I. PENDAHULUAN
Bagi masyarakat Indonesia, adanya ancaman terjadinya krisis pangan sebetulnya adalah hal yang ironis. Sebagai negara yang dikenal gemah ripah loh jinawi, rasanya memang agak muskil jika masyarakat kini harus menghadapi ancaman krisis pangan yang cukup serius. Tetapi, inilah realitas yang terjadi. Di balik berbagai kemajuan di bidang pembangunan ekonomi yang telah berhasil diraih, ternyata ketahanan pangan kita cenderung rapuh, dan bukan tidak mungkin menyebabkan kelangsungan hidup masyarakat, khususnya dari golongan miskin menjadi makin berat dan sulit.
Bisa dibayangkan, apa yang bisa dilakukan masyarakat miskin untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarganya jika dalam setahun terakhir, kenaikan harga pangan cenderung makin melambung? Beras, yang merupakan makanan utama masyarakat, walaupun masih beredar di pasaran dan siapapun dengan mudah membelinya di pasar atau di toko. Namun, harganya dilaporkan cenderung terus naik, bahkan lebih dari dua kali lipat (Kompas, 11 Juli 2008). Kenaikan harga beras ini, terutama dipicu oleh kenaikan harga pangan di tingkat internasional, kenaikan harga bahan bakar minyak dan kelangkaan pupuk. Bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, kenaikan harga pangan dan ancaman krisis pangan yang kini tengah melanda, sudah barang tentu akan melahirkan problema dan tekanan tersendiri. Di berbagai wilayah, sudah lazim terjadi keluarga-keluarga miskin tetap membeli beras untuk makan sehari-hari walaupun harganya mahal dengan cara mengorbankan biaya pendidikan dan kesehatan serta mengurangi konsumsi bahan pangan lain yang lebih bergizi.
Sebagai bangsa agraris, ditengarai Indonesia kini sudah masuk perangkap pangan (food trap) negara maju dan kapitalisme global. Seperti dilaporkan media massa belum lama ini, bahwa tujuh komoditas utama non-beras yang dikonsumsi masyarakat ternyata sangat tergantung pada impor. Bahkan, empat dari komoditas utama itu, yakni gandum, kedelai, daging ayam ras dan telur ayam ras sudah termasuk kritis. Sementara itu, meski belum kritis, jagung, susu dan daging sapi sebetulnya juga patut diwaspadai karena bukan tidak mungkin ikut kritis (Kompas, 1 September 2008). Menurut catatan, saat ini Indonesia ternyata telah menjadi negara yang mengimport berbagai komoditi pangan strategis: sekitar 2,5 juta ton beras/tahun (terbesar di dunia); 2 juta ton gula/tahun (terbesar kedua di dunia); 1,2 juta ton kedelai/tahun; 1,3 juta ton jagung/tahun; 5 juta ton gandum/tahun; dan 550.000 ekor sapi/tahun.
Faktor penyebabnya terjadinya ancaman krisis pangan sudah tentu sangat kompleks. Namun, bila ditarik benang merah, hampir bisa dipastikan bahwa pangkal persoalan adalah kurangnya perhatian pemerintah pusat maupun daerah terhadap sektor pertanian sehingga pembangunan sektor pertanian dalam banyak kasus menjadi kurang optimal, bahkan ada kecenderungan diterlantarkan. Belum optimalnya kinerja sektor pertanian itu semakin nyata dengan ditandatanganinya letter of intent antara IMF dengan pemerintah di mana di dalamnya meniadakan proteksi terhadap sektor pertanian. Keterpurukan industri pertanian semakin kukuh dengan perubahan status Indonesia dari eksportir bahan pangan menjadi importir untuk segala jenis bahan makanan.
Jawa Timur sendiri sebagai provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional sebetulnya telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap produksi pangan nasional, yaitu: Padi 17,38%; Jagung 31,86%; Kedele 36,43%; Ubi Kayu 16,96%; Ubi Jalar 7,49%; Kacang Tanah 26,45%; Kacang Hijau 24,29%; Buah-buahan 30,81%; Sayuran 15,44%; Gula 45,48%; Daging 14,06%; Telur 23,27%; Susu 62,88%; Ikan 7,91%. Namun demikian, di saat yang sama Provinsi Jawa Timur ternyata juga merupakan daerah yang tergantung pada impor bahan-bahan pangan, khususnya beras, kedelai dan jagung. Ketika jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya terus meningkat, maka salah satu konsekueni yang tidak terelakkan adalah meningkatnya kebutuhan akan pangan yang dari waktu ke waktu terus meningkat.
II. KONDISI UMUM JAWA TIMUR
Pada tahun 2008 jumlah penduduk Jatim mencapai lebih dari 38 juta jiwa (17% penduduk Indonesia), dengan laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2008 sebesar 0,54% dan kepadatan penduduk rata-rata 814 jiwa per km2. Kepadatan penduduk di perkotaan umumnya lebih tinggi dibandingkan di perdesaan dan pada tahun 2025 jumlah penduduk Jawa Tmur yang bermukim di perkotaan diperkirakan akan lebih dari 60 persen. Daya dukung kota-kota utama di Jatim akan terlampaui, di sisi lain aktivitas pertanian di perdesaan akan semakin ditinggalkan.
Kinerja perekonomian Jawa Timur mulai tahun 2004 sampai dengan tahun 2007 cenderung mengalami peningkatan, yaitu pada tahun 2004 tumbuh 5,83 %, tahun 2005 tumbuh 5,84%, tahun 2006 melambat tumbuh 5,80% dan tahun 2007 tumbuh 6,11%. Pada tahun 2008 mengalami perlambatan pertumbuhan menjadi sebesar 5,90%, hal ini sebagai imbas dari krisis ekonomi global. Kontribusi terbesar perekonomian Jawa Timur masih didominasi sektor perdagangan, hotel dan restauran (29,36%); industri pengolahan (28,49%); serta pertanian (16,57%). Khusus untuk sektor industri pengolahan, kontribusi terbesar didukung oleh sub sektor makanan, minuman dan tembakau mencapai 52,56% atau 13,71% terhadap total PDRB Jawa Timur.
Perkembangan realisasi nilai ekspor non migas di Jawa Timur menunjukkan peningkatan di mana pada tahun 2007 nilai ekspor sebesar US$ 11.429 juta meningkat menjadi US$ 11.726 juta pada tahun 2008 dengan nilai kontribusi ekspor Jawa Timur terhadap nasional sebesar 12,92%. Negara tujuan ekspor utama adalah Jepang, USA, Malaysia dan RRC. Khusus untuk ekspor komoditi pertanian dan industri agro pada tahun 2008 mencapai US$ 6.105 atau 52,06% dari total ekspor non migas Jawa Timur tahun 2008.
Sektor pertanian, yang mencakup tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, menyerap sekitar 63% dari total angkatan kerja Jawa Timur tahun 2008, dan memberikan kontribusi sebesar 16,57% dari PDRB Jawa Timur, atau terbesar ketiga setelah perdagangan, hotel dan restoran (29,36 %), dan industri pengolahan (28,49%). Sektor pertanian juga berperan besar dalam penyediaan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka memenuhi hak atas pangan. Namun secara umum tingkat pendapatan penduduk di sektor ini relatif lebih rendah dibandingkan pendapatan penduduk di sektor industri pengolahan maupun jasa.
Di Provinsi Jawa Timur, tingkat kesejahteraan petani yang diukur dari Nilai Tukar Petani (NTP) dilaporkan mengalami perkembangan yang cukup baik yaitu 114,20 pada bulan Desember tahun 2008 (th dasar 2002=100). Ini berarti bahwa tingkat kesejahteraan petani ada perubahan dengan indeks diatas berarti bahwa dari hasil penjualan produk pertanian setelah dikurangi untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan sarana produksi pertanian masih ada surplus.
Untuk kondisi Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Timur, menurut data yang ada jumlah produksi padi pada tahun 2008 mencapai 10.474.773 ton Gabah Kering Giling (KGK), setara dengan 6.808.602 ton beras. Jumlah konsumsi beras tahun 2008 mencapai 3.568.182 ton, sehingga terdapat surplus sebesar 3.240.420 ton. Produksi jagung tahun 2008 mencapai 5.053.052 ton, dengan jumlah konsumsi 302.251 ton, sehingga surplus 4.744.557 ton. Namun angka ini belum termasuk bahan baku untuk pakan ternak. Produksi kedelai tahun 2008 mencapai 277.281 ton. Angka ini belum mencukupi kebutuhan konsumsi sebesar 422.151 ton, sehingga masih kekurangan produksi sebesar 144.870 ton. Produksi kacang tanah tahun 2008 mencapai 202.345 ton, dengan jumlah konsumsi 30.154 ton, sehingga surplus sebesar 172.191 ton. Produksi ubi kayu tahun 2008 mencapai 3.533.772 ton, dengan jumlah konsumsi 809.509 ton, sehingga surplus sebesar 2.724.263 ton.
Untuk sub sektor hortikultura, komoditas yang menjadi unggulan di Jawa Timur adalah mangga, jeruk, apel, pisang, durian, rambutan, salak untuk buah-buahan, kentang, bawang merah, cabe merah untuk sayuran, jahe untuk tanaman obat. serta tanaman hias seperti anggrek, melati, dan mawar.
Produksi komoditas hortikultura Jawa Timur Tahun 2008 adalah mangga mencapai 721 ribu ton, pisang mencapai 1,488 juta ton, jeruk mencapai 328 ribu ton, durian mencapai 128 ribu ton, apel mencapai 146 ribu ton, salak mencapai 160 ribu ton, rambutan mencapai 185 ribu ton, kentang mencapai 112 ribu ton, cabe mencapai 237 ribu ton, bawang merah mencapai 205 ribu ton, jahe mencapai 26 ribu ton, anggrek mencapai 1,5 juta tangkai, melati mencapai 1.248 ton, mawar mencapai 18.7 juta tangkai.
Relatif masih rendahnya tingkat kesejahteraan petani disebabkan karena masih rendahnya nilai tambah yang dinikmati oleh petani, hal ini dikarenakan masih belum optimalnya linkage/integrasi antara on-farm dan off-farm. Petani melakukan usahatani hanya sampai batas on-farm saja, sedangkan off-farm banyak dilakukan oleh pelaku industri. Sedangkan nilai tambah yang tinggi ada di off-farm.
Apabila dilihat secara makro, memang kontribusi pembangunan pertanian cukup tinggi, namun secara mikro ada persoalan yang sangat fundamental menyangkut kesejahteraan petani. Sangat ironis memang ketika label sebagai “negara agraris” melekat di negeri tercinta ini, justru pelaku pembangunan pertanian terbesar, yaitu petani (63%) merupakan masyarakat marginal dengan tingkat pendapatan yang relatif rendah dan bahkan dalam katagori “miskin”.
III. ISSUE-ISSUE STRATEGIS
Sejak kebijakan otonomi diberlakukan, diakui atau tidak perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan memang cenderung makin berkurang. Alih-alih memfasilitasi pengembangan agroindustri dan memberdayakan sektor pertanian, dalam kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Dalam rangka menghela akselerasi pertumbuhan ekonomi dan dengan dalih untuk mencari sumber-sumber PAD potensial, pemerintah di berbagai daerah umumnya lebih memilih jalur industrialisasi daripada membangun desa dan sektor pertanian. Sudah menjadi rahasia umum, bersamaan dengan makin berkembangnya kegiatan di sektor industri dan perekonomian, lahan-lahan pertanian cenderung makin terkisis dan berganti oleh bangunan pabrik atau kompleks perumahan baru.
Model pembangunan yang bias industri dan terkonsentrasi di wilayah urban menyebabkan nilai tukar hasil produksi pertanian menjadi berkurang, sehingga gairah petani bercocok-tanam pun ikut-ikutan lesu. Seorang petani yang dulunya dapat hidup berkecukupan hanya dengan mengandalkan hasil panennya di setiap musim, kini bukan saja harus menghadapi kenaikan biaya produksi, terutama harga pupuk yang terus melangit, tetapi juga perolehan margin keuntungan yang makin tipis.
Ketika harga beras, kedelai, jagung dan berbagai bahan pangan lain di pasaran naik, banyak bukti menunjukkan margin keuntungan yang diterima petani justru tidak pernah beringsut membaik. Dalam berbagai kasus, keberadaan pedagang perantara, tengkulak atau pengijon dan pihak-pihak yang mengolah hasil pertanian umumnya justru menjadi penerima margin keuntungan terbesar dari kegiatan pemasaran di sektor pertanian.
Secara garis besar, beberapa kelemahan sektor pertanian di Jawa Timur dan ancaman krisis pangan bukan tidak mungkin akan terjadi di Jawa Timur, antara lain karena: (1) terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan indutri, permukiman dan pusat perkantoran, (2) rendahnya nilai tukar produk pertanian dan linkages antara sektor pertanian dan industri yang cenderung bersifat asismetris, (3) lemahnya tata niaga produk pertanian dan panjangnya rantai distribusi produk pertanian yang menyebabkan pemasaran menjadi inefisien dan merugikan petani, (4) kurang berkembangnya aspek kelembagaan yang mendukung pengembangan sektor pertanian, (5) mutu produk pertanian belum terstandarisasi dan kemasan produk yang tidak market friendly, (6) kualitas bibit, benih dan teknologi pertanian yang masih rendah serta penerapan teknologi yang masih terbatas, dan (7) kurangnya sarana dan prasarana wilayah pendukung pengembangan sistem agrobisnis.
Di Provinsi Jawa Timur, ancaman krisis pangan cenderung makin nyata ketika dikaitkan dengan persoalan kependudukan. Di satu sisi, kita mengetahui bahwa pertumbuhan penduduk cenderung mengikuti deret ukur, namun di sisi lain pertumbuhan pangan mengikuti deret hitung. Hal ini berarti krisis pangan akan benar-benar terjadi manakala tidak ada upaya–upaya yang serius untuk memperbaiki struktur produksi pangan. Kewaspadaan pangan merupakan upaya yang bersifat preventif dan kesinambungan, meliputi kegiatan yang mewaspadai timbulnya kerawanan pangan dan gizi, kelaparan, keamanan dan mutu pangan, serta merumuskan langkah–langkah antisipasi dan penanggulangannya.
Di Provinsi Jawa Timur, perkembangan situasi pangan cenderung tidak menentu dan sulit dipastikan sebagai akibat pengaruh alam maupun gejala instabilitas, seperti krisis ekonomi, sosial dan politik.
Untuk bidang sosial, tantangan yang dihadapi Provinsi Jawa Timur adalah adanya kesenjangan sosial, dan kondisi sebagian masyarakat yang masih menghadapi tekanan kemiskinan, kurangnya kesempatan kerja dan pengangguran, serta kualitas SDM masyarakat yang belum siap bersaing di era global yang makin kompetitif. Kesenjangan sosial, dalam banyak hal akan melahirkan proses eksploitasi dan marginalisasi masyarakat miskin karena posisi mereka yang rentan dan tersubordinasi. Sedangkan kemiskinan, di sisi yang lain akan menyebabkan terjadinya percepatan dan pendalaman kemiskinan, yang ujung-ujungnya akan memperlebar jurang perbedaan antar-kelas, antar-daerah, dan antar yang dikuasai dan yang menguasai, serta melahirkan efek domino lain berupa peningkatan jumlah pengangguran, rendahnya pertumbuhan ekonomi di sektor riil, terpuruknya kualitas sumber daya manusia yang ada, rendahnya akses masyarakat ke berbagai layanan publik, dan bahkan hilangnya kesempatan si miskin untuk meningkatkan posisi tawar dan melakukan mobilitas vertikal untuk memperbaiki taraf kehidupannya.
Di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur, persoalan kemiskinan seringkali makin sulit teratasi ketika kesenjangan sosial yang terjadi tak kunjung teratasi. Faktor penyebab kemiskinan seolah tak kunjung tertangani bukan sekadar karena dan bersumber pada kelemahan dari si miskin itu sendiri, tetapi lebih karena faktor-faktor struktural di luar kemampuan si miskin yang cenderung makin rigid dan tidak ramah kepada masyarakat miskin.
Kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dari krisis, dan imbas terjadinya krisis global, bukan saja menyebabkan terjadinya gelombang PHK, berkurangnya kesempatan kerja, dan kolapsnya sejumlah usaha mandiri yang ditekuni masyarakat, tetapi juga menyebabkan terjadinya proses perluasan dan pendalaman kemiskinan. Akibat kualitas SDM masyarakat yang masih tertinggal, dengan rata-rata tingkat pendidikan yang rendah dan belum ditunjang kecakapan, serta keahlian yang profesional, seringkali menyebabkan tenaga kerja yang ada mismatch dengan kebutuhan pasar kerja.
Untuk menangani kemiskinandan meningkatkan posisi bargaining masyarakat miskin terhadap semua bentuk eksploitasi dan superordinasi, yang dibutuhkan dengan demikian adalah kemudahan ekonomi (economic facilities) yang benar-benar nyata dan peluang-peluang sosial (social opportunities) yang memihak kepada masyarakat miskin dan para pengangguran. Yang dimaksud kemudahan ekonomi, adalah kesempatan dan makin terbukanya akses masyarakat miskin terhadap berbagai sumber permodalan dan pasar yang tidak dibayang-bayangi dengan syakwasangka yang seringkali mendiskreditkan masyarakat miskin. Sedangkan yang dimaksud peluang-peluang sosial adalah upaya untuk meningkatkan kesempatan masyarakat miskin melakukan mobilitas sosial-ekonomi secara vertikal melalui pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan bahkan kebutuhan untuk melakukan partisipasi politik secara aktif.
Secara garis besar, jika dicoba dirumuskan beberapa isu strategis yang mendesak untuk ditangani di Provinsi Jawa Timur adalah:
1. Tingkat kemiskinan di Jawa Timur masih cukup tinggi sekitar 5,8 juta jiwa (15,41%), dimana 65% berada di pedesaan yang 55,41% diantaranya adalah petani dan buruh tani.
2. Terjadinya kenaikan harga beberapa produk pangan di dunia karena selain untuk bahan makanan, bahan baku industri juga sebagai bioenergi (biofuel) dan berakibat kenaikan harga pangan, hal ini merupakan peluang dan tantangan Jawa Timur untuk meningkatkan produksi pertanian.
3. Belum adanya linkage antara sektor pertanian dan sektor industri sehingga added value pertanian masih rendah.
4. Fluktuasi harga produk pertanian, dimana bargaining position petani masih rendah, sehingga perlu regulasi perlindungan harga komoditas pertanian dan sistem pemasarannya.
5. Ketersediaan sarana dan prasarana produksi pertanian (benih, pupuk, pestisida, alsintan) masih menjadi kendala bagi petani.
IV. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
IV.1. Lemahnya Kelembagaan dan Posisi Tawar Petani
Kelembagaan petani yang lemah, karena rendahnya kualitas sumber daya manusia petani dan nelayan, ditambah tidak ada atau tidak berfungsinya lembaga petani dan lembaga pendukung pertanian di pedesaan, membuat posisi tawar petani menjadi lemah, dan mempersulit dukungan pemerintah yang diberikan kepada petani.
IV.2. Sempitnya Pemilikan Lahan Petani
Terdapat kecenderungan jumlah petani dalam kurun tahun 2003–2008 terus meningkat karena dalam setiap kejadian krisis ekonomi maka sektor pertanian selalu menjadi alternatif penyelamat ekonomi masyarakat. Namun di pihak lain alih fungsi lahan pertanian terus terjadi, sehingga lahan sawah produktif menjadi lahan perumahan, industri, sosial dan lain sebagainya. Berdasarkan Sensus Pertanian tahun 2003, 72,51 % petani di Jawa Timur memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar atau rata-rata pemilikan lahan per kepala keluarga hanya 0,36 hektar. Kondisi ini menyebabkan tingkat kesejahteraan keluarga petani masih rendah, hal ini menjadi tantangan besar dalam rangka meningkatkan produksi padi/beras untuk ketahanan pangan nasional.
IV.3. Terbatasnya Akses Petani dan Nelayan ke Sumber Daya Produktif
Lemahnya akses terhadap permodalan, dan terbatasnya kepemilikan sarana produksi pertanian merupakan salah satu penyebab kurang berkembangnya sektor pertanian. Cara-cara tradisional dan konvensional yang digunakan dalam berusaha tani menyebabkan pendapatan yang diterima dari usaha tani relatif rendah. Akibatnya petani sulit menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk mengakumulasi modal dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana produksi pertanian.
Akses petani dan nelayan terhadap prasarana dan sarana transportasi juga menghambat pemasaran produk pertanian dan perikanan yang bersifat bulky dan mudah rusak, sehingga mereka terpaksa menerima harga (price-taker), bahkan menekan harga produk. Hal ini antara lain disebabkan belum berpihaknya kebijakan ekonomi makro kepada petani, dan lemahnya koordinasi antar-lembaga.
IV.4. Belum Berkembangnya Teknologi Industri Pengolahan Hasil
Pertumbuhan sub-sektor hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan menunjukkan perkembangan menggembirakan, namun nilai tambah komoditas ini masih rendah, karena umumnya dipasarkan baik dalam negeri maupun ekspor dilakukan dalam bentuk segar (produk primer), dan olahan sederhana. Sistem penyuluhan pertanian juga berjalan kurang optimal, sehingga menghambat transfer teknologi.
Perkembangan industri hasil pertanian dan perikanan belum optimal, yang ditunjukkan oleh rendahnya tingkat utilisasi industri hasil pertanian, rendahnya kualitas SDM dibidang industri pertanian dan sulitnya akses permodalan serta minimnya akses pasar produk olahan hasil pertanian. Kondisi ini diperberat oleh semakin tingginya persaingan produk dari luar negeri, baik yang masuk melalui jalur legal maupun ilegal.
Peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perikanan melalui proses pengolahan memerlukan investasi dan teknologi pengolahan lebih modern.
IV.5. Infrastruktur Pertanian Kurang Memadai
Sekitar 30% jaringan irigasi terutama, di daerah-daerah penghasil beras berada dalam kondisi rusak, terutama disebabkan rendahnya kualitas operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Alih fungsi lahan beririgasi pada daerah lumbung pangan cenderung meluas, sehingga secara terus menerus dan signifikan mengurangi areal lahan beririgasi.
Kondisi infrastruktur yang kurang memadai akan mempengaruhi kinerja sektor pertanian. Karena itu, perbaikan dan pengembangan infrastruktur pertanian dan pedesaan merupakan tantangan strategis dalam pembangunan Jawa Timur.
IV.6. Belum Optimalnya Usaha Perikanan Budidaya
Pada umumnya usaha perikanan budidaya masih belum menggunakan teknologi budidaya yang tepat dan ramah lingkungan secara terintegrasi (integrated aquaculture), sehingga pola pengembangan budidaya, khususnya dalam proses produksi, masih belum efisien. Umumnya budidaya perikanan hanya difokuskan pada komoditas unggulan tanpa diikuti pengembangan komoditas lain yang akan memanfaatkan limbahnya, bahkan sekaligus dapat mempertahankan kualitas air.
Akibatnya, produksi maupun produktivitas usaha budidaya perikanan yang dilakukan para pembudidaya menjadi rendah. Di samping itu, yang sering menjadi masalah dalam budidaya perikanan adalah penyediaan benih, bahan baku pakan, sarana irigasi (tambak), belum jelasnya pengaturan tata ruang budidaya, kurangnya pembinaan dan penyuluhan/pendampingan, dan masalah-masalah lain yang berkaitan akses modal dan pemasaran.
IV.7. Kesenjangan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan
Ketimpangan tingkat pemanfaatan stok ikan antar-kawasan perairan laut menyebabkan kondisi overfishing di kawasan tertentu, sebaliknya masih banyak kawasan perairan laut yang tingkat pemanfaatan sumber daya ikannya belum optimal, atau bahkan belum terjamah sama sekali.
Ketimpangan ini mengakibatkan terakumulasinya sejumlah besar nelayan di wilayah-wilayah tersebut, sehingga berakibat pada menurunnya jumlah tangkapan, semakin kecilnya ukuran ikan, menurunnya jumlah spesies, yang akhirnya berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan.
IV.8. Terjadinya Degradasi Sumber Daya Pertanian
Terjadinya degrasi sumber daya pertanian ini ditandai sejumlah fakta sebagai berikut: (1) Terjadinya alih fungsi lahan sawah (3.800 Ha/thn), (2) Menurunnya tingkat kesuburan tanah ( kandungan BO < 2%), (3) Kerusakan hutan akibat perambahan, menyebabkan rusaknya lingkungan, dan (4) Terbatasnya sumber-sumber air yang dapat digunakan untuk irigasi pertanian dan juga terjadi konflik kepentingan antara industri dan pertanian dalam hal penggunaan sumber air.
IV. Bencana Alam dan Serangan Hama
Masih sering terjadi bencana alam dan gangguan hama penyakit serta tidak menentunya siklus cuaca akibat global warning yang menyebabkan kegagalan panen.
IV.9. Jaringan Pemasaran
Jaringan pemasaran belum efisien dan harga produk pertanian fluktuatif, sehingga perlu penguatan kelembagaan petani.
V. KEBIJAKAN PEMERINTAH JAWA TIMUR DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING AGRIBISNIS
V.1. Kebijakan Jangka Panjang (S/D 2025)
Tujuan pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Timur tahun 2005–2025 adalah mewujudkan “Jawa Timur sebagai Pusat Agribisnis Terkemuka Berdaya saing Global dan Berkelanjutan”. Tujuan tersebut akan dicapai antara lain dengan mengembangkan perekonomian Jawa Timur berbasis agro, yaitu dengan cara mendorong pergeseran Agrobisnis dari berbasis pada comparative advantage ke arah Agrobisnis yang didorong oleh competitive advantage (keunggulan kompetitif) melalui pengembangan modal dan peningkatan kemajuan teknologi pada setiap sub-sistemnya, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Sebagai daerah yang berkeinginan menempatkan pertanian sebagai ujung tombak dan dasar bagi pembangunan, dalam 20 tahun mendatang Provinsi Jawa Timur diharapkan mampu berkembang menjadi provinsi yang aktivitas utama ekonominya berbasis agrobisnis dari hulu, sektor budi daya (on farm) sampai hilir (of farm), yang ditunjang kondisi pasar, permodalan, infrastruktur agrobisnis, lembaga perbankan dan non bank, kelembagaan petani, diklat, BUMD, serta mampu tumbuh menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Perwujudan kondisi tersebut didukung oleh tata pemerintahan yang baik, kepastian hukum dan HAM, pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, layanan sosial dasar yang terjangkau, sumber daya manusia dan infrastruktur sosial dasar yang memadai, serta kelembagaan yang efektif.
Sebagai pusat agrobisnis terkemuka, Provinsi Jawa Timur dalam 20 tahun ke depan secara bertahap akan mengembangkan diri menjadi sebuah sistem pertanian yang terdiri atas sub-sistem hulu, usaha tani, hilir dan penunjang di mana semuanya akan terikat dalam sistem yang utuh dan saling terkait. Yang dimaksud sistem pertanian di sini sudah barang tentu bukan hanya dalam arti sempit sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan, melainkan juga berkaitan dengan sektor perikanan dan kelautan, kehutanan dan peternakan. Agrobisnis yang dikembangkan Provinsi Jawa Timur ke depan, terdiri atas: pengembangan industri hulu (up stream agrobisnis), pengembangan of-farm/usaha tani, pengembangan subsistem industri hilir (down stream agrobisnis), subsistem pemasaran, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, dan subsistem penunjang lainnya, seperti sarana tata niaga, perbankan, penyuluhan agrobisnis, kelembagaan, infrastuktur, swasta, R&D, pelatihan, transportasi dan kebijakan pemerintah/regulasi, jasa dan pariwisata.
Menjadi pusat agrobisnis yang terkemuka, artinya Provinsi Jawa Timur akan mengembangkan sektor pertanian menjadi pilar utama yang menunjang pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan sosial masyarakat yang mantap, tidak hanya bagi masyarakat Jawa Timur, tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Diharapkan dalam 20 tahun mendatang, Jawa Timur akan berkembang menjadi provinsi yang memiliki sumbangan dan proporsi kinerja sub-sub sistem agrobisnis di tingkat nasional yang melebihi provinsi lain di Indonesia, serta mampu menembus pangsa pasar yang seluas-luasnya, baik di tingkat domestik maupun pasar internasional.
Disadari bahwa untuk mampu bersaing secara kompetitif di pasar internasional, berbagai produk agrobisnis dari Provinsi Jawa Timur harus memiliki dan berdaya saing di tingkat global. Artinya, dari segi kualitas dan konsistensi pengembangannya, berbagai produk agrobisnis dari Provinsi Jawa Timur diharapkan ke depan mampu tumbuh dan memiliki keunggulan kompetitif dengan cara terus berusaha meningkatkan nilai tambah (value added) yang dapat diterima pasar domestik maupun internasional dengan ciri semuanya memiliki distribusi pendapatan yang lebih baik bagi petani.
Dengan kondisi masyarakat yang sedang dalam taraf berkembang, Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha mencegah kemungkinan terjadinya berbagai praktek perdagangan yang merugikan masyarakat lokal dengan cara meningkatkan kadar keberdayaan petani agar mampu memiliki posisi tawar (bargaining position) yang terus membaik, sehingga margin keuntungan yang menjadi hak petani dapat diperoleh secara proporsional. Dengan didukung SDM yang makin berkualitas, kelembagaan petani yang kuat, dukungan permodalan yang terjangkau, dan kemampuan bersaing di tingkat global, diharapkan pembangunan agrobisnis di Provinsi Jawa Timur akan dapat berjalan secara berkelanjutan: pro-keadilan, pro-pertumbuhan ekonomi, dan pro-lingkungan.
Pengembangan Provinsi Jawa Timur sebagai pusat agrobisnis yang berkemuka dan mampu bersaing di tingkat global tidak akan dilakukan dengan mengorbankan kepentingan dan upaya pelestarian lingkungan. Artinya, agrobisnis yang dikembangkan selama dua dekade ke depan akan dilakukan tanpa mengurangi hak dan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Luas lahan yang dibutuhkan untuk mendukung perkembangan agrobisnis yang dicita-citakan akan tetap dijamin kecukupan dan kelestariannya dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan kebijakan tata ruang yang ramah lingkungan. Ekspansi industri dan kebutuhan permukiman yang dipenuhi tanpa harus mengorban kepentingan pembangunan agrobisnis yang berkelanjutan.
V.2. Strategi dan Kebijakan Jangka Menengah (2009-2014)
Salah satu misi utama pembangunan Jawa Timur dalam jangka menengah yaitu perluasan lapangan kerja untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat dan memberdayakan perekonoman rakyat, terutama yang berbasis pertanian di kawasan perdesaan. Untuk mencapai misi tersebut pembangunan Jawa Timur 2009-2014 dijalankan melalui 4 strategi pokok pembangunan:
1. Pembangunan berkelanjutan berpusat pada rakyat (people centered development), yang mengedepankan partisipasi rakyat (participatory based development) dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi program pembangunan yang menyangkut hajat hidup mereka sendiri.
2. Keberpihakan kepada masyarakat miskin (pro-poor).
3. Pengarusutamaan gender.
4. Keseimbangan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, melalui, terutama, pengembangan agroindustri/ agrobisnis.
Sasaran pembangunan pertanian adalah meningkatnya pertumbuhan sektor pertanian secara signifikan, dan meningkatnya kesejahteraan petani dan nelayan, serta berkembangnya agrobisnis/agroindustri dan berkembangnya kawasan agropolitan. Secara rinci, sasaran tersebut adalah:
1. Meningkatnya secara nyata pendapatan petani dan nelayan yang tercermin dari meningkatnya Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan.
2. Meningkatnya investasi, dan perluasan lapangan kerja--bagi laki-laki maupun perempuan--di sektor pertanian.
3. Meningkatnya produksi dan ekspor hasil pertanian dan perikanan.
4. Meningkatnya daya saing dan nilai tambah produk pertanian dan perikanan.
5. Tersedianya infrastruktur pertanian dan pedesaan yang memadai.
6. Meningkatnya pengembangan agroindustri/agrobisnis, dan pembentukan kawasan agropolitan, terutama di kawasan kantong kemiskinan.
6. Meningkatnya produksi beras untuk pengamanan kemandirian pangan.
7. Makin optimalnya pengelolaan sumber daya kelautan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
8. Meningkatnya kemampuan petani dan nelayan mengelola sumber daya alam secara lestari dan bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, pembangunan Agribisnis ditempuh melalui empat langkah pokok, yaitu:
Pertama, meningkatkan kemampuan petani, dan penguatan lembaga pendukungnya, dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Revitalisasi penyuluhan dan pendampingan petani, termasuk peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan, dan (2) Menghidupkan dan memperkuat lembaga pertanian dan pedesaan untuk meningkatkan akses petani dan terhadap sarana produktif, membangun delivery system dukungan pemerintah untuk sektor pertanian, dan meningkatkan skala pengusahaan yang dapat meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan.
Kedua, meningkatkan produktivitas, produksi, daya saing, dan nilai tambah produk pertanian dan perikanan, dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Mengembangkan usaha pertanian menggunakan pendekatan kewilayahan terpadu, dengan konsep pengembangan kawasan agropolitan dan agrobisnis, yang akan meningkatkan kelayakan pengembangan/skala ekonomi, sehingga lebih meningkatkan efisiensi dan nilai tambah, serta mendukung pembangunan pedesaan dan perekonomian daerah, (2) Menyusun langkah-langkah peningkatan daya saing produk pertanian dan perikanan, misalnya dorongan dan insentif untuk peningkatan pasca-panen, serta pengolahan hasil pertanian dan perikanan, peningkatan standar mutu komoditas pertanian dan keamanan pangan, melindungi petani dan nelayan dari persaingan yang tidak sehat, (3) Menguatkan sistem pemasaran dan manajemen usaha untuk mengelola risiko usaha pertanian, serta untuk mendukung pengembangan agroindustri, dan pembangunan kawasan agropolitan, (4) Meningkatkan pemanfaatan sumber daya perikanan dalam mendukung ekonomi, dan tetap menjaga kelestariannya, melalui:
• Menata dan memperbaiki lingkungan perikanan budidaya.
• Menata industri perikanan dan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.
• Memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sumber daya perikanan tangkap.
• Mengembangkan perikanan samudera dan bioteknologi perikanan.
• Meningkatkan peran aktif masyarakat dan swasta dalam pengelolaan sumber daya perikanan.
• Meningkatkan kualitas pengolahan dan nilai tambah produk perikanan melalui pengembangan teknologi pasca-tangkap/panen.
• Percepatan peningkatan produk perikanan budidaya.
• Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, penyuluh, dan pendamping perikanan.
• Perkuatan sistem kelembagaan, koordinasi dan pengembangan peraturan perundangan sebagai instrumen penting untuk mempertegas pengelolaan sumber daya perikanan yang ada.
Ketiga, meningkatkan pengamanan ketahanan pangan, dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Mempertahankan tingkat produksi beras dengan ketersediaan minimal yang cukup untuk mendukung kemandirian pangan, (2) Meningkatkan ketersediaan pangan ternak dan ikan dari dalam negeri. Kebijakan pengembangan peternakan diarahkan untuk meningkatkan populasi hewan dan produksi pangan hewani dari produksi dalam negeri agar ketersediaan dan keamanan pangan hewani dapat lebih terjamin untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan (3) Melakukan diversifikasi pangan untuk menurunkan ketergantungan pada beras, dengan konsumsi pangan alternatif berbahan lokal.
Keempat, memanfaatkan hutan untuk diversifikasi usaha, dan mendukung produksi pangan, dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan hutan alam dan pengembangan hutan tanaman, dan hasil hutan non-kayu secara berkelanjutan dengan kebijakan yang diarahkan pada: (1) Meningkatkan nilai tambah dan manfaat hasil hutan kayu, (2) Pemberian insentif pengembangan hutan tanaman industri (HTI), (3) Meningkatkan partisipasi masyarakat luas dalam pengembangan hutan tanaman, dan (4) Meningkatkan produksi hasil hutan non-kayu untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
VI. STRATEGI UNTUK MENCIPTAKAN IKLIM PELUANG INVESTASI DI DAERAH
Untuk dapat mempercepat pembangunan ekonomi, termasuk di dalamnya untuk meningkatkan dan menciptakan peluang iklim investasi daerah dalam pembangunan bidang agribisnis yang berdaya saing, maka dapat diwacanakan dalam berbagai langkah strategi sebagai berikut :
1. Menempatkan keunggulan komparatif wilayah sebagai main product (produk, pelaku dan lingkungan) yang akan di fasilitasi dengan berbagai program dan kebijakan.
2. Melakukan terapi kebijakan untuk membangun keunggulan kompetitif melalui advokasi kebijakan yang menjadi kewenangan pusat baik fiskal / non fiskal policy, kerangka regulasi lokal (pelayanan perijinan satu pintu), kerangka anggaran (lokal/pusat).
3. Meningkatkan penyadaran semua pihak, untuk percepatan pembangunan infrastruktur pada daerah-daerah sentra produksi, industri pengolahan, pergudangan dan jaringan aksesibilitas ke berbagai outlet pelabuhan/bandara.
4. Melakukan perbaikan pranata sosial untuk memperkuat keunggulan komparatif daerah. Hal ini penting untuk membangun branch image bahwa produk lokal harus unggul, artinya dapat menjadi sebuah merk, memiliki pengakuan hak cipta/paten, dalam proses pengolahan dapat menjadi wara laba untuk produk makanan, dan sebagainya. Disamping itu, pranata sosial diciptakan pula untuk membangun penyadaran konsumen, bahwa memakai produk lokal adalah kebanggaan. Apabila hal ini dapat dioptimalkan, maka akan terjadi optimalisasi demand yang luar biasa dan ini yang diharapkan bahwa demand atau market akan men-drive produksi serta yang lebih penting adalah terciptanya keberlanjutan transaksi.
5. Stimulasi APBD dalam bentuk program/subsidi bagi UKM untuk pengembangan ekonomi lokal dan menciptakan transaksi lokal sehingga mampu menumbuhkan pergerakan ekonomi riil dan penciptaan pemerataan pendapatan (program kredit UKM bunga lunak 6% dan program subsidi bunga 3%) maupun sistem resi gudang.
6. Mendorong kapitasi pedesaan melalui peningkatan investasi baik oleh pemerintah maupun swasta ke wilayah pedesaan, misalnya: peningkatan pembangunan infrastruktur pedesaan, pembangunan industri berbasis agro di pedesaan dan peningkatan akses permodalan yang mudah di akses bagi masyarakat serta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta maupun BUMN dalam rangka pengembangan agrobisnis pedesaan. Perlu dukungan regulasi yang mengatur penyaluran dana CSR dari Corporate untuk masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah sebagai mediator dan koordinator sehingga alokasi dana CSR dapat lebih fokus dan tepat sasaran.
7. Membangun pola kemitraan dengan swasta (public partnership) antara lain melalui, pemberian fasilitas tax holiday dan kemudahan pemanfaatan lahan untuk investasi di bidang agribisnis.
8. Meningkatkan intermediasi perbankan, dimana Bank Jatim menjadi Bank Pembangunan Daerah yang berfungsi sebagai fasilitator pemberian kredit bagi investor.
VII. PENUTUP
1. Teori ekonomi sederhana mengajarkan bahwa, nilai moneter dari suatu produk akan terbagikan habis (exhausted) kepada pembayaran faktor-faktor produksi yang terlibat dalam menghasilkan produk yang bersangkutan. Oleh karena itu, agar manfaat ekonomi dari pembangunan ekonomi dapat dinikmati rakyat secara optimal, maka kegiatan ekonomi yang dikembangkan ke depan haruslah kegiatan ekonomi yang mendayagunakan sumber daya yang terdapat atau dikuasai/dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
2. Pengembangan agribisnis tidak hanya terkonsentrasi pada pengembangan pertanian primer (subsistem on farm agribusiness), tetapi juga mencakup subsistem agribisnis hulu (up stream agribusiness), yaitu industri-industri yang menghasilkan sarana produksi bagi pertanian primer, seperti industri pembibitan/perbenihan, industri agro-otomotif, industri agro-kimia, dan subsistem agribisnis hilir (down stream agribusiness), yaitu industri-industri yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan beserta kegiatan perdagangannya.
3. Pengembangan agribisnis didorong untuk tidak lagi sekadar memanfaatkan kelimpahan sumber daya yang ada (factor driven) atau mengandalkan keunggulan komparatif (comparative advantage), tetapi secara bertahap akan dikembangkan ke arah agribisnis yang didorong oleh modal man-made (capital driven) dan kemudian kepada agribisnis yang didorong oleh inovasi (innovation driven). Dengan perkataan lain, keunggulan komparatif agribisnis Jatim kedepan akan ditranformasi menjadi keunggulan bersaing (competitive advantage) melalui pengembangan mutu sumber daya manusia, teknologi, kelembagaan dan organisasi ekonomi lokal yang telah ada pada masyarakat setiap daerah.
4. Pengembangan agribisnis ke depan juga akan disertai dengan pengembangan organisasi ekonomi, khususnya rakyat petani, pengembangan sistem informasi pasar, efisiensi sistem distribusi sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat benar-benar dinikmati oleh rakyat/petani.
5. Dengan posisi sebagai daerah penyangga pangan nasional, hal ini tentu merupakan beban yang berat bagi Provinsi Jawa Timur, sehingga sudah sewajarnya jika hal ini didukung/kompensasi dari Pemerintah Pusat berupa perbaikan regulasi yang terkait pada perkembangan agrobisnis di Jawa Timur dan peningkatan alokasi anggaran untuk percepatan pembangunan agribisnis di Jawa Timur (*).
(*)Makalah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Dr. H. Soekarwo) pada Seminar Nasional Building Competitive Advantage in Agribusiness : Lessons from Regional Initiatives di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada tanggal 25 April 2009.
Wednesday, April 22, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment