Monday, December 1, 2008

Demokrasi dan Birokrasi Pemerintahan

Demokrasi Dalam Pemerintahan

1.

Demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
2.

Secara umum prinsip-prinsip demokrasi meliputi adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka,kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas,pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, adanya beberapa partai politik, adanya konsensus, adanya persetujuan,pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian,pengawasan tentang administrasi negara, perlindungan hak asasi,pemerintahan yang mayoritas, persaingan keahlian, mekanisme politik,kebebasan kebijaksanaan negara dan pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
3.

Demokrasi langsung terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, setiap warga negara dari negara tersebut boleh langsung menyampaikan hal ikhwal persoalannya dan pendapatnya kepada pihak eksekutif.
4.

Demokrasi perwakilan terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, diperlukan adanya semacam lembaga legislatif (parlemen) karena masyarakat yang begitu banyak di satu negara tak mungkin seluruhnya duduk di lembaga tersebut.
5.

Ciri khas dari demokrasi konstitusionil ialah gagasan bahwa pemerintah yang demokratis adalah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.
6.

Partisipasi politik merupakan kegiatan warga negara preman ( private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Sedangkan komunikasi politik merupakan penyampaian pesan yang berkenaan dengan fungsi suatu sistem politik.

Pada hakikatnya teori kontrak sosial merupakan usaha untuk mendobrak dasar dari pemerintahan absolut dan menetapkan hak-hak politik rakyat.Filsuf-filsuf yang mencetuskan gagasan ini antara lain John Locke dari Inggris dan Montesquieu dari Perancis.

1.

Menurut Friedrich Stahl ada 4 unsur-unsur rechsstaat, meliputi:
1.

Hak-hak manusia;
2.

Pemisahan antara pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu;
3.

Pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan;
4.

Peradilan administrasi dalam perselisihan.

Sedangkan menurut AN. Dicey ada 3 unsur rule of law, yaitu
1.

Supremasi aturan-aturan hukum, tidak adanya kekuasaan sewenangwenang dalam arti seseorang hanya boleh di hukum kalau melanggar hukum;
2.

kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum
3.

Terjaminnya hak-hak manusia oleh UU serta keputusan-keputusan pengadilan.
2.

Menurut Henry B. Mayo, sistem politik yang demokratis ialah di mana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
3.

Di pandang dari sudut perkembangan demokrasi, sejarah Indonesia dapat dibagi dalam 3 masa, yaitu:
1.

Masa RI I, yaitu masa demokrasi (konstitusionil) yang menonjolkan peranan parlemen serta partai karena itu dinamakan demokrasi parlementer.
2.

Masa RI II, yaitu masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusionil yang secara formal merupakan landasannya dan menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat.
3.

Masa RI III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusionil yang menonjolkan sistem presidensil.

Lingkungan Fisik Pemerintahan

1.

Pengetahuan lingkungan fisik dapat memberikan penjelasan perkembangan dan pengaruh hubungan lingkungan dengan kehidupan manusia,serta sebaliknya pengaruh kehidupan manusia terhadap lingkungan,baik yang bersifat langsung maupun sifatnya yang tidak langsung.
2.

Lingkungan fisik dapat digolongkan ke dalam 3 lingkungan fisik yaitu lingkungan geografis, sumber daya alam dan kekayaan alam serta penduduk.
3.

Pengaruh lingkungan geografis terhadap kehidupan bernegara dapat dikelompokkan atas 7 dimensi pengaruh lingkungan negara dan pemerintahan, yaitu letak negara dalam rotasi bola dunia, bentuk daratan, bentuk air kesuburan tanah dan mineral, iklim, bentuk-bentuk fisik perbatasan negara dan besar kecilnya wilayah negara.
4.

Sumber daya alam ialah bagi potensi yang terdapat di dalam lingkungan alam yang dapat diubah menjadi bahan atau energi untuk kepentingan hidup manusia. Kekayaan alam ialah bahan atau energi untuk kepentingan hidup manusia. Kekayaan alam ialah berbagai jenis tumbuhan, hewan dan berbagai material dalam kandungan bumi, baik berupa benda cair maupun benda padat yang dapat memberi manfaat kepada manusia yang memilikinya.
5.

Manusia (penduduk) sebagai komunitas yang mendiami bagian-bagian bumi sebagaimana makhluk hidup lainnya merupakan salah satu faktor lingkungan fisik. Manusia (penduduk) tidak saja sebagai tujuan tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia itu sendiri. Dengan kata lain, di samping manusia (penduduk) sebagai titik pusat atau tujuan dari lingkungannya, dia adalah unsur lingkungan salah satu spesies faktor animal dan juga adalah faktor ekonomi.

Lingkungan Sosial Pemerintahan

1.

Lingkungan sosial pemerintahan ialah semua aspek kehidupan manusia sebagai homo sosial, sebagai homo politicon, homo economic dan homo sapiens di dalam kehidupan bernegara. Semua aspek kehidupan tersebut tidak merupakan unsur yang berdiri sendiri yang lepas dari unsur-unsur lain.Perubahan terhadap unsur yang satu akan berpengaruh terhadap unsurunsur yang lain, hubungan-hubungan tersebut dengan lingkungan alam sekitarnya semakin hari semakin mendapat perhatian dalam mempelajari kehidupan bernegara dan pemerintahannya.
2.

Ideologi adalah pola dasar tentang cita-cita yang sifatnya praktis untuk mencapai tujuan suatu kelompok organisasi dalam kehidupan bernegara meliputi bidang sosial, politik, ekonomi dan lain-lain.Bentuk ekstrim dari suatu ideologi ialah bila sifatnya memaksa untuk dijadikan cara hidup yang menggariskan apa yang tidak sejalan dengan ideologinya harus dianggap sebagai penyakit atau musuh.Pada umumnya cara-cara yang ditempuh ideologist untuk menciptakan ideologinya dilakukan melalui 3 cara yaitu :
1.

Ideologi diciptakan melalui hasil penelitian atas berbagai ideologi yang ada,
2.

Ideologi dirumuskan atau diciptakan dari hasil pengalaman kelompok atau bangsa yang bersangkutan,
3.

Dari pemikiran filosofis, merumuskan ideologi bangsanya dari berbagai pemikiran filosofis atau atas dasar ajaran-ajaran agama yang ada.
3.

Sosial budaya sebagai bagian dari unsur lingkungan sosial pemerintahan dapat dibagi atas kebudayaan yang sifatnya nonmaterial dan yang sifatnya material. Kebudayaan yang sifatnya nonmaterial antara lain bahasa,nilai, norma, pengetahuan, pengertian-pengertian dasar yang dihayati oleh masyarakat, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan yang sifatnya material atau fisik ialah benda yang dihasilkan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, misal: benda yang dihasilkan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, misal:peralatan, jalan raya, rumah, irigasi, mainan, dan lain-lain.
4.

Sosial politik mengandung pengertian yang luas dan sangat fleksibel,sehingga belum ada definisi yang dapat diterima semua pihak. Oleh karena itu yang penting bukan definisinya tetapi pengertian tentang kekuasaan negara, bagaimana terbentuknya kekuasaan negara itu,bagaimana sistem yang baik, bagaimana pembangunan kekuasaan dalam kelembagaan, bagaimana sistem yang baik, bagaimana pembagian kekuasaan dalam kelembagaan, bagaimana administrasinya, apa tujuan dan untuk kepentingan siapa, bagaimana negara itu menentukan kebijaksanaan dan tugas nasional, bagaimana hubungan warga dengan kepala negara, bagaimana negara mengatur hubungan kekuasaan pemerintah dengan perseorangan, kelompok dan parpol, bagaimana negara membela warga dan kepentingan negara dari gangguan yang datang dari dalam dan dari luar, bagaimana negara mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan warganya dan lain-lain.
5.

Lembaga perekonomian dikatakan sebagai keseluruhan struktur kemasyarakatan, karena lembaga ini menghubungkan setiap orang dalam kehidupan ekonomi, baik dalam proses produksi maupun dalam proses distribusi barang dan jasa.
6.

Keamanan sosial mencakup dimensi sangat luas yang tidak terpisahkan dari masalah ketertiban dan pertahanan. Keamanan sosial meliputi pengertian perseorangan, kelompok, masyarakat dan semua aspeknya.Gangguan terhadap keamanan sosial dapat bersifat material dan immaterial, dapat datang dari dalam maupun dari luar. Dalam perkembangan dewasa ini keamanan sosial dapat dibedakan antara pertahanan keamanan yang berupa gangguan terhadap kepentingan nasional yang timbul dari dalam maupun dari luar dengan ketertiban sosial menyangkut gangguan terhadap kepentingan warga baik secara individual maupun secara kelompok.

Birokrasi Pemerintahan

1.

Birokrasi dalam literatur ilmu administrasi, sering dipergunakan dalam
beberapa pengertian. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh pengertian
yang terkandung dalam istilah birokrasi, yaitu:
1.

Organisasi rasional (rational organization)
2.

Ketidakefisienan organisasi (organizational inefficiency)
3.

Pemerintahan oleh para pejabat (rule by official)
4.

Administrasi negara (public administration)
5.

Administrasi oleh para pejabat (administration by official)
6.

Bentuk organisasi dengan ciri-ciri dan kualitas tertentu seperti
hirarki serta peraturan-peraturan.
7.

Suatu ciri masyarakat modern yang mutlak (an essential quality
of modern society).
2.

Birokrasi adalah keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan
tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah di
bawah lembaga departemen dan lembaga non departemen, baik di
tingkat pusat maupun daerah, seperti propinsi, kabupaten dan
kecamatan, bahkan pada tingkat kelurahan atau desa.
3.

Adanya dua mitos dalam sistem politik Barat tentang birokrasi. Yang
Pertama menganggap birokrasi sebagai sumber keburukan. Harold
J. Laski dalam dalam Encyclopedia of the Social Science
menggambarkan birokrasi sebagai penyebar rutin dalam administrasi,
mengorbankan fleksibilitas demi peraturan yang kaku, mengulurulur
proses pembuatan keputusan dan menolak eksperimen. Mithos
kedua menganggap birokrasi menjalankan peranan pahlawan. Max
Weber merupakan pendukung terkemuka pandangan ini. Ia
menyatakan bahwa birokrasi mampu mencapai tingkat efisiensi yang
paling tinggi dan bentuk administrasi yang paling rasional karena
birokrasi merupakan pelaksana pengendalian melalui pengetahuan.
4.

Karakteristik Birokrasi menurut Weber:
1.

Jabatan administratif yang terorganisasi/tersusun secara hirarkies
(Administratice offices are organized hierarchically).
2.

Setiap jabatan mempunyai wilayah kompetensinya sendiri (Each
office has its own area of competence).
3.

Pegawai negeri ditentukan, tidak dipilih, berdasarkan pada
kualifikasi teknik yang ditunjukan dengan ijasah atau ujian (Civil
cervants are appointed, not electe, on the basis of technical
qualifications as determined by diplomas or examination).
4.

Pegawai negeri menerima gaji tetap sesuai dengan pangkat atau
kedudukannya (Civil servants receive fixed salaries according
to rank).
5.

Pekerjaan merupakan karir yang terbatas, atau pada pokoknya,
pekerjaannya sebagai pegawai negeri (The job is a career and
the sole, or at least primary, employment of the civil servant).
6.

Para pejabat tidak memiliki kantor sendiri (The official does not
own his or her office).
7.

Para pejabat sebagai subjek untuk mengontrol dan mendisiplinkan
(the official is subject to control and dicipline).
8.

Promosi didasarkan pada pertimbangan kemampuan yang
melebihi rata-rata (Promotion is based on superiors judgement).
5.

Birokrasi sebagai organisasi dengan ciri-ciri khusus, menjadi pusat
perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max Weber.
Dalam karyanya The Theory of Economy and Social
Organization, Weber mengemukakan konsepnya tentang the ideal
type of bureaucracy dengan merumuskan ciri-ciri pokok organisasi
birokrasi yang lebih sesuai dengan masyarakat modern, yaitu:
1.

Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian
wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi (a hierarcical structure involving delegation of authority from the top to the bottom of an organization).
2.

Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab yang tegas (a series of official position offices, each having prescribed duties and responsibility).
3.

Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi dan standar-standar formal
yang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku para
anggotanya (formal rules, regulations and standar governing operation of the organization and behavior of its members).
4.

Adanya personil yang secara teknis memenuhi syarat, yang
dipekerjakan atas dasar karir, dengan promosi yang didasarkan
pada kualifikasi dan penampilan (technically qualified personel employed an a career basis, with promotion based on qualification and performance).
6.

Peranan birokrasi secara umum dikemukakan oleh Michael G. Roskin
dan kawan-kawan mempunyai fungsi yang meliputi kegiatan-kegiatan
pengadministrasian, pelayanan, peraturan, perizinan, pengumpulan
informasi, dan urusan rumah tangga. Seluruh birokrat pemerintahan
menjalankan setidaknya dua dari fungsi dasar tersebut, dengan sebagian
bekerja secara khusus pada biro tertentu dan sebagian lagi menjalankan
fungsi ganda.
7.

Selama masa Orde Baru masalah-masalah yang dialami oleh birokrasi
di Indonesia antara lain:

1.
*

Birokrasi di Indonesia lebih banyak mengatur daripada memberikan
pelayanan kepada publik. Karena masih banyak bersikap mengatur,
akibatnya kemitraan (parthnership) atau proses kolaborasi antara
birokrasi dan masyarakat masih dirasakan belum akrab. Sesuai
dengan ramalan Warren Bennis, maka proses kolaborasi itu
merupakan ciri yang menonjol dari birokrasi masa depan.
*

Birokrasi Indonesia dewasa ini masih terperangkap pada jaringan
Parkinsonisme.
*

Masalah ketiga adalah masih menonjolnya ego sektoral bagi masingmasing
birokrasi departemen.
*

Pelaksanaan tiga asas pemerintahan yakni desentralisasi,
dekonsentrasi dan medebewind dalam birokrasi pemerintahan kita
belum profesional. Pada intinya sistem pemerintahan ini mengikuti
sistem desentralisasi. Akan tetapi pelaksanaannya lebih didominasi
oleh pelaksanaan asas dekonsentrasi.
*

Birokrasi saat orde baru menempatkan pengembangan karir jabatan
pegawai pemerintah lebih ditekankan pada hirarki atas.
*

Sentralisasi yang amat kuat
*

Menilai tinggi keseragaman dalam struktur organisasi
*

Pendelegasian wewenang yang kabur dalam manajemen
*

Kesulitan dalam menyusun uraian tugas dan analisis jabatan yang
semata-mata bersifat teknis
*

Kegagalan dalam upaya menerapkan organisasi matriks
*

Perkembangan profesionalisme berdasarkan spesialisasi dalam
organisasi yang masih sulit.
*

Weberisasi
Weberisasi adalah program untuk mengarahkan birokrasi sehingga
menjadi alat pembangunan yang bekerja secara efisien, rasional,
profesional dan berorientasi melayani masyarakat (public service).
*

Parkinsonisasi
Parkinsonisasi merupakan kebijakan menata birokrasi dengan
memperbesar sosok kuantitatif birokrasi.
*

Orwellisasi
*

Orwellisasi ditunjukkan untuk mendukung pembesaran sosok negara
vis a vis masyarakat, dan pada gilirannya dapat meningkatkan
kapabilitas regulatif negara.
*

Jaksonisasi
Istilah ini dikenal untuk konteks Indonesia. Jaksonisasi adalah upaya
untuk menjadi birokrasi sebagai akumulasi kekuasaan negara dan
menyingkirkan masyarakat dari ruang politik dan pemerintahan
sehingga terbentuk apa yang disebut oleh Karl D. Jackson (1980)
sebagai bureaucraty polity.
*

Strategi inti, yaitu strategi yang mempunyai tujuan jelas dan
berhubungan dengan fungsi utama pemerintah, yaitu pengendalian.
*

Strategi konsekuensi, yaitu strategi yang memaksa para pegawainya
untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan.
*

Strategi pelanggan, yaitu strategi yang mengutamakan
pertanggungjawaban birokrasi.
*

Strategi pengawasan, yaitu strategi yang menempatkan kekuasaan/
wewenang untuk membuat keputusan, yang pada umumnya
kekuasaan tersebut selalu berhubungan dengan puncak hirarki.
Strategi ini mendorong kekuasaan pembuat keputusan secara
signifikan diturunkan berdasarkan prinsip hirarki yang pada akhirnya akan sampai kepada masyarakat.
*

Strategi kebudayaan, yaitu strategi yang dipengaruhi keempat strategi
di atas yang berarti dengan mengubah keempat strategi itu maka
budaya akan berubah pula.

8 Dengan mengacu pada birokrasi modern, dalam organisasi birokrasi di
Indonesia terdapat beberapa aspek birokrasi yang dianggap dipengaruhi
oleh kultur di Indonesia. Aspek-aspek tersebut adalah:

9. Birokratisasi adalah proses menuju ciri-ciri prototipikal birokrasi. Dalam
terminologi ilmu politik, dikenal bentuk-bentuk kebijakan birokratisasi
yang umumnya ditemui dalam praktik pembangunan di Dunia Ketiga,
yaitu:

10. Untuk menciptakan pola birokrasi yang mandiri, mampu berpikir dan
independen, diperlukan adanya perubahan-perubahan yang
fundamental, melalui lima strategi berikut, yaitu:

Hubungan Antara Pemerintah dan yang Diperintah (Masyarakat)

1.

Kajian mengenai hubungan pemerintahan mencakup pembahasan
mengenai hubungan antara pemerintah dan masyarakat sebagai yang
diperintah. Fungsi pemerintah terhadap perkembangan masyarakat
tergantung pada beberapa hal, yakni filsafat hidup kemasyarakatan dan
filsafat politik masyarakat tersebut.
2.

Bentuk hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah secara
konkret dapat dilihat dalam proses pembuatan kebijakan sebab dalam
proses ini, kedua belah pihak dapat saling bertemu serta mendiskusikan
dan memutuskan tindakan yang harus diambil untuk kebaikan bersama.
3.

Untuk sebagian besar masyarakat, pengaruh terhadap formulasi dan
pelaksanaan kebijakan pemerintah berbentuk pengaruh yang tidak
langsung, yaitu melalui perwakilan. Ketidaklangsungan hubungan antara
warga dengan pemerintah dapat disebut sebagai jarak yang merupakan
ciri khas pokok dari suatu sistem politik yang muncul pada berbagai
tahap dari proses kebijakan. Pengaruh dari kebanyakan warga terhadap
kebijakan pemerintah bersifat tidak langsung, sedangkan jalan dari
pembentukan keputusan politik kepada warga perseorangan melalui
jalan hirarkis dan birokrasi pemerintah dapat digambarkan sebagai suatu
proses yang panjang dan memakan waktu lama.
4.

Dalam bidang pemerintah, masalah pelayanan menjadi sangat penting
karena menyangkut kepentingan umum bahkan kepentingan rakyat
secara keseluruhan karena peranan pelayanan umum yang
diselenggarakan oleh pemerintah melibatkan seluruh aparat pegawai
negeri dalam rangka peningkatan kesadaran bernegara dan
bermasyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi suatu
hak, yaitu hak atas pelayanan.
5.

Dalam pelaksanaan pelayanan umum terdapat beberapa faktor
pendukung yang penting, diantaranya faktor kesadaran para pejabat
serta petugas yang terkait dalam pelayanan umum, faktor aturan yang
menjadi landasan kerja pelayanan, faktor organisasi yang merupakan
alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya mekanisme kegiatan
pelayanan, faktor pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup
minimum, faktor keterampilan petugas, dan faktor sarana dalam
pelaksanaan tugas pelayanan. Keenam faktor itu masing-masing
mempunyai peranan yang berbeda tapi saling berpengaruh dan secara
bersama-sama akan mewujudkan pelaksanaan pelayanan secara baik,
berupa pelayanan verbal, pelayanan tulisan atau pelayanan dalam bentuk
gerakan/tindakan dengan atau tanpa peralatan.
6.

Pentingnya peran aparat birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan
dan menunjang keberhasilan pembangunan telah mendorong berbagai
upaya ke arah langkah penyempurnaan. Berkaitan dengan masalah
ini, birokrasi dalam melaksanakan perannya menghadapi tugas ganda
yakni di satu pihak birokrasi harus mampu melakukan kiat-kiat strategis
dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada
masyarakat (outward looking), di lain pihak birokrasi juga harus mampu
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkungannya
(inward looking).

Sumber buku Ilmu Pememrintahan Karya Jrg. Djopari - Pakde Sofa

Penyakit Dalam Birokrasi Pemerintahan

Tuntutan untuk menciptakan sistem administrasi negara (aparatur pemerintahan) sering dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari proses menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, serta menjunjung tinggi hukum dalam arti yang sebenarnya. Administrasi negara dapat diartikan sebagai apa yang dilakukan pemerintah atau oleh instansi, mulai dari perencanaan hingga tahap evaluasi, demikian seterusnya. Kegiatan administrasi negara ini juga termasuk kegiatan menyerap aspirasi masyarakat, mengolah data/informasi, dan menyampaikannya kepada policy makers, serta mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kebijaksanaan publik. Luasnya cakupan administasi negara dapat dilihat dari keterkaitan antara administrasi negara dengan disiplin ilmu lainnya seperti ilmu ekonomi, politik, sosiologi, hukum, psikologi, pelayanan sosial, enjinering, dan kesehatan (lihat Shafritz dan Russel, 1996).

Demikian pentingnya administrasi negara, sehingga muncul anggapan bahwa baik buruknya kinerja pemerintah atau suatu instansi pemerintah dapat dilihat pertama kali dengan melihat bagaimana pemerintah atau instansi pemerintah tersebut mengadministrasikan (dalam arti yang luas seperti mengelola sumber daya, dan bukan arti yang sempit yaitu pekerjaan kesekretariatan) kegiatan pemerintahan umum dan pembangunan yang diembannya. Pentingnya kegiatan administrasi ini mungkin secara mikro dapat digambarkan dengan kinerja NASA (National Aeronautic and Space Administration) Amerika Serikat, yang berhasil membawa kejayaan program ruang angkasa Amerika mengungguli program ruang angkasa Uni Sovyet atau sekarang Russia sejak tahun 1960an. Sebenarnya, kualitas ahli ruang angkasa Uni Sovyet tidak kalah dibandingkan dengan yang dimiliki Amerika, namun karena NASA melalukan pendayagunaan administrasinya (dalam arti yang luas) untuk mengorganisir dan mendayagunakan semua potensi ahli ruang angkasa dan sumber daya lainnya yang dimilikinya, maka akhirnya program ruang angkasa Amerika hingga saat ini mampu mengungguli program ruang angkasa Russia. “The American won because they had managers - public administrators - who were not necessarily more capable as individuals but decidedly more capable within their political, organizational, and cultural environment” (Shafritz dan Russel, 1996).

Bagaimana dengan sistem administrasi negara di negara-negara berkembang? Nampaknya sulit menemukan administrasi negara yang berkualitas di negara-negara berkembang, dalam arti kualitasnya tidak berbeda jauh dengan negara-negara yang sudah maju (Eropa Barat, Jepang dan Amerika Utara). Singapura, yang kualitas administrasi negaranya dinilai sama dengan negara-negara maju, bisa dianggap bukan lagi sebagai negara berkembang tetapi dapat dikategorikan sebagai negara industri baru atau bahkan negara maju. Menurut laporan Transparency International, lembaga independen Jerman di Berlin, tanggal 31 Juli 1997, tingkat korupsi di lingkungan aparatur pemerintah Singapura relatif sangat kecil, sehingga sistem administrasi negaranya menduduki peringkat ke-9 terbersih (clean) dari korupsi. Peringkat lainnya didominasi oleh negara-negara maju, seperti Denmark (1), Finlandia (2), Swedia (3), Belanda (6), Norwegia (7), Austria (8), dan Luxemburg (10). Sebaliknya, peringkat negara-negara yang memiliki tingkat korupsi yang parah didominasi oleh negara-negara berkembang, antara lain Nigeria, Bolivia, Columbia, Rusia, Pakistan, Mexico, dan Indonesia.

Laporan tersebut dapat saja diperdebatkan kebenarannya. Namun, terlepas setuju atau tidak, gambaran tingkat korupsi tersebut dapat dijadikan masukan atau tolok ukur untuk mengevaluasi kinerja sistem adminstrasi negara suatu negara, termasuk Indonesia. Hal ini dikarenakan, korupsi sangat terkait erat dengan lemahnya sistem administrasi negara, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap pengawasan, pengendalian, dan evaluasi. Bahkan keterkaitan korupsi tidak hanya dengan berbagai elemen yang ada dalam sistem administrasi negara itu sendiri, tetapi juga terkait erat dengan sistem lain diluarnya, misalnya sistem politik, sistem hukum, dan sistem sosial masyarakat. Tingkat korupsi yang sudah sangat merisaukan mungkin juga dapat mencerminkan tingkat sakitnya sistem politik, sistem hukum, dan sistem sosial masyarakat.

Korupsi tidak saja dalam bentuk materi (finansial), tetapi juga kewenangan, tugas pokok dan fungsi, waktu kerja, dan sebagainya. Kritik yang dilontarkan kepada aparatur pemerintah tentang suatu kebijakan sering kurang diperhatikan, atau kalaupun diperhatikan cenderung tidak/enggan ditindaklanjuti. Anggapan diperhatikan ini sering dijadikan sebagai justifikasi bahwa aparatur pemerintah telah melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijaksanaan tertentu. Akibatnya, cepat atau lambat kebijaksanaan tersebut sering tidak mencapai sasarannya. Berbagai kebijaksanaan yang diputuskan sendiri tanpa atau dengan formalitas melibatkan masyarakat dapat dijumpai pada birokrasi pemerintahan kita. Hal seperti ini sama saja dengan menyimpan bom waktu yang pada suatu saat akan meledak. Ini terbukti dengan munculnya fenomena krisis kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah, mulai dari kelurahan/desa hingga departemen, dalam setahun terakhir ini yang ditandai dengan maraknya berbagai tuntutan masyarakat terhadap para birokrat atau pimpinan birokrasi pemerintahan. Bahkan ketidakpercayaan tersebut juga dimanifestasikan oleh masyarakat di berbagai daerah dalam bentuk tindakan main hakim sendiri misalnya terhadap sarana hiburan malam akibat tidak jelasnya kebijaksanaan aparatur pemerintah setempat tentang hal tersebut, terhadap beberapa perampok di Jakarta yang tertangkap, dan perusakan/pembakaran kapal pukat harimau oleh nelayan tradisional di Sumatra Utara beberapa waktu lalu.

Penyakit korupsi memang tidak hanya milik dan identik dengan negara-negara berkembang saja, tetapi juga dapat dijumpai di negara-negara maju. Hanya saja, tingkat korupsi di negara-negara maju baik dalam kualitas maupun kuantitasnya relatif kecil. Kuatnya sistem kontrol dari sistem-sistem lainnya (hukum atau yudikatif, legislatif, dan sosial masyarakat dengan berbagai kelembagaannya) terhadap perilaku birokrasi pemerintahan dan juga partai politik yang berkuasa (the ruling party) “memaksa” birokrasi pemerintahan dan partai yang berkuasa untuk berupaya memperbaiki kinerjanya. Tidak jarang kesalahan yang tampak kecil yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan, dapat menjadi isu sosial dan isu politik yang besar, misalnya masalah ketidakadilan dalam alokasi anggaran pendidikan atau masalah pelayanan sosial yang dianggap lambat, dan kasus suap yang dapat membawa ke pengadilan tidak saja pegawai yang menerima suap tetapi juga masyarakat yang memberikan suap tersebut.

Namun demikian, kelemahan-kelemahan tersebut akan dengan mudah diperbaiki oleh aparatur pemerintahannya. Kesadaran aparatur pemerintahan tentang peran dan fungsinya serta kesadaran untuk selalu mencari yang terbaik bagi sistem administrasi negaranya adalah merupakan salah satu faktor utama mengapa reorientasi, revitalisasi, atau reformasi birokrasi pemerintahan tampak demikian mudah dan cepatnya dilakukan oleh negara-negara maju. Misalnya, (a) penyempurnaan pelayanan umum di Inggris melalui program First Steps dan Next Steps masa Margareth Thatcher (sejak 1979) yang dilanjutkan dengan program Citizen’s Charter masa John Major dan Tony Blair; (b) pengenalan istilah dan isu good governance oleh pemerintahan Mitterand di Perancis; dan (c) gagasan reinventing government di Amerika untuk memperbaiki peran birokrasi pemerintahan pada tahun 1990-an. Beberapa negara maju lainnya juga melakukan berbagai penyempurnaan dalam sistem administrasi negaranya. Semua upaya tersebut dimaksudkan terutama untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahannya agar lebih dapat memberikan kontribusi yang besar kepada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya secara umum, dan juga untuk memenangkan persaingan yang makin tajam dalam era globalisasi. Salah satu fenomena menarik dari birokrasi pemerintahan di negara-negara maju adalah keberadaannya yang tetap stabil dan tetap terorganisasikan dengan baik sehingga tetap mampu konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun sedang terjadi “perubahan atau konflik” politik yang tajam, misalnya kegiatan pemilu, dan turunnya atau pergantian Perdana Menteri (Ball, 1993). Dengan demikian, tampak kemandirian dan sifat profesionalisme dalam birokrasi pemerintah tersebut, dimana ia tetap konsisten melaksanakan perannya sebagai pelayan masyarakat, dan bukan pelayan atau perpanjangan kekuasaan dari partai yang berkuasa.

Berbeda dengan kondisi di negara-negara maju tersebut, di negara-negara berkembang pada umumnya birokrasi pemerintahannya cenderung sulit untuk berubah kearah yang lebih baik. Birokrasi pemerintahannya masih berada posisi yang kurang atau tidak stabil dan belum menemukan pola kerja yang baik. Perubahan pimpinan negara dan bahkan seorang kepala unit kerja dapat merubah sistem administrasi (negara) kearah yang lebih buruk, atau dengan kata lain ganti pimpinan ganti gaya administrasi mencerminkan posisi sistem administrasi negara di negara maju dan negara berkembang). Berbagai penyakit birokrasi (bureaupathology) termasuk korupsi cenderung sulit disembuhkan. Salah satu penyebabnya adalah karena birokrasi pemerintahan sering digunakan sebagai alat perpanjangan kekuasaan oleh para penguasa untuk mempertahankan kekuasaan secara tidak demokratis dan merugikan masyarakat umum. Akibatnya, peran aparatur pemerintah yang seharusnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, yang mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat umum, cepat atau lambat berubah menjadi pelayan partai atau kelompok yang berkuasa. Selanjutnya, birokrat cenderung berperan sebagai yang dilayani sedangkan masyarakat sebagai yang melayani (patron-client) dengan memberikan imbalan tertentu atas suatu jasa yang diberikan birokrat tersebut.

Kondisi tersebut tidak saja terjadi pada aparatur pemerintah tingkat pusat tetapi juga di daerah-daerah. Berbagai kebijaksanaan yang dikeluarkan sering mengindikasikan keadaan tersebut. Misalnya, kebijakan di bidang perdagangan dan industri serta proses tender proyek fisik disusun untuk menguntungkan kelompok tertentu baik yang ada dalam birokrasi pemerintahan maupun yang di luar tetapi punya kaitan erat dengan para pejabat birokrasi pemerintahan. Pendekatan kekuasaan yang dilakukan oleh kelompok atau partai yang berkuasa kepada birokrasi pemerintahan telah menularkan dan membentuk birokrasi pemerintahan untuk menggunakan pendekatan yang sama dalam berbagai kegiatannya baik di dalam kegiatan internal birokrasi dan terutama pada kegiatan yang melibatkan masyarakat. Demikian kuasanya birokrasi sehingga sikap aparatur pemerintah sering menjadi merasa paling tahu (yang lebih mengetahui diantara yang mengetahui), paling mampu/bisa, dan paling berkuasa. Ketiga sikap ini dapat dikatakan sudah menjadi “stempel atau nilai (values)“ para pegawai birokrasi pemerintahan, dan mencerminkan betapa pendekatan kekuasaan telah dipakai oleh birokrasi. Padahal pendekatan kekuasaan ini cenderung menghambat partisipasi masyarakat dan menghambat munculnya berbagai inisiatif dan alternatif pemecahan permasalahan pembangunan di berbagai sektor kehidupan. Selain itu, pendekatan kekuasaan membuat birokrasi pemerintah kebal terhadap kritikan dan aturan hukum. Sebagai contoh, di Indonesia cukup banyak keputusan peradilan tata usaha negara (PTUN) yang memenangkan tuntutan masyarakat, tetapi pada kenyataannya tidak diindahkan atau dilaksanakan oleh para pejabat birokrasi. Hal ini sesuai dengan anggapan bahwa kekuasaan yang berlebihan atau mutlak cenderung mengarah pada korupsi (absolute power tends to corrupt), tentunya bila kekuasaan tersebut tidak dikontrol atau dikendalikan.

Menurut Heady dan Wallis, sistem administrasi negara atau birokrasi pemerintahan di negara-negara berkembang ditandai dengan beberapa kelemahan yang juga merupakan ciri utamanya (Kartasasmita, 1997). Kelemahan atau ciri-ciri tersebut nampaknya relevan dengan kondisi birokrasi pemerintahan kita selama ini.

Heady menyebutkan ada lima ciri:

Pertama, pola dasar (basic pattern) sistem administrasi negaranya merupakan tiruan atau jiplakan dari sistem administrasi kolonial yang dikembangkan negara penjajah khusus untuk negara yang dijajahnya. Biasanya, pola administrasi negara yang diterapkan negara penjajah di negara yang dijajah bersifat elitis, otoriter, cenderung terpisah (sebagai menara gading) dari masyarakat dan lingkungannya. Selain sifat-sifat di atas, dalam birokrasi kita juga dapat dijumpai nilai patron–client yang menempatkan aparatur sebagai pihak yang dilayani dan masyarakat sebagai pihak yang melayani.

Kedua, birokrasi pemerintahan kekurangan sumberdaya manusia yang berkualitas baik dari segi kepemimpinan, manajemen, kemampuan dan keterampilan teknis yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sebaliknya, kondisi yang sering dijumpai adalah banyaknya sumber daya manusia yang kurang berkualitas dengan pembagian tugas yang tidak jelas. Akibatnya, tidak saja terjadi inefsiensi dalam penggunaan sumberdaya manusia, tetapi juga terjadi penumpukkan pegawai dalam satu unit kerja atau instansi.

Ketiga, birokrasi cenderung mengutamakan atau berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok dari pada kepentingan masyarakat atau pencapaian sasaran yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Kelompok ini selain berada di lingkungan internal birokrasi juga yang berada di luar birokrasi dan diuntungkan oleh birokrasi.

Keempat, apa yang dinyatakan baik tertulis maupun lisan oleh birokrasi sering tidak sesuai dengan realitas. Misalnya dalam laporan resmi disebutkan kinerja instansi X dilaporkan secara resmi telah membaik, tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Contoh lain, peraturan tertentu dikeluarkan hanya untuk kebutuhan politis (membuat kesan bahwa pemerintah memperhatikan masalah tersebut), dan bukan untuk dilaksanakan dikarenakan kesulitan tertentu atau juga tidak/kurang adanya political will untuk melaksanakannya.

Kelima, birokrasi cenderung bersifat otonom dalam arti lepas dari proses politik dan pengawasan masyarakat. Ciri ini erat kaitannya dengan ciri pertama di atas. Dalam hal ini, birokrasi seakan-akan menjadi menara gading yang tidak tersentuh. Ia bisa memutuskan apa saja tanpa merasa perlu memperhatikan dan mengajak pihak lain (stake holders) untuk merumuskannnya. Akibatnya, sikap peka, responsif dan proaktif terhadap permasalahan pembangunan yang seharusnya dimiliki aparatur pemerintahan menjadi tumpul, dan digantikan dengan sikap mengutamakan diri sendiri atau kelompoknya (selfish), reaktif, dan lamban. Pemanfaatan birokrasi pemerintahan sebagai perpanjangan tangan partai yang berkuasa cenderung membentuk sikap merasa berkuasa dan kurang peka terhadap aspirasi masyarakat di kalangan birokrat. Salah satu akibatnya, masyarakat umum sering menjadi korban dari “kebijaksanaan” aparatur pemerintah. Kondisi ini cepat atau lambat menimbulkan rasa tidak puas dan bahkan tidak mustahil berkembang menjadi “dendam” dalam diri masyarakat yang suatu saat bisa saja meledak. Maraknya tuntutan mundur, yang seringkali diwarnai kekerasan, terhadap para pejabat pemerintah baik di tingkat pusat, daerah, dan bahkan desa (Kepala Desa) dapat dijadikan contoh fenomena di atas.

Dua ciri lainnya ditambahkan oleh Wallis.
Pertama, administrasi di banyak negara berkembang sangat lamban dan menjadi semakin birokratik. Kondisi ini erat kaitannya dengan kesejahteraan (gaji) mereka yang relatif kecil, sehingga mempengaruhi semangat pegawainya untuk bekerja secara baik. Bahkan, juga tanpa sadar mendorong mereka untuk menciptakan tambahan kesejahteraan antara lain melalui pelaksanaan kewenangan/tugasnya sebagai pegawai. Sebagai contoh, “menambah-nambah” persyaratan dan prosedur pelayanan dengan harapan mendapat atau meminta “imbalan” dari orang yang dilayaninya. Pola pelayanan dengan “imbalan” ini tidak hanya terjadi pada bidang pelayanan umum kepada masyarakat umum, tetapi juga pelayanan bagi atau antarsesama aparatur pemerintah, misalnya “imbalan” bagi pengurusan administrasi kenaikan pangkat pegawai instansi vertikal, dan sebagainya, atau urusan lainnya antarinstansi.

Kedua, aspek-aspek yang non-birokratik (administratif) sangat berpengaruh terhadap birokrasi. Misalnya, hubungan keluarga, hubungan primordial (suku, agama, keturunan, dan sebagainya), golongan atau keterkaitan politik. Keadaan seperti ini cenderung mempersulit birokrasi pemerintahan untuk bertindak dan bekerja secara objektif dan rasional, serta menurut aturan hukum yang berlaku. Bahkan orientasi birokrasi yang seharusnya untuk kepentingan negara dan masyarakat, dapat diganti menjadi untuk kepentingan kelompoknya. Kegiatan-kegiatan yang mudah dijumpai dalam kaitannya dengan aspek-aspek di atas, antara lain dalam rekrutmen dan promosi pegawai dan kegiatan tender proyek. Birokrasi pemerintahan kita juga mengalami hal ini, baik pada masa sebelum tahun 1970an dimana kepentingan berbagai partai politik telah mengkotakkotakkan orientasi kerja para pejabat birokrasi. Sebaliknya, setelah tahun 1970an juga terlihat dominasi satu kelompok politik tertentu dalam birokrasi yang pada akhirnya membawa birokrasi tidak dapat melaksanakan perannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat serta menimbulkan krisis kepercayaan kepada aparatur pemerintahan. Kebiasan membawa “teman” pejabat yang pindah dari satu instansi ke instansi lain secara tidak rasional dengan tujuan “mengamankan” kerja pejabat yang bersangkutan juga cermin dari ciri di atas (mungkin ini lebih tepat dianggap sebagai kronisme yang tidak pada tempatnya). Contoh lain adalah kondisi birokrasi pemerintahan di sebagian besar negaranegara Afrika Sub Sahara yang banyak diwarnai dengan pertentangan kepentingan kelompok suku (ethnic groups).

By Pakde Sofa