Saturday, February 14, 2009

Masalah Kelangkaan Pupuk di Jatim

Pada bulan Nopember dan Desember 2008 terjadi kelangkaan pupuk di beberapa daerah di Jawa Timur, antara lain Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Nganjuk dan Blitar. Kondisi ini mengakibatkan terjadi demonstrasi para petani maupun mahasiswa dan tindakan anarkhis, antara lain :
- Demo petani di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar.
- Demo Petani di PT. Petrokimia Gresik.
- Demo Mahasiswa PMII di Kabupaten Bojonegoro.
- Sweeping truk pengangkut pupuk di Kabupaten Ngawi.
- Petani secara berbondong-bondong datang ke kios pengecer untuk membeli pupuk dengan cara memaksa di Kabupaten Tuban.
- Petani mencegat truk pengangkut pupuk dan langsung membeli di tempat, padahal bukan jatah wilayah tersebut, dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal di Kabupaten Tuban dan kejadian tersebut diberitakan oleh stasiun televisi yang selanjutnya ditiru oleh petani di daerah lain, seperti Kabupaten Jember.

Faktor-faktor yang mendorong kelangkaan pupuk :
1. Alokasi pupuk bersubsidi selalu dibawah kebutuhan petani

No. Jenis Pupuk Kebutuhan Alokasi Kekurangan
(ton) (ton) (ton)

1. Urea 1.363.184 1.090.000 273.184
2. SP-36/Superphos 491.004 176.000 315.000
3. ZA 468.864 336.527 132.237
4. NPK 348.207 275.000 73.207
5. Organik - 70.000 -

Pada musim tanam (MH 2008/2009) bulan Oktober – Nopember – Desember 2008 kekurangan pupuk tersebut lebih besar karena faktor-faktor :
a. Datangnya curah hujan serentak di seluruh Jawa Timur, sehingga petani tanam serentak dan mengakibatkan meningkatnya permintaan pupuk dalam bulan Nopember – Desember 2008.
b. Terjadinya kepanikan pembelian (panic buying) oleh petani karena perubahan distribusi pupuk dari sistem terbuka menjadi tertutup.
c. Petani di lahan Perhutani banyak menanam padi dan jagung di sekitar tanaman jati yang masih muda sehingga membutuhkan pupuk padahal lahan tersebut tidak masuk dalam perencanaan kebutuhan pupuk karena merupakan lahan Perhutani.

2. Terjadinya disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan non subsidi, sehingga menimbulkan penyelewengan dalam dietribuso Pupuk.

PEMECAHAN MASALAH

1. Untuk menutupi kekurangan pupuk di bulan Desember 2008, maka Gubernur Jawa Timur mengusulkan tambahan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2008 kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, sesuai surat tanggal 26 Nopember 2008, Nomor : 520/20613/021/2008, dengan tambahan alokasi sebagai berikut :
- Urea : 81.229 ton
- ZA : 32.614 ton
- NPK : 29.681 ton

2. Apabila di bulan Desember 2008 masih terjadi kekurangan pupuk, maka Gubernur Jawa Timur akan mengusulkan kepada Menteri Pertanian untuk diperkenankan mengambil alokasi pupuk bulan Januari 2008.
3. Mengefektifkan kinerja Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida dalam mengawasi operasional pelaksanaan distribusi agar tidak terjadi penyelewengan pupuk.

0 comments: