1.1. Pendahuluan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2010-2014 merupakan tahap pembangunan jangka menengah kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 untuk mencapai tujuan nasional seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bagsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Berbagai keberhasilan pembangunan telah mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. Seiring dengan keberhasilan pembangunan, masyarakat menuntut adanya perbaikan mutu kehidupan, perlakuan adil dan jaminan hukum, dan perwujudan kesetaraan dalam seluruh tatanan kehidupan. Dengan latar belakang struktur demografi, geografis, infrastruktur dan ekonomi yang tidak sama, serta kapasitas sumber daya manusia yang berbeda, maka muncul kesenjangan kinerja pembangunan antarwilayah yang selanjutnya menyebabkan perbaikan kesejahteraan masyarakat tidak selalu sama dan merata di seluruh wilayah terutama masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan, kawasan perdesaan, daerah pedalaman, dan daerah kepulauan terdepan.
Masyarakat di wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Kalimantan masih menghadapi permasalahan dalam pemenuhan hak-hak dasar rakyat terutama pangan dan gizi, perbaikan layanan kesehatan dan pendidikan, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, pengurangan kasus pembalakan hutan dan pencurian ikan, pencegahan kerusakan lingkungan, percepatan pembangunan jaringan prasarana dan sarana, serta pengurangan konflik. Masalah lain yang dihadapi adalah belum memadainya jaringan prasarana penunjang keterkaitan ekonomi wilayah, terbatasnya investasi, terpusatnya penguasaan aset, dan kurang kuatnya kelembagaan ekonomi lokal. Permasalahan ini menyebabkan belum optimalnya pemanfaatan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif, terutama pengelolaan sumber daya agraris dan maritim sebagai basis ekonomi wilayah dan dasar keunggulan daya saing nasional.
Pemecahan berbagai masalah di daerah tersebut memerlukan suatu kebijakan, program dan kegiatan yang konsisten, terpadu dan bersifat lintas sektor, dengan mempertimbangkan kesesuaian tata ruang wilayah, sistem hukum dan kelembagaan yang andal; serta koordinasi dan kerjasama yang solid antara kementerian/lembaga dan satuan kerja perangkat daerah dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Pemecahan berbagai masalah di daerah juga menjadi bagian integral dari pelaksanaan agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2010-2014.
Penyusunan program dan kegiatan prioritas Tahun 2010 mempertimbangkan berbagai hal, yaitu: (1) keterkaitan antarwilayah dari segi sosial, ekonomi, budaya dan politik sebagai perwujudan wawasan nusantara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, (2) potensi dan isu strategis di setiap wilayah, (3) tujuan dan sasaran pembangunan setiap wilayah sesuai dengan tujuan dan sasaran RPJPN 2005-2025 dan RPJMN 2010-2014, (4) strategi dan arah kebijakan dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah pulau dan pola pemanfaatan ruang yang optimal, serta (5) memperhatikan keterkaitan lintas sektor dan lintas wilayah secara lebih efektif dan efisien.
1.2. Arahan RTRWN
Penataan ruang wilayah nasional bertujuan untuk mewujudkan: (1) ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan; (2) keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; (3) keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota; (4) keterpaduan pemanfaatan ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; (5) keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dalam rangka pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang; (6) pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat; (7) keseimbangan dan keserasian perkembangan antarwilayah; (8) keseimbangan dan keserasian kegiatan antarsektor; dan (9) pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional.
Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional meliputi kebijakan dan strategi pengembangan struktur ruang dan pola ruang. Kebijakan pengembangan struktur ruang meliputi: (1) Strategi untuk peningkatan akses pelayanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah meliputi: (a) menjaga keterkaitan antarkawasan perkotaan, antara kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan, serta antara kawasan perkotaan dan wilayah di sekitarnya; (b) mengembangkan pusat pertumbuhan baru di kawasan yang belum terlayani oleh pusat pertumbuhan; (c) c. mengendalikan perkembangan kota-kota pantai; dan (d) mendorong kawasan perkotaan dan pusat pertumbuhan agar lebih kompetitif dan lebih efektif dalam pengembangan wilayah di sekitarnya. Sedangkan, strategi untuk peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana meliputi: (a) meningkatkan kualitas jaringan prasarana dan mewujudkan keterpaduan pelayanan transportasi darat, laut, dan udara; (b) mendorong pengembangan prasarana telekomunikasi terutama di kawasan terisolasi; (c) meningkatkan jaringan energi untuk memanfaatkan energi terbarukan dan tak terbarukan secara optimal serta mewujudkan keterpaduan sistem penyediaan tenaga listrik; (d) meningkatkan kualitas jaringan prasarana serta mewujudkan keterpaduan sistem jaringan sumber daya air; dan (e) meningkatkan jaringan transmisi dan distribusi minyak dan gas bumi, serta mewujudkan sistem jaringan pipa minyak dan gas bumi nasional yang optimal.
Kebijakan dan strategi pengembangan pola ruang meliputi: (1) kebijakan dan strategi pengembangan kawasan lindung; (2) kebijakan dan strategi pengembangan kawasan budi daya; dan (3) kebijakan dan strategi pengembangan kawasan strategis nasional.
Kebijakan pengembangan kawasan lindung meliputi: (1) pemeliharaan dan perwujudan kelestarian fungsi lingkungan hidup; dan (2) pencegahan dampak negatif kegiatan manusia yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Strategi untuk pemeliharaan dan perwujudan kelestarian fungsi lingkungan hidup meliputi: (a) menetapkan kawasan lindung di ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi; (b) mewujudkan kawasan berfungsi lindung dalam satu wilayah pulau dengan luas paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luas pulau tersebut sesuai dengan kondisi ekosistemnya; dan (c) mengembalikan dan meningkatkan fungsi kawasan lindung yang telah menurun akibat pengembangan kegiatan budi daya, dalam rangka mewujudkan dan memelihara keseimbangan ekosistem wilayah. Strategi untuk pencegahan dampak negatif kegiatan manusia yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup meliputi: (a) menyelenggarakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup; (b) melindungi kemampuan lingkungan hidup dari tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya; (c) melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya; (d) mencegah terjadinya tindakan yang dapat secara langsung atau tidak langsung menimbulkan perubahan sifat fisik lingkungan yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan; (e) mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana untuk menjamin kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan; (f) mengelola sumber daya alam tak terbarukan untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan sumber daya alam yang terbarukan untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya; dan (g) mengembangkan kegiatan budidaya yang mempunyai daya adaptasi bencana di kawasan rawan bencana.
Kebijakan pengembangan kawasan budi daya meliputi: (1) perwujudan dan peningkatan keterpaduan dan keterkaitan antarkegiatan budi daya; dan (2) pengendalian perkembangan kegiatan budi daya agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Strategi untuk perwujudan dan peningkatan keterpaduan dan keterkaitan antarkegiatan budi daya meliputi: (a) menetapkan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis nasional untuk pemanfaatan sumber daya alam di ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi secara sinergis untuk mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ruang wilayah; (b) mengembangkan kegiatan budi daya unggulan di dalam kawasan beserta prasarana secara sinergis dan berkelanjutan untuk mendorong pengembangan perekonomian kawasan dan wilayah sekitarnya; (c) mengembangkan kegiatan budi daya untuk menunjang aspek politik, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, serta ilmu pengetahuan dan teknologi; (d) mengembangkan dan melestarikan kawasan budi daya pertanian pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional; (e) mengembangkan pulau-pulau kecil dengan pendekatan gugus pulau untuk meningkatkan daya saing dan mewujudkan skala ekonomi; dan (f) mengembangkan kegiatan pengelolaan sumber daya kelautan yang bernilai ekonomi tinggi di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia, dan/atau landas kontinen untuk meningkatkan perekonomian nasional. Strategi untuk pengendalian perkembangan kegiatan budi daya agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan meliputi: (a) membatasi perkembangan kegiatan budi daya terbangun di kawasan rawan bencana untuk meminimalkan potensi kejadian bencana dan potensi kerugian akibat bencana; (b) mengembangkan perkotaan metropolitan dan kota besar dengan mengoptimalkan pemanfaaatan ruang secara vertikal dan kompak; (c) mengembangkan ruang terbuka hijau dengan luas paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luas kawasan perkotaan; dan (d) membatasi perkembangan kawasan terbangun di kawasan perkotaan besar dan metropolitan untuk mempertahankan tingkat pelayanan prasarana dan sarana kawasan perkotaan serta mempertahankan fungsi kawasan perdesaan di sekitarnya; (e) mengembangkan kegiatan budidaya yang dapat mempertahankan keberadaan pulau-pulau kecil.
Kebijakan pengembangan kawasan strategis nasional meliputi: (1) pelestarian dan peningkatan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup untuk mempertahankan dan meningkatkan keseimbangan ekosistem, melestarikan keanekaragaman hayati, mempertahankan dan meningkatkan fungsi perlindungan kawasan, melestarikan keunikan bentang alam, dan melestarikan warisan budaya nasional; (2) peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan negara; (3) pengembangan dan peningkatan fungsi kawasan dalam pengembangan perekonomian nasional yang produktif, efisien, dan mampu bersaing dalam perekonomian internasional; (4) pemanfaatan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; (5) pelestarian dan peningkatan sosial dan budaya bangsa; (6) pelestarian dan peningkatan nilai kawasan lindung yang ditetapkan sebagai warisan dunia, cagar biosfer, dan ramsar; dan (7) pengembangan kawasan tertinggal untuk mengurangi kesenjangan tingkat perkembangan antarkawasan. Sedangkan strategi untuk pelestarian dan peningkatan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup meliputi: (a) menetapkan kawasan strategis nasional berfungsi lindung; (b) mencegah pemanfaatan ruang di kawasan strategis nasional yang berpotensi mengurangi fungsi lindung kawasan; (c) membatasi pemanfaatan ruang di sekitar kawasan strategis nasional yang berpotensi mengurangi fungsi lindung kawasan; (d) membatasi pengembangan prasarana dan sarana di dalam dan di sekitar kawasan strategis nasional yang dapat memicu perkembangan kegiatan budi daya; (e) mengembangkan kegiatan budi daya tidak terbangun di sekitar kawasan strategis nasional yang berfungsi sebagai zona penyangga yang memisahkan kawasan lindung dengan kawasan budi daya terbangun; dan (f) merehabilitasi fungsi lindung kawasan yang menurun akibat dampak pemanfaatan ruang yang berkembang di dalam dan di sekitar kawasan strategis nasional.
Strategi untuk peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan negara meliputi: (a) menetapkan kawasan strategis nasional dengan fungsi khusus pertahanan dan keamanan; (b) mengembangkan kegiatan budi daya secara selektif di dalam dan di sekitar kawasan strategis nasional untuk menjaga fungsi pertahanan dan keamanan; dan (c) mengembangkan kawasan lindung dan/atau kawasan budi daya tidak terbangun di sekitar kawasan strategis nasional sebagai zona penyangga yang memisahkan kawasan strategis nasional dengan kawasan budi daya terbangun.
Strategi untuk pengembangan dan peningkatan fungsi kawasan dalam pengembangan perekonomian nasional meliputi: (a) mengembangkan pusat pertumbuhan berbasis potensi sumber daya alam dan kegiatan budi daya unggulan sebagai penggerak utama pengembangan wilayah; (b) menciptakan iklim investasi yang kondusif; (c) mengelola pemanfaatan sumber daya alam agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung kawasan; (d) mengelola dampak negatif kegiatan budi daya agar tidak menurunkan kualitas lingkungan hidup dan efisiensi kawasan; (e) mengintensifkan promosi peluang investasi; dan (f) meningkatkan pelayanan prasarana dan sarana penunjang kegiatan ekonomi.
Strategi untuk pemanfaatan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi secara optimal meliputi: (a) mengembangkan kegiatan penunjang dan/atau kegiatan turunan dari pemanfaatan sumber daya dan/atau teknologi tinggi; (b) meningkatkan keterkaitan kegiatan pemanfaatan sumber daya dan/atau teknologi tinggi dengan kegiatan penunjang dan/atau turunannya; dan (c) mencegah dampak negatif pemanfaatan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi terhadap fungsi lingkungan hidup, dan keselamatan masyarakat.
Strategi untuk pelestarian dan peningkatan sosial dan budaya bangsa meliputi: (a) meningkatkan kecintaan masyarakat akan nilai budaya yang mencerminkan jati diri bangsa yang berbudi luhur; (b) mengembangkan penerapan nilai budaya bangsa dalam kehidupan masyarakat; dan (c) melestarikan situs warisan budaya bangsa.
Strategi untuk pelestarian dan peningkatan nilai kawasan yang ditetapkan sebagai warisan dunia meliputi: (a) melestarikan keaslian fisik serta mempertahankan keseimbangan ekosistemnya; (b) meningkatkan kepariwisataan nasional; (c) mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (d) melestarikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Strategi untuk pengembangan kawasan tertinggal meliputi: (a) memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan; (b) membuka akses dan meningkatkan aksesibilitas antara kawasan tertinggal dan pusat pertumbuhan wilayah; (c) mengembangkan prasarana dan sarana penunjang kegiatan ekonomi masyarakat; (d) meningkatkan akses masyarakat ke sumber pembiayaan; dan (e) meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan kegiatan ekonomi.
1.3. Arahan RPJMN Tahun 2010-2014
Arahan RPJPN 2005-2025 untuk RPJMN 2010-2014, maka pembangunan diarahkan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian.
Kondisi aman dan damai di berbagai daerah Indonesia terus membaik dengan meningkatnya kemampuan dasar pertahanan dan keamanan negara yang ditandai dengan peningkatan kemampuan postur dan struktur pertahanan negara serta peningkatan kemampuan lembaga keamanan negara.
Kondisi itu sejalan dengan meningkatnya kesadaran dan penegakan hukum, tercapainya konsolidasi penegakan supremasi hukum dan penegakan hak asasi manusia, serta kelanjutan penataan sistem hukum nasional. Sejalan dengan itu, kehidupan bangsa yang lebih demokratis semakin terwujud ditandai dengan membaiknya pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah serta kuatnya peran masyarakat sipil dan partai politik dalam kehidupan bangsa. Posisi penting Indonesia sebagai negara demokrasi yang besar makin meningkat dengan keberhasilan diplomasi di fora internasional dalam upaya pemeliharaan keamanan nasional, integritas wilayah, dan pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional. Selanjutnya, kualitas pelayanan publik yang lebih murah, cepat, transparan, dan akuntabel makin meningkat yang ditandai dengan terpenuhinya standar pelayanan minimum di semua tingkatan pemerintah.
Kesejahteraan rakyat terus meningkat ditunjukkan oleh membaiknya berbagai indikator pembangunan sumber daya manusia, antara lain meningkatnya pendapatan per kapita; menurunnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas disertai dengan berkembangnya lembaga jaminan sosial; meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat yang didukung dengan pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang mantap; meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat; meningkatnya kesetaraan gender; meningkatnya tumbuh kembang optimal, kesejahteraan, dan perlindungan anak; terkendalinya jumlah dan laju pertumbuhan penduduk; menurunnya kesenjangan kesejahteraan antarindividu, antarkelompok masyarakat, dan antardaerah; dipercepatnya pengembangan pusat-pusat pertumbuhan potensial di luar Jawa; serta makin mantapnya nilai-nilai baru yang positif dan produktif dalam rangka memantapkan budaya dan karakter bangsa.
Daya saing perekonomian meningkat melalui penguatan industri manufaktur sejalan dengan penguatan pembangunan pertanian dan peningkatan pembangunan kelautan dan sumber daya alam lainnya sesuai potensi daerah secara terpadu serta meningkatnya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; percepatan pembangunan infrastruktur dengan lebih meningkatkan kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha; peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan; serta penataan kelembagaan ekonomi yang mendorong prakarsa masyarakat dalam kegiatan perekonomian. Kondisi itu didukung oleh pengembangan jaringan infrastruktur transportasi, serta pos dan telematika; peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya bioenergi, panas bumi, tenaga air, tenaga angin, dan tenaga surya untuk kelistrikan; serta pengembangan sumber daya air dan pengembangan perumahan dan permukiman. Bersamaan dengan itu, industri kelautan yang meliputi perhubungan laut, industri maritim, perikanan, wisata bahari, energi dan sumber daya mineral dikembangkan secara sinergi, optimal, dan berkelanjutan.
Dalam kerangka pencapaian pembangunan yang berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup makin berkembang melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kesadaran masyarakat yang ditandai dengan berkembangnya proses rehabilitasi dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang disertai dengan menguatnya partisipasi aktif masyarakat; terpeliharanya keanekaragaman hayati dan kekhasan sumber daya alam tropis lainnya yang dimanfaatkan untuk mewujudkan nilai tambah, daya saing bangsa, serta modal pembangunan nasional pada masa yang akan datang; mantapnya kelembagaan dan kapasitas antisipatif serta penanggulangan bencana di setiap tingkatan pemerintahan; serta terlaksananya pembangunan kelautan sebagai gerakan yang didukung oleh semua sektor. Kondisi itu didukung dengan meningkatnya kualitas perencanaan tata ruang serta konsistensi pemanfaatan ruang dengan mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan terkait dan penegakan peraturan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang.
Dari penjabaran skala prioritas dalam RPJMN 2010-2014, maka strategi pengembangan wilayah diarahkan untuk (1) mendorong pengembangan dan pemerataan pembangunan wilayah secara terpadu sebagai kesatuan kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya dengan memperhatikan potensi, karakteristik dan daya dukung lingkungannya; (2) menciptakan keseimbangan pemanfaatan ruang antara kawasan berfungsi lindung dan budidaya dalam satu ekosistem pulau dan perairannya; (3) menciptakan keseimbangan pemanfaatan ruang wilayah darat, laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil dalam satu kesatuan wilayah kepulauan; (4) meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan lintas sektor dan lintas wilayah yang konsisten dengan kebijakan nasional; (5) memulihkan daya dukung lingkungan untuk mencegah terjadinya bencana yang lebih besar dan menjamin keberlanjutan pembangunan; (6) menciptakan kesatuan dan keutuhan wilayah darat, laut dan udara sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.4. Perkembangan Kesenjangan Antarwilayah Saat Ini
1.4.1. Perekonomian Daerah
• Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2007 adalah sebesar 6.28 persen dan tahun 2008 diperkirakan akan tumbuh sebesar 6.06 persen. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi sebagian besar masih ditopang oleh pertumbuhan dari sisi konsumsi baik dari sektor rumah tangga, swasta maupun pemerintah yaitu rata-rata sekitar 66,3 persen selama 2005-2007. Sementara itu, dari sisi sektoral, kontribusi sektor terhadap Produk Domestik Bruto sebagian besar masih didominasi oleh sektor industri pengolahan sekitar 27,7 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran sekitar 17 persen dan sektor pertanian sebesar 14,17 persen.
Sektor utama yang mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi adalah (1) sektor pengangkutan dan komunikasi, (2) sektor perdagangan, hotel dan restoran, (3) sektor bangunan, (4) sektor keuangan dan jasa perusahaan, (5) sektor jasa-jasa, dan (6) sektor industri pengolahan. Pusat pengembangan sektor-sektor tersebut sebagian besar di Jawa dan Bali. Dalam periode 2006-2007, provinsi dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata tertinggi adalah Provinsi Sulawesi Tengah (7,91 persen) dan Sulawesi Tenggara sebesar 7.82 persen dan pertumbuhan ekonomi rata-rata terendah adalah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (-0,33 persen) dan Provinsi Papua (-6.46 persen). Provinsi yang termasuk mengalami pertumbuhan ekonomi positif (lebihi dari 6 persen) dan meningkat adalah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.
• Pendapatan Perkapita
PDRB perkapita rata-rata antarpulau menunjukan adanya perbedaan yang cukup tinggi antara Pulau Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Pulau Papua dengan pulau-pulau lainnya. Rata-rata PDRB perkapita tahun 2007 untuk Pulau Sumatera sebesar Rp. 4.818 ribu, Pulau Jawa-Bali sebesar Rp. 18.665 ribu, Pulau Kalimantan sebesar Rp. 16.595 ribu, dan Papua sebesar 18.938 ribu, sedangkan untuk Pulau Sulawesi, Kep. Maluku, dan Nusa Tenggara rata-rata PDRB perkapita lebih kecil dari Rp. 10.000 ribu dan paling rendah adalah PDRB perkapita di Kep. Maluku yaitu sebesar Rp. 3.855 ribu.
Perkembangan PDRB perkapita (tanpa migas) atas dasar harga berlaku menurut provinsi, dalam kurun waktu 2005-2007 PDRB perkapita provinsi mengalami peningkatan setiap tahunnya, tetapi berdasarkan nilai PDRB perkapita menunjukan adanya ketimpangan yang cukup tinggi antarprovinsi terutama untuk provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Ketimpangan ini disebabkan adanya beberapa provinsi dengan nilai PDRB perkapita yang cukup tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya, yaitu diantaranya adalah Provinsi Kalimantan Timur Rp. 67.125 ribu per jiwa, DKI Jakarta sebesar Rp. 55.812 ribu per jiwa, Riau sebesar Rp. 35.616 ribu per jiwa. dan beberapa provinsi dengan nilai PDRB perkapita paling rendah, yaitu Provinsi Maluku Utara sebesar Rp. 3.111 ribu per jiwa dan Nusa Tenggara Timur sebesar Rp. 3.886 ribu per jiwa.
Perbandingan PDRB perkapita antarprovinsi di Pulau Sumatera yaitu PDRB perkapita teringgi berada adalah di Riau yaitu sebesar Rp. 35.616 ribu per jiwa dan Kepulauan Riau sebesar Rp. 34.633 ribu per jiwa, sedangkan PDRB perkapita terendah adalah di Provinsi Lampung yaitu sebesar Rp. 6.972 ribu per jiwa. Namun dilihat dari perkembangannya selama periode 2005-2007, rata-rata pertumbuhan PDRB perkapita tertinggi adalah di Provinsi Sumatera Barat sebesar 4,87 persen dan Jambi sebesar 4,57 persen, untuk pertumbuhan terendah bahkan negatif adalah di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam yaitu sebesar -4,67 persen. Untuk Pulau Jawa-Bali, PDRB perkapita tertinggi adalah di Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar Rp. 55.812 ribu per jiwa dan terendah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 8.581 ribu jiwa. Dilihat pertumbuhan rata-rata selama tahun 2005-2007, rata-rata laju pertumbuhan tertinggi adalah di Provinsi Jawa Tengah sebesar 5,61 persen dan Jawa Timur sebesar 5,52 persen, sedangkan untuk pertumbuahan terendah adalah di Provinsi DI Yogyakarta yaitu sebesar 2,01 persen. Sedangkan perbandingan PDRB perkapita antarprovinsi di luar Pulau Jawa-Bali dan Sumatera, PDRB perkapita tertinggi adalah di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 67.125 ribu per jiwa bahkan tertinggi secara nasional, selanjutnya Provinsi Papua sebesar Rp. 24.828 ribu jiwa dan PDRB perkapita terendah di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp. 3.111 ribu jiwa juga merupakan terendah secara nasional. Menurut pertumbuhan rata-rata per tahun (2005-2007), pertumbuhan tertinggi berada di Provinsi Sulawesi Selatan denga rata-rata pertumbuhan sebesar 7,55 persen dan terendah bahkan pertumbuhannya negatif adalah Provinsi Kalimantan Timur yaitu -0,61 persen.
• Ekspor
Perkembangan ekspor nasional dari tahun 2000-2007 mengalami peningkatan setiap tahunnya dan nilai ekspor terbesar berasal dari kelompok non migas. Pada tahun 2007 nilai ekspor nasional non migas mencapai 91.927 juta US$ atau sebesar 80,08 persen dari total nilai ekspor nasional, dan untuk ekspor migas sebesar 21.772 juta US$ atau sebesar 18,7 persen. Perkembangan nilai ekspor untuk migas dari tahun 2002-2007 meningkat, rata-rata peningkatan per tahun sebesar 6,71 persen, begitu juga dengan nilai ekspor non migas meningkat setiap tahunnya, dengan peningkatan setiap tahunnya sebesar 10,27 persen. Pertumbuhan ekspor migas terbesar terjadi pada tahun 2005, yaitu mencapai pertumbuhan sebesar 22,29 persen, untuk pertumbuhan non migas terbesar pada tahun 2006, yaitu sebesar 19,81 persen.
Perkembangan volume dan nilai ekspor nasional menurut pelabuhan penting tahun 2002-2006 mengalami peningkatan setiap tahunnya, volume ekspor tahun 2002 sebesar 222.910 ribu m.ton dengan nilai ekspor sebesar $ US 57.158 juta meningkat hingga tahun 2006 mencapai 317.172,3 ribu m.ton dengan nilai ekspor sebesar $ US 100.798,7 juta. Volume ekspor terbesar pada tahun 2006 berasal dari Wilayah Kalimantan sebesar 66,02 persen (209.388 ribu m.ton) ekspor dari wilayah Kalimantan sebagian besar berasal dari pelabuhan Banjarmasin, Pontianak, Tanjung Sangata dan Bontang. Sedangkan ekspor dari wilayah Sumatera sebagian besar berasal dari Pelabuhan Dumai (16.295,1 rb m,ton), Pelabuhan Belawan (6.726 ribu m.ton), dan pelabuhan lainnya sebesar 25.800,2 ribu m,ton. Sedangkan volume ekspor terkecil berasal dari pelabuhan di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara hanya 0,32 persen (1.007,7 ribu m.ton) dan Wilayah Sulawesi sebesar 1,19 persen (3.772,8 ribu m.ton).
Selanjutnya, nilai ekspor nasional tertinggi pada tahun 2006 berasal dari pelabuhan di Wilayah Jawa dan Madura sebesar 43,24 persen ($ US 43.586,1 juta), yaitu berasal dari Pelabuhan Tanjung Priok sebesar $ US 26.076 juta (59,83 %) dan Pelabuhan Tanjung Perak sebesar $ US 8.145,8 juta. Sedangkan untuk pelabuhan di Wilayah Sumatera sebesar $ US 29.302,7 juta (29,07 %) sebagian besar berasal dari Pelabuhan Dumai sebesar $ US 6.582,2 juta, Pelabuhan Belawan sebesar $ US 4.580,4 juta, dan Pelabuhan lainnya sebesar $ US 7.208,3 juta. Sementara untuk Wilayah Kalimantan sebesar $ US 19.642,4 juta (19,49 %), yang berasal dari Pelabuhan Bontang sebesar $ US 9.074,5 juta (46,20 %) dan Pelabuhan Balikpapan sebesar $ US 2.114,7 juta (10,77 %). Wilayah dengan nilai ekspor terkecil adalah Bali dan Nusa Tenggara sebesar $ US 1.530 juta (1,52 %) dan Wilayah Sulawesi sebesar $ US 2.632,7 juta (2,61 %) dari total nilai ekspor nasional.
• Penanaman Modal dan Investasi
Penanaman modal atau investasi dalam suatu perekonomian sangat diperlukan baik untuk menunjang pertumbuhan ekonomi maupun perluasan tenaga kerja. Oleh sebab itu pemerintah melakukan upaya secara intensif untuk menarik para investor dari dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia antara lain dengan mempertahankan stabilitas nasional.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang disetujui pemerintah selama periode 2002-2007 terlihat bahwa nilai investasi terpusat di Pulau Jawa-Bali dan Sumatera. Pada tahun 2007, besaran nilai realisasi investasi PMDN di Pulau Jawa-Bali sebesar 17.592 miliar rupiah atau sebesar 53,51 persen dari total realisasi PMDN nasional yang sebagian besar terkonsentrasi di Provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 11.206 miliar rupiah dan DKI Jakarta sebesar 3.821 miliar rupiah, selanjutnya di Pulau Sumatera sebesar 10,362 miliar rupiah (31,52 %) yang terkonsentrasi di Provinsi Jambi sebesar 4.474 miliar rupiah dan Riau sebesar 3.095 miliar rupiah. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ketimpangan dalam distribusi PMDN cukup tinggi terutama untuk provinsi-provinsi di Bagian Timur Indonesia, khususnya Kepulauan Maluku dan Pulau Papua.
Perkembangan Penanaman Modal Asing (PMA) yang disetujui oleh pemerintah periode 2005-2007 juga mengalami fluktuasi. Berdasarkan data tahun 2002-2007, pola investasi yang bersumber dari PMA terjadi ketimpangan antar wilayah dalam realisasi ivestasi, hal ini terlihat dari tahun ke tahun investasi terpusat di Pulau Jawa-Bali. Nilai investasi PMA tahun 2007 hampir 86 persen terpusat di Pulau Jawa-Bali, dikuti Pulau Sumatera sebesar 10,58 persen, sedangkan untuk Pulau lainnya seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua nilai realisasi untuk investasi PMA sangat kecil. Realisasi investasi PMA di Pulau Jawa- Bali dari tahun ke tahun menempati urutan tertinggi, khususnya untuk Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Nilai realisasi investasi PMA tahun 2007 (September) untuk DKI Jakarta mencapai 4.383,4 US$ juta, Jawa Barat sebesar 944,1 US$ juta, dan Jawa Timur sebesar 1.662 US$ juta.
Total nilai realisasi investasi PMA di Pulau Sumatera tahun 2007 sebesar 902 US$ juta, provinsi dengan realisasi PMA terbesar adalah terbesar Provinsi Riau sebesar 460.6 US$ juta (51,06 %)n dari totat nilai PMA pulau, selanjutnya diikuti provinsi sumatera utara sebesar 159,9 US$ juta (17,73 %), dan Sumatera Selatan sebesar 95,7 US$ juta (10,61 %). Sedangkan untuk provinsi dengan nilai realisasi PMA rendah adalah Provinsi Jambi dan Nanggroe Aceh Darussalam, masing-masing sebesar 1,72 US$ juta dan 1,93 US$ juta. Total nilai realisasi investasi PMA di Pulau Kalimantan sebesar 203,2 juta US$ menurun dibandingkan nilai investasi tahun sebelumnya. Investasi terbesar di Pulau Kalimantan adalah provinsi Kalimantan Tengah sebesar 77,2 US$ juta dan Kalimantan Timur sebesar 65,7 US$ juta.
• Inflasi
Dalam periode Januari-Juni tahun 2008, tingkat inflasi tertinggi berada di Kota Palu sebesar 7,99 persen, Kota Kendari sebesar 7,96 persen, Kota Gorontalo sebesar (7,51 persen), dan Kota Mamuju sebesar 7,43 persen serta Kepulauan Riau sebesar 7,01 persen. Selain itu, beberapa provinsi mempunyai potensi peningkatan inflasi yang disebabkan antara lain: (1) meningkatnya harga pangan terutama beras akibat kegagalan panen, banjir, dan perubahan musim; (2) meningkatnya harga minyak goreng akibat terganggunya jalur distribusi, dan meningkatnya ekspor; (3) meningkatnya biaya transportasi akibat kerusakan infrastruktur transportasi dan terjadinya gelombang laut yang tinggi.
• Kredit Perbankan
Pada Juni 2008, total kredit rupiah bank umum secara nasional adalah Rp. 929.946 miliar. Posisi tertinggi untuk perkembangan kredit rupiah bank umum adalah di Pulau Jawa sebesar 664.878 miliar rupiah atau 71,50 persen dari total nasional yang sebagian besar terkonsentrasi di Provinsi DKI Jakarta dengan total kredit rupiah sebesar Rp. 312.825 miliar dan Provinsi DI Yogyakarta sebesar Rp. 116.152 miliar. Selanjutnya di Pulau Sumatera sebesar Rp. 148.332 miliar atau 15.95 persen yang sebagian besar terkonsentrasi di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 48.136 miliar dan Riau sebesar Rp. 28.566 miliar. Jumlah kredit di Pulau Sulawesi sebesar Rp. 50.083 miliar yang sebagian besar terkonsentrasi di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 30.189 miliar dan Sulawesi Utara sebesar Rp. 8.777 miliar.
Posisi kredit rupiah bank umum terendah berada di Provinsi Maluku Utara sebesar 1.223 miliar rupiah dan Gorontalo sebesar 1.797 miliar rupiah. Selama periode 2003-2008 pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 22,21 persen per tahun, pertumbuhan terbesar berada di Provinsi Bangka Belitung sebesar 38,22 persen pert tahun dan Bengkulu 36,02 persen per tahun. Sedangkan untuk pertumbuhan terendah untuk kredit rupiah bank umum berada di Provinsi DKI Jakarta sebesar 20,49 persen per tahun dan Sumatera Barat sebesar 20,83 persen per tahun.
Perkembangan posisi kredit usaha kecil rupiah nasional menunjukkan pergerakan positif dan meningkat dari tahun ke tahun. Secara nasional total kredit usaha kecil rupiah pada tahun 2008 sebesar Rp. 103.694 miliar. Nilai kredit rupiah bank umum tertinggi tahun 2008 berada di Pulau Jawa-Bali sebesar 61,11 persen atau sebesar 63,638 miliar rupiah dan sebagian besar terkonsentrasi di Provinsi Jawa Timur sebesar 18.964 miliar rupiah, DI Yogyakarta sebesar 18.781 miliar rupiah, dan Jawa Tengah sebesar 13,643 miliar rupiah. Selanjutnya di Pulau Sumatera sebesar 22,31 persen atau sebesar 23.134 miliar rupiah yang sebagian besar terkonsentrasi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 6.603 miliar rupiah dan Riau sebesar 4.749 miliar rupiah.
Di Pulau Sulawesi sebesar 7,37 persen atau sebesar 7,644 miliar rupiah yang terkonsentrasi di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 3.660 miliar rupiah dan Sulawesi Utara sebesar 1.887 miliar rupiah. Pulau Kalimantan sebesar 5.726 miliar rupiah (5,52 %) sebagian besar terkonsentrasi di Provinsi Kalimantan Barat sebesar 1.580 miliar rupiah dan Kalimantan Selatan sebesar 1.197 miliar rupiah. Sedangkan untuk nilai kredit usaha kecil di Pulau Nusa Tenggara, Maluku dan Papua relatif kecil yaitu masih dibawah 3 persen dari total nasional. Untuk nilai kredit usaha kecil terrendah berada di Provinsi Maluku Utara dan Kepulauan Bangka Belitung masing-masing sebesar 171 milir rupiah dan 250 miliar rupiah.
Pertumbuhan rata-rata per tahun selama periode 2003-2008 untuk kredit usah kecil bank umum terbesar adalah provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yaitu sebesar 25,63 persen per tahun, Bengkulu sebesar 19,86 persen, Sumatera Utara sebesar 19,712 persen dan pertumbuhan terendah adalah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 0,72 persen pertahun dan Kalimantan Barat denagn pertumbuhan rata-rata sebesar 0,97 persen per tahun.
1.4.2. Kesejahteraan Sosial dan Kependudukan
• Pengangguran
Jumlah pengangguran terbuka Nasional pada Agustus 2008 adalah 9,39 juta orang atau 8,39 persen dari total angkatan kerja. Persebaran menurut provinsi menunjukkan bahwa pengangguran yang tinggi di beberapa provinsi dengan jumlah penduduk besar seperti Banten (14,15 persen), Sulawesi Utara (12,35 persen), Jawa Barat (12,28 persen), Kalimantan Timur (11,41 persen), DKI Jakarta (11,06 persen), Maluku (11,05), Sulawesi Selatan (10,49 persen), dan Sumatera Barat (9,73 persen). Upaya mengatasi pengangguran perla diarahkan pada provinsi tersebut.
Beberapa provinsi mengalami pertumbuhan rata-rata jumlah pengangguran terbuka yang cukup tinggi selama tahun 2005-2008 yaitu Sulawesi Barat (15,08 persen), Sulawesi Utara (7,80 persen), dan Maluku Utara (6,80 persen). Sementara itu, beberapa provinsi mengalami penurunan pada rata-rata jumlah pengangguran yang relatif cepat yaitu Lampung (-14,23 persen), Bengkulu (-13,88 persen), dan NTB (-11,99 persen). Beberapa provinsi yang lain juga mengalami penurunan rata-rata jumlah pengangguran, namun tidak terlalu signifikan yaitu Provinsi Jawa Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta dan Jawa Timur.
• Kemiskinan
Perkembangan jumlah penduduk miskin di Indonesia dalam kurun waktu 2000-2004 mengalami penurunan. Pada periode 2004-2008, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin, yaitu pada tahun 2004 sebesar 3,61 juta jiwa, tahun 2005 sebesar 35,1 juta jiwa, dan pada tahun 2006 kembali meningkat mencapai 39,05 juta jiwa. Selanjutnya pada tahun 2008 penduduk miskin menurun menjadi sekitar 34,96 juta jiwa atau berkurang sebanyak 4,1 juta jiwa atau 15,4 persen dari total penduduk.
Konsentrasi penduduk miskin menurut pulau, distribusi penduduk miskin tertinggi berada di Pulau Jawa-Bali, yaitu sebanyak 57,75 persen (20,2 juta jiwa) yang tersebar sebanyak 8,7 juta jiwa di daerah perkotaan dan 11,5 juta jiwa di daerah perdesaan, berikutnya berada di Pulau Sumatera sebanyak 20,86 persen (7,29 juta jiwa) yang tersebar 2,56 juta jiwa di perkotaan dan 4,73 juta jiwa di daerah perdesaan, dan di Pulau Sulawesi sebesar 7,5 persen (2,6 juta jiwa) tersebar sebanyak 0,4 juta jiwa di perkotaan dan 2,2 juta jiwa di perdesaan, Sedangkan distribusi terendah penduduk miskin berada di Maluku yaitu sebesar 1,42 persen yang tersebar di perkotaan sebanyak 0,42 persen daerah perkotaan dan 1,99 persen di daerah perdesaan.
Sedangkan untuk gambaran jumlah dan persentase penduduk miskin antarprovinsi, maka jumlah penduduk miskin terbesar berada di Provinsi Jawa Timur sebesar 6.651,3 ribu jiwa, Jawa Tengah sebesar 6.189,6 ribu jiwa, Jawa Barat sebesar 5.322,4 ribu jiwa, dan Sumatera Utara sebesar 1.613,8 ribu jiwa, untuk jumlah penduduk miskin terrendah berada di Provinsi Bangka Belitung sebesar 8,09 ribu jiwa, Maluku Utara sebesar 4,29 ribu jiwa, dan Kepulauan Riau sebesar 10,08 ribu jiwa. Sedangkan berdasarkan persentase, kantong-kantong kemiskinan terdapat di Provinsi Papua (37,08 persen), Papua Barat (35,12 persen), Maluku (29,66 persen), Nusa Tenggara Timur (25,56 persen), Gorontalo (24,88 persen), Nusa Tenggara Barat (23,81 persen), Nanggroe Aceh Darussalam (23,53 persen), Lampung (20,98 persen), Sulawesi Tengah (20,75 persen), Bengkulu (20,64 persen), Sulawesi Tenggara (19,53 persen), Jawa Tengah (19,23 persen), Jawa Timur (18,51 persen), dan D.I Yogyakarta (18,32 persen). Permasalahan kemiskinan yang terjadi di beberapa provinsi tersebut perlu diatasi secara terpadu dengan memperhatikan potensi wilayah dan koordinasi yang solid antarkementerian/lembaga dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
• Persebaran dan Kepadatan Penduduk
Pola persebaran penduduk indonesia sampai tahun 2007 masih terpusat di pulau Jawa-Bali. Jumlah penduduk di pulau Jawa-Bali tahun 2007 sebanyak 135.206.580 jiwa atau 59,65 persen dari total penduduk nasional dengan tingkat kepadatan 1.008 jiwa per Km2. Jumlah penduduk di Pulau Sumatera sebanyak 48,64 48.644.122 jiwa (21 %) dengan kepadatan sebesar 101 jiwa per Km2, penduduk Pulau Kalimantan sebanyak 12.680.170 jiwa (5,59 %) dengan tingkat kepadatan sebesar 23 jiwa per Km2, penduduk di Pulau Nusa Tenggara sebesar 8.594.169 jiwa (3,78 %) dengan tingkat kepadatan terbesar ke dua setelah pulau Jawa-Bali yaitu 120 jiwa per Km2 , jumlah penduduk Pulau Sulawesi sebanyak 16.327.201 jiwa (7,20 %) dengan tingkat kepadatan 87 jiwa per Km2. Jumlah penduduk Pulau Papua dan Kepulauan Maluku masing-masing sebanyak 2.843.172 jiwa dan 2.378.364 jiwa dengan kepadatan masing-masing 7 jiwa per Km2 dan 30 jiwa per Km2.
Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar adalah Provinsi Jawa Barat sebanyak 40.707.250 jiwa dengan tingkat kepadatan 1.151 Km2, Jawa Timur sebanyak 37.872.044 dengan kepadatan 792 jiwa per Km2, dan provinsi Jawa tengah sebesar 32.862.087 jiwa dengan tingkat kepadatan 1.037 jiwa per Km2. sedangkan populasi penduduk terendah berada adalah provinsi-provinasi pemekaran baru yaitu di Gorontalo sebesar 945.001 jiwa, Maluku Utara sebesar 970.443 jiwa, dan Papua Barat sebesar 690.349 jiwa.
Kepadatan penduduk di Pulau Jawa-Bali pada tahun 2007 mencapai 1.008 jiwa per km2. Sementara itu, kepadatan penduduk di luar Pulau Jawa-Bali relatif rendah, terutama di Kalimantan dengan luas wilayah daratan sebesar 28,49 persen dari luas indonesia hanya memiliki kepadatan penduduk sebesar 23 jiwa per Km2 dan Papua dengan luas wilayah daratan sebesar 21,78 persen dari luas Indonesia hanya memiliki kepadatan sebesar 7 jiwa per Km2. Sebagai perbandingan, Provinsi DKI Jakarta dengan luas hanya 0,04 persen memiliki kepadatan penduduk sebesar 11.606 jiwa per km2.
• Kesehatan
Derajat kesehatan penduduk Indonesia berdasarkan indikator Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Harapan Hidup (AHH) menunjukan perbaikan. Jumlah provinsi dengan nilai AHH pada tahun 2006 yang berada di atas rata-rata sebanyak 19 provinsi dan dibawah rata-rata sebanyak 14 provinsi. Peringkat tertinggi AHH tertinggi tahun 2006 adalah Provinsi DI Yogyakarta sebesar 73 tahun, DKI Jakarta 72,6 tahun, dan Sulawesi Utara 71,8 tahun. Sedangkan untuk peringkat AHH terendah adalah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (60,9 tahun), Kalimantan Selatan (62,4 tahun), dan Banten (64,3 tahun).
Berdasarkan Angka Kematian Bayi (AKB), pada tahun 2005 peringkat nilai rata-rata AKB terbaik adalah di pulau Jawa-Bali yaitu dengan nilai AKB sebesar 25 per 1000 kelahiran hidup, diikuti oleh Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dengan nilai AKB sebesar 32 per 1000 kelahiran hidup. Sedangkan peringkat terendah ditunjukan dengan nilai AKB tertinggi, yaitu di Pulau Nusa Tengga sebesar 43 per 1000 kelahiran hidup. Sedangkan jika dilihat perbandingan nilai AKB antar Provinsi, provinsi-provinsi dengan peringkat terbaik yang ditunjukan dengan nilai AKB paling rendah adalah Provinsi DI Yogyakarta dan DKI Jakarta dengan nilai AKB sebesar 14 per 1000 kelahiran hidup dan peringkat terburuk ditunjukan dengan nilai AKB yang paling tinggi adalah provinsi Nusa Tenggara Barat (51 per 1000 kelahiran hidup).
Pola penyebaran status gizi antarprovinsi terlihat bahwa penyebaran provinsi yang memiliki balita dengan status gizi buruk di atas rata-rata nasional adalah sebanyak 13 provinsi dan sebagian besar berada di bagian Indonesia Timur, yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, NTT, Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Sedangkan provinsi dengan persentase status gizi buruk paling rendah adalah Provinsi DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat dengan persentase dibawah 6 persen. Provinsi dengan persentase tertinggi atau diatas rata-rata nasional untuk status gizi kurang adalah Provinsi Maluku, Banten, Jawa Timur, NTT, Sulawesi Tengah, Papua, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, sedangkan persentase terendah untuk status gizi kurang adalah di Provinsi Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan NTB dengan persentase kurang dari 16 persen.
Berdasarkan tingkat perkembangannya selama periode 2002-2005, provinsi dengan peningkatan tertinggi status gizi buruk dan kurang berada di provinsi Kep. Riau (17,06%), Maluku (15,02%), Papua (14,78%), dan Maluku Utara (11,77%), sedangkan penurunan ppersentase untuk status gizi buruk dan kurang terbesar berada di provinsi NTB (4,63%), Bali (4,46%), dan Sulawesi Selatan (3,77%). Peningkatan status giji normal tertinggi berada di Provinsi Jawa Tengah (3,77%), Banten (3,40%), Kalimantan Barat (2,66%), dan Papua Barat (1,26%). Sedangkan persentase penurunan status gizi normal terbesar berada di Provinsi Sulawesi Tenggara (11,19%), Kalimantan Selatan (7,31%), dan Kep. Riau (6,58%).
• Pendidikan
Gambaran yang sangat mendasar dari hasil pendidikan diantaranya adalah kemampuan baca-tulis dari penduduk dewasa. Kemampuan baca tulis tersebut dapat dicerminkan dari persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang dapat membaca huruf latin dan huruf lainnya. Presentase penduduk usia di atas 15 tahun yang mampu membaca huruf latin dan lainnya (Angka Melek Huruf) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Kondisi AMH dan RLS antarprovinsi pada tahun 2006 menunjukkan bahwa sebagian besar AMH wilayah provinsi berada di atas AMH rata-rata nasional yaitu sebanyak 21 provinsi, sedangkan wilayah provinsi dengan AMH dibawah rata-rata nasional sebanyak 12 provinsi. Untuk AMH tertinggi berada di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 99,3 persen, DKI Jakarta sebesar 98,4 persen, dan Maluku sebesar 98 persen. Sedangakan untuk AMH terendah berada Provinsi Sulawesi Selatan (85,7 %), NTB (80,1 %) dan Papua (75,4 %). Untuk angka Rata-Rata Lama Sekolah tertinggi berada di provinsi Provinsi DKI Jakarta (10,8 tahun), Sulawesi Utara (8,8 tahun, dan Kalimantan Timur (8,8 tahun), sedangkan RLS terendah berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (6,4 tahun), Sulawesi Barat (6,3 tahun), dan Papua (6,3 tahun).
1.4.3. Sumber Daya Alam dan Lingkungan
• Penggunaan Lahan
Berdasarkan proporsi penggunaan lahan tahun 2005 menurut pulau, maka pola penggunaan lahan di Pulau Sumatera didominasi oleh jenis penggunaan lahan perkebunan seluas 10.350.867 hektar atau sekitar basar 37,76 persen, selanjutnya kebun campuran seluas 5.529.217 hektar atau 20,17 persen, dan lahan untuk kayu-kayuan seluas 3.505.440 hektar atau 12,79 persen. Pola penggunaan lahan di Pulau Jawa-Bali sebagian besar didominasi dengan sawah yaitu seluas 3.315.757 hektar atau sekitar 33,35 persen, selanjutnya kebun campuran seluas 3.218.528 hektar (32,37%), dan pekarangan/lahan untuk bangunan seluas 1.816.607 hektar (18.27 %); di Pulau Kalimantan pola penggunaan lahan didominasi dengan lahan sementara tidak diusahakan seluas 6.216.100 hektar (32,70 %), perkebunan seluas 4.834.965 hektar (25,44 %), dan lahan untuk kayu-kayuan seluas 1.942.226 hektar (14,60 %); Pola penggunaan lahan di Pulau Sulawesi sebagian besar didominasi dengan kebun campuran seluas 2.225.901 hektar (23,34 %), perkebunan seluas 2.089.394 hektar (21,91 %), dan lahan untuk kayu-kayuan seluas 1.942.226 hektar (20,36 %); dan di Pulau Nusa Tenggara pola penggunaan lahan didominasi dengan kebun campuran seluas 984.582 hektar (22,86 %), padang rumput seluas 936.812 hektar (21,75 %), dan lahan sementara tidak diusahakan seluas 789.582 hektar (18,33 %).
Pola sebaran penggunaan lahan antarprovinsi berdasarkan data BPS 2005, terlihat bahwa pola pemusatan penggunaan lahan sawah berada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Lampung, seluruh provinsi di Pulau Jawa-Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Pola pemusatan penggunaan lahan kebun campuran berada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Lampung, lampung, Bangka Belitung, dan bengkulu, Seluruh provinsi di Pulau Jawa-Bali, NTT, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selawesi Tengah, dan Gorontalo.Sedangkan untuk lahan sementara yang tidak diusahakan terkonsentrasi di Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tmur.
Pola penggunaan lahan perkebunan terkonsentrasi di seluruh provinsi di Pulau Sumatera, Bali, kecuali di Nanggroe Aceh Darussalam, Bali, Nusa tenggara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Luas lahan penggembalaan/padang ramput terkonsentrasi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Pulau Sulawesi kecuali Provinsi Sulawesi Barat. dan Grontalo. Luas Penggunaan Lahan untuk kolam terkonsentrasi di Provinsi Nangroe Aceh Darusslam, Sumatera Selatan, di Pulau Jawa-Bali kecuali di Bali, NTB, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Penggunaan lahan untuk kayu-kayuan, terkonsentrasi di Provinsi Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, kepulauan Riau, ,Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah, Pemusatan Lahan pekarangan memusat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau , Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan seluruh provinsi di Pulau Jawa-Bali.
• Hutan
Hutan di Indonesia merupakan sumberdaya sangat penting dan memiliki fungsi beragam, baik sebagai fungsi ekonomis maupun fungsi ekosistem dan lingkungan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan, kawasan hutan dibagi menjadi beberapa kawasan, yaitu Hutan Lindung (HL), Suaka Alam dan Pelestarian Lingkungan, Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi Tetap, dan Hutan yang dapat dikonversi. Menurut data Statistik Planalogi Kehutanan 2007, luas Hutan Lindung seluas 31.604.032 ha atau 23,05 persen dari total nasional, kawasan suaka alam perairan seluas 3.395.783 hektar (2,48 %), kawasan suaka alam daratan seluas 19.908.234 hektar (14.52 %), luas hutan produksi terbatas seluas 22.502.724 hektar (16,41 %), hutan produksi tetap 36.649.918 hektar (26,73 %), hutan produksi yang dapata dikonversi seluas 22.795.961 (16,63 %), dan luas taman buru 233.814 hektar (0,17 %).
Proporsi luas penggunaan lahan hutan antarprovinsi, menunjukan proporsi terbesar untuk luas hutan lindung berada di Provinsi Papua yaitu sebesar 10.619.090 hektar, Kalimantan Timur seluas 2.751.702 hektar, dan Kalimantan Barat seluas 2.307.045 hektar, sedangkan luasan hutan lindung terendah berada di Provinsi Banten, DI Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Sebaran terluas untuk hutan produksi terbatas yaitu di Provinsi Kalimantan Timur seluas 4.612.960 hektar, Kalimantan Tengah seluas 3.400.000 hektar, dan Kalimantan Barat seluas 2.445.985 hektar, sedangkan luasan terkecil di provinsi Bali seluas 6.719 hektar. Proporsi luas lahan Hutan Produksi Tetap terbesar berada di Provinsi Papua seluas 10.585.210 hektar, Kalimantan Tengah seluas 6.068.000 hektar, dan Kalimantan Timur seluas 5.121.688 hektar, sedangkan luasan terkecil berada di Provinsi DKI Jakarta, Bali dan DI Yogyakarta. Luas Hutan yang dapat dikonversi terbesar berada di Provinsi Papua seluas 9.262.130 hektar, Riau seluas 4.770.085 hektar, dan Kalimantan Tengah seluas 4.302.581 hektar.
• Lahan Kritis
Perkembangan kondisi lahan kritis di Indonesia berdasarkan data Departemen Kehutanan menunjukan luasan lahan kritis pada tahun 2006 sebesar 77.806.881 hektar atau meningkat sebesar 5,13 persen dari tahun 2004. Pola sebaran lahan kritis paling besar berada di Provinsi Kalimantan Barat dengan luas 10.060.191 hektar, Kalimantan Timur sebesar 9.579.839 hektar dan Riau sebesar 7.116.530 hektar. Sedangkan sebaran luas lahan kritis paling rendah berada di Provinsi DI Yogyakarta seluas 138.722 hektar, Bali seluas 170.151 hektar dan Banten seluas 209.521 hektar.
Berdasarkan tingkat kekritisan, kondisi lahan kritis dikategorikan ke dalam 3 jenis, yaitu: lahan sangat kritis, kritis, dan agak kritis. Luas lahan kritis dengan kategori sangat kritis seluas 47.610.081 hektar (61,17%) dan meningkat cukup besar dibandingkan tahun 2004 (13.497.449 hektar), menurut persebarannya untuk kategori sangat kritis terbesar berada di Provinsi Kalimantan Barat sebesare 1.811.004 hektar, Kalimantan Timur sebesar 824.968 hektar, dan Riau sebesar 256.907 hektar. Sedangkan untuk kategori kritis sebesar 23.306.233 hektar (29,95 %) atau meningkat sebesar 16 persen dari tahun 2004, dengan sebaran paling luas berada di Provinsi Papua sebesar 2.659.383 hektar, Riau sebesar 2.306.658 hektar, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 2.234.587 hektar. Kondisi lahan kritis yang termasuk kategori agak kritis sebesar 40.437.829 hektar (8,86 %) atau menurun sebesar 82,69 persen dari tahun 2004, sebaran lahan dengan kategori agak kritis terbesar berada di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 1.267.743 hektar, Nusa Tenggara Timur seluas 985,223 hektar, dan Sumatera Selatan seluas 739.484 hektar.
• Sumber Energi
Sumber bahan bakar untuk pembangkit tenaga listrik di Indonesia tersedia potensi sumberdaya yang cukup. Jenis sumberdaya tersebut terdiri dari batu bara, gas alam, minyak bumi, panas bumi dan air. Potensi batu bara di dalam negeri cukup memadai dan potensinya cukup besar. Potensi untuk pembangkit listrik menurut pulau menunjukkan bahwa potensi terbesar batu bara berada di Pulau Sumatera, yaitu sebanyak 104.820 juta ton atau sebesar 65,67 persen dari total nasional yang tersebar di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, dan di Pulau Kalimantan sebanyak 54.405 juta ton (34,08 %) yang terpusat di Kalimantan Timur. Potensi gas alam terbesar berada di Pulau Sumatera, yaitu sebesar 93 TSCF atau 56,20 persen dari total nasional yang sebagian besar berada di Provinsi Kepulauan Riau (Kep. Natuna) sebanyak 53 TSCF, dan Sumatera Selatan sebesar 27 TSCF, selanjutnya di Kalimantan Timur sebesar 21 TSCF (13 %), dan Papua Barat sebesar 24 TSCF (14 %). Potensi Minyak Bumi terbesar berada di Sumatera sebesar 5.669 MMSTB atau 67,46 persen dari total potensi minyak bumi nasional yang tersebar di Kepulauan Riau dan Riau, Sumatera Selatan, Pulau Jawa-Bali sebesare 19 persen (Jawa Barat dan Jawa Timur), dan di Kalimantan sebesar 9 persen (Kalimantan Timur). Potensi Panas Bumi terbesar berada di Pulau Sumatera dan Jawa, masing-masing sebesar 13.419 Mwe (48,78 %) dan 9.852 Mwe (35,81 %). Di Pulau Sumatera potensi terbesar berada di Sumatera Utara (3.345 Mwe), Lampung (2.855 Mwe), Sumatera Selatan (1.911 Mwe), dan Sumatera Barat (1.656 Mwe), Pulau Jawa-Bali potensi terbesar di Jawa Barat (5.966 Mwe), Jawa Tengah (1.629 Mwe). Di Pulau Sulawesi potensi panas bumi sebesar 7,38 persen dan terbesar berad di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 793 Mwe. Potensi Air terbesar berada di Pulau Papua sebesar 24,119 MW (57,92 %), Kalimant sebesar 7.547 MW (17,5%), dan Sumatera sebesar 5.490 MW (12.73 %).
1.4.4. Perkembangan Sarana dan Prasarana
• Jaringan Irigasi
Pada tahun 2005, daerah irigasi yang memiliki jaringan utama (fungsional) terluas berada di Pulau Jawa, yaitu di wilayah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara daerah irigasi terluas di luar Pulau Jawa berada di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung dan Sumatera Barat. Berdasarkan perkembangannya antara tahun 2004-2005, peningkatan luas daerah irigasi yang menonjol terjadi di Provinsi Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Lampung.
Pada tahun 2006, telah dilakukan peningkatan jaringan irigasi seluas 219,4 ribu hektar, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 817,6 ribu hektar, operasi dan pemeliharaan pada jaringan irigasi dan rawa seluas 2,16 juta hektar yang merupakan kewenangan pemerintah pusat (lebih dari 3.000 hektar), rehabilitasi/ peningkatan jaringan rawa seluas 174 ribu.
• Transportasi
Berdasarkan rasio panjang jalan dengan luas wilayah yang mengindikasikan kerapatan jalan untuk tingkat provinsi, kerapatan jalan tertinggi terdapat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,68 km/km2, D.I. Yogyakarta sebesar 1,47 km/km2, dan Jawa Tengah sebesar 0,72 km/km2. Sementara kerapatan jalan terendah terdapat di Provinsi Papua sebesar 0,04 km/km2, Kalimantan Timur sebesar 0,05 km/km2, dan Kalimantan Tengah sebesar 0,06 km/km2, dan Kalimantan Barat sebesar 0,08 km/km2. Berdasarkan rasio panjang jalan dengan jumlah kendaraan roda empat yang mengindikasikan kapasitas jalan, tertinggi berada di Provinsi Maluku Utara sebesar 17,3 km/unit kendaraan, Gorontalo 0,587 km/unit kendaraan. Dan Papua sebesar 0,284 km/unit kendaraan. Sementara untuk kapasitas jalan terendah terdapat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 0,0004 km/unit kendaraan, Bali sebesar 0,0141 km/unit kendaraan, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,0190 km/unit kendaraan.
Pada tahun 2006 dan 2007, perkembangan panjang jalan dengan kondisi rusak ringan meningkat sepanjang 860,9 km (2,5%), dan kondisi jalan rusak berat berkurang sepanjang 1.649,4 km (4,8%). Meningkatnya kondisi jalan rusak ringan pada periode 2006-2007 tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Pada tahun 2007, persentase jalan rusak berat sebagian besar berada di wilayah Maluku sebanyak 27,2 persen (392,9 km), Papua sebanyak 23,3 persen (536,5 km), dan Kalimantan sebanyak 12 persen (690,5 km). Berdasarkan perbandingan kondisi Jalan Provinsi, tiga provinsi yang memiliki kondisi jalan rusak berat tertinggi meliputi Provinsi Kalimantan Tengah (76%), Provinsi Gorontalo (59,9%), dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (56,7%).
• Kelistrikan
Total energi terjual pada tahun 2007 sebesar 171.733,29 GWh. Jumlah penjualan listrik terbesar adalah di Pulau Jawa Bali yaitu sebesar 140.117,20 GWh dengan penjualan terbesar adalah di wilayah Jawa Barat (termasuk banten), DKI Jakarta sebesar 27.777,10 GWh, dan terendah di Provinsi Bali sebesar 2.366,GWh. Selanjutnya di Pulau Sumatera yaitu sebesar 19.988,40 GWh dengan penjualan terbesar adalah di Provinsi Sumatera Utara sebesar 5.139,40 GWh, Sumatera Selatan (termasuk Jambi dan Bengkulu) sebesar 2.763 GWh, dan penjualan terendah adalah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 318,10 GWh. Sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali dan Sumatera, penjualan terbesar adalah di Provinsi Kalimantan Tengah (termasuk Kalimantan Selatan) sebesar 1.531,20 GWh, dan terendah Sulawesi Selatan sebesar 27,53 GWh.
Komposisi energi terjual menurut kelompok pelanggan, sebagian besar untuk kelompok pelanggan di sektor rumah tangga yaitu sebesar 71.203 GWh (40 %), berikutnya pelanggan untuk sektor industri sebesar 69.719 GWh (39 %), sektor bisnis sebesar 25.940 GWh (15 %). Perbandingan kelompok pelanggan energi listrik menurut pulau besar. Di Pulau Sumatera sebagian besar pelanggan energi listrik adalah di sektor Rumah Tangga sebesar 56,20 persen selanjutnya diikuti oleh pelanggan di sektor bisnis sebesar 17,45 persen, sektor industri sebesar 14,81 persen, dan terendah pelanggan di sektor soaial sebesar 4,68 persen. Di Pulau Jawa-Bali sebagian besar pelanggan energi listrik di sektor Industri sebesar 45,70 persen, selanjutnya diikuti oleh sektor rumah tangga sebesar 35,93 persen, sektor bisnis sebesar 13,38 persen, dan terendah pelanggan di sektor sosial sebesar 2,12 persen. Perbandingan pelanggan energi listri di luar Pulau Jawa-Bali dan Sumatera, sebagian besar di sektor rumah tangga sebesar 57,34 persen, sektor bisnis sebesar 20,70 persen, sektor publik 11,93 persen dan terendah di sektor sosial sebesar 2,99 persen.
1.5. Prioritas Pengembangan Ekonomi Daerah
1.5.1. Wilayah Sumatera
Daya saing Sumatera ditentukan oleh sektor unggulan yang ada di wilayah Sumatera. Dari sembilan sektor dalam struktur perekonomian daerah, wilayah Sumatera memiliki sektor unggulan yaitu sektor keuangan, persewaan dan jasa keuangan, sektor pertanian, sektor perdagangan, hotel dan restoran serta sektor jasa. Sektor-sektor unggulan di tersebut sangat penting dan memerlukan perhatian yang khusus dalam perencanaan sehingga dapat memperkuat perekonomian di masing-masing provinsi dan wilayah.
Secara lebih rinci beberapa sektor yang menjadi sektor unggulan di setiap provinsi di wilayah Sumatera yaitu :
• Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam memiliki sektor unggulan pada sektor pertambangan dan penggalian serta sektor jasa.
• Provinsi Sumatera Utara memiliki sektor unggulan pada sektor pertanian; industri pengolahan; listrik, gas dan air bersih; bangunan; perdagangan, hotel dan restoran; pengangkutan dan komunikasi; keuangan, persewaan dan jasa keuangan; serta sektor jasa.
• Provinsi Sumatera Barat memiliki sektor unggulan pada sektor pertanian; listrik, gas dan air bersih; bangunan; perdagangan, hotel dan restoran; pengangkutan dan komunikasi; keuangan, persewaan dan jasa keuangan; serta sektor jasa.
• Provinsi Riau memiliki sektor unggulan ada sektor pertambangan dan penggalian serta sektor industri pengolahan.
• Provinsi Bengkulu memiliki keunggulan pada sektor pertanian; sektor pengangkutan dan komunikasi; sektor keuangan, persewaan, dan jasa keuangan; serta sektor jasa-jasa.
• Provinsi Jambi memiliki sektor unggulan pada sektor pertanian, listrik, gas dan air bersih, perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, Keuangan, persewaan, dan jasa keuangan dan sektor jasa.
• Provinsi Sumatera Selatan memiliki keunggulan pada sektor pertambangan dan penggalian; sektor bangunan; serta sektor keuangan, persewaan dan jasa keuangan.
• Provinsi Lampung memiliki sektor unggulan pada sektor pertanian; sektor bangunan; sektor perdagangan, hotel dan restoran; sektor pegangkutan dan komunikasi; sektor keuangan, persewaan dan jasa keuangan; serta sektor jasa.
• Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki sektor unggulan pada sektor pertanian; sektor industri dan pengolahan; sektor listrik, gas dan air bersih; sektor bangunan; dan sektor perdagangan; hotel dan restoran.
• Provinsi Kepulauan Riau memiliki sektor unggulan pada sektor keuangan, persewaan, dan jasa keuangan.
Sektor kunci di wilayah Sumatera juga memegang peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian. Sektor kunci ini ditentukan berdasarkan bahwa sektor tersebut memiliki daya dorong yang lebih kuat dan sektor tersebut memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sektor lain. Sektor kunci di wilayah Sumatera adalah industri makanan dan minuman, industri kelapa sawit, industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi dan industri pulp dan kertas.
Selanjutnya, wilayah Sumatera perlu dikembangkan pembangunan sektor-sektor yang menjadi sektor kunci dalam perekonomian, baik dilihat dari perspektif provinsi maupun pulau, yaitu :
• Industri makanan dan minuman di hampir seluruh Provinsi di Sumatera;
• Sektor bangunan di hampir seluruh Provinsi di Sumatera;
• Industri kelapa sawit di hampir seluruh Provinsi di Sumatera;
• Industri barang kayu, rotan dan bamboo di Provinsi Riau, Jambi, Babel, Bengkulu dan Lampung;
• Industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi di Provinsi Sumatera Utara dan Bangka Belitung; dan
• Industri pulp dan kertas di Provinsi Riau.
Sementara itu, sektor perekonomian di wilayah Sumatera yang memiliki nilai penganda pendapatan terbesar di tiap provinsi yaitu:
• Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yaitu Industri makanan minuman; Angkutan Udara; Industri pengolahan hasil laut; Industri karet dan barang dari karet; Industri kelapa sawit; Industri tekstil dan produk tekstil; Listrik, gas dan air bersih; Angkutan darat; Angkutan Air; Hotel dan Restoran; Industri barang kayu, rotan dan bambu; Bangunan; Industri lainnya; dan Industri pulp dan kertas.
• Provinsi Sumatera Utara yaitu Angkutan Udara; Industri makanan minuman; Industri lainnya; Industri kelapa sawit; Industri pengolahan hasil laut; Angkutan Air; Industri karet dan barang dari karet; Hotel dan Restoran; Peternakan dan hasil-hasilnya; Industri barang dari logam; Angkutan darat; Industri barang kayu, rotan dan bambu; Industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi.
• Provinsi Sumatera Barat yaitu Angkutan Udara, Industri barang dari logam, Angkutan Air, Industri makanan minuman, Industri pulp dan kertas, Listrik, gas dan air bersih, Industri semen, Hotel dan Restoran, Industri lainnya, Industri karet dan barang dari karet, Industri pengolahan hasil laut, dan Industri tekstil dan produk tekstil.
• Provinsi Riau yaitu Industri lainnya, Industri karet dan barang dari karet, Industri kelapa sawit, Industri pengolahan hasil laut, Industri mesin listrik dan peralatan listrik, Industri tekstil dan produk tekstil, Angkutan Udara, Industri pulp dan kertas, Angkutan Air, Hotel dan Restoran, Industri makanan minuman, Industri barang kayu, rotan dan bambu, dan Industri petrokimia.
• Provinsi Jambi yaitu Industri makanan minuman, Industri lainnya, Industri pengolahan hasil laut, Angkutan Udara, Industri tekstil dan produk tekstil, Angkutan Air, Industri kelapa sawit, Angkutan darat, Industri barang kayu, rotan dan bambu, Industri karet dan barang dari karet, Bangunan, Industri petrokimia, dan Hotel dan Restoran.
• Provinsi Sumatera Selatan yaitu Industri kelapa sawit, Industri pengolahan hasil laut, Industri lainnya, Angkutan Udara, Industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi, Industri karet dan barang dari karet, Industri makanan minuman, Industri semen, Angkutan Air, Industri tekstil dan produk tekstil, Industri barang dari logam, Hotel dan Restoran, Industri barang kayu, dan rotan dan bambu.
• Provinsi Bangka Belitung yaitu Industri makanan minuman, Industri pengolahan hasil laut, Industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi, Angkutan Udara, Industri kelapa sawit, Listrik, gas dan air bersih, Angkutan Air, Industri barang dari logam, Industri alat angkutan dan perbaikiannya, Industri petrokimia, Industri barang kayu, rotan dan bambu, Hotel dan Restoran, dan Bangunan.
• Provinsi Bengkulu yaitu Industri pengolahan hasil laut, Angkutan Udara, Listrik, gas dan air bersih, Industri lainnya, Industri kelapa sawit, Industri makanan minuman, Industri barang kayu, rotan dan bambu, Industri tekstil dan produk tekstil, Peternakan dan hasil-hasilnya, Angkutan Air, Angkutan darat, Industri pulp dan kertas, Industri karet dan barang dari karet.
• Provinsi Lampung yaitu Angkutan Udara, Industri kelapa sawit, Industri makanan minuman, Industri pengolahan hasil laut, Angkutan Air, Listrik, gas dan air bersih, Industri pulp dan kertas, Industri barang kayu, rotan dan bambu, Industri lainnya, Hotel dan Restoran, Industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi, Industri karet dan barang dari karet, dan Industri tekstil dan produk tekstil.
1.5.2. Wilayah Jawa-Bali
Daya saing Jawa Bali ditentukan oleh sektor unggulan yang ada di wilayah Jawa Bali. Secara umum, sektor pertanian masih menjadi basis bagi provinsi-provinsi di kawasan Jawa-Bali yang diikuti dengan keunggulan sektoral di masing-masing provinsi. Secara lebih rinci beberapa sektor yang menjadi sektor unggulan di setiap provinsi di wilayah Jawa Bali yaitu :
• Provinsi DKI Jakarta memiliki sektor unggulan pada sektor bangunan; sektor pengangkutan dan komunikasi; sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan; serta sektor jasa.
• Provinsi Jawa Barat memiliki sektor unggulan pada sektor pertanian; sektor pertambangan dan penggalian; sektor industri pengolahan; serta sektor listrik gas dan air.
• Provinsi Jawa Tengah memiliki sektor unggulan pada sektor pertanian; industri pengolahan dan sektor jasa.
• Provinsi D.I Yogyakarta memiliki sektor unggulan pada sektor pertanian; sektor bangunan, sektor pengangkutan dan komunikasi serta sektor jasa-jasa.
• Provinsi Jawa Timur memilki sektor unggulan pada sektor pertanian; sektor pertambangan dan penggalian; sektor listrik, gas dan air bersih; serta sektor perdagangan, hotel dan restoran.
• Provinsi Bali memiliki keunggulan pada sektor pertanian; sektor perdagangan, hotel dan restoran; sektor pengangkutan dan komunikasi serta sektor jasa.
• Provinsi Banten memiliki sektor unggulan pada sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air bersih, serta sektor pengangkutan dan komunikasi.
Disamping sektor unggulan, sektor kunci di wilayah Jawa Bali juga memegang peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian. Sektor kunci untuk masing-masing provinsi antara lain yaitu:
• Provinsi DKI Jakarta: sektor utama meliputi industri pengolahan (industri barang dari logam, industri alat angkutan dan perbaikannya, dan industri lainnya), sektor bangunan, dan sektor angkutan darat;
• Provinsi Banten: sektor utama meliputi sektor industri pengolahan (industri tekstil dan produk tekstil, industri pulp dan kertas, industri mesin listrik dan peralatan listrik, industri makanan minuman) dan sektor angkutan (angkutan udara dan angkutan darat);
• Provinsi Jawa Tengah: sektor utama meliputi sektor industri pengolahan, sektor bangunan dan sektor angkutan (angkutan darat);
• Provinsi DIY: sektor utama meliputi sektor pertanian (peternakan dan hasil-hasilnya), sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor jasa-jasa, dan Industri pengolahan;
• Provinsi Jawa Timur: sektor utama meliputi sektor listrik, gas dan air bersih, Indutri pengolahan (industri pulp dan kertas, industri makanan minuman, industri dasar besi, baja dan liogam dasar bukan besi, industri barang kayu, rotan dan bambu), sektor hotel dan restoran, dan sektor bangunan;
• Provinsi Bali: sektor Pertanian (peternakan), Perdagangan hotel dan restoran, industri pengolahan (tekstil dan produk tekstil, makanan minuman, baarang kayu, rotan dan bambu), dan sektor angkutan (angkutan udara).
Sedangkan berdasarkan nilai pengganda untuk masing-masing sektor, maka sektor perekonomian yang memiliki nilai multiplier pendapatan terbesar adalah sebagai berikut:
• DKI Jakarta : industri pengolahan hasil laut, angkutan udara, industri lainnya, industri barang kayu, rotan dan bambu, industri kelapa sawit, Industri tekstil dan produk tekstil, angkutan air, bangunan, industri makanan dan minuman, industri barang dari logam, dan listrik, gas dan air bersih.
• Jawa Barat: industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi, angkutan udara, industri pengolahan hasil laut, industri barang dari logam, industri barang kayu, rotan dan bambu, industri mesin listrik dan peralatan listrik, angkutan Air, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri kelapa sawit, industri pulp dan kertas, industri semen, industri karet dan barang dari karet, industri alat angkutan dan perbaikannya, peternakan dan hasil-hasilnya, dan industri alas kaki.
• Banten: angkutan udara, industri pengolahan hasil laut, industri lainnya, angkutan air, industri makanan dan minuman, industri pulp dan kertas, industri barang kayu, rotan dan bambu, industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi, Industri mesin listrik dan peralatan listrik, listrik, gas dan air bersih, industri tekstil dan produk tekstil, dan industri alat angkutan dan perbaikannya.
• Jawa Tengah: industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi, angkutan udara, industri pengolahan hasil laut, listrik, gas dan air bersih, industri makanan dan minuman, industri pulp dan kertas, angkutan air, industri karet dan barang dari karet, industri barang kayu, rotan dan bambu, industri tekstil dan produk tekstil, industri mesin listrik dan peralatan listrik, industri alas kaki, dan industri barang dari logam.
• DIY: industri lainnya, angkutan udara, peternakan dan hasil-hasilnya, angkutan darat, kehutanan, industri barang dari logam, hotel dan restoran, tanaman perkebunan, industri makanan dan minuman, komunikasi, industri pengolahan hasil laut, industri tekstil dan produk tekstil, industri alat angkutan dan perbaikannya, dan industri mesin listrik dan peralatan listrik.
• Jawa Timur: industri pengolahan hasil laut, industri makanan dan minuman, industri kelapa sawit, industri barang kayu, rotan dan bambu, hotel dan restoran, industri barang dari logam, angkutan udara, industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi, industri tekstil dan produk tekstil, industri lainnya, listrik, gas dan air bersih, industri pulp dan kertas, dan bangunan.
• Bali: industri pengolahan hasil laut, angkutan udara, industri makanan dan minuman, angkutan air, industri pulp dan kertas, industri tekstil dan produk tekstil, industri barang kayu, rotan dan bambu, listrik, gas dan air bersih, hotel dan restoran, angkutan darat, bangunan, industri kelapa sawit, industri lainnya, peternakan dan hasil-hasilnya, dan industri alas kaki.
1.5.3. Wilayah Kalimantan
Sektor basis yang menjadi unggulan di wilayah Kalimantan relatif sama dengan sektor basis yang menjadi unggulan di tiap provinsi di wilayah Kalimantan. Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan memiliki sektor basis yang sama yaitu: sektor pertanian; listrik gas, dan air bersih; bangunan; perdagangan hotel dan restoran; pengangkutan dan komunikasi; keuangan, persewaan dan jasa perusahaan; dan sektor jasa. Sedangkan untuk sektor basis di Provinsi Kalimantan Timur adalah sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan.
Namun jika dibandingkan terhadap perekonomian nasional, masing-masing provinsi memiliki keunggulan komparatif sektor ekonomi yang berbeda, yaitu:
• Kalimantan Barat memiliki keunggulan pada sektor pertanian; bangunan; perdagangan, hotel dan restoran; pengangkutan dan komunikasi; keuangan; persewaan dan jasa perusahaan; dan sektor jasa.
• Kalimantan Tengah memiliki keunggulan pada sektor pertanian; perdagangan, hotel dan restoran; pengangkutan dan komunikasi dan sektor jasa
• Kalimantan Selatan memiliki keunggulan pada sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, bangunan, pengangkutan dan komunikasi dan jasa;
• Kalimantan Timur memiliki keunggulan pada sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan.
Sementara itu, sektor-sektor yang memberikan penciptaan dampak pendapatan adalah sebagai berikut:
• Kalimantan Barat: Industri tekstil dan produk tekstil, Industri lainnya, Angkutan Air, Angkutan Udara, Industri pulp dan kertas, Angkutan darat, Industri petrokimia, Tanaman perkebunan, dan Perdagangan.
• Kalimantan Tengah:Angkutan Udara, Industri tekstil dan produk tekstil, Industri lainnya, Industri pulp dan kertas, Listrik, gas dan air bersih, Angkutan Air, Industri alat angkutan dan perbaikiannya, Angkutan darat, Bangunan, Industri karet dan barang dari karet, Jasa-jasa lainnya, Tanaman perkebunan, dan Perdagangan.
• Kalimantan Selatan: Angkutan Udara, Angkutan Air, Industri alat angkutan dan perbaikiannya, Industri pulp dan kertas, Industri lainnya, Listrik, gas dan air bersih, Angkutan darat, Perdagangan, Industri makanan minuman, dan Bangunan.
• Kalimantan Timur: Industri alat angkutan dan perbaikiannya, Industri makanan minuman, Hotel dan Restoran, Industri tekstil dan produk tekstil, Angkutan Air, Angkutan Udara, dan Peternakan dan hasil-hasilnya.
1.5.4. Wilayah Sulawesi
Daya saing Sulawesi ditentukan oleh sektor unggulan yang ada di wilayah Sulawesi. Dari sembilan sektor dalam struktur perekonomian daerah, secara umum wilayah Sulawesi memiliki sektor unggulan yaitu sektor jasa, sektor pertanian dan sektor perdagangan, hotel dan restoran. Secara lebih rinci beberapa sektor yang menjadi sektor unggulan di setiap provinsi di wilayah Sulawesi yaitu antara lain :
• Provinsi Sulawesi Utara memiliki sektor unggulan pada sektor bangunan; sektor perdagangan, hotel dan restoran; sektor pengangkutan dan komunikasi; serta sektor jasa.
• Provinsi Sulawesi Tengah memiliki keunggulan di sektor pertanian dan sektor jasa.
• Provinsi Sulawesi Selatan memiliki keunggulan komparatif pada sektor pertambangan dan penggalian; industri pengolahan; sektor listrik, gas dan air bersih; sektor perdagangan, hotel dan restoran; serta sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan.
• Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki sektor unggulan pada sektor pertanian, sektor listrik, gas dan air bersih; sektor perdagangan, hotel dan restoran.
• Provinsi Sulawesi Barat memiliki sektor unggulan pada sektor pertanian dan sektor jasa.
• Provinsi Gorontalo memiliki keunggulan pada sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan , persewaan dan jasa; serta sektor jasa.
Sedangkan sektor kunci yaitu sektor ekonomi dengan keterkaitan kebelakang langsung dan tidak langsung cukup kuat adalah sebagai berikut:
• Sulawesi Utara: Angkutan Udara, Industri barang kayu, rotan dan bambu, Industri makanan minuman, Industri kelapa sawit, Industri lainnya, Bangunan, Kehutanan.
• Sulawesi Tengah : Bangunan, Angkutan Udara,
• Sulawesi Selatan : Angkutan Air, Industri makanan minuman, Industri barang kayu, rotan dan bambu, Industri tekstil dan produk tekstil, Industri karet dan barang dari karet, Perikanan, Industri kelapa sawit
• Gorontalo : Industri lainnya, Komunikasi, Angkutan Udara, Industri pulp dan kertas, Industri lainnya.
• Sulawesi Tenggara : Bangunan, Perdagangan, Industri makanan minuman, Industri pulp dan kertas, Industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi, Industri tekstil dan produk tekstil.
Sedangkan ativitas ekonomi yang memberikan output terbesar terhadap penggandaan pendapatan adalah sektor industri makanan dan minumaran, sektor bangunan, sektor industri kelapa sawit, sektor perdagangan, sektor angkutan udara, dan sektor industri dasar besi baja.
1.5.5. Wilayah Nusa Tenggara
Sektor ekonomi unggulan di Wilayah Nusa Tenggara dengan menggunakan angka Produksi Domestik Regional Bruto (PDRB) riil masing-masing sektor (lapangan usaha) di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur selama periode 2000-2005 menunjukkan empat sektor yang menjadi unggulan di Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu sektor Pertambangan dan Penggalian, sektor Industri Pengolahan, Keuangan, Persewaan & Jasa Perusahaan serta Pengangkutan & Komunikasi. Sementara itu, Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki lima sektor unggulan yaitu sektor Jasa-jasa, sektor Pertanian, sektor Listrik, Gas & Air Bersih, sektor Bangunan serta sektor Perdagangan, Hotel & Restoran.
Sektor kunci atau sektor yang memegang peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian di masing-masing provinsi di Pulau Nusa Tenggara, antara lain adalah: (1) Provinsi Nusa Tenggara Barat sektor utama diantaranya meliputi sektor perdagangan, listrik, gas dan air bersih, industri pengolahan (makanan-minuman, industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi, dan industri barang kayu, rotan dan bambu), dan (2) Provinsi Nusa Tenggara Timur sektor utama antara lain meliputi sektor pertanian, (perkebunan dan peternakan), sektor Perdagangan, sektor jasa, sektor bangunan, dan angkutan darat. Apabila dilihat dari Pulau Nusa Tenggara secara umum, maka sektor kunci di Pulau Nusa Tenggara adalah sektor industri makanan dan minuman, disebabkan karena sektor tersebut menjadi sektor kunci di kedua wilayah tersebut. Dengan demikian, di Pulau Nusa Tenggara perlu dikembangkan pembangunan sektor industri makanan dan minuman sebagai sektor kunci.
Berdasarkan nilai multiplier masing-masing sektor, sektor perekonomian yang memiliki nilai multiplier pendapatan terbesar di Nusa Tenggara Barat adalah sektor Hotel dan Restoran, Perdagangan, Industri pengolahan hasil laut, Angkutan Udara, Listrik, gas dan air bersih, Industri lainnya, Industri dasar besi dan baja dan logam dasar bukan besi, Angkutan Air, Industri kelapa sawit, Industri karet dan barang dari karet, dan Industri makanan minuman. Sementara, sektor perekonomian yang memiliki nilai multiplier pendapatan terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu Industri pengolahan hasil laut, Industri makanan minuman, Angkutan Air, Industri pulp dan kertas, Angkutan Udara, Hotel dan Restoran, Listrik, gas dan air bersih, Bangunan, Industri barang kayu, rotan dan bambu, dan Angkutan darat.
1.5.6. Wilayah Maluku
Sektor unggulan berdasarkan data PDRB Riil untuk masing-masing sektor (lapangan usaha) di wilayah Maluku selama periode 2000-2005 menunjukkan bahwa sektor unggulan di Provinsi Maluku adalah sektor jasa-jasa, diikuti oleh sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, sektor listrik, gas dan air bersih. Sementara untuk Provinsi Maluku Utara, sektor unggulan adalah sektor pertambangan dan penggalian, sektor industri pengolahan, sektor bangunan serta sektor pertanian.
Sementara itu, pembangunan sektor-sektor yang menjadi sektor kunci dalam perekonomian, baik dilihat dari perspektif provinsi maupun pulau, yaitu: (i) industri makanan & minuman di setiap provinsi; (ii) industri barang kayu, rotan dan bambu; (iii) sektor bangunan di setiap provinsi; (iv) sektor angkutan udara di setiap provinsi; sektor angkutan air di setiap provinsi; (v) sektor peternakan dan hasil-hasilnya di Provinsi Maluku; dan (vi) sektor angkutan darat di Provinsi Maluku.
Berdasarkan nilai multiplier masing-masing sektor, sektor perekonomian yang memiliki nilai multiplier pendapatan terbesar di Provinsi Maluku adalah sektor peternakan dan hasil-hasilnya, Industri pengolahan hasil laut, Angkutan Udara, Listrik, gas dan air bersih, Industri makanan minuman, Industri barang ayu, rotan dan bambu, Hotel dan Restoran, Industri kelapa sawit, Bangunan, Industri lainnya, Industri alat angkutan dan perbaikiannya, Industri pulp dan kertas, dan Angkutan Air. Sedangkan di Provinsi Maluku Utara, sektor yang memiliki multiplier tertinggi adalah sektor industri pengolahan hasil laut, Angkutan Udara, Listrik, gas dan air bersih, Industri makanan minuman, Angkutan Air, Hotel dan Restoran, Bangunan, Angkutan darat, dan Industri barang kayu, rotan dan bambu.
1.5.7. Wilayah Papua
Secara umum di wilayah Papua, Provinsi Papua Barat memiliki keunggulan komparatif yang lebih baik dibanding provinsi Papua di pulau tersebut. Hal ini diindikasikan bahwa hampir seluruh sektor di Papua Barat dapat menjadi sektor basis bagi pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun pulau. Selama kurun waktu 2000-2005, perekonomian sektoral di Provinsi Papua Barat menunjukkan kinerja keunggulan komoditas yang dapat dipertahankan secara konsisten. Oleh karena itu, sektor-sektor tersebut dapat menjadi sektor basis atau unggulan bagi pengembangan sektor lainnya. Sektor basis utama di provinsi ini adalah industri pengolahan, sektor listrik gas dan air dan sektor pertanian. Kontradiksi dengan Provinsi papua Barat yang memiliki keunggulan relatif dihampir seluruh sektor kecuali pertambangan, Provinsi Papua hanya memiliki sektor pertambangan dan penggalian sebagai sektor unggulan. Akan tetapi, sektor jasa menunjukkan kecenderungan yang meningkat sehingga merupakan sektor yang potensial untuk ditingkatkan dimasa depan sejalan dengan peningkatan kebutuhan pelayanan jasa yang mendukung kegiatan disektor pertambangan.
Pulau Papua memiliki 4 sektor kunci, terutama sektor peternakan dan hasilnya serta pengilangan minyak bumi. Kedua sektor tersebut merupakan sektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam PDRB provinsi Papua. Subsektor peternakan dari sektor pertanian memiliki kecenderungan yang terus meningkat outputnya tehadap perekonomian lokal, yang pada gilirannya menentukan perkembangan industri makanan. Lebih lanjut, industri makanan dan minuman termasuk kedalam salah satu sektor kunci yang didukung oleh perkembangan sektor pertanian terutama subsektor tanaman pangan dan perkebunan.
Sektor pengilangan sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian menentukan sektor ini sebagai salah satu sektor kunci. Industri kayu, rotan dan bambu juga termasuk sebagai sektor kunci mengingat subsektor kehutanan juga merupakan sektor yang paling penting berkontribsi dalam sektor pertanian. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat keterkaitan yang besar antara sektor kehutanan dengan industri barang kayu. Oleh karena itu, industri utama yang penting untuk dikembangkan di Pulau Papua adalah industri peternakan, industri makanan dan barang kayu dan rotan.
Nilai pengganda output menurut sektor ekonomi, sektor perekonomian yang memiliki angka multiplier pendapatan terbesar di wilayah Papua adalah industri pengolahan hasil laut, angkutan udara, angkutan air, industri barang kayu, rotan dan bambu, industri makanan minuman, industri kelapa sawit, Industri lainnya, dan Bangunan.
Friday, April 24, 2009
Wednesday, April 22, 2009
Ketahanan Pangan dan Teknologi Produktivitas Menuju Kemandirian Pertanian Indoenesia
Abstrak
Dengan penduduk 216 juta jiwa, Indonesia saat ini membutuhkan bahan pangan pokok sekurang-kurangnya 53 juta ton beras, 12,5 juta ton jagung dan 3,0 juta ton kedelai. Jika tidak diimbangi dengan laju pertumbuhan produksi pangan dalam negeri secara signifikan, dapat menyebabkan ketahanan pangan nasional rendah. Meskipun upaya peningkatan produksi pangan di dalam negeri saat ini terus dilakukan, namun laju peningkatannya masih belum mampu mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri karena produktivitas tanaman pangan serta peningkatan luas areal yang stagnan bahkan cenderung menurun.
Untuk meningkatkan produksi pangan nasional, dapat dilakukan peningkatan produktivitas dengan menerapkan teknologi produksi antara lain melalui penggunaan pupuk organik/hayati. Pupuk tersebut dapat mengembalikan kesuburan lahan melalui jasa mikroba yang menguntungkan. Sejalan dengan itu, juga perlu dilakukan perluasan lahan pertanian antara lain melalui pengembangan kawasan transmigrasi.
Pendahuluan
Pangan adalah kebutuhan yang paling mendasar dari suatu bangsa. Banyak contoh negara dengan sumber ekonomi cukup memadai tetapi mengalami kehancuran karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduknya. Sejarah juga menunjukkan bahwa strategi pangan banyak digunakan untuk menguasai pertahanan musuh. Dengan adanya ketergantungan pangan, suatu bangsa akan sulit lepas dari cengkraman penjajah/musuh. Dengan demikian upaya untuk mencapai kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional bukan hanya dipandang dari sisi untung rugi ekonomi saja tetapi harus disadari sebagai bagian yang mendasar bagi ketahanan nasional yang harus dilindungi.
Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 216 juta jiwa dengan angka pertumbuhan 1.7 % per tahun. Angka tersebut mengindikasikan besarnya bahan pangan yang harus tersedia. Kebutuhan yang besar jika tidak diimbangi peningkatan produksi pangan justru menghadapi masalah bahaya latent yaitu laju peningkatan produksi di dalam negeri yang terus menurun. Sudah pasti jika tidak ada upaya untuk meningkatkan produksi pangan akan menimbulkan masalah antara kebutuhan dan ketersediaan dengan kesenjangan semakin melebar.
Keragaan laju peningkatan produksi tiga komoditi pangan nasional padi, jagung dan kedelai tersebut.
Keragaan di atas menunjukkan bahwa laju pertumbuhan produksi pangan nasional rata-rata negatif dan cenderung menurun, sedangkan laju pertumbuhan penduduk selalu positif yang berarti kebutuhan terus meningkat. Keragaan total produksi dan kebutuhan nasional dari tahun ke tahun pada ketiga komoditas pangan utama di atas menunjukkan kesenjangan yang terus melebar; khusus pada kedelai sangat memprihatinkan. Kesenjangan yang terus meningkat ini jika terus di biarkan konsekwensinya adalah peningkatan jumlah impor bahan pangan yang semakin besar, dan kita semakin tergantung pada negara asing.
Impor beras yang meningkat pesat terjadi pada tahun 1996 dan puncaknya pada tahun 1998 yang mencapai 5,8 juta ton. Kondisi ini mewarnai krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 dimana produksi beras nasional turun yang antara lain karena kekeringan panjang.
Pada komoditi jagung meskipun pada tahun 1996 terjadi penurunan produksi, namun pada tahun 1998 justru terjadi surplus (ekspor) meskipun hanya kecil. Hal ini diduga karena banyak masyarakat yang memanfaatkan lahan tidur untuk komoditas jagung. Namun pada tahun-tahun berikutnya sampai saat ini produksi jagung cenderung turun dan impor semakin besar (lebih dari 2 juta ton/tahun).
Produksi kedelai nasional tampak mengalami kemunduran yang sangat memprihatinkan. Sejak tahun 2000, kondisi tersebut semakin parah, dimana impor kedelai semakin besar. Hal ini terjadi antara lain karena membanjirnya Impor akibat fasilitas GSM 102, kredit Impor dan “Triple C” dari negara importir yang dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh importir kedelai Indonesia, disisi lain produktivitas kedelai nasional yang rendah dan biaya produksi semakin tinggi di dalam negeri. Akibat kebijakan di atas harga kedelai impor semakin rendah sehingga petani kedelai semakin terpuruk dan enggan untuk menanam kedelai. Dampaknya pada harga kedelai petani tidak bisa bersaing dengan membanjirnya kedelai Impor dan petani kedelai tidak terlindungi.
Melihat kenyataan tersebut seakan kita tidak percaya sebagai negara agraris yang mengandalkan pertanian sebagai tumpuan kehidupan bagi sebagian besar penduduknya tetapi pengimpor pangan yang cukup besar. Hal ini akan menjadi hambatan dalam pembangunan dan menjadi tantangan yang lebih besar dalam mewujudkan kemandirian pangan bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu diperlukan langkah kerja yang serius untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Permasalahan Produksi Dan Upaya Mengatasi Masalah Pangan Nasional
Rendahnya laju peningkatan produksi pangan dan terus menurunnya produksi di Indonesia antara lain disebabkan oleh: (1) Produktivitas tanaman pangan yang masih rendah dan terus menurun; (2) Peningkatan luas areal penanaman-panen yang stagnan bahkan terus menurun khususnya di lahan pertanian pangan produktif di pulau Jawa. Kombinasi kedua faktor di atas memastikan laju pertumbuhan produksi dari tahun ke tahun yang cenderung terus menurun. Untuk mengatasi dua permasalahan teknis yang mendasar tersebut perlu dilakukan upaya-upaya khusus dalam pembangunan pertanian pangan khususnya dalam kerangka program ketahanan pangan nasional.
Upaya Meningkatkan Produktivitas Tanaman Pangan
Rata-rata produktivitas tanaman pangan nasional masih rendah. Rata-rata produktivitas padi adalah 4,4 ton/ha (Purba S dan Las, 2002) jagung 3,2 ton/ha dan kedelai 1,19 ton/ha. Jika dibanding dengan negara produsen pangan lain di dunia khususnya beras, produktivitas padi di Indonesia ada pada peringkat ke 29. Australia memiliki produktivitas rata-rata 9,5 ton/ha, Jepang 6,65 ton/ha dan Cina 6,35 ton/ha ( FAO, 1993).
Faktor dominan penyebab rendahnya produktivitas tanaman pangan adalah (a) Penerapan teknologi budidaya di lapangan yang masih rendah; (b)Tingkat kesuburan lahan yang terus menurun (Adiningsih, S, dkk., 1994), (c) Eksplorasi potensi genetik tanaman yang masih belum optimal (Guedev S Kush, 2002).
Rendahnya penerapan teknologi budidaya tampak dari besarnya kesenjangan potensi produksi dari hasil penelitian dengan hasil di lapangan yang diperoleh oleh petani. Hal ini disebabkan karena pemahaman dan penguasaan penerapan paket teknologi baru yang kurang dapat dipahami oleh petani secara utuh sehingga penerapan teknologinya sepotong-sepotong (Mashar, 2000). Seperti penggunaan pupuk yang tidak tepat, bibit unggul dan cara pemeliharaan yang belum optimal diterapkan petani belum optimal karena lemahnya sosialisasi teknologi, sistem pembinaan serta lemahnya modal usaha petani itu sendiri. Selain itu juga karena cara budidaya petani yang menerapkan budidaya konvensional dan kurang inovatif seperti kecenderungan menggunakan input pupuk kimia yang terus menerus, tidak menggunakan pergiliran tanaman, kehilangan pasca panen yang masih tinggi 15 – 20 % dan memakai air irigasi yang tidak efisien. Akibatnya antara lain berdampak pada rendahnya produktivitas yang mengancam kelangsungan usaha tani dan daya saing di pasaran terus menurun. Rendahnya produktivitas dan daya saing komoditi tanaman pangan yang diusahakan menyebabkan turunnya minat petani untuk mengembangkan usaha budidaya pangannya, sehingga dalam skala luas mempengaruhi produksi nasional.
Untuk mengatasi permasalahan di atas pemerintah harus memberikan subsidi teknologi kepada petani dan melibatkan stakeholder dalam melakukan percepatan perubahan (Saragih, 2003). Subsidi teknologi yang dimaksud adalah adanya modal bagi petani untuk memperoleh atau dapat membeli teknologi produktivitas dan pengawalannya sehingga teknologi budidaya dapat dikuasai secara utuh dan efisien sampai tahap pasca panennya. Sebagai contoh petani dapat memperoleh dan penerapan teknologi produktivitas organik hayati (misal : Bio P 2000 Z), benih/pupuk bermutu dan mekanisasi pasca panen dan sekaligus pengawalan pendampingannya.
Tingkat kesuburan lahan pertanian produktif terus menurun; revolusi hijau dengan mengandalkan pupuk dan pestisida memiliki dampak negatif pada kesuburan tanah yang berkelanjutan dan terjadinya mutasi hama dan pathogen yang tidak diinginkan. Sebagai contoh lahan yang terus dipupuk dengan Urea (N) cenderung menampakkan respon kesuburan tanaman seketika, tetapi berdampak pada cepat habisnya bahan organik tanah karena memacu berkembangnya dekomposer dan bahan organik sebagai sumber makanan mikroba lain habis (< 1%). Pemakaian pupuk kimia, alkali dan pestisida yang terus menerus menyebabkan tumpukan residu yang melebihi daya dukung lingkungan yang jika tidak terurai akan menjadi “racun tanah” dan tanah menjadi “Sakit”. Akibatnya disamping hilangnya mikroba pengendali keseimbangan daya dukung kesuburan tanah, ketidak-seimbangan mineral dan munculnya mutan-mutan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang kontra produktif. Di lahan sawah/irigasi dengan berbagai upaya program revolusi hijau yang telah ada tidak lagi memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas karena telah mencapai titik jenuh (Levelling Off) dan produktivitas yang terjadi justru cenderung menurun.
Upaya yang harus dilakukan adalah melakukan Soil Management untuk mengembali-kan kesuburan tanah dengan memasukkan berbagai ragam mikroba pengendali yang mempercepat keseimbangan alami dan membangun bahan organik tanah, kemudian diikuti dengan pemupukan dengan jenis dan jumlah yang tepat dan berimbang serta teknik pengolahan tanah yang tepat. Telah diketahui bahwa mikro-organisme unggul berguna dapat diintroduksikan ke tanah dan dapat diberdayakan agar mereka berfungsi mengendalikan keseimbangan kesuburan tanah sebagaimana mestinya. Selain itu, sekumpulan mikro-organisme diketahui menghuni permukaan daun dan ranting. Sebagian dari mereka ada yang hidup mandiri, bahkan dapat menguntungkan tanaman (Mashar, 2000). Prinsip-prinsip hayati yang demikian telah diungkapkan dalam kaidah-kaidah penerapan pupuk hayati (misal : Bio P 2000 Z).
Eksplorasi potensi genetik tanaman yang masih belum optimal tampak pada kesenjangan hasil petani dan hasil produktivitas di luar negeri atau hasil dalam penelitian. Dalam hal ini teknologi pemuliaan telah mengalami kemajuan yang cukup berarti dalam menciptakan berbagai varietas unggul berpotensi produksi tinggi. Meskipun upaya breeding modern, teknologi transgenik dan hibrida dirancang agar tanaman yang dikehendaki memiliki kemampuan genetik produksi tinggi (Gurdev S Kush, 2002), tetapi jika dalam menerapkannya di lapangan asal-asalan, maka performa keunggulan genetiknya tidak nampak. Hasil penggunaan varietas unggul di lapangan seringkali masih jauh dari harapan. Penyebabnya adalah masih belum dipahaminya teknik budidaya sehingga hasil yang didapat belum menyamai potensinya, apalagi melebihi.
Untuk mendapatkan performa hasil maksimal dari tanaman unggul baru yang diharapkan memerlukan persyaratan-persyaratan khusus “Presisi” dalam budidayanya seperti kesuburan lahan, pemupukan, mengamankan dari OPT (Anonim, 2003) dan/atau perlakuan spesifik lainnya. Pada kenyataannya baik tanaman unggul seperti padi VUB, Hibrida dan PTB; dan kedelai serta Jagung hibrida akan mampu berproduksi tinggi jika pengawalan manajemen budidayanya dipenuhi dengan baik, tetapi jika tidak justru terjadi sebaliknya. Hasilnya lebih rendah dari varietas lokal. Hal ini berarti bakal calon penerapan varietas unggul berproduktivitas tinggi harus dilakukan pengawalan dan manajemen teknologi penyerta dengan baik dan diterapkan secara paripurna. Untuk hal tersebut petani harus diberikan dampingan dan memanejemen budidaya secara intensif.
Upaya Menambah Perluasan Lahan Pertanian Baru
Sulitnya melakukan peningkatan produksi pangan nasional antara lain karena pengembangan lahan pertanian pangan baru tidak seimbang dengan konversi lahan pertanian produktif yang berubah menjadi fungsi lain seperti permukiman. Lahan irigasi Indonesia sebesar 10.794.221 hektar telah menyumbangkan produksi padi sebesar 48.201.136 ton dan 50 %-nya lebih disumbang dari pulau Jawa (BPS, 2000).
Akan tetapi mengingat padatnya penduduk di pulau Jawa keberadaan lahan tanaman pangan tersebut terus mengalami degradasi seiring meningkatnya kebutuhan pemukiman dan pilihan pada komoditi yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi seperti hortikultura. Jika tidak ada upaya khusus untuk meningkatkan produktivitas secara nyata dan/atau membuka areal baru pertanian pangan sudah pasti produksi pangan dalam negeri tidak akan mampu mencukupi kebutuhan pangan nasional.
Dari sisi perluasan areal lahan tanaman pangan ini upaya yang dapat ditempuh adalah: (1) Memanfaatkan lahan lebak dan pasang surut termasuk di kawasan pasang surut (Alihamsyah, dkk, 2002) (2) Mengoptimalkan lahan tidur dan lahan tidak produktif di pulau Jawa. Kedua pilihan di atas mutlak harus di barengi dengan menerapkan teknologi produktivitas mengingat sebagian besar lahan tersebut tidak subur untuk tanaman pangan.
Luas lahan pasang surut dan Lebak di Indonesia diperkirakan mencapai 20,19 juta hektar dan sekitar 9,5 juta hektar berpotensi untuk pertanian serta 4,2 juta hektar telah di reklamasi untuk pertanian (Ananto, E.,2002). Memanfaatkan lahan lebak dan Pasang Surut dipandang sebagai peluang terobosan untuk memacu produksi meskipun disadari bahwa produktivitas di lahan tersebut masih rendah. Produktivitas rata-rata tanaman pangan padi, Jagung dan Kedelai di lahan lebak/pasang surut dengan penerapan teknologi konvensional hasilnya masih rendah yaitu : secara berturut turut sekitar 3,5 ton/ha; 2,8 ton/ha dan 0,8 ton/ha. Kendala utama pengembang di lahan ini adalah keragaman sifat fisiko-kimia seperti pH yang rendah, kesuburan rendah, keracunan tanah dan kendala Bio fisik seperti pertumbuhan gulma yang pesat, OPT dan cekaman Air (Moeljopawiro, S., 2002)
Ditemukannya teknologi baru (misalnya Bio P 2000 Z) dengan memanfaatkan mikroba penyubur dan pengendali kesuburan alami tanah di lahan lebak dan pasang surut memberikan bukti bahwa produktivitas tanaman pangan tersebut mampu lebih tinggi dibanding produktivitas konvensional di lahan subur atau produktivitas rata-rata nasional yaitu: 5,5 - 8 ton/ha padi; 2,5 – 3,5 ton/ha kedelai dan 5 – 8 ton/ha jagung JPK). Ternyata dengan sistem demikian masalah tersumbatnya produksi komoditi pertanian dapat dipecahkan. Efek mikroba memiliki manfaat yang besar dalam mengendalikan lingkungan mikro tumbuh kembang tanaman yang secara sinergi memberikan manfaat: (1) diredamnya faktor penghambat tumbuh kembang tanaman yang dijumpai dalam tanah termasuk menetralkan kemasaman lahan, (2) adanya produksi senyawa bio-aktif seperti enzim, hormon, senyawa organik, dan energi kinetik yang memacu metabolisme tumbuh kembang akar dan bagian atas tanaman (3) pasok dan penyerapan hara oleh akar makin efesien, lancar, dan berimbang, (4) ketahanan internal terhadap hama dan penyakit meningkat. Budidaya dengan menerapkan teknologi ini secara baik di lahan jenis tersebut mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sehingga usaha tani pangan di lahan tersebut akan dapat bersaing. Menjadikan lahan lebak dan pasang surut untuk usaha pertanian harus didukung dengan teknologi dan infrastruktur yang memadai sehingga luasan lahan ini dapat menjadi pendukung dan buffer untuk peningkatan produksi pangan dan swasembada.
Lahan kering di Indonesia sebesar 11 juta hektar yang sebagian besar berupa lahan tidur dan lahan marginal sehingga tidak produktif untuk tanaman pangan. Di Pulau Jawa yang padat penduduk, rata-rata pemilikan lahan usaha tani berkisar hanya 0,2 ha/KK petani. Namun, banyak pula lahan tidur yang terlantar. Ada 300.000 ha lahan kering terbengkelai di Pulau Jawa dari kawasan hutan yang menjadi tanah kosong terlantar. Masyarakat sekitar hutan dengan desakan ekonomi dan tuntutan lapangan kerja tidak ada pilihan lain untuk memanfaatkan lahan-lahan kritis dan lahan kering untuk usaha tani pangan seperti jagung, padi huma dan kedelai serta kacang tanah. Secara alamiah hal ini membantu penambahan luas lahan pertanian pangan, meskipun disadari bahwa produktivitas di lahan tersebut masih rendah, seperti jagung 2,5 – 3,5 ton/ha dan padi huma 1,5 ton/ha dan kedelai 0,6 – 1,1 ton/ha, tetapi pemanfaatannya berdampak positif bagi peningkatan produksi pangan.
Melihat kenyataan di atas maka solusi terbaik adalah: (1) pemerintah sebaiknya memberikan ijin legal atas hak pengelolaan lahan yang telah diusahahan petani yaitu semacam HGU untuk usaha produktif usaha tani tanaman pangan sehingga petani dapat memberikan kontribusi berupa pajak atas usaha dan pemanfaatan lahan tersebut, (2) memberikan bimbingan teknologi budidaya khususnya untuk menerapkan teknologi organik dan Bio/hayati guna meningkatkan kesuburan lahan dan menjamin usaha tani yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dan (3) Melibatkan stakeholder dan swasta yang memiliki komitmen menunjang dalam sistem Agribisnis tanaman pangan sehingga akan menjamin kepastian pasar, Sarana Input teknologi produktivitas dan nilai tambah dari usaha tani terpadunya. Pengelolaan lahan kering untuk pertanian dapat dilakukan dengan menerapkan teknologi produktivitas organik agar memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh jika 150.000 ha lahan ini digunakan untuk budidaya Jagung jika dengan tambahan teknologi produktivitas organik dapat menghasilkan rata-rata 6,5 ton/ha yang dilakukan dengan 2 kali MT maka akan terjadi penambahan produksi sebesar: 1,95 juta ton jagung, berarti akan mensubstitusi lebih dari 60% impor Jagung. Multiple effek dari usaha tani tanaman pangan ini sangat berarti dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar dan bagi kepentingan nasional.
Mencapai Swasembada Pangan 2003 – 2010 Untuk Mewujudkan Kemandirian Dan Ketahanan Pangan Nasional
Membangun Ketahanan pangan berbasis Agribisnis pangan rakyat di Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius. Pada tahun 1984 swasembada pangan pernah tercapai yang diukir sebagai prestasi gemilang saat itu, namun tahun-tahun selanjutnya semakin merosot sehingga upaya-upaya mempertahankan dan mencukupi kebutuhan pangan nasional semakin terancam. Proyek pembukaan lahan pertanian sejuta hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah, implementasi BIMAS, INSUS, SUPRA INSUS; tampaknya tidak memberikan manfaat bahkan dalam dasawarsa terakhir kita terjebak dalam kesejangan pangan dan dengan produksi pangan nasional semakin terancam dan impor pangan dijadikan sebagai solusi instan. Seharusnyalah dibangun kembali kerangka pembangunan pertanian berkerakyatan dan berorientasi kemandirian dan kesejahteraan yang merata di dalam sistem agribisnis yang terpadu. Masalah penyediaan pangan untuk penduduk harus dipandang secara utuh, bukan sekedar dinilai secara untung rugi saja tetapi lebih jauh dicermati pada aspek politik, dan sosialnya karena di dalam pandangan nasional ketahanan pangan harus merupakan bagian dari ketahanan nasional.
Menempatkan pangan sebagai bagian menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara serta rasa nasionalisme untuk melindungi, mencintai dan memperbaiki produksi pangan lokal harus terus dikembang-majukan. Pertanian pangan termasuk di kawasan transmigrasi hendaknya jangan dipandang sebagai lahan untuk menyerap tenaga kerja atau petani dikondisikan untuk terus memberikan subsidi bagi pertumbuhan ekonomi sektor lain dengan tekanan nilai jual hasil yang harus rendah dan biaya sarana produksi terus melambung. Tetapi seharusnya petani pangan mendapatkan prioritas perlindungan oleh pemerintah melalui harga jual dan subsidi produksi karena petani membawa amanah bagi ketahanan pangan, petani pangan perlu mendapatkan kesejahteraan yang layak. Dalam hal ini adalah wajar jika pemerintah berpihak kepada petani dan pelaku produksi pertanian pangan karena merupakan golongan terbesar dari masyarakat Indonesia .
Kebijakan Impor pangan yang menonjol sebagai program instant untuk mengatasi kekurangan produksi justru membuat petani semakin terpuruk dan tidak berdaya atas sistem pembangunan ketahanan pangan yang tidak tegas. Akibat over suplai pangan dari impor seringkali memaksa harga jual hasil panen petani menjadi rendah tidak sebanding dengan biaya produksinya sehingga petani terus menanggung kerugian. Hal ini menjadikan bertani pangan tidak menarik lagi bagi petani dan memilih profesi lain di luar pertanian, sehingga ketahanan pangan nasional mejadi rapuh.
Melihat kondisi saat ini dan trend produksi pangan yang semakin tergantung impor dan bergesernya pola konsumsi masyarakat maka untuk mencapai kemandirian pangan ke depan harus dilakukan melalui upaya-upaya terpadu secara terkonsentrasi pada peningkatan produksi pangan nasional yang terencana mulai “presisi” di sektor hulu – proses (on farm) dan hilirnya. Yang perlu ditekankan adalah: peningkatan produktivitas dan penerapan teknologi bio/hayati organik, perluasan areal pertanian pangan dan optimalisasi pemberdayaan sumber daya pendukung lokalnya, kebijakan tataniaga pangan dan pembatasan impor pangan, pemberian kredit produksi dan subsidi bagi petani pangan, pemacuan kawasan sentra produksi dan ketersediaan silo untuk stock pangan sampai tingkat terkecil dalam mencapai swasembada pangan di setiap daerah. Untuk itu pemacuan peningkatan produksi pangan nasional harus ditunjang dengan kesiapan dana, penyediaan lahan, teknologi, masyarakat dan infrastrukturnya yang dijadikan sebagai kebijakan ketahanan pangan nasional.
Padi
Dalam kurun waktu satu dasa warsa ke depan Indonesia harus mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat-nya. Tabel 2 menggambarkan keragaan pemacuan produksi dan pengurangan impor padi yang dipandang rasional.
Dengan asumsi pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun 1,5 % dan impor beras sekitar 1,5 - 2 juta ton pada tahun 2003 dan produksi dalam negeri sekitar 52 juta ton, maka untuk mencapai swasembada pada tahun 2010 diperlukan trend peningkatan produksi sebesar 1,8 – 2,1 % pertahun. Peningkatan ini sangat rasional dan dapat dilakukan dengan melihat potensi produk-tivitas yang dapat ditingkatkan dan potensi ketersediaan lahan baru yang dapat dibuka seperti lahan pasang surut, lebak dan lahan kering untuk padi (Suprihatno, dkk, 1999; Irianto, Gatot, dkk., 2002).
Jagung
Pada tahun 2002 impor jagung mencapai 2,2 juta ton dan sejak tahun 2000 pertumbuhan produksinya menunjukkan trend yang cenderung negatif. Melihat potensi yang ada bahwa hal upaya memacu produksi jagung dalam 10 tahun kedepan masih dapat dilakukan, bahkan sekalipun untuk dapat mencapai surplus (ekspor). Dengan menciptakan tingkat pertumbuhan produksi 2 % sampai 6,5 %per tahun maka pada tahun 2010 Indonesia akan dapat mengekspor jagung. Hal ini sangat rasional untuk dapat diwujudkan dan dicapai mengingat masih banyak lahan tidur dan lahan kering potensial yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk dapat meningkatkan produksi jagung. Peluang penerapan teknologi produktivitas Bio hayati organic dan penerapan benih hibrida untuk meningkatkan produktivitas dari rata-rata 3,5 ton/ha menjadi lebih dari 6,5 ton/ha di lahan tersebut masih sangat rasional apalagi agribisnis jagung telah didukung dengan tersedia dan kesiapan stakeholder dari hulu sampai hilirnya.
Kedelai
Upaya mendongkrak produksi kedelai memang berat mengingat ada sekitar 70 % kebutuhan kedelai dipenuhi dari impor. Terus membanjirnya impor kedelai tahun 2000 memiliki dampak yang tragis bagi petani kedelai dan untuk dapat mencapai imbangan impor harus ada perlakuan khusus dengan mengembalikan kepercayaan petani kembali bertanam kedelai. Upaya perimbangan impor dan pertumbuhan produksi kedelai jika produksi dapat terus ditingkatkan secara linear dari 13 % di tahun 2003 terus tumbuh meningkat hingga 20 % pada tahun 2010. Selama dasawarsa ke depan (2003 – 2013), yang rasional dilakukan adalah menekan impor dengan substitusi dari produksi dalam negeri sampai tinggal 10 – 20 % impor. Hal ini relevan dengan kondisi saat ini dan dapat terjadi jika ada pengaturan tata niaga untuk kepastian harga yang layak saat petani panen raya dan menciptakan produktivitas kedelai yang tinggi sehingga menurunkan biaya produksinya per satuan hasil.
Menerapkan kebijakan tata niaga kedelai, pembatasan impor (tarif bea masuk) dan insentif/subsidi bagi petani produsen dipandang perlu pada komoditas ini karena merupakan komoditi hajat hidup orang banyak (Inkopti, 2001), jika memang keputusan kemandirian pangan sebagai keputusan politik untuk ketahanan pangan. Persoalan teknologi produktivitas kedelai dan lahan sebenarnya bukan lagi sebagai permasalahannya, hanya saja jika petani tidak diberikan subsidi teknologi, produktivitasnya tetap rendah (< 1,2 ton/ha) dan biaya produksi per satuan produk menjadi tinggi sehingga ke depannya tidak dapat bersaing dipasaran bebas. Upaya ini perlu dilakukan dengan dengan menerapkan kebijakan yang simultan untuk merangsang pertumbuhan tinggi baik dengan melibatkan stakeholder pelaku bisnis kedelai dari hulu hingga hilir, teknologi, petani, perbankan dan pemerintah.
Harus diciptakan kondisi yang kondusif untuk memberikan perlindungan pada petani. Menciptakan dan mewujudkan kemandirian pangan nasional agar lebih ditekankan pada peran petani serta stakeholder yang mengawal sistem produksi dari keterjaminan penyediaan teknologi, sarana produksi hingga industri hilirnya. Fasilitas kebijakan yang memberikan kemudahan petani pangan mendapatkan subsidi teknologi, mekanisasi dan fasilitasi penunjang budidaya (seperti infrastruktur untuk pertanian seperti irigasi dan jalan, dan kredit produksi), perlindungan pasar serta kebijakan impor terbatas diperlukan untuk kembali menggairahkan pertanian pangan. Dalam hal ini perlu adanya rencana dan pedoman yang jelas dan sistematis sebagai komitmen bagi stakeholder khususnya dari pemerintah melalui Departemen Pertanian dan departemen terkait dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh sebagai keputusan nasional yang didukung oleh pemerintah daerah sebagai pelaksana di lapangan.
Upaya menciptakan kemandirian pangan dengan mengembangkan produksi sumber pangan alternatif substitusi pangan impor dilakukan seiring dengan pemacuan tiga komoditi pangan utama di atas. Sumber pangan karbohidrat yang dapat dimanfaatkan untuk substitusi pangan impor seperti kentang, jagung putih dan umbi-umbian. Mengembangkan sumber pangan alternatif ini justru memiliki nilai ekonomis tinggi karena disamping produktivitas per hektarnya tinggi, pangan tersebut sebagai bahan baku industri. Dengan keragaman sumber bahan pangan yang dikonsumsi dan dapat diproduksi di dalam negeri diharapkan dapat menekan impor pangan secara nyata dan mengurangi ketergantungan pangan dari luar negeri sehingga ketahanan dan kemandirian pangan nasional semakin mantap.
Peran Teknologi Produktivitas Organik Dalam Menunjang Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan
Subsidi teknologi yang menjadi bagian penting dari upaya menciptakan ketahanan pangan yang tangguh, harus mengutamakan teknologi produktivitas yang ramah lingkungan. Teknologi tersebut harus telah terbukti memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan produktivitas dan teruji bukan hanya untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan tetapi juga mampu menjaga kelestarian produksi dan ramah lingkungan. Disamping itu teknologi yang diterapkan harus bersifat sederhana, mudah dimengerti dan dilaksanakan petani sehingga dapat diterapkan di lapangan secara utuh dan memiliki kawalan/pendampingan di lapangan untuk menjamin keberhasilannya.
Sebagai contoh teknologi pupuk hayati Bio P 2000 Z yang diramu dari kumpulan mikro-organisme indegenus terseleksi bersifat unggul berguna yang dikondisikan agar dapat hidup harmonis bersama saling bersinergi dengan kultur mikro-organisme komersial serta dibekali nutrisi dan unsur hara mikro dan makro yang berguna bagi mikroba dan komoditas budidaya. Sekumpulan mikro-organisme unggul berguna dikemas dalam pupuk hayati Bio Perforasi terdiri dari dekomposer (Hetrotrop, Putrefaksi), pelarut mineral dan phospat, fiksasi nitrogen, Autotrop (fotosintesis) dan mikroba fermentasi serta mikroba penghubung (seperti Mycorrhiza) yang bekerja bersinergi dan nutrisi bahan organik sederhana, seperti senyawa protein/peptida, karbohidrat, lipida, Vitamin, senyawa sekunder, enzim dan hormon; serta unsur hara makro: N, P, K, S, Ca, dan lainnya berkombinasi dengan hara mikro: seperti Mg, Si, Fe, Mn, Zn, Mn, Mo, Cl, B, Cu, yang semua unsur yang disebut di atas diproses melalui cara fermentasi.
Bio Perforasi secara komprehenship membentuk dan mengkondisikan keseimbangan ekologis alamiah melalui sekumpulan jasa mikro-organisme unggul berguna yang dikondisikan, bersinergi dengan mikroba alami indogenus dan nutrisi; dan dengan menggunakan prinsip “mem-bioperforasi“ secara alami oleh zat inorganik, organik dan biotik pada mahluk hidup (seperti tanaman) sehingga memacu dan/atau mengendalikan pertumbuhan dan produksinya. Ternyata dengan sistem demikian masalah tersumbatnya produksi komoditi pertanian dapat dipecahkan (Mashar, 2000).
Melalui jasa mikro-organisme unggul yang sebelumnya telah dikondisikan terhadap lingkungan tumbuh kembang tanaman serta dibekali nutrisi dan unsur hara, faktor pembatas produksi dan kendala tumbuh asal tanah dan lingkungan dapat direndam sehingga tanaman dapat dipacu berproduksi tanpa menggangu hasil rekayasa konstelasi genetik yang telah dimiliki tanaman sebelumnya. Hal ini seiring dengan tujuan meningkatkan produktivitas hasil dari tanaman varietas unggul yang memiliki potensi genetik tinggi seperti padi Hibrida, PTB dan padi unggul lain yang akan dikembangkan untuk daerah-daerah kritis lebak rentan cekaman kesuburan tanah yang labil. Seperti daerah transmigrasi Penggunaan mikroba Bio P 2000 Z secara teratur dan sesuai anjuran ternyata mampu mendongkrak potensi produksi tanaman yang bersangkutan melebihi referensi Genetik yang dimilikinya dan cekaman anasir penghambat dalam tanah.
Keunggulan penerapan teknologi Bio Perforasi pada padi adalah meningkatnya produktivitas dan kualitas beras. Pada padi unggul nasional memacu bertambahnya anakan produktif rata-rata 19 – 35 anakan dan kuatnya perakaran (gambar A), tahan rebah dan serangan penggerek batang; malai lebih besar (berisi) sehingga dibanding tanpa Bio P2000Z pada volume gabah kering giling (GKG) yang sama rendemen meningkat 30% - 40%. Karena proses keseimbangan hara ini beras lebih jernih dan tidak mudah remuk/patah saat digiling.
Kesimpulan
1. Laju pertumbuhan produksi pangan nasional dalam dasa warsa terakhir rata-rata cenderung terus menurun sedangkan laju pertumbuhan jumlah penduduk terus meningkat yang berarti semakin meningkat ketergantungan pangan nasional pada impor merupakan bahaya laten bagi kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
2. Produksi pangan yang terus menurun lebih disebabkan karena: produktivitas hasil budidaya petani rata-rata masih rendah dan perluasan areal lahan pertanian stagnan serta lahan yang ada cenderung menurun kualitasnya sehingga perlu upaya mengatasi permasalahan tersebut dengan terobosan yang konstruktif dalam produktivitas dan perluasan lahan.
3. Meningkatkan produktivitas dapat ditempuh melalui cara antara lain: menerapkan teknologi budidaya produktivitas tinggi dengan memberikan subsidi teknologi kepada petani seperti teknologi pupuk hayati Bio P 2000 Z; melakukan Soil Management di lahan pertanian dengan mengintroduksikan agen mikroba penyubur dan nutrisi (seperti pupuk berimbang) untuk mengembalikan keseimbangan alami yang membangun kesuburan tanah dan tanaman diatasnya; melakukan eksplorasi potensi genetik tanaman yang memiliki performa tanaman unggul hasil maksimal seperti varietas hibrida dan tipe baru dengan memberikan perlakuan presisi kawalan teknologi yang sesuai sehingga efisiensi hasil maksimal dapat tercapai .
4. Upaya memacu pertumbuhan produksi pangan dengan membuka areal Lahan pertanian baru yang dapat di gunakan untuk pertanian produktif adalah potensi lahan pasang surut dan lahan lebak, serta lahan kering yang sebagian besar belum tergarap secara optimal dengan disertai penerapan teknologi produktivitas.
5. Untuk mewujudkan swasembada dan kemandirian serta ketahanan pangan dalam satu dasawarsa ke depan (2010), diperlukan perangkat kebijakan yang mengarah pada perbaikan implementasi sistem agribisnis dan tataniaga (impor) bahan pangan. Disamping itu laju pertumbuhan produksi nasional harus dipacu pertahun secara bertahap, pada komoditas padi/beras dari tahun 2003 sebesar 1,8 % menjadi 2,1% pada tahun 2010, komoditas jagung dari 2 % tahun 2003 menjadi 6,5 % tahun 2010, dan kedelai 13 % tahun 2003 terus meningkat menjadi 20 % pada tahun 2010.
6. Penerapan teknologi organik seperti Bio P 2000 Z yang memanfaatkan sinergi jasa mikroba unggul mampu meningkatkan produktivitas tanaman lebih tinggi dari teknologi pupuk konvensional/kimia dan memiliki manfaat memperbaiki kesuburan lahan serta menjaga produktivitas tinggi lahan yang berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Abdullah Buang. 2002. Pengenbangan Padi Tipe Baru. Makalah disampaikan Pada Seminar Temu Lapang BALITPA di KP. Pusakanegara, Subang 26 September 2002
Alihamsyah T., Muhrizal Sarwani dan Isdianto Ar-Riza. 2002. Komponen Utama Teknologi Optimalisasi lahan Pasang Surut Sebagai Sumber Pertumbuhan Produksi Padi Masa Depan. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Ananto Eko. 2002. Pengembangan Pertanian Lahan rawa Pasang Surut Mendukung Peningkatan Produksi Pangan. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Anonim. 2003. Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan dalam Kaitannya dengan Sistem Pertanian Organik. Makalah Pengembangan Teknologi Padi di Hotel Kaisar Maret 2003.
Anonim. 2001. Pemberdayaan Usaha Anggota koperasi Produsen tempe Tahu Indonesia (KOPTI) Melalui Pemberian Insentif Pemerintah kepada INKOPTI. Inkopti.
Anonim. 2003. Penelitian dan Pengembangan tanaman Pangan dalam Kaitannya dengan Sistem Pertanian Organik. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan.
BPS ( Biro Pusat Statistik). 2001. Stasistik Indonesia 2000. BPS Jakarta.
FAO. 1993. Rice In human Nutrition. Food and Nutrition Series. FAO, Rome .
Gurdev S. khush. 2002. Food Security By Design: Improving The Rice Plant in Partnership With NARS. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Purba S. dan Las I. 2002, Regionalisasi Opsi Strategi Peningkatan Produksi Beras. Makalah disampaikan pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Mashar Ali Zum, 2000, Teknologi Hayati Bio P 2000 Z Sebagai Upaya untuk Memacu Produktivitas Pertanian Organik di Lahan Marginal. Makalah disampaikan Lokakarya dan pelatihan teknologi organik di Cibitung 22 Mei 2000.
Moeljopawiro Sugiono. 2002. Bioteknologi Untuk Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Padi. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Sri Adiningsih J., M. Soepartini, A. kusno, Mulyadi, dan Wiwik Hartati. 1994. Teknologi untuk Meningkatkan Produktivitas Lahan Sawah dan Lahan Kering. Prosiding Temu Konsultasi Sumberdaya Lahan Untuk Pembangunan Kawasan Timur Indonesia di Palu 17 – 20 Januari 1994.
Oleh: Dr. Jaegopal Hutapea dan Ali Zum Mashar, SP)
Dengan penduduk 216 juta jiwa, Indonesia saat ini membutuhkan bahan pangan pokok sekurang-kurangnya 53 juta ton beras, 12,5 juta ton jagung dan 3,0 juta ton kedelai. Jika tidak diimbangi dengan laju pertumbuhan produksi pangan dalam negeri secara signifikan, dapat menyebabkan ketahanan pangan nasional rendah. Meskipun upaya peningkatan produksi pangan di dalam negeri saat ini terus dilakukan, namun laju peningkatannya masih belum mampu mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri karena produktivitas tanaman pangan serta peningkatan luas areal yang stagnan bahkan cenderung menurun.
Untuk meningkatkan produksi pangan nasional, dapat dilakukan peningkatan produktivitas dengan menerapkan teknologi produksi antara lain melalui penggunaan pupuk organik/hayati. Pupuk tersebut dapat mengembalikan kesuburan lahan melalui jasa mikroba yang menguntungkan. Sejalan dengan itu, juga perlu dilakukan perluasan lahan pertanian antara lain melalui pengembangan kawasan transmigrasi.
Pendahuluan
Pangan adalah kebutuhan yang paling mendasar dari suatu bangsa. Banyak contoh negara dengan sumber ekonomi cukup memadai tetapi mengalami kehancuran karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduknya. Sejarah juga menunjukkan bahwa strategi pangan banyak digunakan untuk menguasai pertahanan musuh. Dengan adanya ketergantungan pangan, suatu bangsa akan sulit lepas dari cengkraman penjajah/musuh. Dengan demikian upaya untuk mencapai kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional bukan hanya dipandang dari sisi untung rugi ekonomi saja tetapi harus disadari sebagai bagian yang mendasar bagi ketahanan nasional yang harus dilindungi.
Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 216 juta jiwa dengan angka pertumbuhan 1.7 % per tahun. Angka tersebut mengindikasikan besarnya bahan pangan yang harus tersedia. Kebutuhan yang besar jika tidak diimbangi peningkatan produksi pangan justru menghadapi masalah bahaya latent yaitu laju peningkatan produksi di dalam negeri yang terus menurun. Sudah pasti jika tidak ada upaya untuk meningkatkan produksi pangan akan menimbulkan masalah antara kebutuhan dan ketersediaan dengan kesenjangan semakin melebar.
Keragaan laju peningkatan produksi tiga komoditi pangan nasional padi, jagung dan kedelai tersebut.
Keragaan di atas menunjukkan bahwa laju pertumbuhan produksi pangan nasional rata-rata negatif dan cenderung menurun, sedangkan laju pertumbuhan penduduk selalu positif yang berarti kebutuhan terus meningkat. Keragaan total produksi dan kebutuhan nasional dari tahun ke tahun pada ketiga komoditas pangan utama di atas menunjukkan kesenjangan yang terus melebar; khusus pada kedelai sangat memprihatinkan. Kesenjangan yang terus meningkat ini jika terus di biarkan konsekwensinya adalah peningkatan jumlah impor bahan pangan yang semakin besar, dan kita semakin tergantung pada negara asing.
Impor beras yang meningkat pesat terjadi pada tahun 1996 dan puncaknya pada tahun 1998 yang mencapai 5,8 juta ton. Kondisi ini mewarnai krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 dimana produksi beras nasional turun yang antara lain karena kekeringan panjang.
Pada komoditi jagung meskipun pada tahun 1996 terjadi penurunan produksi, namun pada tahun 1998 justru terjadi surplus (ekspor) meskipun hanya kecil. Hal ini diduga karena banyak masyarakat yang memanfaatkan lahan tidur untuk komoditas jagung. Namun pada tahun-tahun berikutnya sampai saat ini produksi jagung cenderung turun dan impor semakin besar (lebih dari 2 juta ton/tahun).
Produksi kedelai nasional tampak mengalami kemunduran yang sangat memprihatinkan. Sejak tahun 2000, kondisi tersebut semakin parah, dimana impor kedelai semakin besar. Hal ini terjadi antara lain karena membanjirnya Impor akibat fasilitas GSM 102, kredit Impor dan “Triple C” dari negara importir yang dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh importir kedelai Indonesia, disisi lain produktivitas kedelai nasional yang rendah dan biaya produksi semakin tinggi di dalam negeri. Akibat kebijakan di atas harga kedelai impor semakin rendah sehingga petani kedelai semakin terpuruk dan enggan untuk menanam kedelai. Dampaknya pada harga kedelai petani tidak bisa bersaing dengan membanjirnya kedelai Impor dan petani kedelai tidak terlindungi.
Melihat kenyataan tersebut seakan kita tidak percaya sebagai negara agraris yang mengandalkan pertanian sebagai tumpuan kehidupan bagi sebagian besar penduduknya tetapi pengimpor pangan yang cukup besar. Hal ini akan menjadi hambatan dalam pembangunan dan menjadi tantangan yang lebih besar dalam mewujudkan kemandirian pangan bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu diperlukan langkah kerja yang serius untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Permasalahan Produksi Dan Upaya Mengatasi Masalah Pangan Nasional
Rendahnya laju peningkatan produksi pangan dan terus menurunnya produksi di Indonesia antara lain disebabkan oleh: (1) Produktivitas tanaman pangan yang masih rendah dan terus menurun; (2) Peningkatan luas areal penanaman-panen yang stagnan bahkan terus menurun khususnya di lahan pertanian pangan produktif di pulau Jawa. Kombinasi kedua faktor di atas memastikan laju pertumbuhan produksi dari tahun ke tahun yang cenderung terus menurun. Untuk mengatasi dua permasalahan teknis yang mendasar tersebut perlu dilakukan upaya-upaya khusus dalam pembangunan pertanian pangan khususnya dalam kerangka program ketahanan pangan nasional.
Upaya Meningkatkan Produktivitas Tanaman Pangan
Rata-rata produktivitas tanaman pangan nasional masih rendah. Rata-rata produktivitas padi adalah 4,4 ton/ha (Purba S dan Las, 2002) jagung 3,2 ton/ha dan kedelai 1,19 ton/ha. Jika dibanding dengan negara produsen pangan lain di dunia khususnya beras, produktivitas padi di Indonesia ada pada peringkat ke 29. Australia memiliki produktivitas rata-rata 9,5 ton/ha, Jepang 6,65 ton/ha dan Cina 6,35 ton/ha ( FAO, 1993).
Faktor dominan penyebab rendahnya produktivitas tanaman pangan adalah (a) Penerapan teknologi budidaya di lapangan yang masih rendah; (b)Tingkat kesuburan lahan yang terus menurun (Adiningsih, S, dkk., 1994), (c) Eksplorasi potensi genetik tanaman yang masih belum optimal (Guedev S Kush, 2002).
Rendahnya penerapan teknologi budidaya tampak dari besarnya kesenjangan potensi produksi dari hasil penelitian dengan hasil di lapangan yang diperoleh oleh petani. Hal ini disebabkan karena pemahaman dan penguasaan penerapan paket teknologi baru yang kurang dapat dipahami oleh petani secara utuh sehingga penerapan teknologinya sepotong-sepotong (Mashar, 2000). Seperti penggunaan pupuk yang tidak tepat, bibit unggul dan cara pemeliharaan yang belum optimal diterapkan petani belum optimal karena lemahnya sosialisasi teknologi, sistem pembinaan serta lemahnya modal usaha petani itu sendiri. Selain itu juga karena cara budidaya petani yang menerapkan budidaya konvensional dan kurang inovatif seperti kecenderungan menggunakan input pupuk kimia yang terus menerus, tidak menggunakan pergiliran tanaman, kehilangan pasca panen yang masih tinggi 15 – 20 % dan memakai air irigasi yang tidak efisien. Akibatnya antara lain berdampak pada rendahnya produktivitas yang mengancam kelangsungan usaha tani dan daya saing di pasaran terus menurun. Rendahnya produktivitas dan daya saing komoditi tanaman pangan yang diusahakan menyebabkan turunnya minat petani untuk mengembangkan usaha budidaya pangannya, sehingga dalam skala luas mempengaruhi produksi nasional.
Untuk mengatasi permasalahan di atas pemerintah harus memberikan subsidi teknologi kepada petani dan melibatkan stakeholder dalam melakukan percepatan perubahan (Saragih, 2003). Subsidi teknologi yang dimaksud adalah adanya modal bagi petani untuk memperoleh atau dapat membeli teknologi produktivitas dan pengawalannya sehingga teknologi budidaya dapat dikuasai secara utuh dan efisien sampai tahap pasca panennya. Sebagai contoh petani dapat memperoleh dan penerapan teknologi produktivitas organik hayati (misal : Bio P 2000 Z), benih/pupuk bermutu dan mekanisasi pasca panen dan sekaligus pengawalan pendampingannya.
Tingkat kesuburan lahan pertanian produktif terus menurun; revolusi hijau dengan mengandalkan pupuk dan pestisida memiliki dampak negatif pada kesuburan tanah yang berkelanjutan dan terjadinya mutasi hama dan pathogen yang tidak diinginkan. Sebagai contoh lahan yang terus dipupuk dengan Urea (N) cenderung menampakkan respon kesuburan tanaman seketika, tetapi berdampak pada cepat habisnya bahan organik tanah karena memacu berkembangnya dekomposer dan bahan organik sebagai sumber makanan mikroba lain habis (< 1%). Pemakaian pupuk kimia, alkali dan pestisida yang terus menerus menyebabkan tumpukan residu yang melebihi daya dukung lingkungan yang jika tidak terurai akan menjadi “racun tanah” dan tanah menjadi “Sakit”. Akibatnya disamping hilangnya mikroba pengendali keseimbangan daya dukung kesuburan tanah, ketidak-seimbangan mineral dan munculnya mutan-mutan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang kontra produktif. Di lahan sawah/irigasi dengan berbagai upaya program revolusi hijau yang telah ada tidak lagi memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas karena telah mencapai titik jenuh (Levelling Off) dan produktivitas yang terjadi justru cenderung menurun.
Upaya yang harus dilakukan adalah melakukan Soil Management untuk mengembali-kan kesuburan tanah dengan memasukkan berbagai ragam mikroba pengendali yang mempercepat keseimbangan alami dan membangun bahan organik tanah, kemudian diikuti dengan pemupukan dengan jenis dan jumlah yang tepat dan berimbang serta teknik pengolahan tanah yang tepat. Telah diketahui bahwa mikro-organisme unggul berguna dapat diintroduksikan ke tanah dan dapat diberdayakan agar mereka berfungsi mengendalikan keseimbangan kesuburan tanah sebagaimana mestinya. Selain itu, sekumpulan mikro-organisme diketahui menghuni permukaan daun dan ranting. Sebagian dari mereka ada yang hidup mandiri, bahkan dapat menguntungkan tanaman (Mashar, 2000). Prinsip-prinsip hayati yang demikian telah diungkapkan dalam kaidah-kaidah penerapan pupuk hayati (misal : Bio P 2000 Z).
Eksplorasi potensi genetik tanaman yang masih belum optimal tampak pada kesenjangan hasil petani dan hasil produktivitas di luar negeri atau hasil dalam penelitian. Dalam hal ini teknologi pemuliaan telah mengalami kemajuan yang cukup berarti dalam menciptakan berbagai varietas unggul berpotensi produksi tinggi. Meskipun upaya breeding modern, teknologi transgenik dan hibrida dirancang agar tanaman yang dikehendaki memiliki kemampuan genetik produksi tinggi (Gurdev S Kush, 2002), tetapi jika dalam menerapkannya di lapangan asal-asalan, maka performa keunggulan genetiknya tidak nampak. Hasil penggunaan varietas unggul di lapangan seringkali masih jauh dari harapan. Penyebabnya adalah masih belum dipahaminya teknik budidaya sehingga hasil yang didapat belum menyamai potensinya, apalagi melebihi.
Untuk mendapatkan performa hasil maksimal dari tanaman unggul baru yang diharapkan memerlukan persyaratan-persyaratan khusus “Presisi” dalam budidayanya seperti kesuburan lahan, pemupukan, mengamankan dari OPT (Anonim, 2003) dan/atau perlakuan spesifik lainnya. Pada kenyataannya baik tanaman unggul seperti padi VUB, Hibrida dan PTB; dan kedelai serta Jagung hibrida akan mampu berproduksi tinggi jika pengawalan manajemen budidayanya dipenuhi dengan baik, tetapi jika tidak justru terjadi sebaliknya. Hasilnya lebih rendah dari varietas lokal. Hal ini berarti bakal calon penerapan varietas unggul berproduktivitas tinggi harus dilakukan pengawalan dan manajemen teknologi penyerta dengan baik dan diterapkan secara paripurna. Untuk hal tersebut petani harus diberikan dampingan dan memanejemen budidaya secara intensif.
Upaya Menambah Perluasan Lahan Pertanian Baru
Sulitnya melakukan peningkatan produksi pangan nasional antara lain karena pengembangan lahan pertanian pangan baru tidak seimbang dengan konversi lahan pertanian produktif yang berubah menjadi fungsi lain seperti permukiman. Lahan irigasi Indonesia sebesar 10.794.221 hektar telah menyumbangkan produksi padi sebesar 48.201.136 ton dan 50 %-nya lebih disumbang dari pulau Jawa (BPS, 2000).
Akan tetapi mengingat padatnya penduduk di pulau Jawa keberadaan lahan tanaman pangan tersebut terus mengalami degradasi seiring meningkatnya kebutuhan pemukiman dan pilihan pada komoditi yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi seperti hortikultura. Jika tidak ada upaya khusus untuk meningkatkan produktivitas secara nyata dan/atau membuka areal baru pertanian pangan sudah pasti produksi pangan dalam negeri tidak akan mampu mencukupi kebutuhan pangan nasional.
Dari sisi perluasan areal lahan tanaman pangan ini upaya yang dapat ditempuh adalah: (1) Memanfaatkan lahan lebak dan pasang surut termasuk di kawasan pasang surut (Alihamsyah, dkk, 2002) (2) Mengoptimalkan lahan tidur dan lahan tidak produktif di pulau Jawa. Kedua pilihan di atas mutlak harus di barengi dengan menerapkan teknologi produktivitas mengingat sebagian besar lahan tersebut tidak subur untuk tanaman pangan.
Luas lahan pasang surut dan Lebak di Indonesia diperkirakan mencapai 20,19 juta hektar dan sekitar 9,5 juta hektar berpotensi untuk pertanian serta 4,2 juta hektar telah di reklamasi untuk pertanian (Ananto, E.,2002). Memanfaatkan lahan lebak dan Pasang Surut dipandang sebagai peluang terobosan untuk memacu produksi meskipun disadari bahwa produktivitas di lahan tersebut masih rendah. Produktivitas rata-rata tanaman pangan padi, Jagung dan Kedelai di lahan lebak/pasang surut dengan penerapan teknologi konvensional hasilnya masih rendah yaitu : secara berturut turut sekitar 3,5 ton/ha; 2,8 ton/ha dan 0,8 ton/ha. Kendala utama pengembang di lahan ini adalah keragaman sifat fisiko-kimia seperti pH yang rendah, kesuburan rendah, keracunan tanah dan kendala Bio fisik seperti pertumbuhan gulma yang pesat, OPT dan cekaman Air (Moeljopawiro, S., 2002)
Ditemukannya teknologi baru (misalnya Bio P 2000 Z) dengan memanfaatkan mikroba penyubur dan pengendali kesuburan alami tanah di lahan lebak dan pasang surut memberikan bukti bahwa produktivitas tanaman pangan tersebut mampu lebih tinggi dibanding produktivitas konvensional di lahan subur atau produktivitas rata-rata nasional yaitu: 5,5 - 8 ton/ha padi; 2,5 – 3,5 ton/ha kedelai dan 5 – 8 ton/ha jagung JPK). Ternyata dengan sistem demikian masalah tersumbatnya produksi komoditi pertanian dapat dipecahkan. Efek mikroba memiliki manfaat yang besar dalam mengendalikan lingkungan mikro tumbuh kembang tanaman yang secara sinergi memberikan manfaat: (1) diredamnya faktor penghambat tumbuh kembang tanaman yang dijumpai dalam tanah termasuk menetralkan kemasaman lahan, (2) adanya produksi senyawa bio-aktif seperti enzim, hormon, senyawa organik, dan energi kinetik yang memacu metabolisme tumbuh kembang akar dan bagian atas tanaman (3) pasok dan penyerapan hara oleh akar makin efesien, lancar, dan berimbang, (4) ketahanan internal terhadap hama dan penyakit meningkat. Budidaya dengan menerapkan teknologi ini secara baik di lahan jenis tersebut mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sehingga usaha tani pangan di lahan tersebut akan dapat bersaing. Menjadikan lahan lebak dan pasang surut untuk usaha pertanian harus didukung dengan teknologi dan infrastruktur yang memadai sehingga luasan lahan ini dapat menjadi pendukung dan buffer untuk peningkatan produksi pangan dan swasembada.
Lahan kering di Indonesia sebesar 11 juta hektar yang sebagian besar berupa lahan tidur dan lahan marginal sehingga tidak produktif untuk tanaman pangan. Di Pulau Jawa yang padat penduduk, rata-rata pemilikan lahan usaha tani berkisar hanya 0,2 ha/KK petani. Namun, banyak pula lahan tidur yang terlantar. Ada 300.000 ha lahan kering terbengkelai di Pulau Jawa dari kawasan hutan yang menjadi tanah kosong terlantar. Masyarakat sekitar hutan dengan desakan ekonomi dan tuntutan lapangan kerja tidak ada pilihan lain untuk memanfaatkan lahan-lahan kritis dan lahan kering untuk usaha tani pangan seperti jagung, padi huma dan kedelai serta kacang tanah. Secara alamiah hal ini membantu penambahan luas lahan pertanian pangan, meskipun disadari bahwa produktivitas di lahan tersebut masih rendah, seperti jagung 2,5 – 3,5 ton/ha dan padi huma 1,5 ton/ha dan kedelai 0,6 – 1,1 ton/ha, tetapi pemanfaatannya berdampak positif bagi peningkatan produksi pangan.
Melihat kenyataan di atas maka solusi terbaik adalah: (1) pemerintah sebaiknya memberikan ijin legal atas hak pengelolaan lahan yang telah diusahahan petani yaitu semacam HGU untuk usaha produktif usaha tani tanaman pangan sehingga petani dapat memberikan kontribusi berupa pajak atas usaha dan pemanfaatan lahan tersebut, (2) memberikan bimbingan teknologi budidaya khususnya untuk menerapkan teknologi organik dan Bio/hayati guna meningkatkan kesuburan lahan dan menjamin usaha tani yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dan (3) Melibatkan stakeholder dan swasta yang memiliki komitmen menunjang dalam sistem Agribisnis tanaman pangan sehingga akan menjamin kepastian pasar, Sarana Input teknologi produktivitas dan nilai tambah dari usaha tani terpadunya. Pengelolaan lahan kering untuk pertanian dapat dilakukan dengan menerapkan teknologi produktivitas organik agar memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh jika 150.000 ha lahan ini digunakan untuk budidaya Jagung jika dengan tambahan teknologi produktivitas organik dapat menghasilkan rata-rata 6,5 ton/ha yang dilakukan dengan 2 kali MT maka akan terjadi penambahan produksi sebesar: 1,95 juta ton jagung, berarti akan mensubstitusi lebih dari 60% impor Jagung. Multiple effek dari usaha tani tanaman pangan ini sangat berarti dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar dan bagi kepentingan nasional.
Mencapai Swasembada Pangan 2003 – 2010 Untuk Mewujudkan Kemandirian Dan Ketahanan Pangan Nasional
Membangun Ketahanan pangan berbasis Agribisnis pangan rakyat di Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius. Pada tahun 1984 swasembada pangan pernah tercapai yang diukir sebagai prestasi gemilang saat itu, namun tahun-tahun selanjutnya semakin merosot sehingga upaya-upaya mempertahankan dan mencukupi kebutuhan pangan nasional semakin terancam. Proyek pembukaan lahan pertanian sejuta hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah, implementasi BIMAS, INSUS, SUPRA INSUS; tampaknya tidak memberikan manfaat bahkan dalam dasawarsa terakhir kita terjebak dalam kesejangan pangan dan dengan produksi pangan nasional semakin terancam dan impor pangan dijadikan sebagai solusi instan. Seharusnyalah dibangun kembali kerangka pembangunan pertanian berkerakyatan dan berorientasi kemandirian dan kesejahteraan yang merata di dalam sistem agribisnis yang terpadu. Masalah penyediaan pangan untuk penduduk harus dipandang secara utuh, bukan sekedar dinilai secara untung rugi saja tetapi lebih jauh dicermati pada aspek politik, dan sosialnya karena di dalam pandangan nasional ketahanan pangan harus merupakan bagian dari ketahanan nasional.
Menempatkan pangan sebagai bagian menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara serta rasa nasionalisme untuk melindungi, mencintai dan memperbaiki produksi pangan lokal harus terus dikembang-majukan. Pertanian pangan termasuk di kawasan transmigrasi hendaknya jangan dipandang sebagai lahan untuk menyerap tenaga kerja atau petani dikondisikan untuk terus memberikan subsidi bagi pertumbuhan ekonomi sektor lain dengan tekanan nilai jual hasil yang harus rendah dan biaya sarana produksi terus melambung. Tetapi seharusnya petani pangan mendapatkan prioritas perlindungan oleh pemerintah melalui harga jual dan subsidi produksi karena petani membawa amanah bagi ketahanan pangan, petani pangan perlu mendapatkan kesejahteraan yang layak. Dalam hal ini adalah wajar jika pemerintah berpihak kepada petani dan pelaku produksi pertanian pangan karena merupakan golongan terbesar dari masyarakat Indonesia .
Kebijakan Impor pangan yang menonjol sebagai program instant untuk mengatasi kekurangan produksi justru membuat petani semakin terpuruk dan tidak berdaya atas sistem pembangunan ketahanan pangan yang tidak tegas. Akibat over suplai pangan dari impor seringkali memaksa harga jual hasil panen petani menjadi rendah tidak sebanding dengan biaya produksinya sehingga petani terus menanggung kerugian. Hal ini menjadikan bertani pangan tidak menarik lagi bagi petani dan memilih profesi lain di luar pertanian, sehingga ketahanan pangan nasional mejadi rapuh.
Melihat kondisi saat ini dan trend produksi pangan yang semakin tergantung impor dan bergesernya pola konsumsi masyarakat maka untuk mencapai kemandirian pangan ke depan harus dilakukan melalui upaya-upaya terpadu secara terkonsentrasi pada peningkatan produksi pangan nasional yang terencana mulai “presisi” di sektor hulu – proses (on farm) dan hilirnya. Yang perlu ditekankan adalah: peningkatan produktivitas dan penerapan teknologi bio/hayati organik, perluasan areal pertanian pangan dan optimalisasi pemberdayaan sumber daya pendukung lokalnya, kebijakan tataniaga pangan dan pembatasan impor pangan, pemberian kredit produksi dan subsidi bagi petani pangan, pemacuan kawasan sentra produksi dan ketersediaan silo untuk stock pangan sampai tingkat terkecil dalam mencapai swasembada pangan di setiap daerah. Untuk itu pemacuan peningkatan produksi pangan nasional harus ditunjang dengan kesiapan dana, penyediaan lahan, teknologi, masyarakat dan infrastrukturnya yang dijadikan sebagai kebijakan ketahanan pangan nasional.
Padi
Dalam kurun waktu satu dasa warsa ke depan Indonesia harus mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat-nya. Tabel 2 menggambarkan keragaan pemacuan produksi dan pengurangan impor padi yang dipandang rasional.
Dengan asumsi pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun 1,5 % dan impor beras sekitar 1,5 - 2 juta ton pada tahun 2003 dan produksi dalam negeri sekitar 52 juta ton, maka untuk mencapai swasembada pada tahun 2010 diperlukan trend peningkatan produksi sebesar 1,8 – 2,1 % pertahun. Peningkatan ini sangat rasional dan dapat dilakukan dengan melihat potensi produk-tivitas yang dapat ditingkatkan dan potensi ketersediaan lahan baru yang dapat dibuka seperti lahan pasang surut, lebak dan lahan kering untuk padi (Suprihatno, dkk, 1999; Irianto, Gatot, dkk., 2002).
Jagung
Pada tahun 2002 impor jagung mencapai 2,2 juta ton dan sejak tahun 2000 pertumbuhan produksinya menunjukkan trend yang cenderung negatif. Melihat potensi yang ada bahwa hal upaya memacu produksi jagung dalam 10 tahun kedepan masih dapat dilakukan, bahkan sekalipun untuk dapat mencapai surplus (ekspor). Dengan menciptakan tingkat pertumbuhan produksi 2 % sampai 6,5 %per tahun maka pada tahun 2010 Indonesia akan dapat mengekspor jagung. Hal ini sangat rasional untuk dapat diwujudkan dan dicapai mengingat masih banyak lahan tidur dan lahan kering potensial yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk dapat meningkatkan produksi jagung. Peluang penerapan teknologi produktivitas Bio hayati organic dan penerapan benih hibrida untuk meningkatkan produktivitas dari rata-rata 3,5 ton/ha menjadi lebih dari 6,5 ton/ha di lahan tersebut masih sangat rasional apalagi agribisnis jagung telah didukung dengan tersedia dan kesiapan stakeholder dari hulu sampai hilirnya.
Kedelai
Upaya mendongkrak produksi kedelai memang berat mengingat ada sekitar 70 % kebutuhan kedelai dipenuhi dari impor. Terus membanjirnya impor kedelai tahun 2000 memiliki dampak yang tragis bagi petani kedelai dan untuk dapat mencapai imbangan impor harus ada perlakuan khusus dengan mengembalikan kepercayaan petani kembali bertanam kedelai. Upaya perimbangan impor dan pertumbuhan produksi kedelai jika produksi dapat terus ditingkatkan secara linear dari 13 % di tahun 2003 terus tumbuh meningkat hingga 20 % pada tahun 2010. Selama dasawarsa ke depan (2003 – 2013), yang rasional dilakukan adalah menekan impor dengan substitusi dari produksi dalam negeri sampai tinggal 10 – 20 % impor. Hal ini relevan dengan kondisi saat ini dan dapat terjadi jika ada pengaturan tata niaga untuk kepastian harga yang layak saat petani panen raya dan menciptakan produktivitas kedelai yang tinggi sehingga menurunkan biaya produksinya per satuan hasil.
Menerapkan kebijakan tata niaga kedelai, pembatasan impor (tarif bea masuk) dan insentif/subsidi bagi petani produsen dipandang perlu pada komoditas ini karena merupakan komoditi hajat hidup orang banyak (Inkopti, 2001), jika memang keputusan kemandirian pangan sebagai keputusan politik untuk ketahanan pangan. Persoalan teknologi produktivitas kedelai dan lahan sebenarnya bukan lagi sebagai permasalahannya, hanya saja jika petani tidak diberikan subsidi teknologi, produktivitasnya tetap rendah (< 1,2 ton/ha) dan biaya produksi per satuan produk menjadi tinggi sehingga ke depannya tidak dapat bersaing dipasaran bebas. Upaya ini perlu dilakukan dengan dengan menerapkan kebijakan yang simultan untuk merangsang pertumbuhan tinggi baik dengan melibatkan stakeholder pelaku bisnis kedelai dari hulu hingga hilir, teknologi, petani, perbankan dan pemerintah.
Harus diciptakan kondisi yang kondusif untuk memberikan perlindungan pada petani. Menciptakan dan mewujudkan kemandirian pangan nasional agar lebih ditekankan pada peran petani serta stakeholder yang mengawal sistem produksi dari keterjaminan penyediaan teknologi, sarana produksi hingga industri hilirnya. Fasilitas kebijakan yang memberikan kemudahan petani pangan mendapatkan subsidi teknologi, mekanisasi dan fasilitasi penunjang budidaya (seperti infrastruktur untuk pertanian seperti irigasi dan jalan, dan kredit produksi), perlindungan pasar serta kebijakan impor terbatas diperlukan untuk kembali menggairahkan pertanian pangan. Dalam hal ini perlu adanya rencana dan pedoman yang jelas dan sistematis sebagai komitmen bagi stakeholder khususnya dari pemerintah melalui Departemen Pertanian dan departemen terkait dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh sebagai keputusan nasional yang didukung oleh pemerintah daerah sebagai pelaksana di lapangan.
Upaya menciptakan kemandirian pangan dengan mengembangkan produksi sumber pangan alternatif substitusi pangan impor dilakukan seiring dengan pemacuan tiga komoditi pangan utama di atas. Sumber pangan karbohidrat yang dapat dimanfaatkan untuk substitusi pangan impor seperti kentang, jagung putih dan umbi-umbian. Mengembangkan sumber pangan alternatif ini justru memiliki nilai ekonomis tinggi karena disamping produktivitas per hektarnya tinggi, pangan tersebut sebagai bahan baku industri. Dengan keragaman sumber bahan pangan yang dikonsumsi dan dapat diproduksi di dalam negeri diharapkan dapat menekan impor pangan secara nyata dan mengurangi ketergantungan pangan dari luar negeri sehingga ketahanan dan kemandirian pangan nasional semakin mantap.
Peran Teknologi Produktivitas Organik Dalam Menunjang Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan
Subsidi teknologi yang menjadi bagian penting dari upaya menciptakan ketahanan pangan yang tangguh, harus mengutamakan teknologi produktivitas yang ramah lingkungan. Teknologi tersebut harus telah terbukti memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan produktivitas dan teruji bukan hanya untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan tetapi juga mampu menjaga kelestarian produksi dan ramah lingkungan. Disamping itu teknologi yang diterapkan harus bersifat sederhana, mudah dimengerti dan dilaksanakan petani sehingga dapat diterapkan di lapangan secara utuh dan memiliki kawalan/pendampingan di lapangan untuk menjamin keberhasilannya.
Sebagai contoh teknologi pupuk hayati Bio P 2000 Z yang diramu dari kumpulan mikro-organisme indegenus terseleksi bersifat unggul berguna yang dikondisikan agar dapat hidup harmonis bersama saling bersinergi dengan kultur mikro-organisme komersial serta dibekali nutrisi dan unsur hara mikro dan makro yang berguna bagi mikroba dan komoditas budidaya. Sekumpulan mikro-organisme unggul berguna dikemas dalam pupuk hayati Bio Perforasi terdiri dari dekomposer (Hetrotrop, Putrefaksi), pelarut mineral dan phospat, fiksasi nitrogen, Autotrop (fotosintesis) dan mikroba fermentasi serta mikroba penghubung (seperti Mycorrhiza) yang bekerja bersinergi dan nutrisi bahan organik sederhana, seperti senyawa protein/peptida, karbohidrat, lipida, Vitamin, senyawa sekunder, enzim dan hormon; serta unsur hara makro: N, P, K, S, Ca, dan lainnya berkombinasi dengan hara mikro: seperti Mg, Si, Fe, Mn, Zn, Mn, Mo, Cl, B, Cu, yang semua unsur yang disebut di atas diproses melalui cara fermentasi.
Bio Perforasi secara komprehenship membentuk dan mengkondisikan keseimbangan ekologis alamiah melalui sekumpulan jasa mikro-organisme unggul berguna yang dikondisikan, bersinergi dengan mikroba alami indogenus dan nutrisi; dan dengan menggunakan prinsip “mem-bioperforasi“ secara alami oleh zat inorganik, organik dan biotik pada mahluk hidup (seperti tanaman) sehingga memacu dan/atau mengendalikan pertumbuhan dan produksinya. Ternyata dengan sistem demikian masalah tersumbatnya produksi komoditi pertanian dapat dipecahkan (Mashar, 2000).
Melalui jasa mikro-organisme unggul yang sebelumnya telah dikondisikan terhadap lingkungan tumbuh kembang tanaman serta dibekali nutrisi dan unsur hara, faktor pembatas produksi dan kendala tumbuh asal tanah dan lingkungan dapat direndam sehingga tanaman dapat dipacu berproduksi tanpa menggangu hasil rekayasa konstelasi genetik yang telah dimiliki tanaman sebelumnya. Hal ini seiring dengan tujuan meningkatkan produktivitas hasil dari tanaman varietas unggul yang memiliki potensi genetik tinggi seperti padi Hibrida, PTB dan padi unggul lain yang akan dikembangkan untuk daerah-daerah kritis lebak rentan cekaman kesuburan tanah yang labil. Seperti daerah transmigrasi Penggunaan mikroba Bio P 2000 Z secara teratur dan sesuai anjuran ternyata mampu mendongkrak potensi produksi tanaman yang bersangkutan melebihi referensi Genetik yang dimilikinya dan cekaman anasir penghambat dalam tanah.
Keunggulan penerapan teknologi Bio Perforasi pada padi adalah meningkatnya produktivitas dan kualitas beras. Pada padi unggul nasional memacu bertambahnya anakan produktif rata-rata 19 – 35 anakan dan kuatnya perakaran (gambar A), tahan rebah dan serangan penggerek batang; malai lebih besar (berisi) sehingga dibanding tanpa Bio P2000Z pada volume gabah kering giling (GKG) yang sama rendemen meningkat 30% - 40%. Karena proses keseimbangan hara ini beras lebih jernih dan tidak mudah remuk/patah saat digiling.
Kesimpulan
1. Laju pertumbuhan produksi pangan nasional dalam dasa warsa terakhir rata-rata cenderung terus menurun sedangkan laju pertumbuhan jumlah penduduk terus meningkat yang berarti semakin meningkat ketergantungan pangan nasional pada impor merupakan bahaya laten bagi kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
2. Produksi pangan yang terus menurun lebih disebabkan karena: produktivitas hasil budidaya petani rata-rata masih rendah dan perluasan areal lahan pertanian stagnan serta lahan yang ada cenderung menurun kualitasnya sehingga perlu upaya mengatasi permasalahan tersebut dengan terobosan yang konstruktif dalam produktivitas dan perluasan lahan.
3. Meningkatkan produktivitas dapat ditempuh melalui cara antara lain: menerapkan teknologi budidaya produktivitas tinggi dengan memberikan subsidi teknologi kepada petani seperti teknologi pupuk hayati Bio P 2000 Z; melakukan Soil Management di lahan pertanian dengan mengintroduksikan agen mikroba penyubur dan nutrisi (seperti pupuk berimbang) untuk mengembalikan keseimbangan alami yang membangun kesuburan tanah dan tanaman diatasnya; melakukan eksplorasi potensi genetik tanaman yang memiliki performa tanaman unggul hasil maksimal seperti varietas hibrida dan tipe baru dengan memberikan perlakuan presisi kawalan teknologi yang sesuai sehingga efisiensi hasil maksimal dapat tercapai .
4. Upaya memacu pertumbuhan produksi pangan dengan membuka areal Lahan pertanian baru yang dapat di gunakan untuk pertanian produktif adalah potensi lahan pasang surut dan lahan lebak, serta lahan kering yang sebagian besar belum tergarap secara optimal dengan disertai penerapan teknologi produktivitas.
5. Untuk mewujudkan swasembada dan kemandirian serta ketahanan pangan dalam satu dasawarsa ke depan (2010), diperlukan perangkat kebijakan yang mengarah pada perbaikan implementasi sistem agribisnis dan tataniaga (impor) bahan pangan. Disamping itu laju pertumbuhan produksi nasional harus dipacu pertahun secara bertahap, pada komoditas padi/beras dari tahun 2003 sebesar 1,8 % menjadi 2,1% pada tahun 2010, komoditas jagung dari 2 % tahun 2003 menjadi 6,5 % tahun 2010, dan kedelai 13 % tahun 2003 terus meningkat menjadi 20 % pada tahun 2010.
6. Penerapan teknologi organik seperti Bio P 2000 Z yang memanfaatkan sinergi jasa mikroba unggul mampu meningkatkan produktivitas tanaman lebih tinggi dari teknologi pupuk konvensional/kimia dan memiliki manfaat memperbaiki kesuburan lahan serta menjaga produktivitas tinggi lahan yang berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Abdullah Buang. 2002. Pengenbangan Padi Tipe Baru. Makalah disampaikan Pada Seminar Temu Lapang BALITPA di KP. Pusakanegara, Subang 26 September 2002
Alihamsyah T., Muhrizal Sarwani dan Isdianto Ar-Riza. 2002. Komponen Utama Teknologi Optimalisasi lahan Pasang Surut Sebagai Sumber Pertumbuhan Produksi Padi Masa Depan. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Ananto Eko. 2002. Pengembangan Pertanian Lahan rawa Pasang Surut Mendukung Peningkatan Produksi Pangan. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Anonim. 2003. Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan dalam Kaitannya dengan Sistem Pertanian Organik. Makalah Pengembangan Teknologi Padi di Hotel Kaisar Maret 2003.
Anonim. 2001. Pemberdayaan Usaha Anggota koperasi Produsen tempe Tahu Indonesia (KOPTI) Melalui Pemberian Insentif Pemerintah kepada INKOPTI. Inkopti.
Anonim. 2003. Penelitian dan Pengembangan tanaman Pangan dalam Kaitannya dengan Sistem Pertanian Organik. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan.
BPS ( Biro Pusat Statistik). 2001. Stasistik Indonesia 2000. BPS Jakarta.
FAO. 1993. Rice In human Nutrition. Food and Nutrition Series. FAO, Rome .
Gurdev S. khush. 2002. Food Security By Design: Improving The Rice Plant in Partnership With NARS. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Purba S. dan Las I. 2002, Regionalisasi Opsi Strategi Peningkatan Produksi Beras. Makalah disampaikan pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Mashar Ali Zum, 2000, Teknologi Hayati Bio P 2000 Z Sebagai Upaya untuk Memacu Produktivitas Pertanian Organik di Lahan Marginal. Makalah disampaikan Lokakarya dan pelatihan teknologi organik di Cibitung 22 Mei 2000.
Moeljopawiro Sugiono. 2002. Bioteknologi Untuk Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Padi. Makalah disampaikan Pada Seminar IPTEK padi Pekan Padi Nasional di Sukamandi 22 Maret 2002.
Sri Adiningsih J., M. Soepartini, A. kusno, Mulyadi, dan Wiwik Hartati. 1994. Teknologi untuk Meningkatkan Produktivitas Lahan Sawah dan Lahan Kering. Prosiding Temu Konsultasi Sumberdaya Lahan Untuk Pembangunan Kawasan Timur Indonesia di Palu 17 – 20 Januari 1994.
Oleh: Dr. Jaegopal Hutapea dan Ali Zum Mashar, SP)
Pengembangan Agribisnis Pangan Yang Berdayasaing dan Berkelanjutan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat JATIM
I. PENDAHULUAN
Bagi masyarakat Indonesia, adanya ancaman terjadinya krisis pangan sebetulnya adalah hal yang ironis. Sebagai negara yang dikenal gemah ripah loh jinawi, rasanya memang agak muskil jika masyarakat kini harus menghadapi ancaman krisis pangan yang cukup serius. Tetapi, inilah realitas yang terjadi. Di balik berbagai kemajuan di bidang pembangunan ekonomi yang telah berhasil diraih, ternyata ketahanan pangan kita cenderung rapuh, dan bukan tidak mungkin menyebabkan kelangsungan hidup masyarakat, khususnya dari golongan miskin menjadi makin berat dan sulit.
Bisa dibayangkan, apa yang bisa dilakukan masyarakat miskin untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarganya jika dalam setahun terakhir, kenaikan harga pangan cenderung makin melambung? Beras, yang merupakan makanan utama masyarakat, walaupun masih beredar di pasaran dan siapapun dengan mudah membelinya di pasar atau di toko. Namun, harganya dilaporkan cenderung terus naik, bahkan lebih dari dua kali lipat (Kompas, 11 Juli 2008). Kenaikan harga beras ini, terutama dipicu oleh kenaikan harga pangan di tingkat internasional, kenaikan harga bahan bakar minyak dan kelangkaan pupuk. Bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, kenaikan harga pangan dan ancaman krisis pangan yang kini tengah melanda, sudah barang tentu akan melahirkan problema dan tekanan tersendiri. Di berbagai wilayah, sudah lazim terjadi keluarga-keluarga miskin tetap membeli beras untuk makan sehari-hari walaupun harganya mahal dengan cara mengorbankan biaya pendidikan dan kesehatan serta mengurangi konsumsi bahan pangan lain yang lebih bergizi.
Sebagai bangsa agraris, ditengarai Indonesia kini sudah masuk perangkap pangan (food trap) negara maju dan kapitalisme global. Seperti dilaporkan media massa belum lama ini, bahwa tujuh komoditas utama non-beras yang dikonsumsi masyarakat ternyata sangat tergantung pada impor. Bahkan, empat dari komoditas utama itu, yakni gandum, kedelai, daging ayam ras dan telur ayam ras sudah termasuk kritis. Sementara itu, meski belum kritis, jagung, susu dan daging sapi sebetulnya juga patut diwaspadai karena bukan tidak mungkin ikut kritis (Kompas, 1 September 2008). Menurut catatan, saat ini Indonesia ternyata telah menjadi negara yang mengimport berbagai komoditi pangan strategis: sekitar 2,5 juta ton beras/tahun (terbesar di dunia); 2 juta ton gula/tahun (terbesar kedua di dunia); 1,2 juta ton kedelai/tahun; 1,3 juta ton jagung/tahun; 5 juta ton gandum/tahun; dan 550.000 ekor sapi/tahun.
Faktor penyebabnya terjadinya ancaman krisis pangan sudah tentu sangat kompleks. Namun, bila ditarik benang merah, hampir bisa dipastikan bahwa pangkal persoalan adalah kurangnya perhatian pemerintah pusat maupun daerah terhadap sektor pertanian sehingga pembangunan sektor pertanian dalam banyak kasus menjadi kurang optimal, bahkan ada kecenderungan diterlantarkan. Belum optimalnya kinerja sektor pertanian itu semakin nyata dengan ditandatanganinya letter of intent antara IMF dengan pemerintah di mana di dalamnya meniadakan proteksi terhadap sektor pertanian. Keterpurukan industri pertanian semakin kukuh dengan perubahan status Indonesia dari eksportir bahan pangan menjadi importir untuk segala jenis bahan makanan.
Jawa Timur sendiri sebagai provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional sebetulnya telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap produksi pangan nasional, yaitu: Padi 17,38%; Jagung 31,86%; Kedele 36,43%; Ubi Kayu 16,96%; Ubi Jalar 7,49%; Kacang Tanah 26,45%; Kacang Hijau 24,29%; Buah-buahan 30,81%; Sayuran 15,44%; Gula 45,48%; Daging 14,06%; Telur 23,27%; Susu 62,88%; Ikan 7,91%. Namun demikian, di saat yang sama Provinsi Jawa Timur ternyata juga merupakan daerah yang tergantung pada impor bahan-bahan pangan, khususnya beras, kedelai dan jagung. Ketika jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya terus meningkat, maka salah satu konsekueni yang tidak terelakkan adalah meningkatnya kebutuhan akan pangan yang dari waktu ke waktu terus meningkat.
II. KONDISI UMUM JAWA TIMUR
Pada tahun 2008 jumlah penduduk Jatim mencapai lebih dari 38 juta jiwa (17% penduduk Indonesia), dengan laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2008 sebesar 0,54% dan kepadatan penduduk rata-rata 814 jiwa per km2. Kepadatan penduduk di perkotaan umumnya lebih tinggi dibandingkan di perdesaan dan pada tahun 2025 jumlah penduduk Jawa Tmur yang bermukim di perkotaan diperkirakan akan lebih dari 60 persen. Daya dukung kota-kota utama di Jatim akan terlampaui, di sisi lain aktivitas pertanian di perdesaan akan semakin ditinggalkan.
Kinerja perekonomian Jawa Timur mulai tahun 2004 sampai dengan tahun 2007 cenderung mengalami peningkatan, yaitu pada tahun 2004 tumbuh 5,83 %, tahun 2005 tumbuh 5,84%, tahun 2006 melambat tumbuh 5,80% dan tahun 2007 tumbuh 6,11%. Pada tahun 2008 mengalami perlambatan pertumbuhan menjadi sebesar 5,90%, hal ini sebagai imbas dari krisis ekonomi global. Kontribusi terbesar perekonomian Jawa Timur masih didominasi sektor perdagangan, hotel dan restauran (29,36%); industri pengolahan (28,49%); serta pertanian (16,57%). Khusus untuk sektor industri pengolahan, kontribusi terbesar didukung oleh sub sektor makanan, minuman dan tembakau mencapai 52,56% atau 13,71% terhadap total PDRB Jawa Timur.
Perkembangan realisasi nilai ekspor non migas di Jawa Timur menunjukkan peningkatan di mana pada tahun 2007 nilai ekspor sebesar US$ 11.429 juta meningkat menjadi US$ 11.726 juta pada tahun 2008 dengan nilai kontribusi ekspor Jawa Timur terhadap nasional sebesar 12,92%. Negara tujuan ekspor utama adalah Jepang, USA, Malaysia dan RRC. Khusus untuk ekspor komoditi pertanian dan industri agro pada tahun 2008 mencapai US$ 6.105 atau 52,06% dari total ekspor non migas Jawa Timur tahun 2008.
Sektor pertanian, yang mencakup tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, menyerap sekitar 63% dari total angkatan kerja Jawa Timur tahun 2008, dan memberikan kontribusi sebesar 16,57% dari PDRB Jawa Timur, atau terbesar ketiga setelah perdagangan, hotel dan restoran (29,36 %), dan industri pengolahan (28,49%). Sektor pertanian juga berperan besar dalam penyediaan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka memenuhi hak atas pangan. Namun secara umum tingkat pendapatan penduduk di sektor ini relatif lebih rendah dibandingkan pendapatan penduduk di sektor industri pengolahan maupun jasa.
Di Provinsi Jawa Timur, tingkat kesejahteraan petani yang diukur dari Nilai Tukar Petani (NTP) dilaporkan mengalami perkembangan yang cukup baik yaitu 114,20 pada bulan Desember tahun 2008 (th dasar 2002=100). Ini berarti bahwa tingkat kesejahteraan petani ada perubahan dengan indeks diatas berarti bahwa dari hasil penjualan produk pertanian setelah dikurangi untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan sarana produksi pertanian masih ada surplus.
Untuk kondisi Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Timur, menurut data yang ada jumlah produksi padi pada tahun 2008 mencapai 10.474.773 ton Gabah Kering Giling (KGK), setara dengan 6.808.602 ton beras. Jumlah konsumsi beras tahun 2008 mencapai 3.568.182 ton, sehingga terdapat surplus sebesar 3.240.420 ton. Produksi jagung tahun 2008 mencapai 5.053.052 ton, dengan jumlah konsumsi 302.251 ton, sehingga surplus 4.744.557 ton. Namun angka ini belum termasuk bahan baku untuk pakan ternak. Produksi kedelai tahun 2008 mencapai 277.281 ton. Angka ini belum mencukupi kebutuhan konsumsi sebesar 422.151 ton, sehingga masih kekurangan produksi sebesar 144.870 ton. Produksi kacang tanah tahun 2008 mencapai 202.345 ton, dengan jumlah konsumsi 30.154 ton, sehingga surplus sebesar 172.191 ton. Produksi ubi kayu tahun 2008 mencapai 3.533.772 ton, dengan jumlah konsumsi 809.509 ton, sehingga surplus sebesar 2.724.263 ton.
Untuk sub sektor hortikultura, komoditas yang menjadi unggulan di Jawa Timur adalah mangga, jeruk, apel, pisang, durian, rambutan, salak untuk buah-buahan, kentang, bawang merah, cabe merah untuk sayuran, jahe untuk tanaman obat. serta tanaman hias seperti anggrek, melati, dan mawar.
Produksi komoditas hortikultura Jawa Timur Tahun 2008 adalah mangga mencapai 721 ribu ton, pisang mencapai 1,488 juta ton, jeruk mencapai 328 ribu ton, durian mencapai 128 ribu ton, apel mencapai 146 ribu ton, salak mencapai 160 ribu ton, rambutan mencapai 185 ribu ton, kentang mencapai 112 ribu ton, cabe mencapai 237 ribu ton, bawang merah mencapai 205 ribu ton, jahe mencapai 26 ribu ton, anggrek mencapai 1,5 juta tangkai, melati mencapai 1.248 ton, mawar mencapai 18.7 juta tangkai.
Relatif masih rendahnya tingkat kesejahteraan petani disebabkan karena masih rendahnya nilai tambah yang dinikmati oleh petani, hal ini dikarenakan masih belum optimalnya linkage/integrasi antara on-farm dan off-farm. Petani melakukan usahatani hanya sampai batas on-farm saja, sedangkan off-farm banyak dilakukan oleh pelaku industri. Sedangkan nilai tambah yang tinggi ada di off-farm.
Apabila dilihat secara makro, memang kontribusi pembangunan pertanian cukup tinggi, namun secara mikro ada persoalan yang sangat fundamental menyangkut kesejahteraan petani. Sangat ironis memang ketika label sebagai “negara agraris” melekat di negeri tercinta ini, justru pelaku pembangunan pertanian terbesar, yaitu petani (63%) merupakan masyarakat marginal dengan tingkat pendapatan yang relatif rendah dan bahkan dalam katagori “miskin”.
III. ISSUE-ISSUE STRATEGIS
Sejak kebijakan otonomi diberlakukan, diakui atau tidak perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan memang cenderung makin berkurang. Alih-alih memfasilitasi pengembangan agroindustri dan memberdayakan sektor pertanian, dalam kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Dalam rangka menghela akselerasi pertumbuhan ekonomi dan dengan dalih untuk mencari sumber-sumber PAD potensial, pemerintah di berbagai daerah umumnya lebih memilih jalur industrialisasi daripada membangun desa dan sektor pertanian. Sudah menjadi rahasia umum, bersamaan dengan makin berkembangnya kegiatan di sektor industri dan perekonomian, lahan-lahan pertanian cenderung makin terkisis dan berganti oleh bangunan pabrik atau kompleks perumahan baru.
Model pembangunan yang bias industri dan terkonsentrasi di wilayah urban menyebabkan nilai tukar hasil produksi pertanian menjadi berkurang, sehingga gairah petani bercocok-tanam pun ikut-ikutan lesu. Seorang petani yang dulunya dapat hidup berkecukupan hanya dengan mengandalkan hasil panennya di setiap musim, kini bukan saja harus menghadapi kenaikan biaya produksi, terutama harga pupuk yang terus melangit, tetapi juga perolehan margin keuntungan yang makin tipis.
Ketika harga beras, kedelai, jagung dan berbagai bahan pangan lain di pasaran naik, banyak bukti menunjukkan margin keuntungan yang diterima petani justru tidak pernah beringsut membaik. Dalam berbagai kasus, keberadaan pedagang perantara, tengkulak atau pengijon dan pihak-pihak yang mengolah hasil pertanian umumnya justru menjadi penerima margin keuntungan terbesar dari kegiatan pemasaran di sektor pertanian.
Secara garis besar, beberapa kelemahan sektor pertanian di Jawa Timur dan ancaman krisis pangan bukan tidak mungkin akan terjadi di Jawa Timur, antara lain karena: (1) terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan indutri, permukiman dan pusat perkantoran, (2) rendahnya nilai tukar produk pertanian dan linkages antara sektor pertanian dan industri yang cenderung bersifat asismetris, (3) lemahnya tata niaga produk pertanian dan panjangnya rantai distribusi produk pertanian yang menyebabkan pemasaran menjadi inefisien dan merugikan petani, (4) kurang berkembangnya aspek kelembagaan yang mendukung pengembangan sektor pertanian, (5) mutu produk pertanian belum terstandarisasi dan kemasan produk yang tidak market friendly, (6) kualitas bibit, benih dan teknologi pertanian yang masih rendah serta penerapan teknologi yang masih terbatas, dan (7) kurangnya sarana dan prasarana wilayah pendukung pengembangan sistem agrobisnis.
Di Provinsi Jawa Timur, ancaman krisis pangan cenderung makin nyata ketika dikaitkan dengan persoalan kependudukan. Di satu sisi, kita mengetahui bahwa pertumbuhan penduduk cenderung mengikuti deret ukur, namun di sisi lain pertumbuhan pangan mengikuti deret hitung. Hal ini berarti krisis pangan akan benar-benar terjadi manakala tidak ada upaya–upaya yang serius untuk memperbaiki struktur produksi pangan. Kewaspadaan pangan merupakan upaya yang bersifat preventif dan kesinambungan, meliputi kegiatan yang mewaspadai timbulnya kerawanan pangan dan gizi, kelaparan, keamanan dan mutu pangan, serta merumuskan langkah–langkah antisipasi dan penanggulangannya.
Di Provinsi Jawa Timur, perkembangan situasi pangan cenderung tidak menentu dan sulit dipastikan sebagai akibat pengaruh alam maupun gejala instabilitas, seperti krisis ekonomi, sosial dan politik.
Untuk bidang sosial, tantangan yang dihadapi Provinsi Jawa Timur adalah adanya kesenjangan sosial, dan kondisi sebagian masyarakat yang masih menghadapi tekanan kemiskinan, kurangnya kesempatan kerja dan pengangguran, serta kualitas SDM masyarakat yang belum siap bersaing di era global yang makin kompetitif. Kesenjangan sosial, dalam banyak hal akan melahirkan proses eksploitasi dan marginalisasi masyarakat miskin karena posisi mereka yang rentan dan tersubordinasi. Sedangkan kemiskinan, di sisi yang lain akan menyebabkan terjadinya percepatan dan pendalaman kemiskinan, yang ujung-ujungnya akan memperlebar jurang perbedaan antar-kelas, antar-daerah, dan antar yang dikuasai dan yang menguasai, serta melahirkan efek domino lain berupa peningkatan jumlah pengangguran, rendahnya pertumbuhan ekonomi di sektor riil, terpuruknya kualitas sumber daya manusia yang ada, rendahnya akses masyarakat ke berbagai layanan publik, dan bahkan hilangnya kesempatan si miskin untuk meningkatkan posisi tawar dan melakukan mobilitas vertikal untuk memperbaiki taraf kehidupannya.
Di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur, persoalan kemiskinan seringkali makin sulit teratasi ketika kesenjangan sosial yang terjadi tak kunjung teratasi. Faktor penyebab kemiskinan seolah tak kunjung tertangani bukan sekadar karena dan bersumber pada kelemahan dari si miskin itu sendiri, tetapi lebih karena faktor-faktor struktural di luar kemampuan si miskin yang cenderung makin rigid dan tidak ramah kepada masyarakat miskin.
Kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dari krisis, dan imbas terjadinya krisis global, bukan saja menyebabkan terjadinya gelombang PHK, berkurangnya kesempatan kerja, dan kolapsnya sejumlah usaha mandiri yang ditekuni masyarakat, tetapi juga menyebabkan terjadinya proses perluasan dan pendalaman kemiskinan. Akibat kualitas SDM masyarakat yang masih tertinggal, dengan rata-rata tingkat pendidikan yang rendah dan belum ditunjang kecakapan, serta keahlian yang profesional, seringkali menyebabkan tenaga kerja yang ada mismatch dengan kebutuhan pasar kerja.
Untuk menangani kemiskinandan meningkatkan posisi bargaining masyarakat miskin terhadap semua bentuk eksploitasi dan superordinasi, yang dibutuhkan dengan demikian adalah kemudahan ekonomi (economic facilities) yang benar-benar nyata dan peluang-peluang sosial (social opportunities) yang memihak kepada masyarakat miskin dan para pengangguran. Yang dimaksud kemudahan ekonomi, adalah kesempatan dan makin terbukanya akses masyarakat miskin terhadap berbagai sumber permodalan dan pasar yang tidak dibayang-bayangi dengan syakwasangka yang seringkali mendiskreditkan masyarakat miskin. Sedangkan yang dimaksud peluang-peluang sosial adalah upaya untuk meningkatkan kesempatan masyarakat miskin melakukan mobilitas sosial-ekonomi secara vertikal melalui pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan bahkan kebutuhan untuk melakukan partisipasi politik secara aktif.
Secara garis besar, jika dicoba dirumuskan beberapa isu strategis yang mendesak untuk ditangani di Provinsi Jawa Timur adalah:
1. Tingkat kemiskinan di Jawa Timur masih cukup tinggi sekitar 5,8 juta jiwa (15,41%), dimana 65% berada di pedesaan yang 55,41% diantaranya adalah petani dan buruh tani.
2. Terjadinya kenaikan harga beberapa produk pangan di dunia karena selain untuk bahan makanan, bahan baku industri juga sebagai bioenergi (biofuel) dan berakibat kenaikan harga pangan, hal ini merupakan peluang dan tantangan Jawa Timur untuk meningkatkan produksi pertanian.
3. Belum adanya linkage antara sektor pertanian dan sektor industri sehingga added value pertanian masih rendah.
4. Fluktuasi harga produk pertanian, dimana bargaining position petani masih rendah, sehingga perlu regulasi perlindungan harga komoditas pertanian dan sistem pemasarannya.
5. Ketersediaan sarana dan prasarana produksi pertanian (benih, pupuk, pestisida, alsintan) masih menjadi kendala bagi petani.
IV. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
IV.1. Lemahnya Kelembagaan dan Posisi Tawar Petani
Kelembagaan petani yang lemah, karena rendahnya kualitas sumber daya manusia petani dan nelayan, ditambah tidak ada atau tidak berfungsinya lembaga petani dan lembaga pendukung pertanian di pedesaan, membuat posisi tawar petani menjadi lemah, dan mempersulit dukungan pemerintah yang diberikan kepada petani.
IV.2. Sempitnya Pemilikan Lahan Petani
Terdapat kecenderungan jumlah petani dalam kurun tahun 2003–2008 terus meningkat karena dalam setiap kejadian krisis ekonomi maka sektor pertanian selalu menjadi alternatif penyelamat ekonomi masyarakat. Namun di pihak lain alih fungsi lahan pertanian terus terjadi, sehingga lahan sawah produktif menjadi lahan perumahan, industri, sosial dan lain sebagainya. Berdasarkan Sensus Pertanian tahun 2003, 72,51 % petani di Jawa Timur memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar atau rata-rata pemilikan lahan per kepala keluarga hanya 0,36 hektar. Kondisi ini menyebabkan tingkat kesejahteraan keluarga petani masih rendah, hal ini menjadi tantangan besar dalam rangka meningkatkan produksi padi/beras untuk ketahanan pangan nasional.
IV.3. Terbatasnya Akses Petani dan Nelayan ke Sumber Daya Produktif
Lemahnya akses terhadap permodalan, dan terbatasnya kepemilikan sarana produksi pertanian merupakan salah satu penyebab kurang berkembangnya sektor pertanian. Cara-cara tradisional dan konvensional yang digunakan dalam berusaha tani menyebabkan pendapatan yang diterima dari usaha tani relatif rendah. Akibatnya petani sulit menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk mengakumulasi modal dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana produksi pertanian.
Akses petani dan nelayan terhadap prasarana dan sarana transportasi juga menghambat pemasaran produk pertanian dan perikanan yang bersifat bulky dan mudah rusak, sehingga mereka terpaksa menerima harga (price-taker), bahkan menekan harga produk. Hal ini antara lain disebabkan belum berpihaknya kebijakan ekonomi makro kepada petani, dan lemahnya koordinasi antar-lembaga.
IV.4. Belum Berkembangnya Teknologi Industri Pengolahan Hasil
Pertumbuhan sub-sektor hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan menunjukkan perkembangan menggembirakan, namun nilai tambah komoditas ini masih rendah, karena umumnya dipasarkan baik dalam negeri maupun ekspor dilakukan dalam bentuk segar (produk primer), dan olahan sederhana. Sistem penyuluhan pertanian juga berjalan kurang optimal, sehingga menghambat transfer teknologi.
Perkembangan industri hasil pertanian dan perikanan belum optimal, yang ditunjukkan oleh rendahnya tingkat utilisasi industri hasil pertanian, rendahnya kualitas SDM dibidang industri pertanian dan sulitnya akses permodalan serta minimnya akses pasar produk olahan hasil pertanian. Kondisi ini diperberat oleh semakin tingginya persaingan produk dari luar negeri, baik yang masuk melalui jalur legal maupun ilegal.
Peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perikanan melalui proses pengolahan memerlukan investasi dan teknologi pengolahan lebih modern.
IV.5. Infrastruktur Pertanian Kurang Memadai
Sekitar 30% jaringan irigasi terutama, di daerah-daerah penghasil beras berada dalam kondisi rusak, terutama disebabkan rendahnya kualitas operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Alih fungsi lahan beririgasi pada daerah lumbung pangan cenderung meluas, sehingga secara terus menerus dan signifikan mengurangi areal lahan beririgasi.
Kondisi infrastruktur yang kurang memadai akan mempengaruhi kinerja sektor pertanian. Karena itu, perbaikan dan pengembangan infrastruktur pertanian dan pedesaan merupakan tantangan strategis dalam pembangunan Jawa Timur.
IV.6. Belum Optimalnya Usaha Perikanan Budidaya
Pada umumnya usaha perikanan budidaya masih belum menggunakan teknologi budidaya yang tepat dan ramah lingkungan secara terintegrasi (integrated aquaculture), sehingga pola pengembangan budidaya, khususnya dalam proses produksi, masih belum efisien. Umumnya budidaya perikanan hanya difokuskan pada komoditas unggulan tanpa diikuti pengembangan komoditas lain yang akan memanfaatkan limbahnya, bahkan sekaligus dapat mempertahankan kualitas air.
Akibatnya, produksi maupun produktivitas usaha budidaya perikanan yang dilakukan para pembudidaya menjadi rendah. Di samping itu, yang sering menjadi masalah dalam budidaya perikanan adalah penyediaan benih, bahan baku pakan, sarana irigasi (tambak), belum jelasnya pengaturan tata ruang budidaya, kurangnya pembinaan dan penyuluhan/pendampingan, dan masalah-masalah lain yang berkaitan akses modal dan pemasaran.
IV.7. Kesenjangan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan
Ketimpangan tingkat pemanfaatan stok ikan antar-kawasan perairan laut menyebabkan kondisi overfishing di kawasan tertentu, sebaliknya masih banyak kawasan perairan laut yang tingkat pemanfaatan sumber daya ikannya belum optimal, atau bahkan belum terjamah sama sekali.
Ketimpangan ini mengakibatkan terakumulasinya sejumlah besar nelayan di wilayah-wilayah tersebut, sehingga berakibat pada menurunnya jumlah tangkapan, semakin kecilnya ukuran ikan, menurunnya jumlah spesies, yang akhirnya berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan.
IV.8. Terjadinya Degradasi Sumber Daya Pertanian
Terjadinya degrasi sumber daya pertanian ini ditandai sejumlah fakta sebagai berikut: (1) Terjadinya alih fungsi lahan sawah (3.800 Ha/thn), (2) Menurunnya tingkat kesuburan tanah ( kandungan BO < 2%), (3) Kerusakan hutan akibat perambahan, menyebabkan rusaknya lingkungan, dan (4) Terbatasnya sumber-sumber air yang dapat digunakan untuk irigasi pertanian dan juga terjadi konflik kepentingan antara industri dan pertanian dalam hal penggunaan sumber air.
IV. Bencana Alam dan Serangan Hama
Masih sering terjadi bencana alam dan gangguan hama penyakit serta tidak menentunya siklus cuaca akibat global warning yang menyebabkan kegagalan panen.
IV.9. Jaringan Pemasaran
Jaringan pemasaran belum efisien dan harga produk pertanian fluktuatif, sehingga perlu penguatan kelembagaan petani.
V. KEBIJAKAN PEMERINTAH JAWA TIMUR DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING AGRIBISNIS
V.1. Kebijakan Jangka Panjang (S/D 2025)
Tujuan pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Timur tahun 2005–2025 adalah mewujudkan “Jawa Timur sebagai Pusat Agribisnis Terkemuka Berdaya saing Global dan Berkelanjutan”. Tujuan tersebut akan dicapai antara lain dengan mengembangkan perekonomian Jawa Timur berbasis agro, yaitu dengan cara mendorong pergeseran Agrobisnis dari berbasis pada comparative advantage ke arah Agrobisnis yang didorong oleh competitive advantage (keunggulan kompetitif) melalui pengembangan modal dan peningkatan kemajuan teknologi pada setiap sub-sistemnya, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Sebagai daerah yang berkeinginan menempatkan pertanian sebagai ujung tombak dan dasar bagi pembangunan, dalam 20 tahun mendatang Provinsi Jawa Timur diharapkan mampu berkembang menjadi provinsi yang aktivitas utama ekonominya berbasis agrobisnis dari hulu, sektor budi daya (on farm) sampai hilir (of farm), yang ditunjang kondisi pasar, permodalan, infrastruktur agrobisnis, lembaga perbankan dan non bank, kelembagaan petani, diklat, BUMD, serta mampu tumbuh menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Perwujudan kondisi tersebut didukung oleh tata pemerintahan yang baik, kepastian hukum dan HAM, pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, layanan sosial dasar yang terjangkau, sumber daya manusia dan infrastruktur sosial dasar yang memadai, serta kelembagaan yang efektif.
Sebagai pusat agrobisnis terkemuka, Provinsi Jawa Timur dalam 20 tahun ke depan secara bertahap akan mengembangkan diri menjadi sebuah sistem pertanian yang terdiri atas sub-sistem hulu, usaha tani, hilir dan penunjang di mana semuanya akan terikat dalam sistem yang utuh dan saling terkait. Yang dimaksud sistem pertanian di sini sudah barang tentu bukan hanya dalam arti sempit sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan, melainkan juga berkaitan dengan sektor perikanan dan kelautan, kehutanan dan peternakan. Agrobisnis yang dikembangkan Provinsi Jawa Timur ke depan, terdiri atas: pengembangan industri hulu (up stream agrobisnis), pengembangan of-farm/usaha tani, pengembangan subsistem industri hilir (down stream agrobisnis), subsistem pemasaran, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, dan subsistem penunjang lainnya, seperti sarana tata niaga, perbankan, penyuluhan agrobisnis, kelembagaan, infrastuktur, swasta, R&D, pelatihan, transportasi dan kebijakan pemerintah/regulasi, jasa dan pariwisata.
Menjadi pusat agrobisnis yang terkemuka, artinya Provinsi Jawa Timur akan mengembangkan sektor pertanian menjadi pilar utama yang menunjang pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan sosial masyarakat yang mantap, tidak hanya bagi masyarakat Jawa Timur, tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Diharapkan dalam 20 tahun mendatang, Jawa Timur akan berkembang menjadi provinsi yang memiliki sumbangan dan proporsi kinerja sub-sub sistem agrobisnis di tingkat nasional yang melebihi provinsi lain di Indonesia, serta mampu menembus pangsa pasar yang seluas-luasnya, baik di tingkat domestik maupun pasar internasional.
Disadari bahwa untuk mampu bersaing secara kompetitif di pasar internasional, berbagai produk agrobisnis dari Provinsi Jawa Timur harus memiliki dan berdaya saing di tingkat global. Artinya, dari segi kualitas dan konsistensi pengembangannya, berbagai produk agrobisnis dari Provinsi Jawa Timur diharapkan ke depan mampu tumbuh dan memiliki keunggulan kompetitif dengan cara terus berusaha meningkatkan nilai tambah (value added) yang dapat diterima pasar domestik maupun internasional dengan ciri semuanya memiliki distribusi pendapatan yang lebih baik bagi petani.
Dengan kondisi masyarakat yang sedang dalam taraf berkembang, Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha mencegah kemungkinan terjadinya berbagai praktek perdagangan yang merugikan masyarakat lokal dengan cara meningkatkan kadar keberdayaan petani agar mampu memiliki posisi tawar (bargaining position) yang terus membaik, sehingga margin keuntungan yang menjadi hak petani dapat diperoleh secara proporsional. Dengan didukung SDM yang makin berkualitas, kelembagaan petani yang kuat, dukungan permodalan yang terjangkau, dan kemampuan bersaing di tingkat global, diharapkan pembangunan agrobisnis di Provinsi Jawa Timur akan dapat berjalan secara berkelanjutan: pro-keadilan, pro-pertumbuhan ekonomi, dan pro-lingkungan.
Pengembangan Provinsi Jawa Timur sebagai pusat agrobisnis yang berkemuka dan mampu bersaing di tingkat global tidak akan dilakukan dengan mengorbankan kepentingan dan upaya pelestarian lingkungan. Artinya, agrobisnis yang dikembangkan selama dua dekade ke depan akan dilakukan tanpa mengurangi hak dan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Luas lahan yang dibutuhkan untuk mendukung perkembangan agrobisnis yang dicita-citakan akan tetap dijamin kecukupan dan kelestariannya dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan kebijakan tata ruang yang ramah lingkungan. Ekspansi industri dan kebutuhan permukiman yang dipenuhi tanpa harus mengorban kepentingan pembangunan agrobisnis yang berkelanjutan.
V.2. Strategi dan Kebijakan Jangka Menengah (2009-2014)
Salah satu misi utama pembangunan Jawa Timur dalam jangka menengah yaitu perluasan lapangan kerja untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat dan memberdayakan perekonoman rakyat, terutama yang berbasis pertanian di kawasan perdesaan. Untuk mencapai misi tersebut pembangunan Jawa Timur 2009-2014 dijalankan melalui 4 strategi pokok pembangunan:
1. Pembangunan berkelanjutan berpusat pada rakyat (people centered development), yang mengedepankan partisipasi rakyat (participatory based development) dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi program pembangunan yang menyangkut hajat hidup mereka sendiri.
2. Keberpihakan kepada masyarakat miskin (pro-poor).
3. Pengarusutamaan gender.
4. Keseimbangan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, melalui, terutama, pengembangan agroindustri/ agrobisnis.
Sasaran pembangunan pertanian adalah meningkatnya pertumbuhan sektor pertanian secara signifikan, dan meningkatnya kesejahteraan petani dan nelayan, serta berkembangnya agrobisnis/agroindustri dan berkembangnya kawasan agropolitan. Secara rinci, sasaran tersebut adalah:
1. Meningkatnya secara nyata pendapatan petani dan nelayan yang tercermin dari meningkatnya Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan.
2. Meningkatnya investasi, dan perluasan lapangan kerja--bagi laki-laki maupun perempuan--di sektor pertanian.
3. Meningkatnya produksi dan ekspor hasil pertanian dan perikanan.
4. Meningkatnya daya saing dan nilai tambah produk pertanian dan perikanan.
5. Tersedianya infrastruktur pertanian dan pedesaan yang memadai.
6. Meningkatnya pengembangan agroindustri/agrobisnis, dan pembentukan kawasan agropolitan, terutama di kawasan kantong kemiskinan.
6. Meningkatnya produksi beras untuk pengamanan kemandirian pangan.
7. Makin optimalnya pengelolaan sumber daya kelautan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
8. Meningkatnya kemampuan petani dan nelayan mengelola sumber daya alam secara lestari dan bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, pembangunan Agribisnis ditempuh melalui empat langkah pokok, yaitu:
Pertama, meningkatkan kemampuan petani, dan penguatan lembaga pendukungnya, dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Revitalisasi penyuluhan dan pendampingan petani, termasuk peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan, dan (2) Menghidupkan dan memperkuat lembaga pertanian dan pedesaan untuk meningkatkan akses petani dan terhadap sarana produktif, membangun delivery system dukungan pemerintah untuk sektor pertanian, dan meningkatkan skala pengusahaan yang dapat meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan.
Kedua, meningkatkan produktivitas, produksi, daya saing, dan nilai tambah produk pertanian dan perikanan, dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Mengembangkan usaha pertanian menggunakan pendekatan kewilayahan terpadu, dengan konsep pengembangan kawasan agropolitan dan agrobisnis, yang akan meningkatkan kelayakan pengembangan/skala ekonomi, sehingga lebih meningkatkan efisiensi dan nilai tambah, serta mendukung pembangunan pedesaan dan perekonomian daerah, (2) Menyusun langkah-langkah peningkatan daya saing produk pertanian dan perikanan, misalnya dorongan dan insentif untuk peningkatan pasca-panen, serta pengolahan hasil pertanian dan perikanan, peningkatan standar mutu komoditas pertanian dan keamanan pangan, melindungi petani dan nelayan dari persaingan yang tidak sehat, (3) Menguatkan sistem pemasaran dan manajemen usaha untuk mengelola risiko usaha pertanian, serta untuk mendukung pengembangan agroindustri, dan pembangunan kawasan agropolitan, (4) Meningkatkan pemanfaatan sumber daya perikanan dalam mendukung ekonomi, dan tetap menjaga kelestariannya, melalui:
• Menata dan memperbaiki lingkungan perikanan budidaya.
• Menata industri perikanan dan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.
• Memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sumber daya perikanan tangkap.
• Mengembangkan perikanan samudera dan bioteknologi perikanan.
• Meningkatkan peran aktif masyarakat dan swasta dalam pengelolaan sumber daya perikanan.
• Meningkatkan kualitas pengolahan dan nilai tambah produk perikanan melalui pengembangan teknologi pasca-tangkap/panen.
• Percepatan peningkatan produk perikanan budidaya.
• Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, penyuluh, dan pendamping perikanan.
• Perkuatan sistem kelembagaan, koordinasi dan pengembangan peraturan perundangan sebagai instrumen penting untuk mempertegas pengelolaan sumber daya perikanan yang ada.
Ketiga, meningkatkan pengamanan ketahanan pangan, dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Mempertahankan tingkat produksi beras dengan ketersediaan minimal yang cukup untuk mendukung kemandirian pangan, (2) Meningkatkan ketersediaan pangan ternak dan ikan dari dalam negeri. Kebijakan pengembangan peternakan diarahkan untuk meningkatkan populasi hewan dan produksi pangan hewani dari produksi dalam negeri agar ketersediaan dan keamanan pangan hewani dapat lebih terjamin untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan (3) Melakukan diversifikasi pangan untuk menurunkan ketergantungan pada beras, dengan konsumsi pangan alternatif berbahan lokal.
Keempat, memanfaatkan hutan untuk diversifikasi usaha, dan mendukung produksi pangan, dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan hutan alam dan pengembangan hutan tanaman, dan hasil hutan non-kayu secara berkelanjutan dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Meningkatkan nilai tambah dan manfaat hasil hutan kayu, (2) Pemberian insentif pengembangan hutan tanaman industri (HTI), (3) Meningkatkan partisipasi masyarakat luas dalam pengembangan hutan tanaman, dan (4) Meningkatkan produksi hasil hutan non-kayu untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
VI. STRATEGI UNTUK MENCIPTAKAN IKLIM PELUANG INVESTASI DI DAERAH
Untuk dapat mempercepat pembangunan ekonomi, termasuk di dalamnya untuk meningkatkan dan menciptakan peluang iklim investasi daerah dalam pembangunan bidang agribisnis yang berdaya saing, maka dapat diwacanakan dalam berbagai langkah strategi sebagai berikut :
1. Menempatkan keunggulan komparatif wilayah sebagai main product (produk, pelaku dan lingkungan) yang akan di fasilitasi dengan berbagai program dan kebijakan.
2. Melakukan terapi kebijakan untuk membangun keunggulan kompetitif melalui advokasi kebijakan yang menjadi kewenangan pusat baik fiskal / non fiskal policy, kerangka regulasi lokal (pelayanan perijinan satu pintu), kerangka anggaran (lokal/pusat).
3. Meningkatkan penyadaran semua pihak, untuk percepatan pembangunan infrastruktur pada daerah-daerah sentra produksi, industri pengolahan, pergudangan dan jaringan aksesibilitas ke berbagai outlet pelabuhan/bandara.
4. Melakukan perbaikan pranata sosial untuk memperkuat keunggulan komparatif daerah. Hal ini penting untuk membangun branch image bahwa produk lokal harus unggul, artinya dapat menjadi sebuah merk, memiliki pengakuan hak cipta/paten, dalam proses pengolahan dapat menjadi wara laba untuk produk makanan, dan sebagainya. Disamping itu, pranata sosial diciptakan pula untuk membangun penyadaran konsumen, bahwa memakai produk lokal adalah kebanggaan. Apabila hal ini dapat dioptimalkan, maka akan terjadi optimalisasi demand yang luar biasa dan ini yang diharapkan bahwa demand atau market akan men-drive produksi serta yang lebih penting adalah terciptanya keberlanjutan transaksi.
5. Stimulasi APBD dalam bentuk program/subsidi bagi UKM untuk pengembangan ekonomi lokal dan menciptakan transaksi lokal sehingga mampu menumbuhkan pergerakan ekonomi riil dan penciptaan pemerataan pendapatan (program kredit UKM bunga lunak 6% dan program subsidi bunga 3%) maupun sistem resi gudang.
6. Mendorong kapitasi pedesaan melalui peningkatan investasi baik oleh pemerintah maupun swasta ke wilayah pedesaan, misalnya: peningkatan pembangunan infrastruktur pedesaan, pembangunan industri berbasis agro di pedesaan dan peningkatan akses permodalan yang mudah di akses bagi masyarakat serta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta maupun BUMN dalam rangka pengembangan agrobisnis pedesaan. Perlu dukungan regulasi yang mengatur penyaluran dana CSR dari Corporate untuk masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah sebagai mediator dan koordinator sehingga alokasi dana CSR dapat lebih fokus dan tepat sasaran.
7. Membangun pola kemitraan dengan swasta (public partnership) antara lain melalui, pemberian fasilitas tax holiday dan kemudahan pemanfaatan lahan untuk investasi di bidang agribisnis.
8. Meningkatkan intermediasi perbankan, dimana Bank Jatim menjadi Bank Pembangunan Daerah yang berfungsi sebagai fasilitator pemberian kredit bagi investor.
VII. PENUTUP
1. Teori ekonomi sederhana mengajarkan bahwa, nilai moneter dari suatu produk akan terbagikan habis (exhausted) kepada pembayaran faktor-faktor produksi yang terlibat dalam menghasilkan produk yang bersangkutan. Oleh karena itu, agar manfaat ekonomi dari pembangunan ekonomi dapat dinikmati rakyat secara optimal, maka kegiatan ekonomi yang dikembangkan ke depan haruslah kegiatan ekonomi yang mendayagunakan sumber daya yang terdapat atau dikuasai/dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
2. Pengembangan agribisnis tidak hanya terkonsentrasi pada pengembangan pertanian primer (subsistem on farm agribusiness), tetapi juga mencakup subsistem agribisnis hulu (up stream agribusiness), yaitu industri-industri yang menghasilkan sarana produksi bagi pertanian primer, seperti industri pembibitan/perbenihan, industri agro-otomotif, industri agro-kimia, dan subsistem agribisnis hilir (down stream agribusiness), yaitu industri-industri yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan beserta kegiatan perdagangannya.
3. Pengembangan agribisnis didorong untuk tidak lagi sekadar memanfaatkan kelimpahan sumber daya yang ada (factor driven) atau mengandalkan keunggulan komparatif (comparative advantage), tetapi secara bertahap akan dikembangkan ke arah agribisnis yang didorong oleh modal man-made (capital driven) dan kemudian kepada agribisnis yang didorong oleh inovasi (innovation driven). Dengan perkataan lain, keunggulan komparatif agribisnis Jatim kedepan akan ditranformasi menjadi keunggulan bersaing (competitive advantage) melalui pengembangan mutu sumber daya manusia, teknologi, kelembagaan dan organisasi ekonomi lokal yang telah ada pada masyarakat setiap daerah.
4. Pengembangan agribisnis ke depan juga akan disertai dengan pengembangan organisasi ekonomi, khususnya rakyat petani, pengembangan sistem informasi pasar, efisiensi sistem distribusi sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat benar-benar dinikmati oleh rakyat/petani.
5. Dengan posisi sebagai daerah penyangga pangan nasional, hal ini tentu merupakan beban yang berat bagi Provinsi Jawa Timur, sehingga sudah sewajarnya jika hal ini didukung/kompensasi dari Pemerintah Pusat berupa perbaikan regulasi yang terkait pada perkembangan agrobisnis di Jawa Timur dan peningkatan alokasi anggaran untuk percepatan pembangunan agribisnis di Jawa Timur (*).
(*)Makalah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Dr. H. Soekarwo) pada Seminar Nasional Building Competitive Advantage in Agribusiness : Lessons from Regional Initiatives di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada tanggal 25 April 2009.
Bagi masyarakat Indonesia, adanya ancaman terjadinya krisis pangan sebetulnya adalah hal yang ironis. Sebagai negara yang dikenal gemah ripah loh jinawi, rasanya memang agak muskil jika masyarakat kini harus menghadapi ancaman krisis pangan yang cukup serius. Tetapi, inilah realitas yang terjadi. Di balik berbagai kemajuan di bidang pembangunan ekonomi yang telah berhasil diraih, ternyata ketahanan pangan kita cenderung rapuh, dan bukan tidak mungkin menyebabkan kelangsungan hidup masyarakat, khususnya dari golongan miskin menjadi makin berat dan sulit.
Bisa dibayangkan, apa yang bisa dilakukan masyarakat miskin untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarganya jika dalam setahun terakhir, kenaikan harga pangan cenderung makin melambung? Beras, yang merupakan makanan utama masyarakat, walaupun masih beredar di pasaran dan siapapun dengan mudah membelinya di pasar atau di toko. Namun, harganya dilaporkan cenderung terus naik, bahkan lebih dari dua kali lipat (Kompas, 11 Juli 2008). Kenaikan harga beras ini, terutama dipicu oleh kenaikan harga pangan di tingkat internasional, kenaikan harga bahan bakar minyak dan kelangkaan pupuk. Bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, kenaikan harga pangan dan ancaman krisis pangan yang kini tengah melanda, sudah barang tentu akan melahirkan problema dan tekanan tersendiri. Di berbagai wilayah, sudah lazim terjadi keluarga-keluarga miskin tetap membeli beras untuk makan sehari-hari walaupun harganya mahal dengan cara mengorbankan biaya pendidikan dan kesehatan serta mengurangi konsumsi bahan pangan lain yang lebih bergizi.
Sebagai bangsa agraris, ditengarai Indonesia kini sudah masuk perangkap pangan (food trap) negara maju dan kapitalisme global. Seperti dilaporkan media massa belum lama ini, bahwa tujuh komoditas utama non-beras yang dikonsumsi masyarakat ternyata sangat tergantung pada impor. Bahkan, empat dari komoditas utama itu, yakni gandum, kedelai, daging ayam ras dan telur ayam ras sudah termasuk kritis. Sementara itu, meski belum kritis, jagung, susu dan daging sapi sebetulnya juga patut diwaspadai karena bukan tidak mungkin ikut kritis (Kompas, 1 September 2008). Menurut catatan, saat ini Indonesia ternyata telah menjadi negara yang mengimport berbagai komoditi pangan strategis: sekitar 2,5 juta ton beras/tahun (terbesar di dunia); 2 juta ton gula/tahun (terbesar kedua di dunia); 1,2 juta ton kedelai/tahun; 1,3 juta ton jagung/tahun; 5 juta ton gandum/tahun; dan 550.000 ekor sapi/tahun.
Faktor penyebabnya terjadinya ancaman krisis pangan sudah tentu sangat kompleks. Namun, bila ditarik benang merah, hampir bisa dipastikan bahwa pangkal persoalan adalah kurangnya perhatian pemerintah pusat maupun daerah terhadap sektor pertanian sehingga pembangunan sektor pertanian dalam banyak kasus menjadi kurang optimal, bahkan ada kecenderungan diterlantarkan. Belum optimalnya kinerja sektor pertanian itu semakin nyata dengan ditandatanganinya letter of intent antara IMF dengan pemerintah di mana di dalamnya meniadakan proteksi terhadap sektor pertanian. Keterpurukan industri pertanian semakin kukuh dengan perubahan status Indonesia dari eksportir bahan pangan menjadi importir untuk segala jenis bahan makanan.
Jawa Timur sendiri sebagai provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional sebetulnya telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap produksi pangan nasional, yaitu: Padi 17,38%; Jagung 31,86%; Kedele 36,43%; Ubi Kayu 16,96%; Ubi Jalar 7,49%; Kacang Tanah 26,45%; Kacang Hijau 24,29%; Buah-buahan 30,81%; Sayuran 15,44%; Gula 45,48%; Daging 14,06%; Telur 23,27%; Susu 62,88%; Ikan 7,91%. Namun demikian, di saat yang sama Provinsi Jawa Timur ternyata juga merupakan daerah yang tergantung pada impor bahan-bahan pangan, khususnya beras, kedelai dan jagung. Ketika jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya terus meningkat, maka salah satu konsekueni yang tidak terelakkan adalah meningkatnya kebutuhan akan pangan yang dari waktu ke waktu terus meningkat.
II. KONDISI UMUM JAWA TIMUR
Pada tahun 2008 jumlah penduduk Jatim mencapai lebih dari 38 juta jiwa (17% penduduk Indonesia), dengan laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2008 sebesar 0,54% dan kepadatan penduduk rata-rata 814 jiwa per km2. Kepadatan penduduk di perkotaan umumnya lebih tinggi dibandingkan di perdesaan dan pada tahun 2025 jumlah penduduk Jawa Tmur yang bermukim di perkotaan diperkirakan akan lebih dari 60 persen. Daya dukung kota-kota utama di Jatim akan terlampaui, di sisi lain aktivitas pertanian di perdesaan akan semakin ditinggalkan.
Kinerja perekonomian Jawa Timur mulai tahun 2004 sampai dengan tahun 2007 cenderung mengalami peningkatan, yaitu pada tahun 2004 tumbuh 5,83 %, tahun 2005 tumbuh 5,84%, tahun 2006 melambat tumbuh 5,80% dan tahun 2007 tumbuh 6,11%. Pada tahun 2008 mengalami perlambatan pertumbuhan menjadi sebesar 5,90%, hal ini sebagai imbas dari krisis ekonomi global. Kontribusi terbesar perekonomian Jawa Timur masih didominasi sektor perdagangan, hotel dan restauran (29,36%); industri pengolahan (28,49%); serta pertanian (16,57%). Khusus untuk sektor industri pengolahan, kontribusi terbesar didukung oleh sub sektor makanan, minuman dan tembakau mencapai 52,56% atau 13,71% terhadap total PDRB Jawa Timur.
Perkembangan realisasi nilai ekspor non migas di Jawa Timur menunjukkan peningkatan di mana pada tahun 2007 nilai ekspor sebesar US$ 11.429 juta meningkat menjadi US$ 11.726 juta pada tahun 2008 dengan nilai kontribusi ekspor Jawa Timur terhadap nasional sebesar 12,92%. Negara tujuan ekspor utama adalah Jepang, USA, Malaysia dan RRC. Khusus untuk ekspor komoditi pertanian dan industri agro pada tahun 2008 mencapai US$ 6.105 atau 52,06% dari total ekspor non migas Jawa Timur tahun 2008.
Sektor pertanian, yang mencakup tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, menyerap sekitar 63% dari total angkatan kerja Jawa Timur tahun 2008, dan memberikan kontribusi sebesar 16,57% dari PDRB Jawa Timur, atau terbesar ketiga setelah perdagangan, hotel dan restoran (29,36 %), dan industri pengolahan (28,49%). Sektor pertanian juga berperan besar dalam penyediaan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka memenuhi hak atas pangan. Namun secara umum tingkat pendapatan penduduk di sektor ini relatif lebih rendah dibandingkan pendapatan penduduk di sektor industri pengolahan maupun jasa.
Di Provinsi Jawa Timur, tingkat kesejahteraan petani yang diukur dari Nilai Tukar Petani (NTP) dilaporkan mengalami perkembangan yang cukup baik yaitu 114,20 pada bulan Desember tahun 2008 (th dasar 2002=100). Ini berarti bahwa tingkat kesejahteraan petani ada perubahan dengan indeks diatas berarti bahwa dari hasil penjualan produk pertanian setelah dikurangi untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan sarana produksi pertanian masih ada surplus.
Untuk kondisi Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Timur, menurut data yang ada jumlah produksi padi pada tahun 2008 mencapai 10.474.773 ton Gabah Kering Giling (KGK), setara dengan 6.808.602 ton beras. Jumlah konsumsi beras tahun 2008 mencapai 3.568.182 ton, sehingga terdapat surplus sebesar 3.240.420 ton. Produksi jagung tahun 2008 mencapai 5.053.052 ton, dengan jumlah konsumsi 302.251 ton, sehingga surplus 4.744.557 ton. Namun angka ini belum termasuk bahan baku untuk pakan ternak. Produksi kedelai tahun 2008 mencapai 277.281 ton. Angka ini belum mencukupi kebutuhan konsumsi sebesar 422.151 ton, sehingga masih kekurangan produksi sebesar 144.870 ton. Produksi kacang tanah tahun 2008 mencapai 202.345 ton, dengan jumlah konsumsi 30.154 ton, sehingga surplus sebesar 172.191 ton. Produksi ubi kayu tahun 2008 mencapai 3.533.772 ton, dengan jumlah konsumsi 809.509 ton, sehingga surplus sebesar 2.724.263 ton.
Untuk sub sektor hortikultura, komoditas yang menjadi unggulan di Jawa Timur adalah mangga, jeruk, apel, pisang, durian, rambutan, salak untuk buah-buahan, kentang, bawang merah, cabe merah untuk sayuran, jahe untuk tanaman obat. serta tanaman hias seperti anggrek, melati, dan mawar.
Produksi komoditas hortikultura Jawa Timur Tahun 2008 adalah mangga mencapai 721 ribu ton, pisang mencapai 1,488 juta ton, jeruk mencapai 328 ribu ton, durian mencapai 128 ribu ton, apel mencapai 146 ribu ton, salak mencapai 160 ribu ton, rambutan mencapai 185 ribu ton, kentang mencapai 112 ribu ton, cabe mencapai 237 ribu ton, bawang merah mencapai 205 ribu ton, jahe mencapai 26 ribu ton, anggrek mencapai 1,5 juta tangkai, melati mencapai 1.248 ton, mawar mencapai 18.7 juta tangkai.
Relatif masih rendahnya tingkat kesejahteraan petani disebabkan karena masih rendahnya nilai tambah yang dinikmati oleh petani, hal ini dikarenakan masih belum optimalnya linkage/integrasi antara on-farm dan off-farm. Petani melakukan usahatani hanya sampai batas on-farm saja, sedangkan off-farm banyak dilakukan oleh pelaku industri. Sedangkan nilai tambah yang tinggi ada di off-farm.
Apabila dilihat secara makro, memang kontribusi pembangunan pertanian cukup tinggi, namun secara mikro ada persoalan yang sangat fundamental menyangkut kesejahteraan petani. Sangat ironis memang ketika label sebagai “negara agraris” melekat di negeri tercinta ini, justru pelaku pembangunan pertanian terbesar, yaitu petani (63%) merupakan masyarakat marginal dengan tingkat pendapatan yang relatif rendah dan bahkan dalam katagori “miskin”.
III. ISSUE-ISSUE STRATEGIS
Sejak kebijakan otonomi diberlakukan, diakui atau tidak perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan memang cenderung makin berkurang. Alih-alih memfasilitasi pengembangan agroindustri dan memberdayakan sektor pertanian, dalam kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Dalam rangka menghela akselerasi pertumbuhan ekonomi dan dengan dalih untuk mencari sumber-sumber PAD potensial, pemerintah di berbagai daerah umumnya lebih memilih jalur industrialisasi daripada membangun desa dan sektor pertanian. Sudah menjadi rahasia umum, bersamaan dengan makin berkembangnya kegiatan di sektor industri dan perekonomian, lahan-lahan pertanian cenderung makin terkisis dan berganti oleh bangunan pabrik atau kompleks perumahan baru.
Model pembangunan yang bias industri dan terkonsentrasi di wilayah urban menyebabkan nilai tukar hasil produksi pertanian menjadi berkurang, sehingga gairah petani bercocok-tanam pun ikut-ikutan lesu. Seorang petani yang dulunya dapat hidup berkecukupan hanya dengan mengandalkan hasil panennya di setiap musim, kini bukan saja harus menghadapi kenaikan biaya produksi, terutama harga pupuk yang terus melangit, tetapi juga perolehan margin keuntungan yang makin tipis.
Ketika harga beras, kedelai, jagung dan berbagai bahan pangan lain di pasaran naik, banyak bukti menunjukkan margin keuntungan yang diterima petani justru tidak pernah beringsut membaik. Dalam berbagai kasus, keberadaan pedagang perantara, tengkulak atau pengijon dan pihak-pihak yang mengolah hasil pertanian umumnya justru menjadi penerima margin keuntungan terbesar dari kegiatan pemasaran di sektor pertanian.
Secara garis besar, beberapa kelemahan sektor pertanian di Jawa Timur dan ancaman krisis pangan bukan tidak mungkin akan terjadi di Jawa Timur, antara lain karena: (1) terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan indutri, permukiman dan pusat perkantoran, (2) rendahnya nilai tukar produk pertanian dan linkages antara sektor pertanian dan industri yang cenderung bersifat asismetris, (3) lemahnya tata niaga produk pertanian dan panjangnya rantai distribusi produk pertanian yang menyebabkan pemasaran menjadi inefisien dan merugikan petani, (4) kurang berkembangnya aspek kelembagaan yang mendukung pengembangan sektor pertanian, (5) mutu produk pertanian belum terstandarisasi dan kemasan produk yang tidak market friendly, (6) kualitas bibit, benih dan teknologi pertanian yang masih rendah serta penerapan teknologi yang masih terbatas, dan (7) kurangnya sarana dan prasarana wilayah pendukung pengembangan sistem agrobisnis.
Di Provinsi Jawa Timur, ancaman krisis pangan cenderung makin nyata ketika dikaitkan dengan persoalan kependudukan. Di satu sisi, kita mengetahui bahwa pertumbuhan penduduk cenderung mengikuti deret ukur, namun di sisi lain pertumbuhan pangan mengikuti deret hitung. Hal ini berarti krisis pangan akan benar-benar terjadi manakala tidak ada upaya–upaya yang serius untuk memperbaiki struktur produksi pangan. Kewaspadaan pangan merupakan upaya yang bersifat preventif dan kesinambungan, meliputi kegiatan yang mewaspadai timbulnya kerawanan pangan dan gizi, kelaparan, keamanan dan mutu pangan, serta merumuskan langkah–langkah antisipasi dan penanggulangannya.
Di Provinsi Jawa Timur, perkembangan situasi pangan cenderung tidak menentu dan sulit dipastikan sebagai akibat pengaruh alam maupun gejala instabilitas, seperti krisis ekonomi, sosial dan politik.
Untuk bidang sosial, tantangan yang dihadapi Provinsi Jawa Timur adalah adanya kesenjangan sosial, dan kondisi sebagian masyarakat yang masih menghadapi tekanan kemiskinan, kurangnya kesempatan kerja dan pengangguran, serta kualitas SDM masyarakat yang belum siap bersaing di era global yang makin kompetitif. Kesenjangan sosial, dalam banyak hal akan melahirkan proses eksploitasi dan marginalisasi masyarakat miskin karena posisi mereka yang rentan dan tersubordinasi. Sedangkan kemiskinan, di sisi yang lain akan menyebabkan terjadinya percepatan dan pendalaman kemiskinan, yang ujung-ujungnya akan memperlebar jurang perbedaan antar-kelas, antar-daerah, dan antar yang dikuasai dan yang menguasai, serta melahirkan efek domino lain berupa peningkatan jumlah pengangguran, rendahnya pertumbuhan ekonomi di sektor riil, terpuruknya kualitas sumber daya manusia yang ada, rendahnya akses masyarakat ke berbagai layanan publik, dan bahkan hilangnya kesempatan si miskin untuk meningkatkan posisi tawar dan melakukan mobilitas vertikal untuk memperbaiki taraf kehidupannya.
Di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur, persoalan kemiskinan seringkali makin sulit teratasi ketika kesenjangan sosial yang terjadi tak kunjung teratasi. Faktor penyebab kemiskinan seolah tak kunjung tertangani bukan sekadar karena dan bersumber pada kelemahan dari si miskin itu sendiri, tetapi lebih karena faktor-faktor struktural di luar kemampuan si miskin yang cenderung makin rigid dan tidak ramah kepada masyarakat miskin.
Kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dari krisis, dan imbas terjadinya krisis global, bukan saja menyebabkan terjadinya gelombang PHK, berkurangnya kesempatan kerja, dan kolapsnya sejumlah usaha mandiri yang ditekuni masyarakat, tetapi juga menyebabkan terjadinya proses perluasan dan pendalaman kemiskinan. Akibat kualitas SDM masyarakat yang masih tertinggal, dengan rata-rata tingkat pendidikan yang rendah dan belum ditunjang kecakapan, serta keahlian yang profesional, seringkali menyebabkan tenaga kerja yang ada mismatch dengan kebutuhan pasar kerja.
Untuk menangani kemiskinandan meningkatkan posisi bargaining masyarakat miskin terhadap semua bentuk eksploitasi dan superordinasi, yang dibutuhkan dengan demikian adalah kemudahan ekonomi (economic facilities) yang benar-benar nyata dan peluang-peluang sosial (social opportunities) yang memihak kepada masyarakat miskin dan para pengangguran. Yang dimaksud kemudahan ekonomi, adalah kesempatan dan makin terbukanya akses masyarakat miskin terhadap berbagai sumber permodalan dan pasar yang tidak dibayang-bayangi dengan syakwasangka yang seringkali mendiskreditkan masyarakat miskin. Sedangkan yang dimaksud peluang-peluang sosial adalah upaya untuk meningkatkan kesempatan masyarakat miskin melakukan mobilitas sosial-ekonomi secara vertikal melalui pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan bahkan kebutuhan untuk melakukan partisipasi politik secara aktif.
Secara garis besar, jika dicoba dirumuskan beberapa isu strategis yang mendesak untuk ditangani di Provinsi Jawa Timur adalah:
1. Tingkat kemiskinan di Jawa Timur masih cukup tinggi sekitar 5,8 juta jiwa (15,41%), dimana 65% berada di pedesaan yang 55,41% diantaranya adalah petani dan buruh tani.
2. Terjadinya kenaikan harga beberapa produk pangan di dunia karena selain untuk bahan makanan, bahan baku industri juga sebagai bioenergi (biofuel) dan berakibat kenaikan harga pangan, hal ini merupakan peluang dan tantangan Jawa Timur untuk meningkatkan produksi pertanian.
3. Belum adanya linkage antara sektor pertanian dan sektor industri sehingga added value pertanian masih rendah.
4. Fluktuasi harga produk pertanian, dimana bargaining position petani masih rendah, sehingga perlu regulasi perlindungan harga komoditas pertanian dan sistem pemasarannya.
5. Ketersediaan sarana dan prasarana produksi pertanian (benih, pupuk, pestisida, alsintan) masih menjadi kendala bagi petani.
IV. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
IV.1. Lemahnya Kelembagaan dan Posisi Tawar Petani
Kelembagaan petani yang lemah, karena rendahnya kualitas sumber daya manusia petani dan nelayan, ditambah tidak ada atau tidak berfungsinya lembaga petani dan lembaga pendukung pertanian di pedesaan, membuat posisi tawar petani menjadi lemah, dan mempersulit dukungan pemerintah yang diberikan kepada petani.
IV.2. Sempitnya Pemilikan Lahan Petani
Terdapat kecenderungan jumlah petani dalam kurun tahun 2003–2008 terus meningkat karena dalam setiap kejadian krisis ekonomi maka sektor pertanian selalu menjadi alternatif penyelamat ekonomi masyarakat. Namun di pihak lain alih fungsi lahan pertanian terus terjadi, sehingga lahan sawah produktif menjadi lahan perumahan, industri, sosial dan lain sebagainya. Berdasarkan Sensus Pertanian tahun 2003, 72,51 % petani di Jawa Timur memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar atau rata-rata pemilikan lahan per kepala keluarga hanya 0,36 hektar. Kondisi ini menyebabkan tingkat kesejahteraan keluarga petani masih rendah, hal ini menjadi tantangan besar dalam rangka meningkatkan produksi padi/beras untuk ketahanan pangan nasional.
IV.3. Terbatasnya Akses Petani dan Nelayan ke Sumber Daya Produktif
Lemahnya akses terhadap permodalan, dan terbatasnya kepemilikan sarana produksi pertanian merupakan salah satu penyebab kurang berkembangnya sektor pertanian. Cara-cara tradisional dan konvensional yang digunakan dalam berusaha tani menyebabkan pendapatan yang diterima dari usaha tani relatif rendah. Akibatnya petani sulit menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk mengakumulasi modal dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana produksi pertanian.
Akses petani dan nelayan terhadap prasarana dan sarana transportasi juga menghambat pemasaran produk pertanian dan perikanan yang bersifat bulky dan mudah rusak, sehingga mereka terpaksa menerima harga (price-taker), bahkan menekan harga produk. Hal ini antara lain disebabkan belum berpihaknya kebijakan ekonomi makro kepada petani, dan lemahnya koordinasi antar-lembaga.
IV.4. Belum Berkembangnya Teknologi Industri Pengolahan Hasil
Pertumbuhan sub-sektor hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan menunjukkan perkembangan menggembirakan, namun nilai tambah komoditas ini masih rendah, karena umumnya dipasarkan baik dalam negeri maupun ekspor dilakukan dalam bentuk segar (produk primer), dan olahan sederhana. Sistem penyuluhan pertanian juga berjalan kurang optimal, sehingga menghambat transfer teknologi.
Perkembangan industri hasil pertanian dan perikanan belum optimal, yang ditunjukkan oleh rendahnya tingkat utilisasi industri hasil pertanian, rendahnya kualitas SDM dibidang industri pertanian dan sulitnya akses permodalan serta minimnya akses pasar produk olahan hasil pertanian. Kondisi ini diperberat oleh semakin tingginya persaingan produk dari luar negeri, baik yang masuk melalui jalur legal maupun ilegal.
Peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perikanan melalui proses pengolahan memerlukan investasi dan teknologi pengolahan lebih modern.
IV.5. Infrastruktur Pertanian Kurang Memadai
Sekitar 30% jaringan irigasi terutama, di daerah-daerah penghasil beras berada dalam kondisi rusak, terutama disebabkan rendahnya kualitas operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Alih fungsi lahan beririgasi pada daerah lumbung pangan cenderung meluas, sehingga secara terus menerus dan signifikan mengurangi areal lahan beririgasi.
Kondisi infrastruktur yang kurang memadai akan mempengaruhi kinerja sektor pertanian. Karena itu, perbaikan dan pengembangan infrastruktur pertanian dan pedesaan merupakan tantangan strategis dalam pembangunan Jawa Timur.
IV.6. Belum Optimalnya Usaha Perikanan Budidaya
Pada umumnya usaha perikanan budidaya masih belum menggunakan teknologi budidaya yang tepat dan ramah lingkungan secara terintegrasi (integrated aquaculture), sehingga pola pengembangan budidaya, khususnya dalam proses produksi, masih belum efisien. Umumnya budidaya perikanan hanya difokuskan pada komoditas unggulan tanpa diikuti pengembangan komoditas lain yang akan memanfaatkan limbahnya, bahkan sekaligus dapat mempertahankan kualitas air.
Akibatnya, produksi maupun produktivitas usaha budidaya perikanan yang dilakukan para pembudidaya menjadi rendah. Di samping itu, yang sering menjadi masalah dalam budidaya perikanan adalah penyediaan benih, bahan baku pakan, sarana irigasi (tambak), belum jelasnya pengaturan tata ruang budidaya, kurangnya pembinaan dan penyuluhan/pendampingan, dan masalah-masalah lain yang berkaitan akses modal dan pemasaran.
IV.7. Kesenjangan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan
Ketimpangan tingkat pemanfaatan stok ikan antar-kawasan perairan laut menyebabkan kondisi overfishing di kawasan tertentu, sebaliknya masih banyak kawasan perairan laut yang tingkat pemanfaatan sumber daya ikannya belum optimal, atau bahkan belum terjamah sama sekali.
Ketimpangan ini mengakibatkan terakumulasinya sejumlah besar nelayan di wilayah-wilayah tersebut, sehingga berakibat pada menurunnya jumlah tangkapan, semakin kecilnya ukuran ikan, menurunnya jumlah spesies, yang akhirnya berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan.
IV.8. Terjadinya Degradasi Sumber Daya Pertanian
Terjadinya degrasi sumber daya pertanian ini ditandai sejumlah fakta sebagai berikut: (1) Terjadinya alih fungsi lahan sawah (3.800 Ha/thn), (2) Menurunnya tingkat kesuburan tanah ( kandungan BO < 2%), (3) Kerusakan hutan akibat perambahan, menyebabkan rusaknya lingkungan, dan (4) Terbatasnya sumber-sumber air yang dapat digunakan untuk irigasi pertanian dan juga terjadi konflik kepentingan antara industri dan pertanian dalam hal penggunaan sumber air.
IV. Bencana Alam dan Serangan Hama
Masih sering terjadi bencana alam dan gangguan hama penyakit serta tidak menentunya siklus cuaca akibat global warning yang menyebabkan kegagalan panen.
IV.9. Jaringan Pemasaran
Jaringan pemasaran belum efisien dan harga produk pertanian fluktuatif, sehingga perlu penguatan kelembagaan petani.
V. KEBIJAKAN PEMERINTAH JAWA TIMUR DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING AGRIBISNIS
V.1. Kebijakan Jangka Panjang (S/D 2025)
Tujuan pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Timur tahun 2005–2025 adalah mewujudkan “Jawa Timur sebagai Pusat Agribisnis Terkemuka Berdaya saing Global dan Berkelanjutan”. Tujuan tersebut akan dicapai antara lain dengan mengembangkan perekonomian Jawa Timur berbasis agro, yaitu dengan cara mendorong pergeseran Agrobisnis dari berbasis pada comparative advantage ke arah Agrobisnis yang didorong oleh competitive advantage (keunggulan kompetitif) melalui pengembangan modal dan peningkatan kemajuan teknologi pada setiap sub-sistemnya, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Sebagai daerah yang berkeinginan menempatkan pertanian sebagai ujung tombak dan dasar bagi pembangunan, dalam 20 tahun mendatang Provinsi Jawa Timur diharapkan mampu berkembang menjadi provinsi yang aktivitas utama ekonominya berbasis agrobisnis dari hulu, sektor budi daya (on farm) sampai hilir (of farm), yang ditunjang kondisi pasar, permodalan, infrastruktur agrobisnis, lembaga perbankan dan non bank, kelembagaan petani, diklat, BUMD, serta mampu tumbuh menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Perwujudan kondisi tersebut didukung oleh tata pemerintahan yang baik, kepastian hukum dan HAM, pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, layanan sosial dasar yang terjangkau, sumber daya manusia dan infrastruktur sosial dasar yang memadai, serta kelembagaan yang efektif.
Sebagai pusat agrobisnis terkemuka, Provinsi Jawa Timur dalam 20 tahun ke depan secara bertahap akan mengembangkan diri menjadi sebuah sistem pertanian yang terdiri atas sub-sistem hulu, usaha tani, hilir dan penunjang di mana semuanya akan terikat dalam sistem yang utuh dan saling terkait. Yang dimaksud sistem pertanian di sini sudah barang tentu bukan hanya dalam arti sempit sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan, melainkan juga berkaitan dengan sektor perikanan dan kelautan, kehutanan dan peternakan. Agrobisnis yang dikembangkan Provinsi Jawa Timur ke depan, terdiri atas: pengembangan industri hulu (up stream agrobisnis), pengembangan of-farm/usaha tani, pengembangan subsistem industri hilir (down stream agrobisnis), subsistem pemasaran, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, dan subsistem penunjang lainnya, seperti sarana tata niaga, perbankan, penyuluhan agrobisnis, kelembagaan, infrastuktur, swasta, R&D, pelatihan, transportasi dan kebijakan pemerintah/regulasi, jasa dan pariwisata.
Menjadi pusat agrobisnis yang terkemuka, artinya Provinsi Jawa Timur akan mengembangkan sektor pertanian menjadi pilar utama yang menunjang pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan sosial masyarakat yang mantap, tidak hanya bagi masyarakat Jawa Timur, tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Diharapkan dalam 20 tahun mendatang, Jawa Timur akan berkembang menjadi provinsi yang memiliki sumbangan dan proporsi kinerja sub-sub sistem agrobisnis di tingkat nasional yang melebihi provinsi lain di Indonesia, serta mampu menembus pangsa pasar yang seluas-luasnya, baik di tingkat domestik maupun pasar internasional.
Disadari bahwa untuk mampu bersaing secara kompetitif di pasar internasional, berbagai produk agrobisnis dari Provinsi Jawa Timur harus memiliki dan berdaya saing di tingkat global. Artinya, dari segi kualitas dan konsistensi pengembangannya, berbagai produk agrobisnis dari Provinsi Jawa Timur diharapkan ke depan mampu tumbuh dan memiliki keunggulan kompetitif dengan cara terus berusaha meningkatkan nilai tambah (value added) yang dapat diterima pasar domestik maupun internasional dengan ciri semuanya memiliki distribusi pendapatan yang lebih baik bagi petani.
Dengan kondisi masyarakat yang sedang dalam taraf berkembang, Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha mencegah kemungkinan terjadinya berbagai praktek perdagangan yang merugikan masyarakat lokal dengan cara meningkatkan kadar keberdayaan petani agar mampu memiliki posisi tawar (bargaining position) yang terus membaik, sehingga margin keuntungan yang menjadi hak petani dapat diperoleh secara proporsional. Dengan didukung SDM yang makin berkualitas, kelembagaan petani yang kuat, dukungan permodalan yang terjangkau, dan kemampuan bersaing di tingkat global, diharapkan pembangunan agrobisnis di Provinsi Jawa Timur akan dapat berjalan secara berkelanjutan: pro-keadilan, pro-pertumbuhan ekonomi, dan pro-lingkungan.
Pengembangan Provinsi Jawa Timur sebagai pusat agrobisnis yang berkemuka dan mampu bersaing di tingkat global tidak akan dilakukan dengan mengorbankan kepentingan dan upaya pelestarian lingkungan. Artinya, agrobisnis yang dikembangkan selama dua dekade ke depan akan dilakukan tanpa mengurangi hak dan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Luas lahan yang dibutuhkan untuk mendukung perkembangan agrobisnis yang dicita-citakan akan tetap dijamin kecukupan dan kelestariannya dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan kebijakan tata ruang yang ramah lingkungan. Ekspansi industri dan kebutuhan permukiman yang dipenuhi tanpa harus mengorban kepentingan pembangunan agrobisnis yang berkelanjutan.
V.2. Strategi dan Kebijakan Jangka Menengah (2009-2014)
Salah satu misi utama pembangunan Jawa Timur dalam jangka menengah yaitu perluasan lapangan kerja untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat dan memberdayakan perekonoman rakyat, terutama yang berbasis pertanian di kawasan perdesaan. Untuk mencapai misi tersebut pembangunan Jawa Timur 2009-2014 dijalankan melalui 4 strategi pokok pembangunan:
1. Pembangunan berkelanjutan berpusat pada rakyat (people centered development), yang mengedepankan partisipasi rakyat (participatory based development) dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi program pembangunan yang menyangkut hajat hidup mereka sendiri.
2. Keberpihakan kepada masyarakat miskin (pro-poor).
3. Pengarusutamaan gender.
4. Keseimbangan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, melalui, terutama, pengembangan agroindustri/ agrobisnis.
Sasaran pembangunan pertanian adalah meningkatnya pertumbuhan sektor pertanian secara signifikan, dan meningkatnya kesejahteraan petani dan nelayan, serta berkembangnya agrobisnis/agroindustri dan berkembangnya kawasan agropolitan. Secara rinci, sasaran tersebut adalah:
1. Meningkatnya secara nyata pendapatan petani dan nelayan yang tercermin dari meningkatnya Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan.
2. Meningkatnya investasi, dan perluasan lapangan kerja--bagi laki-laki maupun perempuan--di sektor pertanian.
3. Meningkatnya produksi dan ekspor hasil pertanian dan perikanan.
4. Meningkatnya daya saing dan nilai tambah produk pertanian dan perikanan.
5. Tersedianya infrastruktur pertanian dan pedesaan yang memadai.
6. Meningkatnya pengembangan agroindustri/agrobisnis, dan pembentukan kawasan agropolitan, terutama di kawasan kantong kemiskinan.
6. Meningkatnya produksi beras untuk pengamanan kemandirian pangan.
7. Makin optimalnya pengelolaan sumber daya kelautan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
8. Meningkatnya kemampuan petani dan nelayan mengelola sumber daya alam secara lestari dan bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, pembangunan Agribisnis ditempuh melalui empat langkah pokok, yaitu:
Pertama, meningkatkan kemampuan petani, dan penguatan lembaga pendukungnya, dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Revitalisasi penyuluhan dan pendampingan petani, termasuk peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan, dan (2) Menghidupkan dan memperkuat lembaga pertanian dan pedesaan untuk meningkatkan akses petani dan terhadap sarana produktif, membangun delivery system dukungan pemerintah untuk sektor pertanian, dan meningkatkan skala pengusahaan yang dapat meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan.
Kedua, meningkatkan produktivitas, produksi, daya saing, dan nilai tambah produk pertanian dan perikanan, dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Mengembangkan usaha pertanian menggunakan pendekatan kewilayahan terpadu, dengan konsep pengembangan kawasan agropolitan dan agrobisnis, yang akan meningkatkan kelayakan pengembangan/skala ekonomi, sehingga lebih meningkatkan efisiensi dan nilai tambah, serta mendukung pembangunan pedesaan dan perekonomian daerah, (2) Menyusun langkah-langkah peningkatan daya saing produk pertanian dan perikanan, misalnya dorongan dan insentif untuk peningkatan pasca-panen, serta pengolahan hasil pertanian dan perikanan, peningkatan standar mutu komoditas pertanian dan keamanan pangan, melindungi petani dan nelayan dari persaingan yang tidak sehat, (3) Menguatkan sistem pemasaran dan manajemen usaha untuk mengelola risiko usaha pertanian, serta untuk mendukung pengembangan agroindustri, dan pembangunan kawasan agropolitan, (4) Meningkatkan pemanfaatan sumber daya perikanan dalam mendukung ekonomi, dan tetap menjaga kelestariannya, melalui:
• Menata dan memperbaiki lingkungan perikanan budidaya.
• Menata industri perikanan dan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.
• Memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sumber daya perikanan tangkap.
• Mengembangkan perikanan samudera dan bioteknologi perikanan.
• Meningkatkan peran aktif masyarakat dan swasta dalam pengelolaan sumber daya perikanan.
• Meningkatkan kualitas pengolahan dan nilai tambah produk perikanan melalui pengembangan teknologi pasca-tangkap/panen.
• Percepatan peningkatan produk perikanan budidaya.
• Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, penyuluh, dan pendamping perikanan.
• Perkuatan sistem kelembagaan, koordinasi dan pengembangan peraturan perundangan sebagai instrumen penting untuk mempertegas pengelolaan sumber daya perikanan yang ada.
Ketiga, meningkatkan pengamanan ketahanan pangan, dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Mempertahankan tingkat produksi beras dengan ketersediaan minimal yang cukup untuk mendukung kemandirian pangan, (2) Meningkatkan ketersediaan pangan ternak dan ikan dari dalam negeri. Kebijakan pengembangan peternakan diarahkan untuk meningkatkan populasi hewan dan produksi pangan hewani dari produksi dalam negeri agar ketersediaan dan keamanan pangan hewani dapat lebih terjamin untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan (3) Melakukan diversifikasi pangan untuk menurunkan ketergantungan pada beras, dengan konsumsi pangan alternatif berbahan lokal.
Keempat, memanfaatkan hutan untuk diversifikasi usaha, dan mendukung produksi pangan, dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan hutan alam dan pengembangan hutan tanaman, dan hasil hutan non-kayu secara berkelanjutan dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Meningkatkan nilai tambah dan manfaat hasil hutan kayu, (2) Pemberian insentif pengembangan hutan tanaman industri (HTI), (3) Meningkatkan partisipasi masyarakat luas dalam pengembangan hutan tanaman, dan (4) Meningkatkan produksi hasil hutan non-kayu untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
VI. STRATEGI UNTUK MENCIPTAKAN IKLIM PELUANG INVESTASI DI DAERAH
Untuk dapat mempercepat pembangunan ekonomi, termasuk di dalamnya untuk meningkatkan dan menciptakan peluang iklim investasi daerah dalam pembangunan bidang agribisnis yang berdaya saing, maka dapat diwacanakan dalam berbagai langkah strategi sebagai berikut :
1. Menempatkan keunggulan komparatif wilayah sebagai main product (produk, pelaku dan lingkungan) yang akan di fasilitasi dengan berbagai program dan kebijakan.
2. Melakukan terapi kebijakan untuk membangun keunggulan kompetitif melalui advokasi kebijakan yang menjadi kewenangan pusat baik fiskal / non fiskal policy, kerangka regulasi lokal (pelayanan perijinan satu pintu), kerangka anggaran (lokal/pusat).
3. Meningkatkan penyadaran semua pihak, untuk percepatan pembangunan infrastruktur pada daerah-daerah sentra produksi, industri pengolahan, pergudangan dan jaringan aksesibilitas ke berbagai outlet pelabuhan/bandara.
4. Melakukan perbaikan pranata sosial untuk memperkuat keunggulan komparatif daerah. Hal ini penting untuk membangun branch image bahwa produk lokal harus unggul, artinya dapat menjadi sebuah merk, memiliki pengakuan hak cipta/paten, dalam proses pengolahan dapat menjadi wara laba untuk produk makanan, dan sebagainya. Disamping itu, pranata sosial diciptakan pula untuk membangun penyadaran konsumen, bahwa memakai produk lokal adalah kebanggaan. Apabila hal ini dapat dioptimalkan, maka akan terjadi optimalisasi demand yang luar biasa dan ini yang diharapkan bahwa demand atau market akan men-drive produksi serta yang lebih penting adalah terciptanya keberlanjutan transaksi.
5. Stimulasi APBD dalam bentuk program/subsidi bagi UKM untuk pengembangan ekonomi lokal dan menciptakan transaksi lokal sehingga mampu menumbuhkan pergerakan ekonomi riil dan penciptaan pemerataan pendapatan (program kredit UKM bunga lunak 6% dan program subsidi bunga 3%) maupun sistem resi gudang.
6. Mendorong kapitasi pedesaan melalui peningkatan investasi baik oleh pemerintah maupun swasta ke wilayah pedesaan, misalnya: peningkatan pembangunan infrastruktur pedesaan, pembangunan industri berbasis agro di pedesaan dan peningkatan akses permodalan yang mudah di akses bagi masyarakat serta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta maupun BUMN dalam rangka pengembangan agrobisnis pedesaan. Perlu dukungan regulasi yang mengatur penyaluran dana CSR dari Corporate untuk masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah sebagai mediator dan koordinator sehingga alokasi dana CSR dapat lebih fokus dan tepat sasaran.
7. Membangun pola kemitraan dengan swasta (public partnership) antara lain melalui, pemberian fasilitas tax holiday dan kemudahan pemanfaatan lahan untuk investasi di bidang agribisnis.
8. Meningkatkan intermediasi perbankan, dimana Bank Jatim menjadi Bank Pembangunan Daerah yang berfungsi sebagai fasilitator pemberian kredit bagi investor.
VII. PENUTUP
1. Teori ekonomi sederhana mengajarkan bahwa, nilai moneter dari suatu produk akan terbagikan habis (exhausted) kepada pembayaran faktor-faktor produksi yang terlibat dalam menghasilkan produk yang bersangkutan. Oleh karena itu, agar manfaat ekonomi dari pembangunan ekonomi dapat dinikmati rakyat secara optimal, maka kegiatan ekonomi yang dikembangkan ke depan haruslah kegiatan ekonomi yang mendayagunakan sumber daya yang terdapat atau dikuasai/dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
2. Pengembangan agribisnis tidak hanya terkonsentrasi pada pengembangan pertanian primer (subsistem on farm agribusiness), tetapi juga mencakup subsistem agribisnis hulu (up stream agribusiness), yaitu industri-industri yang menghasilkan sarana produksi bagi pertanian primer, seperti industri pembibitan/perbenihan, industri agro-otomotif, industri agro-kimia, dan subsistem agribisnis hilir (down stream agribusiness), yaitu industri-industri yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan beserta kegiatan perdagangannya.
3. Pengembangan agribisnis didorong untuk tidak lagi sekadar memanfaatkan kelimpahan sumber daya yang ada (factor driven) atau mengandalkan keunggulan komparatif (comparative advantage), tetapi secara bertahap akan dikembangkan ke arah agribisnis yang didorong oleh modal man-made (capital driven) dan kemudian kepada agribisnis yang didorong oleh inovasi (innovation driven). Dengan perkataan lain, keunggulan komparatif agribisnis Jatim kedepan akan ditranformasi menjadi keunggulan bersaing (competitive advantage) melalui pengembangan mutu sumber daya manusia, teknologi, kelembagaan dan organisasi ekonomi lokal yang telah ada pada masyarakat setiap daerah.
4. Pengembangan agribisnis ke depan juga akan disertai dengan pengembangan organisasi ekonomi, khususnya rakyat petani, pengembangan sistem informasi pasar, efisiensi sistem distribusi sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat benar-benar dinikmati oleh rakyat/petani.
5. Dengan posisi sebagai daerah penyangga pangan nasional, hal ini tentu merupakan beban yang berat bagi Provinsi Jawa Timur, sehingga sudah sewajarnya jika hal ini didukung/kompensasi dari Pemerintah Pusat berupa perbaikan regulasi yang terkait pada perkembangan agrobisnis di Jawa Timur dan peningkatan alokasi anggaran untuk percepatan pembangunan agribisnis di Jawa Timur (*).
(*)Makalah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Dr. H. Soekarwo) pada Seminar Nasional Building Competitive Advantage in Agribusiness : Lessons from Regional Initiatives di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada tanggal 25 April 2009.
Subscribe to:
Posts (Atom)