lebih tertib, teratur, dan efisien, baik pendataan objek dan subyek pajak, penentuan piutang pajak, pembukuan dan pelaporan pajak berdasarkan standar akuntansi, maupun sistem penagihan pajak.
5.3. Dampak terhadap penyediaan logistik
Berdasarkan pengalaman sebelumnya bahwa kebijakan pengurangan pajak akan mendorong masyarakat secara masal melakukan pendaftaran kendaraan bermotor dan pembayaran pajak yang telah melewati jatuh tempo (menunggak), termasuk melakukan bea balik nama atas kendaraan bermotor yang sebelumnya masih nama orang lain. Dampaknya adalah kebutuhan akan blanko/formulir SKPD, STNK dan TNKB akan meningkat di atas kebutuhan rata-rata. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan menyediakan blanko/formulir lebih banyak agar tidak mengalami kekurangan, seperti yang terjadi pada pelaksanaan kebijakan pengurangan pajak tahun 2007. Penyediaan blanko/formulir SKPD merupakan kewenangan Dipenda, sedangkan blanko STNKB dan TNKB merupakan kewenangan Ditlantas Polda Jawa Timur, sehingga perlu koordinasi dengan pihak Ditlantas untuk mempersiapkan blanko tersebut.
5.4. Dampak terhadap sistem informasi dan telekomunikasi
Sistem informasi dan telekomunikasi pelayanan Samsat merupakan tumpuan harapan untuk mendukung keberhasilan kebijakan pengurangan pajak. Meningkatnya volume transaksi akan berdampak terhadap beban sistem yang semakin meningkat. Meningkatnya beban sistem menentukan kecepatan akses dan transfer atau komunikasi data, sehingga sampai batas tertentu akan terjadi overload yang menyebabkan terjadinya berbagai gangguan, seperti terjadinya kemacetan (hang-up), jaringan komunikasi sering putus (disconnect), dan response time meningkat. Kondisi ini berpotensi menyebabkan terjadinya antrian atau penumpukan wajib pajak di loket-loket yang pada umumnya disertai dengan kekecewaan dan hujatan atas pelayanan yang diberikan petugas pelayanan Samsat.
5.5. Dampak terhadap koordinasi
Kebijakan pengurangan pajak, meskipun secara teknis merupakan tanggungjawab Dipenda, tetapi pelaksanaannya melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Ditlantas Polda Jawa Timur dan jajarannya, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur dan jajarannya, serta Pemkab/Pemkot. Oleh karena itu, untuk mensukseskan kebijakan ini kemampuan koordinasi menjadi sangat penting dan menentukan untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini, baik koordinasi yang dilakukan antar pimpinan di tingkat provinsi maupun koordinasi yang dilakukan Ka UPTD di tingkat Kabupaten/Kota.
6. Tahapan Pelaksanaan Kebijakan
Kebijakan Pengurangan Pajak Untuk Rakyat Tahun 2009 sangat diharapkan dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta dilandasi dengan kepastian hukum. Untuk itu perlu disusun tahapan proses sebagai pedoman bagi pelaksana, sebagai berikut :
6.1. Tahap Persiapan/Perencanaan
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum kebijakan diimplementasikan, sebagai berikut :
1.Menyusun proposal kebijakan untuk mendapat persetujuan dan pengesahan pimpinan. Proposal kebijakan memuat antara lain latarbelakang, maksud dan tujuan serta manfaat kebijakan, landasan hukum, rancangan kebijakan, analisis dampak kebijakan serta tahapan proses pelaksanaan.
2.Menyusun kelengkapan administrasi, antara lain :
a.Surat Kadis kepada Gubernur ;
b.Surat Gubernur kepada Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur ;
c.Surat Gubernur kepada Menteri Keuangan cq. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan ;
d.Rancangan Paraturan Gubernur ;
e.Surat Kadis kepada Dirlantas Polda Jawa Timur ;
f.Surat Kadis kepada Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur ;
g.Rancangan Keputusan Kepala Dinas tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Gubernur ;
h.Surat Kadis kepada Ka UPTD seluruh Jawa Timur ;
i.Menyusun materi untuk press release Kepala Dinas;
j.Membuat nota dinas kepada Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Pengolahan Data Pendapatan agar membuat Sistem untuk mendukung pelaksanaan pengurangan PKB, BBNKB dan P3ABT/AP dengan format laporan sebagaimana terlampir.
3.Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi, baik secara internal maupun eksternal;
4.Melaksanakan rapat konsilidasi dengan seluruh pelaksana (KaUPTD) sekaligus mensosialisasikan konsep sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat berhasil mencapai sasaran seperti yang diharapkan;
5.Menghitung kebutuhan biaya yang diperlukan untuk sosialisasi dan kegaiatan instalasi program aplikasi, serta kegiatan monitoring dan evaluasi;
6.Mempersiapkan dan mendistribusikan kebutuhan blanko SKPDKB ;
7. Mempersiapkan format blanko/formulir laporan sebagai alat untuk monitoring dan evaluasi ;
8.Menyusun sistem dan program aplikasi komputer ;
9.Monitoring kesiapan sistem komunikasi / sistem jaringan;
10.Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat oleh seluruh UPTD dan Dinas dengan menggunakan berbagai media informasi, baik menggunakan media konvensional seperti brosur, famplet, stiker, spanduk, memanfaatkan sarana Samsat Keliling, maupun menggunakan media modern seperti telp/HP (SMS), internet (website dipenda), radio (radio SS untuk surabaya), dan media televisi (apabila tersedia biaya) menggunakan TVRI atau JTV melalui acara seperi suara publik atau cangru’an.
6.2. Tahap Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan, beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain :
1.Instalasi program aplikasi komputer ;
2.Press Release Kepala Dinas dengan mengundang wartawan media lokal maupun nasional ;
3.Pelaksanaan kebijakan pengurangan pajak secara serentak diseluruh Jawa
Timur, mulai tanggal 1 April 2009 sampai dengan 30 Juni 2009.
6.3. Tahap Monitoring dan Evaluasi
Tahap ini merupakan tahapan untuk menilai dan mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan pengurangan pajak. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan, antara lain :
1.Monitoring perkembangan penerimaan kas dengan melakukan peninjauan langsung kelapangan atau dengan menggunakan laporan sesuai dengan format laporan yang telah disediakan ;
2.Monitoring permasalahan yang dihadapi dilapangan ;
3.Mengevaluasi seluruh kegiatan, termasuk tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan dilapangan.
4.Melaporkan hasil monitoring dan evaluasi kepada Bapak Kepala Dinas dan Bapak Gubernur Jawa Timur.
6.4. Tahap Penyusunan Ketentuan Biaya
1.Kegiatan Press Release;
2.Rapat dengan para KUPTD, Adpel dan Opdat serta Kasi Penagihan;
3.Biaya pembuatan program;
4.Biaya instal program;
5.Pekerjaan volume pada Bidang Pajak Daerah dan Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Pengolahan Data Pendapatan;
6.Biaya koordinasi dengan Biro Hukum, Ajudan, Dirlantas dan jajarannya;
7.Biaya pemantauan lapangan setiap bulan.
Kapitalisme & Liberalisme
1.Kapitalisme dan Liberalisme
a.Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang berkaitan dengan permasalahan bisnis, perusahaan, perdagangan, keuangan, per Bankan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Meyer, Marx, dan Smith yang menjelaskan ekonomi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan. Kebutuhan manusia tidak pernah terbatas, jika suatu kebutuhan maka akan muncul kebutuhan lain, jika itu dipenuhi maka akan muncul kebutuhan yang lain lagi dan seterusnya. Manusia memiliki sifat mengejar apa yang dibayangkan, diimpikan, meskipun hal itu (pada waktu itu) belum ada dalam jangkauannya.
Hal yang membatasi dia adalah kesanggupan memenuhi kebutuhan, dimana alat untuk memenuhi kebutuhan terbatas. Misalnya gaji dia sedikit, pendapatan dia sedikit. Sedikit memiliki makna bahwa antara pendapatan yang ideal bagi dia (dalam perspektif kebutuhan) berada jauh dibawah keinginan dia (untuk berbelanja apa yang dikehendaki).
Secara rasional, kita dihadapkan pada kenyataan, agar kita mendahulukan kebutuhan apa yang harus dipenuhi dahulu dengan pendapatan yang ada, lantas waktu yang lain akan memenuhi kebutuhan yang lain. Setiap kondisi terpenuhinya kebutuhan itu disebut dengan puas. Kepuasan adalah kondisi dimana kebutuhan sesaat itu dapat dipenuhi dengan pendapatan yang dapat diperolah pada saat yang sama.
b.Prinsip ekonomi. Tentu saja diperlukan suatu prinsip agar terjadi pemenuhi kebutuhan. Meyer menyebutkan, bahwa prinsip ekonomi merupakan kepuasan optimal ketika biaya tertentu. Ini sejalan dengan hadist Nabi Muhammadi SAW “berhentilah makan sebelum kenyang”. Kalau kita sangat bernafsu, makan itu masih bisa dilanjutkan hingga sangat kenyang, tetapi lambat atau cepat tingkat kenikmatan atas makanan itu makin berkurang. Bahkan kalau diteruskan kita akan muntah-muntah karena kebanyakan makan. Kondisi itu disebut dengan maksimal. Sesuatu yang maksimal artinya sudah tidak dapat ditambah lagi – kecuali mau masuk rumah sakit.
Karena itu, kurva kepuasan harus dilukis dengan dengan garis lengkung ke atas, sementara biaya dengan garis lengkungan ke bawah. Dalam bahasa matematika, kurva kepuasan disusun dalam bentuk hiperbol. Karena kurva dalam bentuk hiperbola, maka persamaan aljabar yang dipakai adalah persamaan kwadratik.
c.Pengendalian faktor-faktor Produksi
Pengendali faktor ekonomi adalah pasar. Pasar disebut sebagai invisible hand. Kekuatan tarik menarik antara permintaan dan penawaran akan menyebabkan harga akan naik atau turun. Kegiatan ekonomi yang terdiri dari kegiatan produksi, konsumsi, dan disktribusi akan diatur oleh kekuatan pasar. Setiap pelaku ekonomi tidak memiliki tenaga yang cukup untuk mengatur pasar, karena banyak penjual dan pembali yang ada di pasar. Disamping itu, kegiatan produksi juga dikendalikan oleh faktor-faktor produksi, yaitu faktor alam, faktor tenaga kerja, faktor skill, dan faktor modal. Dalam beberapa teori ekonomi kodern, permasalahan enterpreneourship dijadikan sebagai faktor produksi. Semantara ekonomi klasik hanya terbatas pada tiga faktor. Yang mengendalikan faktor produksi adalah pasar, tetapi pada pelaku ekonomi yang kuat, dengan penguasaan modal yang tinggi, akan menjadi pemain baru dalam mengendalikan faktor produksi. Permasalahan inilah yang kadang memicu lahirnya konflik pelaku ekonomi.
d.Prinsip berperilaku adalah “Prinsip bebas berbicara, bebas berbuat, selama tidak merugikan beta”. Inilah nilai luhur yang dikemukakan oleh Bapak Smith dan Marx. Nilai-nilai individual sangat dijunjung tinggi bagi semua orang. Semua orang boleh berkata apa saja, boleh berbuat apa saja, batas perkataan dan perbuatan itu adalah “tidak merugikan orang lain”. Tidak boleh satu orang mendesak orang lain demi keuntungannya.
e.Perilaku Ekonomi adalah Rasional.
Semua orang diasumsikan rasional. Tidak ada seorang pun yang ingin merugikan diri sendiri, tidak ada orang yang ingin melanggar hukum karena semua orang tahu kalau melanggar hukum akan dikenakan sanksi. Orang-orang baik secara kelompok maupun individu semua rasional, cerdas, pintar, dan akan melakukan apa yang terbaik bagi dirinya, tidak melanggar hukum, dan tidak merugikan orang lain. Coba anda lihat berbagai demonstrasi di Amerika dan Inggris, umumnya berjalan lancar dan tidak anarkhis.
f.Kapitalisme dan Demokrasi
Kapitalisme yang mengedepankan kebebasan individu. Liberalisme yang memberikan ruang gerak individu secara luas dan hanya dibatasi oleh kebebasan individu lain adalah awal gagasan demokrasi. Demokrasi menempatkan semua orang memiliki kedudukan yang sama, memiliki hak berbicara dan hak berbuat yang sama. Pembatas kebebasan orang adalah kebebasan orang lain. Itu adalah dinding kehormatan individu.
g.Kegiatan Ekonomi dan Kegiatan Pemerintah
Semua kegiatan yang berkaitan dengan produksi, konsumsi, dan distribusi diserahkan pada masyarakat. Fungsi pemerintah terbatas pada fungsi umum dan perlindungan, misalnya fungsi pendidikan, fungsi keamanan dan pertahanan, kebakaran hutan dan lahan, penjaga tata tertib lingkungan. Yang menentukan apa yang dilakukan, apa yang boleh, dan bagaimana cara melakukan sesuatu diserahkan kepada masyarakat luas. Tidak ada pegawai sampai mati, sampai tua, atau yang sejenisnya. Semua diserahkan pada masyarakat.
h.Tujuan Kegiatan Ekonomi
Tujuan kegiatan ekonomi adalah kesejahteraan sosial, kesejahteraan individual, kemakmuran, terpenuhinya kebutuhan individu dan masyarakat. Secara mikro, tujuan ekonomi adalah profit. Kalau semua mendapatkan profit, maka masyarakat akan sejahtera. Untuk mencapai profit yang tinggi diperlukan creative dan enterpreneourship, keberanian mengambil resiko, mensiasati resiko menjadi kemanfaatan, efektivitas, dan afektivitas. Kalau lini bisnis mikro berjalan baik, konteks makro berjalan baik, maka wilayah itu dihuni oleh individu-individu yang makmur, dan masyarakat secara keseluruhan yang makmur.
2.Kapitalisme dan Liberalisme ala Indonesia
a.Ekonomi Indonesia diatur dengan UUD 1945 pasal 33. Inilah awal beda dengan pokok permasalahan di USA dan Negara-negara Eropa yang lain. Mereka mengawali ekonomi dengan kebebasan individu, sementara bisnis hanya menyerahkan sebagian pendapatannya dalam bentuk pajak kepada pemerintah sehingga fungsi publik berjalan dengan baik, sementara Indonesia memulai mengatur hal-hal pokok oleh negara dan sisanya diserahkan kepada masyarakat. Pokok kegiatan ekonomi makin lama makin didominiasi oleh pemerintah.
Masyarakat Indonesia telah lama menyerahkan kemerdekaan individunya kepada penguasa kerajaan baik secara sukarela maupun dipaksa, hal serupa juga terjadi pada pemerintah penjajah Belanda dan Jepang. Kepada penjajah pribumi dan penjajah asing, masyarakat hanya bisa menyembah dan menyerahkan seluruh harkat kemanusiaannya.
Hingga jaman kemerdekaan, masyarakat kecil ini telah terbentuk jiwa menyerah pada penguasa. Baru mulai tahun 1996 kira-kira, masyarakat mulai berani mempertontonkan diri dalam bentuk ketidak sepakatannya dengan siapapun, mereka berdemo. Apakah dalam demo itu individu hanya sebagai orang bayaran (tukang demo) atau pendemo yang sesungguhnya, atau hanya sekedar ikut-ikutan, atau “sebagai” yang lain.
b.Prinsip Ekonomi. Pertanyaannya apakah prinsip ekonomi sebagaimana disampaikan Guru Smith dan Meyer itu dikembangkan di Indonesia. Dari berbagai pengamatan kami pada hampir semua literature yang ada di Indonesia, prinsip ekonomi yang dikembangkan memakai pola lurus. Apa artinya? Bahwa semakin banyak barang dikonsumsi maka akan semakin puas. Kondisi ini bertentangan dengan hukum Gozen.
Pada kenyataannya tidak mungkin orang mengkonsumsi barang sebanyak mungkin untuk mengejar kepuasan. Orang makan ada batasnya yaitu kenyang dan kekenyangan. Maka pola garis lurus yang dikembangkan pada berbagai literature di Indonesia adalah salah dan tidak masuk akal.
c.Siapa Pengendali faktor Produksi. Di USA pengendali faktor produksi adalah orang-orang, atau siapapun yang dapat disejajarkan dengan orang. Di Indonesia ini agak susah, karena ada batas demokrasi yang sangat luas di Indonesia. Coba saja kalau perusahaan mengambil keputusan mengenai sesuatu apa pun, dapat menimbulkan gelombang demonstrasi, entah demo sungguhan atau demo terpaksa, demo gratis atau demo bayaran, ujung-ujungnya yang mengatur segala hal ikhwal adalah pemerintah. Inilah pelaku bisnis dan lembaga bisnis di Indonesia menjadi sangat kesulitan termasuk mengatur rumah tangganya sendiri. Karena itu saya berpandangan bahwa yang mengendalikan langsung dan tidak langsung terhadap semua faktor produksi sesungguhnya adalah pemerintah sendiri. Pemerintah adalah perusahaan monopoli dalam hal pengendalian faktor produksi. Ada departemen pengendalo bidang ketenagakerjaan, departemen pengedali penggunaan faktor alam, pengendali penanaman modal. Karena itu sesungguhnya, ekonomi Indonesia adalah ekonomi Negara. Segala hal ikhwal pengelolaan sumber-sumber bisnis berkaitan dengan pelaku politik dan penguasa. Bayangkan sekarang baru saja terjadi restrukturisasi BUMN ASTEK yang ujung-ujungnya adalah koheren dengan parpol yang minta jatah kekuasaan uang menjelang pemilu.
d.Nilai. Nilai-nilai ekonomi yang dikembangkan di USA adalah efisiensi, efektivitas, dan afektvitas. Indonesia, khususnya para akademisi mencoba menempatkan “agama” sebagai baju setiap perilakunya. Tetapi pada prinsipnya penghargaan masyarakat, manusia atas manusia lain, bukan berdasarkan nilai-nilai agama. Penempatan dan pengelompokan orang dasarnya adalah kekayaan, penghasilan, atau jabatan yang memberikan dampak pada kekayaan. Masyarakat kita sangat hormat terhadap permasalahan penguasaan uang. Kalau boleh saya katakan, uang adalah simbol ekonomi, maka tidak salah kalau dikatakan Ekonomi sebagai agama (Nelson,1944). Hingga kini kita banyak menemukan perilaku ambigu, tutur dan penampilannya adalah agama, sementara yang dihormati adalah uang. Karena itu permasalahan efektivitas dan efisiensi tidak dipentingkan.
Nilai-nilai demokrasi yang dikembangkan juga demokrasi tanpa batas. Masyarakat menuntut transfaransi yang berlebihan. Saudara ingat kasus KPK melawan Yusril Indra Mahendra. Ini nampaknya bukan permasalahan kebenaran, tetapi permasalahan standar ganda yang ujung-ujungnya adalah”kekuasaan dan uang”. Uniknya standard ganda itu muncul dalam kaliber politik tinggi dan berdekatan dengan istana.
Nilai demokrasi kita adalah nilai transparansi tanpa batas. Hampir dapat dipastikan siapa saja dapat menjadi rektor UMS, dapat menjadi gubernur Jawa Tengah, dapat menjadi bupati dan wali kota. Persamaan hak itu sebagai sama dalam konteks kepala tanpa budaya. Di USA permasalahan performance akademik dan permasalahan profesionalitas mendapatkan tempat istimewa dalam demokrasi. Demokrasi tidak boleh mengorbankan kompetensi. Indonesia dalam berdemokrasi hanya mengedepankan persamaan hak asasi manusia.
e.Tujuan Ekonomi tidak Jelas
Karena pengendali ekonomi adalah Negara, berarti kekuasaan birokrasi dan kekuasaan politik, maka tujuan ekonomi dirumuskan dalam ruang DPR. Karena itu menjadi tidak jelas apa sesungguhnya kecuali kata-kata yang bersifat abstraks: stabilitas moneter, atau apa.
3.Bagaimana Koperasi
a.Kita memiliki UU Koperasi yang sangat canggih. Permasalahannya adalah apakah ada persamaan persepsi dan makna antara penyusun UU, pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak yang terkait dengan koperasi. Saya hingga sekarang lebih memahami kalau koperasi adalah lapangan pekerjaan bagi siapa saja yang terlibat, tetapi bukan oleh masyarakat.
b.Koperasi juga diam seribu bahasa ketika permasalahan nasional yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat bergelombang. Ambil contoh kasus beras. Ketika dewan dan demonstrasi antri imprt beras terjadi, ketika harga beras melambung, dan ketika operasi beras menuai banyak masalah. Semua pihak yang berkaitan dengan kebutuhan pokok sembunyi, termasuk para anggota dewan dan pihak-pihak yang menentang import beras, tidak terkecuali koperasi.
Disini pertanyaan saya menguat, siapa sih koperasi itu, kenapa sembunyi, mana demokrasi dan memperjuangkan anggota, kan para anggota kelimpungan kelaparan.
c.Bagaimana Koperasi dan Bulog
Mestinya antara koperasi dan Bulog dapat sinergis. Mereka dapat merapatkan barisa karena memiliki persepsi yang sama yaitu mensejahterakan anggota dan menyediakan kebutuhan pokok rakyat. Tetapi nampaknya antara keduanya tidak saling mengenal hingga kini.
d.Koperasi nampak Sebagaimana Badan Usaha yang lain.
Koperasi ini nampak tidak jauh berbeda dengan badan usaha lain, tidak ada anggota yang menonjol diperjuangkan, ya sepanjang jalan kalau kita melihat koperasi berarti sama dengan toko lain, ‘oh itu toko operasi”, “tidak tampak anggota berbodnong-bondong berbelanja karena “kualitas, kemudahan, dan harga kompetitif sebagai kerja keras dan perjuangan”. Oh itu badan perkreditan koperasi” atau yang lain. Ya mungkin ada beberapa perbedaan misalnya ada fasilitas dari departemen. Bahkan mungkin berbagai kredit telah dikucurkan dan tidak pernah bergulir dalam jangka lama atau telah hilang. Ini adalah tantangan kita sebagai warga koperasi. “Koperasi perlu diajari menjadi koperasi, dan jangan menjadi yang lain”.
e.Mampukah koperasi sebagai alat memperjuangkan ekonomi rakyat ketika pemerintah sebagai pengendali ekonomi tidak memiliki keberpihakan makro terhadap koperasi kecuali membagi kredit calon macet. Kopersi bukan melakukan oposisi atau perlawanan penguasaan politik atas ekonomi Negara, tetapi koperasi justru merupakan badan usaha yang mendapatkan jatah kemakmuran dalam program-program pembangunan. Ini agak keras tetapi kalau di dalami nampaknya memang unik. Carilah berapa sumbangan koperasi terhadap PDRB. Ini hanya permasalahan ekonomi rakyat. Belum lagi pertanyaan sumbangan sosial dan politik sesuai dengan konteks soko guru perekonomian. Ekonomi Indonesia bukanlah memiliki fundasi yang kuat, tetapi ekonomi Indonesia rapuh karena ditopang oleh perilaku politik yang labil. Sekarang para wakil rakyat sedang sibuk “memperjuangkan dirinya sendiri, partainya sendiri agar memiliki biaya untuk memenagkan Pemilu”, lantas koperasi mendapat bagian apa dalam kancah politik ekonomi dan ekonomi politik nasional.
f.Siapa membutuhkan koperasi : rakyat atau departemen, anggota atau pengurus. Ini pertanyaan sulit, lihatlah KUD kita. Siapa yang kaya, pengurus atau anggota. Yang membutuhkan kegiatan pembinaan rakyat atau departemen atau koperasi. Diperlukan penelitian serius dalam hal demikian ini karena selama ini koperasi lebih sering menjadi sarana korupsi pejabat bukan menjadi ajang memakmurkan rakyat. Telah lama koperasi berkiprah, rakyat kecil tetap saja sengsara, bodoh, tidak tahu malu, serakah, dan sejumlah title lain yang menyedihkan sebagai bangsa.
4.Penutup
Tulisan ini belum selesai, masih membutuhkan diskusi yang sangat banyak dan mendalam. Namun ada benang merah yang dapat diterik, bahwa usaha memperjuangkan kesejahteraan rakyat masih membutuhkan waktu yang panjang, koperasi dapat ambil bagian. Koperasi jangan sampai lepas dari anggota, lepas dari rakyat, karena sesungguhnya mereka lah yang harus diperjuangkan oleh koperasi.
Daftar Rujukan
Ebenstein, William & Fogelman, Edwin. 1987. Isme-isme Dewasa Ini. Edisi kesembilan. Penterjemah Alex Jemadu. Jakarta : Penerbit Erlangga
Smith, Adam. 1976. An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nations. Chicago : The University of Chicago Press
Marx, Karl. 1887. Capital : A Critical Analysis of Capitalist Production. (4 Jilid) Moscow: Foreign Languages Publishing House.
a.Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang berkaitan dengan permasalahan bisnis, perusahaan, perdagangan, keuangan, per Bankan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Meyer, Marx, dan Smith yang menjelaskan ekonomi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan. Kebutuhan manusia tidak pernah terbatas, jika suatu kebutuhan maka akan muncul kebutuhan lain, jika itu dipenuhi maka akan muncul kebutuhan yang lain lagi dan seterusnya. Manusia memiliki sifat mengejar apa yang dibayangkan, diimpikan, meskipun hal itu (pada waktu itu) belum ada dalam jangkauannya.
Hal yang membatasi dia adalah kesanggupan memenuhi kebutuhan, dimana alat untuk memenuhi kebutuhan terbatas. Misalnya gaji dia sedikit, pendapatan dia sedikit. Sedikit memiliki makna bahwa antara pendapatan yang ideal bagi dia (dalam perspektif kebutuhan) berada jauh dibawah keinginan dia (untuk berbelanja apa yang dikehendaki).
Secara rasional, kita dihadapkan pada kenyataan, agar kita mendahulukan kebutuhan apa yang harus dipenuhi dahulu dengan pendapatan yang ada, lantas waktu yang lain akan memenuhi kebutuhan yang lain. Setiap kondisi terpenuhinya kebutuhan itu disebut dengan puas. Kepuasan adalah kondisi dimana kebutuhan sesaat itu dapat dipenuhi dengan pendapatan yang dapat diperolah pada saat yang sama.
b.Prinsip ekonomi. Tentu saja diperlukan suatu prinsip agar terjadi pemenuhi kebutuhan. Meyer menyebutkan, bahwa prinsip ekonomi merupakan kepuasan optimal ketika biaya tertentu. Ini sejalan dengan hadist Nabi Muhammadi SAW “berhentilah makan sebelum kenyang”. Kalau kita sangat bernafsu, makan itu masih bisa dilanjutkan hingga sangat kenyang, tetapi lambat atau cepat tingkat kenikmatan atas makanan itu makin berkurang. Bahkan kalau diteruskan kita akan muntah-muntah karena kebanyakan makan. Kondisi itu disebut dengan maksimal. Sesuatu yang maksimal artinya sudah tidak dapat ditambah lagi – kecuali mau masuk rumah sakit.
Karena itu, kurva kepuasan harus dilukis dengan dengan garis lengkung ke atas, sementara biaya dengan garis lengkungan ke bawah. Dalam bahasa matematika, kurva kepuasan disusun dalam bentuk hiperbol. Karena kurva dalam bentuk hiperbola, maka persamaan aljabar yang dipakai adalah persamaan kwadratik.
c.Pengendalian faktor-faktor Produksi
Pengendali faktor ekonomi adalah pasar. Pasar disebut sebagai invisible hand. Kekuatan tarik menarik antara permintaan dan penawaran akan menyebabkan harga akan naik atau turun. Kegiatan ekonomi yang terdiri dari kegiatan produksi, konsumsi, dan disktribusi akan diatur oleh kekuatan pasar. Setiap pelaku ekonomi tidak memiliki tenaga yang cukup untuk mengatur pasar, karena banyak penjual dan pembali yang ada di pasar. Disamping itu, kegiatan produksi juga dikendalikan oleh faktor-faktor produksi, yaitu faktor alam, faktor tenaga kerja, faktor skill, dan faktor modal. Dalam beberapa teori ekonomi kodern, permasalahan enterpreneourship dijadikan sebagai faktor produksi. Semantara ekonomi klasik hanya terbatas pada tiga faktor. Yang mengendalikan faktor produksi adalah pasar, tetapi pada pelaku ekonomi yang kuat, dengan penguasaan modal yang tinggi, akan menjadi pemain baru dalam mengendalikan faktor produksi. Permasalahan inilah yang kadang memicu lahirnya konflik pelaku ekonomi.
d.Prinsip berperilaku adalah “Prinsip bebas berbicara, bebas berbuat, selama tidak merugikan beta”. Inilah nilai luhur yang dikemukakan oleh Bapak Smith dan Marx. Nilai-nilai individual sangat dijunjung tinggi bagi semua orang. Semua orang boleh berkata apa saja, boleh berbuat apa saja, batas perkataan dan perbuatan itu adalah “tidak merugikan orang lain”. Tidak boleh satu orang mendesak orang lain demi keuntungannya.
e.Perilaku Ekonomi adalah Rasional.
Semua orang diasumsikan rasional. Tidak ada seorang pun yang ingin merugikan diri sendiri, tidak ada orang yang ingin melanggar hukum karena semua orang tahu kalau melanggar hukum akan dikenakan sanksi. Orang-orang baik secara kelompok maupun individu semua rasional, cerdas, pintar, dan akan melakukan apa yang terbaik bagi dirinya, tidak melanggar hukum, dan tidak merugikan orang lain. Coba anda lihat berbagai demonstrasi di Amerika dan Inggris, umumnya berjalan lancar dan tidak anarkhis.
f.Kapitalisme dan Demokrasi
Kapitalisme yang mengedepankan kebebasan individu. Liberalisme yang memberikan ruang gerak individu secara luas dan hanya dibatasi oleh kebebasan individu lain adalah awal gagasan demokrasi. Demokrasi menempatkan semua orang memiliki kedudukan yang sama, memiliki hak berbicara dan hak berbuat yang sama. Pembatas kebebasan orang adalah kebebasan orang lain. Itu adalah dinding kehormatan individu.
g.Kegiatan Ekonomi dan Kegiatan Pemerintah
Semua kegiatan yang berkaitan dengan produksi, konsumsi, dan distribusi diserahkan pada masyarakat. Fungsi pemerintah terbatas pada fungsi umum dan perlindungan, misalnya fungsi pendidikan, fungsi keamanan dan pertahanan, kebakaran hutan dan lahan, penjaga tata tertib lingkungan. Yang menentukan apa yang dilakukan, apa yang boleh, dan bagaimana cara melakukan sesuatu diserahkan kepada masyarakat luas. Tidak ada pegawai sampai mati, sampai tua, atau yang sejenisnya. Semua diserahkan pada masyarakat.
h.Tujuan Kegiatan Ekonomi
Tujuan kegiatan ekonomi adalah kesejahteraan sosial, kesejahteraan individual, kemakmuran, terpenuhinya kebutuhan individu dan masyarakat. Secara mikro, tujuan ekonomi adalah profit. Kalau semua mendapatkan profit, maka masyarakat akan sejahtera. Untuk mencapai profit yang tinggi diperlukan creative dan enterpreneourship, keberanian mengambil resiko, mensiasati resiko menjadi kemanfaatan, efektivitas, dan afektivitas. Kalau lini bisnis mikro berjalan baik, konteks makro berjalan baik, maka wilayah itu dihuni oleh individu-individu yang makmur, dan masyarakat secara keseluruhan yang makmur.
2.Kapitalisme dan Liberalisme ala Indonesia
a.Ekonomi Indonesia diatur dengan UUD 1945 pasal 33. Inilah awal beda dengan pokok permasalahan di USA dan Negara-negara Eropa yang lain. Mereka mengawali ekonomi dengan kebebasan individu, sementara bisnis hanya menyerahkan sebagian pendapatannya dalam bentuk pajak kepada pemerintah sehingga fungsi publik berjalan dengan baik, sementara Indonesia memulai mengatur hal-hal pokok oleh negara dan sisanya diserahkan kepada masyarakat. Pokok kegiatan ekonomi makin lama makin didominiasi oleh pemerintah.
Masyarakat Indonesia telah lama menyerahkan kemerdekaan individunya kepada penguasa kerajaan baik secara sukarela maupun dipaksa, hal serupa juga terjadi pada pemerintah penjajah Belanda dan Jepang. Kepada penjajah pribumi dan penjajah asing, masyarakat hanya bisa menyembah dan menyerahkan seluruh harkat kemanusiaannya.
Hingga jaman kemerdekaan, masyarakat kecil ini telah terbentuk jiwa menyerah pada penguasa. Baru mulai tahun 1996 kira-kira, masyarakat mulai berani mempertontonkan diri dalam bentuk ketidak sepakatannya dengan siapapun, mereka berdemo. Apakah dalam demo itu individu hanya sebagai orang bayaran (tukang demo) atau pendemo yang sesungguhnya, atau hanya sekedar ikut-ikutan, atau “sebagai” yang lain.
b.Prinsip Ekonomi. Pertanyaannya apakah prinsip ekonomi sebagaimana disampaikan Guru Smith dan Meyer itu dikembangkan di Indonesia. Dari berbagai pengamatan kami pada hampir semua literature yang ada di Indonesia, prinsip ekonomi yang dikembangkan memakai pola lurus. Apa artinya? Bahwa semakin banyak barang dikonsumsi maka akan semakin puas. Kondisi ini bertentangan dengan hukum Gozen.
Pada kenyataannya tidak mungkin orang mengkonsumsi barang sebanyak mungkin untuk mengejar kepuasan. Orang makan ada batasnya yaitu kenyang dan kekenyangan. Maka pola garis lurus yang dikembangkan pada berbagai literature di Indonesia adalah salah dan tidak masuk akal.
c.Siapa Pengendali faktor Produksi. Di USA pengendali faktor produksi adalah orang-orang, atau siapapun yang dapat disejajarkan dengan orang. Di Indonesia ini agak susah, karena ada batas demokrasi yang sangat luas di Indonesia. Coba saja kalau perusahaan mengambil keputusan mengenai sesuatu apa pun, dapat menimbulkan gelombang demonstrasi, entah demo sungguhan atau demo terpaksa, demo gratis atau demo bayaran, ujung-ujungnya yang mengatur segala hal ikhwal adalah pemerintah. Inilah pelaku bisnis dan lembaga bisnis di Indonesia menjadi sangat kesulitan termasuk mengatur rumah tangganya sendiri. Karena itu saya berpandangan bahwa yang mengendalikan langsung dan tidak langsung terhadap semua faktor produksi sesungguhnya adalah pemerintah sendiri. Pemerintah adalah perusahaan monopoli dalam hal pengendalian faktor produksi. Ada departemen pengendalo bidang ketenagakerjaan, departemen pengedali penggunaan faktor alam, pengendali penanaman modal. Karena itu sesungguhnya, ekonomi Indonesia adalah ekonomi Negara. Segala hal ikhwal pengelolaan sumber-sumber bisnis berkaitan dengan pelaku politik dan penguasa. Bayangkan sekarang baru saja terjadi restrukturisasi BUMN ASTEK yang ujung-ujungnya adalah koheren dengan parpol yang minta jatah kekuasaan uang menjelang pemilu.
d.Nilai. Nilai-nilai ekonomi yang dikembangkan di USA adalah efisiensi, efektivitas, dan afektvitas. Indonesia, khususnya para akademisi mencoba menempatkan “agama” sebagai baju setiap perilakunya. Tetapi pada prinsipnya penghargaan masyarakat, manusia atas manusia lain, bukan berdasarkan nilai-nilai agama. Penempatan dan pengelompokan orang dasarnya adalah kekayaan, penghasilan, atau jabatan yang memberikan dampak pada kekayaan. Masyarakat kita sangat hormat terhadap permasalahan penguasaan uang. Kalau boleh saya katakan, uang adalah simbol ekonomi, maka tidak salah kalau dikatakan Ekonomi sebagai agama (Nelson,1944). Hingga kini kita banyak menemukan perilaku ambigu, tutur dan penampilannya adalah agama, sementara yang dihormati adalah uang. Karena itu permasalahan efektivitas dan efisiensi tidak dipentingkan.
Nilai-nilai demokrasi yang dikembangkan juga demokrasi tanpa batas. Masyarakat menuntut transfaransi yang berlebihan. Saudara ingat kasus KPK melawan Yusril Indra Mahendra. Ini nampaknya bukan permasalahan kebenaran, tetapi permasalahan standar ganda yang ujung-ujungnya adalah”kekuasaan dan uang”. Uniknya standard ganda itu muncul dalam kaliber politik tinggi dan berdekatan dengan istana.
Nilai demokrasi kita adalah nilai transparansi tanpa batas. Hampir dapat dipastikan siapa saja dapat menjadi rektor UMS, dapat menjadi gubernur Jawa Tengah, dapat menjadi bupati dan wali kota. Persamaan hak itu sebagai sama dalam konteks kepala tanpa budaya. Di USA permasalahan performance akademik dan permasalahan profesionalitas mendapatkan tempat istimewa dalam demokrasi. Demokrasi tidak boleh mengorbankan kompetensi. Indonesia dalam berdemokrasi hanya mengedepankan persamaan hak asasi manusia.
e.Tujuan Ekonomi tidak Jelas
Karena pengendali ekonomi adalah Negara, berarti kekuasaan birokrasi dan kekuasaan politik, maka tujuan ekonomi dirumuskan dalam ruang DPR. Karena itu menjadi tidak jelas apa sesungguhnya kecuali kata-kata yang bersifat abstraks: stabilitas moneter, atau apa.
3.Bagaimana Koperasi
a.Kita memiliki UU Koperasi yang sangat canggih. Permasalahannya adalah apakah ada persamaan persepsi dan makna antara penyusun UU, pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak yang terkait dengan koperasi. Saya hingga sekarang lebih memahami kalau koperasi adalah lapangan pekerjaan bagi siapa saja yang terlibat, tetapi bukan oleh masyarakat.
b.Koperasi juga diam seribu bahasa ketika permasalahan nasional yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat bergelombang. Ambil contoh kasus beras. Ketika dewan dan demonstrasi antri imprt beras terjadi, ketika harga beras melambung, dan ketika operasi beras menuai banyak masalah. Semua pihak yang berkaitan dengan kebutuhan pokok sembunyi, termasuk para anggota dewan dan pihak-pihak yang menentang import beras, tidak terkecuali koperasi.
Disini pertanyaan saya menguat, siapa sih koperasi itu, kenapa sembunyi, mana demokrasi dan memperjuangkan anggota, kan para anggota kelimpungan kelaparan.
c.Bagaimana Koperasi dan Bulog
Mestinya antara koperasi dan Bulog dapat sinergis. Mereka dapat merapatkan barisa karena memiliki persepsi yang sama yaitu mensejahterakan anggota dan menyediakan kebutuhan pokok rakyat. Tetapi nampaknya antara keduanya tidak saling mengenal hingga kini.
d.Koperasi nampak Sebagaimana Badan Usaha yang lain.
Koperasi ini nampak tidak jauh berbeda dengan badan usaha lain, tidak ada anggota yang menonjol diperjuangkan, ya sepanjang jalan kalau kita melihat koperasi berarti sama dengan toko lain, ‘oh itu toko operasi”, “tidak tampak anggota berbodnong-bondong berbelanja karena “kualitas, kemudahan, dan harga kompetitif sebagai kerja keras dan perjuangan”. Oh itu badan perkreditan koperasi” atau yang lain. Ya mungkin ada beberapa perbedaan misalnya ada fasilitas dari departemen. Bahkan mungkin berbagai kredit telah dikucurkan dan tidak pernah bergulir dalam jangka lama atau telah hilang. Ini adalah tantangan kita sebagai warga koperasi. “Koperasi perlu diajari menjadi koperasi, dan jangan menjadi yang lain”.
e.Mampukah koperasi sebagai alat memperjuangkan ekonomi rakyat ketika pemerintah sebagai pengendali ekonomi tidak memiliki keberpihakan makro terhadap koperasi kecuali membagi kredit calon macet. Kopersi bukan melakukan oposisi atau perlawanan penguasaan politik atas ekonomi Negara, tetapi koperasi justru merupakan badan usaha yang mendapatkan jatah kemakmuran dalam program-program pembangunan. Ini agak keras tetapi kalau di dalami nampaknya memang unik. Carilah berapa sumbangan koperasi terhadap PDRB. Ini hanya permasalahan ekonomi rakyat. Belum lagi pertanyaan sumbangan sosial dan politik sesuai dengan konteks soko guru perekonomian. Ekonomi Indonesia bukanlah memiliki fundasi yang kuat, tetapi ekonomi Indonesia rapuh karena ditopang oleh perilaku politik yang labil. Sekarang para wakil rakyat sedang sibuk “memperjuangkan dirinya sendiri, partainya sendiri agar memiliki biaya untuk memenagkan Pemilu”, lantas koperasi mendapat bagian apa dalam kancah politik ekonomi dan ekonomi politik nasional.
f.Siapa membutuhkan koperasi : rakyat atau departemen, anggota atau pengurus. Ini pertanyaan sulit, lihatlah KUD kita. Siapa yang kaya, pengurus atau anggota. Yang membutuhkan kegiatan pembinaan rakyat atau departemen atau koperasi. Diperlukan penelitian serius dalam hal demikian ini karena selama ini koperasi lebih sering menjadi sarana korupsi pejabat bukan menjadi ajang memakmurkan rakyat. Telah lama koperasi berkiprah, rakyat kecil tetap saja sengsara, bodoh, tidak tahu malu, serakah, dan sejumlah title lain yang menyedihkan sebagai bangsa.
4.Penutup
Tulisan ini belum selesai, masih membutuhkan diskusi yang sangat banyak dan mendalam. Namun ada benang merah yang dapat diterik, bahwa usaha memperjuangkan kesejahteraan rakyat masih membutuhkan waktu yang panjang, koperasi dapat ambil bagian. Koperasi jangan sampai lepas dari anggota, lepas dari rakyat, karena sesungguhnya mereka lah yang harus diperjuangkan oleh koperasi.
Daftar Rujukan
Ebenstein, William & Fogelman, Edwin. 1987. Isme-isme Dewasa Ini. Edisi kesembilan. Penterjemah Alex Jemadu. Jakarta : Penerbit Erlangga
Smith, Adam. 1976. An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nations. Chicago : The University of Chicago Press
Marx, Karl. 1887. Capital : A Critical Analysis of Capitalist Production. (4 Jilid) Moscow: Foreign Languages Publishing House.
Mengembalikan RI ke Investasi Global
Mengembalikan Indonesia ke dalam radar investasi global. Itu misi dari berbagai agenda kebijakan probisnis yang coba ditempuh pemerintah beberapa bulan terakhir, menurut Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhamad Lutfi.
Namun, mengembalikan tingkat kepercayaan investor ternyata tak semudah membalik telapak tangan. Pernyataan pahit Wakil Presiden M Jusuf Kalla pada Indonesia Investment Conference (IIC) di Nusa Dua, Bali, Senin lalu, menunjukkan optimisme dan dukungan verbal masyarakat internasional saja tidak cukup. ”Mereka memuji-muji, tetapi tetap saja mereka pergi ke China atau Vietnam,” katanya.
Upaya mengembalikan Indonesia ke dalam radar investasi global sebenarnya sudah dimulai oleh beberapa rezim pemerintahan sebelumnya setelah Indonesia terjerumus dalam krisis finansial tahun 1997. Namun, tidak banyak berhasil. Laporan Konferensi Perdagangan dan Pembangunan PBB (UNCTAD) menunjukkan neraca modal Indonesia terus negatif sejak tahun 1997, kecuali mungkin setahun terakhir. Artinya, arus modal keluar lebih besar ketimbang arus modal masuk.
Lutfi menyebut perbandingan kapitalisasi pasar PT Telkom dengan perusahaan telekomunikasi Singapura, Singapore Telecom (SingTel), sebagai indikasi sederhana masih rendahnya kepercayaan investor pada Indonesia. Kendati kapasitas terpasang untuk sambungan telepon tetap (fixed line) dan seluler antara Telkom dan SingTel hampir sama, tingkat kapitalisasi pasar Telkom hanya seperlima atau bahkan seperenam SingTel.
Dari yang terlihat pada IIC di Bali—diikuti oleh hampir 750 delegasi, kebanyakan wakil dari lembaga keuangan— animo para investor masih sangat tinggi, seperti halnya juga pada Infrastructure Summit I di Jakarta awal tahun lalu. Para delegasi pada IIC umumnya juga optimistis akan prospek ekonomi dan juga prospek berusaha di negara ini.
Namun, lagi-lagi animo tinggi dan sikap optimistis itu baru sebatas pernyataan, belum diwujudkan dalam investasi riil, khususnya di proyek-proyek greenfield (pendirian pabrik baru atau perluasan pabrik lama). Investasi yang masuk sejauh ini lebih banyak investasi jangka pendek di instrumen investasi berpendapatan tetap (fixed income), seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat utang negara (SUN), baru kemudian saham.
Hari-hari ini optimisme kita dibuat melambung oleh lonjakan indeks harga saham di Bursa Efek Jakarta yang terus menguat—mencapai titik tertinggi dalam sejarah pada pekan ini— yakni di atas level 1.300. Demikian pula, nilai tukar rupiah juga menguat begitu perkasa, sempat di bawah level Rp 9.100 per dollar AS. Sejak awal tahun, rupiah tercatat sudah menguat hampir 10 persen dan menjadikannya sebagai the best performer di Asia.
Sentimen positif terhadap Indonesia juga ditunjukkan dari kelebihan permintaan hingga hampir empat kali lipat dalam penerbitan obligasi internasional senilai 2 miliar dollar AS yang dilakukan oleh pemerintah awal bulan ini di New York. Bukan itu saja. Dua lembaga pemeringkat asing juga menaikkan outlook peringkat utang Indonesia.
Beberapa pengamat mengaitkan kuatnya indeks saham dan rupiah yang tidak didukung fundamental ini dengan serbuan uang panas (hot money), yang mencoba memburu aset-aset yang menawarkan pendapatan lebih tinggi atau mengambil keuntungan dari selisih suku bunga rupiah dan suku bunga dollar AS yang mencapai 8 persen saat ini.
Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ikhsan, menyebut angka hot money yang bergentayangan di Indonesia saat ini mencapai 20 miliar dollar AS, suatu jumlah yang amat besar untuk bisa menggoyang sistem keuangan kita mengingat kapitalisasi pasar finansial kita yang masih terbatas.
Namun, tren positif bukan hanya terjadi di instrumen portofolio yang pergerakannya sangat dipengaruhi oleh sentimen atau persepsi pasar. Angka penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga meningkat secara spektakuler setahun terakhir.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan angka persetujuan investasi dalam rangka PMA selama tahun 2005 meningkat 30,4 persen menjadi 13,58 miliar dollar AS dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Realisasinya juga meningkat hampir dua kali lipat menjadi 8,9 miliar dollar AS. Untuk PMDN, angka persetujuan meningkat 14,7 persen menjadi Rp 50,58 triliun. Sementara realisasinya juga meningkat dua kali lipat menjadi Rp 30,67 triliun.
Kendati demikian, angka persetujuan PMA turun lagi pada awal tahun ini. Angka persetujuan PMA selama periode Januari- Februari 2006 turun 61 persen dibandingkan periode sama 2005, menjadi 1,27 miliar dollar AS.
Namun, untuk realisasinya, masih meningkat hampir empat kali lipat menjadi 2,21 miliar dollar AS dibandingkan dengan periode sama tahun 2005. Peningkatan ini terutama terjadi untuk investasi di sektor kertas dan tekstil. Untuk PMDN, angka persetujuan masih meningkat sebesar 21,6 persen menjadi Rp 8,17 triliun dan realisasinya juga meningkat 32,4 persen menjadi Rp 3,26 triliun.
Meskipun meningkatnya angka PMA dan PMDN ini di satu sisi bisa menjadi indikasi mulai pulihnya tingkat kepercayaan, beberapa kalangan, seperti Bank Pembangunan Asia (ADB), melihat peningkatan angka PMA dan PMDN yang terjadi sekarang ini belum merupakan suatu tren yang berkesinambungan menuju pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Peningkatan angka PMA dan PMDN tahun lalu, terutama pada awal tahun, menurut Kepala Perwakilan ADB di Indonesia, David Green, seperti dikutip AFX Asia, lebih disebabkan oleh dampak transisi politik di pemerintahan yang mulus pada waktu itu.
Namun, ia mengingatkan, stabilitas politik saja tak cukup untuk bisa menjaga kesinambungan arus investasi, jika berbagai persoalan lain yang menghambat investasi belum diatasi.
Menurut Green, kalangan investor dan pelaku usaha masih mengeluhkan ketidakpastian hukum, ketidakpastian ekonomi dan kebijakan, instabilitas makro-ekonomi, buruknya infrastruktur (terutama pasokan listrik), ekonomi biaya tinggi, ruwetnya masalah perburuhan, tingginya korupsi (baik di tingkat nasional maupun daerah), tingginya biaya dana, tingginya tarif pajak, dan sebagainya.
Green mengingatkan, jika pemerintah gagal mengatasi masalah-masalah ini, bukan lonjakan investasi yang akan dialami Indonesia beberapa tahun ke depan, tetapi sebaliknya penciutan investasi. Faktanya, hingga sekarang fenomena hengkang investor memang masih terjadi.
Menurut dia, orang lain mungkin merasa optimistis 100 persen soal Indonesia, tetapi dia cukup 51 persen saja. Untuk saat ini, dia memilih lebih baik menunggu dulu bagaimana pemerintah akan mengimplementasikan seabrek paket kebijakan yang sudah dibuatnya sekarang ini.
Harus lebih serius
Sejumlah pengamat mengatakan, lonjakan indeks saham dan rupiah pekan lalu memang membuat mata investor portofolio berpaling ke Indonesia. Pertanyaannya, apakah ini akan menjadi tren berkesinambungan dan investasi jangka pendek ini akan diikuti atau dikonversikan menjadi investasi jangka panjang yang bisa mendorong pertumbuhan dan lapangan kerja?
Dalam sambutannya pada IIC, Menteri Koordinator Perekonomian Boediono mengatakan sudah waktunya masyarakat internasional melihat Indonesia lebih serius lagi di masa mendatang. Ada beberapa alasan yang dikemukakan Boediono—dan juga beberapa pembicara lain—selain kinerja indeks saham dan rupiah yang mencapai rekor pekan lalu.
Mereka umumnya menyebut pasar yang sangat besar dan potensi sumber daya alam sebagai pesona yang sulit dilawan oleh banyak negara di dunia ini. Dalam konferensi tersebut, Boediono kembali menegaskan hal yang sudah berulang kali diungkapkan dalam berbagai forum yang berbeda, yakni komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan reformasi, dalam upaya mengubah secara dramatis persepsi mengenai Indonesia beberapa tahun ke depan.
Boediono juga kembali menyebut tiga pilar strategi untuk mendorong investasi dan ekspor. Pertama, mengatasi masalah-masalah berkaitan dengan iklim investasi, termasuk di sektor infrastruktur. Kedua, mempercepat penanganan kasus-kasus penting (high profile), terutama karena persepsi yang diciptakannya. Ketiga, mengatasi berbagai isu di sektor finansial, terutama dalam rangka mendorong penyaluran kredit dan memperbaiki struktur pasar modal.
Dalam paket kebijakan perbaikan iklim investasi yang diluncur baru-baru ini, pemerintah menetapkan 85 tindak kebijakan dalam lima bidang, antara lain pemangkasan waktu pengurusan perizinan usaha dari rata-rata 150 hari menjadi 30 hari. Pemerintah juga berencana menghilangkan semua diskriminasi terhadap PMA dan PMDN, serta mengurangi daftar sektor yang terlarang untuk dimasuki asing (negative list). Rancangan Undang-undang (RUU) Investasi-nya sendiri telah disampaikan ke DPR bulan ini.
Kebijakan penting lain yang ditempuh adalah reformasi perpajakan, yang antara lain mengurangi tarif pajak, memperbaiki administrasi pajak, serta harmonisasi pajak pusat dan daerah. Tarif pajak yang 30 persen sekarang ini secara bertahap akan diturunkan menjadi 28 persen pada tahun 2006 dan 25 persen pada tahun 2010.
Di sisi kepabeanan, reformasi difokuskan pada upaya menekan biaya logistik yang selama ini dianggap sebagai sumber utama ketidakkompetitifan Indonesia. Termasuk menambah jumlah importir jalur hijau. Untuk memperbaiki penciptaan lapangan kerja dan fleksibilitas pasar kerja, pemerintah juga mengajukan revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa pasal yang akan direvisi adalah pasal-pasal mengenai pesangon, kontrak kerja, outsourcing, dan penetapan upah minimum.
Pemerintah juga berusaha mengkaji persoalan-persoalan yang membuat 91 proyek infrastruktur yang ditawarkan pada Infrastructure Summit I tak menarik minat investor. Salah satunya dengan memperbaiki persiapan proyeknya. Pemerintah juga memutuskan menempuh konsep pembagian risiko (risk-sharing) untuk proyek infrastruktur tertentu. Beberapa proyek yang dipertimbangkan untuk menggunakan kerangka kerja (framework) ini adalah sejumlah proyek ketenagalistrikan dan proyek jalan yang sudah tertunda selama bertahun-tahun.
Sedangkan pilar ketiga meliputi akses ke kredit bagi investor domestik, terutama perusahaan kecil dan menengah. Untuk ini, pemerintah dan Bank Indonesia sepakat mengenai perlunya paket kebijakan sektor keuangan untuk mendukung dua pilar terdahulu.
Melalui semua langkah itu, pemerintah menargetkan tingkat investasi sudah kembali ke level seperti sebelum krisis pada 2-3 tahun mendatang untuk mencapai pertumbuhan 6-7 persen.
Para pembicara pada IIC di Nusa Dua awal pekan ini mengakui kuatnya komitmen pemerintah dan sudah banyak yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi. Namun, menurut mereka, masih lebih banyak yang harus dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi. Mereka antara lain menunjuk pada masih maraknya praktik korupsi dan buruknya governance atau corporate governance.
Hal lain yang ditunggu-tunggu investor adalah implementasi dari langkah-langkah kebijakan dan berbagai paket kebijakan yang sudah dan akan diluncurkan oleh pemerintah. Patrick Giraud menyebut, sejak Infrastructure Summit I, sudah ada sekitar 53 program reformasi yang sampai di meja presiden. Namun, pelaksanaannya belum terlihat sampai sekarang.
Jadi, seperti ditegaskan oleh Giraud dan juga pembicara lain pada IIC di Bali: kini saatnya implementasi. Kalau tidak, akan seperti yang dikeluhkan wakil presiden, investor memuji-muji, tetapi tetap saja mereka bukan berinvestasi ke Indonesia, tetapi ke China, Vietnam, atau India.
Namun, mengembalikan tingkat kepercayaan investor ternyata tak semudah membalik telapak tangan. Pernyataan pahit Wakil Presiden M Jusuf Kalla pada Indonesia Investment Conference (IIC) di Nusa Dua, Bali, Senin lalu, menunjukkan optimisme dan dukungan verbal masyarakat internasional saja tidak cukup. ”Mereka memuji-muji, tetapi tetap saja mereka pergi ke China atau Vietnam,” katanya.
Upaya mengembalikan Indonesia ke dalam radar investasi global sebenarnya sudah dimulai oleh beberapa rezim pemerintahan sebelumnya setelah Indonesia terjerumus dalam krisis finansial tahun 1997. Namun, tidak banyak berhasil. Laporan Konferensi Perdagangan dan Pembangunan PBB (UNCTAD) menunjukkan neraca modal Indonesia terus negatif sejak tahun 1997, kecuali mungkin setahun terakhir. Artinya, arus modal keluar lebih besar ketimbang arus modal masuk.
Lutfi menyebut perbandingan kapitalisasi pasar PT Telkom dengan perusahaan telekomunikasi Singapura, Singapore Telecom (SingTel), sebagai indikasi sederhana masih rendahnya kepercayaan investor pada Indonesia. Kendati kapasitas terpasang untuk sambungan telepon tetap (fixed line) dan seluler antara Telkom dan SingTel hampir sama, tingkat kapitalisasi pasar Telkom hanya seperlima atau bahkan seperenam SingTel.
Dari yang terlihat pada IIC di Bali—diikuti oleh hampir 750 delegasi, kebanyakan wakil dari lembaga keuangan— animo para investor masih sangat tinggi, seperti halnya juga pada Infrastructure Summit I di Jakarta awal tahun lalu. Para delegasi pada IIC umumnya juga optimistis akan prospek ekonomi dan juga prospek berusaha di negara ini.
Namun, lagi-lagi animo tinggi dan sikap optimistis itu baru sebatas pernyataan, belum diwujudkan dalam investasi riil, khususnya di proyek-proyek greenfield (pendirian pabrik baru atau perluasan pabrik lama). Investasi yang masuk sejauh ini lebih banyak investasi jangka pendek di instrumen investasi berpendapatan tetap (fixed income), seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat utang negara (SUN), baru kemudian saham.
Hari-hari ini optimisme kita dibuat melambung oleh lonjakan indeks harga saham di Bursa Efek Jakarta yang terus menguat—mencapai titik tertinggi dalam sejarah pada pekan ini— yakni di atas level 1.300. Demikian pula, nilai tukar rupiah juga menguat begitu perkasa, sempat di bawah level Rp 9.100 per dollar AS. Sejak awal tahun, rupiah tercatat sudah menguat hampir 10 persen dan menjadikannya sebagai the best performer di Asia.
Sentimen positif terhadap Indonesia juga ditunjukkan dari kelebihan permintaan hingga hampir empat kali lipat dalam penerbitan obligasi internasional senilai 2 miliar dollar AS yang dilakukan oleh pemerintah awal bulan ini di New York. Bukan itu saja. Dua lembaga pemeringkat asing juga menaikkan outlook peringkat utang Indonesia.
Beberapa pengamat mengaitkan kuatnya indeks saham dan rupiah yang tidak didukung fundamental ini dengan serbuan uang panas (hot money), yang mencoba memburu aset-aset yang menawarkan pendapatan lebih tinggi atau mengambil keuntungan dari selisih suku bunga rupiah dan suku bunga dollar AS yang mencapai 8 persen saat ini.
Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ikhsan, menyebut angka hot money yang bergentayangan di Indonesia saat ini mencapai 20 miliar dollar AS, suatu jumlah yang amat besar untuk bisa menggoyang sistem keuangan kita mengingat kapitalisasi pasar finansial kita yang masih terbatas.
Namun, tren positif bukan hanya terjadi di instrumen portofolio yang pergerakannya sangat dipengaruhi oleh sentimen atau persepsi pasar. Angka penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga meningkat secara spektakuler setahun terakhir.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan angka persetujuan investasi dalam rangka PMA selama tahun 2005 meningkat 30,4 persen menjadi 13,58 miliar dollar AS dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Realisasinya juga meningkat hampir dua kali lipat menjadi 8,9 miliar dollar AS. Untuk PMDN, angka persetujuan meningkat 14,7 persen menjadi Rp 50,58 triliun. Sementara realisasinya juga meningkat dua kali lipat menjadi Rp 30,67 triliun.
Kendati demikian, angka persetujuan PMA turun lagi pada awal tahun ini. Angka persetujuan PMA selama periode Januari- Februari 2006 turun 61 persen dibandingkan periode sama 2005, menjadi 1,27 miliar dollar AS.
Namun, untuk realisasinya, masih meningkat hampir empat kali lipat menjadi 2,21 miliar dollar AS dibandingkan dengan periode sama tahun 2005. Peningkatan ini terutama terjadi untuk investasi di sektor kertas dan tekstil. Untuk PMDN, angka persetujuan masih meningkat sebesar 21,6 persen menjadi Rp 8,17 triliun dan realisasinya juga meningkat 32,4 persen menjadi Rp 3,26 triliun.
Meskipun meningkatnya angka PMA dan PMDN ini di satu sisi bisa menjadi indikasi mulai pulihnya tingkat kepercayaan, beberapa kalangan, seperti Bank Pembangunan Asia (ADB), melihat peningkatan angka PMA dan PMDN yang terjadi sekarang ini belum merupakan suatu tren yang berkesinambungan menuju pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Peningkatan angka PMA dan PMDN tahun lalu, terutama pada awal tahun, menurut Kepala Perwakilan ADB di Indonesia, David Green, seperti dikutip AFX Asia, lebih disebabkan oleh dampak transisi politik di pemerintahan yang mulus pada waktu itu.
Namun, ia mengingatkan, stabilitas politik saja tak cukup untuk bisa menjaga kesinambungan arus investasi, jika berbagai persoalan lain yang menghambat investasi belum diatasi.
Menurut Green, kalangan investor dan pelaku usaha masih mengeluhkan ketidakpastian hukum, ketidakpastian ekonomi dan kebijakan, instabilitas makro-ekonomi, buruknya infrastruktur (terutama pasokan listrik), ekonomi biaya tinggi, ruwetnya masalah perburuhan, tingginya korupsi (baik di tingkat nasional maupun daerah), tingginya biaya dana, tingginya tarif pajak, dan sebagainya.
Green mengingatkan, jika pemerintah gagal mengatasi masalah-masalah ini, bukan lonjakan investasi yang akan dialami Indonesia beberapa tahun ke depan, tetapi sebaliknya penciutan investasi. Faktanya, hingga sekarang fenomena hengkang investor memang masih terjadi.
Menurut dia, orang lain mungkin merasa optimistis 100 persen soal Indonesia, tetapi dia cukup 51 persen saja. Untuk saat ini, dia memilih lebih baik menunggu dulu bagaimana pemerintah akan mengimplementasikan seabrek paket kebijakan yang sudah dibuatnya sekarang ini.
Harus lebih serius
Sejumlah pengamat mengatakan, lonjakan indeks saham dan rupiah pekan lalu memang membuat mata investor portofolio berpaling ke Indonesia. Pertanyaannya, apakah ini akan menjadi tren berkesinambungan dan investasi jangka pendek ini akan diikuti atau dikonversikan menjadi investasi jangka panjang yang bisa mendorong pertumbuhan dan lapangan kerja?
Dalam sambutannya pada IIC, Menteri Koordinator Perekonomian Boediono mengatakan sudah waktunya masyarakat internasional melihat Indonesia lebih serius lagi di masa mendatang. Ada beberapa alasan yang dikemukakan Boediono—dan juga beberapa pembicara lain—selain kinerja indeks saham dan rupiah yang mencapai rekor pekan lalu.
Mereka umumnya menyebut pasar yang sangat besar dan potensi sumber daya alam sebagai pesona yang sulit dilawan oleh banyak negara di dunia ini. Dalam konferensi tersebut, Boediono kembali menegaskan hal yang sudah berulang kali diungkapkan dalam berbagai forum yang berbeda, yakni komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan reformasi, dalam upaya mengubah secara dramatis persepsi mengenai Indonesia beberapa tahun ke depan.
Boediono juga kembali menyebut tiga pilar strategi untuk mendorong investasi dan ekspor. Pertama, mengatasi masalah-masalah berkaitan dengan iklim investasi, termasuk di sektor infrastruktur. Kedua, mempercepat penanganan kasus-kasus penting (high profile), terutama karena persepsi yang diciptakannya. Ketiga, mengatasi berbagai isu di sektor finansial, terutama dalam rangka mendorong penyaluran kredit dan memperbaiki struktur pasar modal.
Dalam paket kebijakan perbaikan iklim investasi yang diluncur baru-baru ini, pemerintah menetapkan 85 tindak kebijakan dalam lima bidang, antara lain pemangkasan waktu pengurusan perizinan usaha dari rata-rata 150 hari menjadi 30 hari. Pemerintah juga berencana menghilangkan semua diskriminasi terhadap PMA dan PMDN, serta mengurangi daftar sektor yang terlarang untuk dimasuki asing (negative list). Rancangan Undang-undang (RUU) Investasi-nya sendiri telah disampaikan ke DPR bulan ini.
Kebijakan penting lain yang ditempuh adalah reformasi perpajakan, yang antara lain mengurangi tarif pajak, memperbaiki administrasi pajak, serta harmonisasi pajak pusat dan daerah. Tarif pajak yang 30 persen sekarang ini secara bertahap akan diturunkan menjadi 28 persen pada tahun 2006 dan 25 persen pada tahun 2010.
Di sisi kepabeanan, reformasi difokuskan pada upaya menekan biaya logistik yang selama ini dianggap sebagai sumber utama ketidakkompetitifan Indonesia. Termasuk menambah jumlah importir jalur hijau. Untuk memperbaiki penciptaan lapangan kerja dan fleksibilitas pasar kerja, pemerintah juga mengajukan revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa pasal yang akan direvisi adalah pasal-pasal mengenai pesangon, kontrak kerja, outsourcing, dan penetapan upah minimum.
Pemerintah juga berusaha mengkaji persoalan-persoalan yang membuat 91 proyek infrastruktur yang ditawarkan pada Infrastructure Summit I tak menarik minat investor. Salah satunya dengan memperbaiki persiapan proyeknya. Pemerintah juga memutuskan menempuh konsep pembagian risiko (risk-sharing) untuk proyek infrastruktur tertentu. Beberapa proyek yang dipertimbangkan untuk menggunakan kerangka kerja (framework) ini adalah sejumlah proyek ketenagalistrikan dan proyek jalan yang sudah tertunda selama bertahun-tahun.
Sedangkan pilar ketiga meliputi akses ke kredit bagi investor domestik, terutama perusahaan kecil dan menengah. Untuk ini, pemerintah dan Bank Indonesia sepakat mengenai perlunya paket kebijakan sektor keuangan untuk mendukung dua pilar terdahulu.
Melalui semua langkah itu, pemerintah menargetkan tingkat investasi sudah kembali ke level seperti sebelum krisis pada 2-3 tahun mendatang untuk mencapai pertumbuhan 6-7 persen.
Para pembicara pada IIC di Nusa Dua awal pekan ini mengakui kuatnya komitmen pemerintah dan sudah banyak yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi. Namun, menurut mereka, masih lebih banyak yang harus dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi. Mereka antara lain menunjuk pada masih maraknya praktik korupsi dan buruknya governance atau corporate governance.
Hal lain yang ditunggu-tunggu investor adalah implementasi dari langkah-langkah kebijakan dan berbagai paket kebijakan yang sudah dan akan diluncurkan oleh pemerintah. Patrick Giraud menyebut, sejak Infrastructure Summit I, sudah ada sekitar 53 program reformasi yang sampai di meja presiden. Namun, pelaksanaannya belum terlihat sampai sekarang.
Jadi, seperti ditegaskan oleh Giraud dan juga pembicara lain pada IIC di Bali: kini saatnya implementasi. Kalau tidak, akan seperti yang dikeluhkan wakil presiden, investor memuji-muji, tetapi tetap saja mereka bukan berinvestasi ke Indonesia, tetapi ke China, Vietnam, atau India.
Subscribe to:
Posts (Atom)